11 0 48 KB
Formulir 9
PENGKINIAN DATA PENSIUNAN
PESERTA PENSIUN : 1.
NAMA PESERTA
:
2.
NOMOR PENSIUN
:
3.
ASAL PDAM
:
4.
TELP. RMH/HP
:
5.
ALAMAT
:
Kode Pos
Data tersebut dibuat sesuai dengan yang sebenarnya agar dapat dipergunakan sebagai dasar pengkinian data penerima Manfaat Pensiun. ……………………
Mengetahui, Lurah/Kepala Desa
, ……………………. 20 …….
(..........................................) Nama Pensiunan
( ……………………………) Nama + Tandatangan + Cap
Dokumen yang harus dilampirkan: - Fotocopy KTP yang masih berlaku.
Dana Pensiun Bersama Perusahaan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia Jl. Penjernihan I No. 46, Pejompongan Jakarta 10210 Telp.: (021) 5742257, 5747939, 5703981, 5732431, 57851743, 57851744, Fax.: (021) 5720146, 5713377 Website : www.dapenmapamsi.co.id, E-mail : [email protected], [email protected]