Format Laporan Hasil Analisa Kebutuhan Penyuluhan (Aldarita) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENDIDIKAN BUDAYA ANTI KORUPSI



Disusun Oleh : ALDARITA (PO713211181041) Kelas : II/B DIII Kebidanan JURUSAN KEBIDANAN POLTEKKES KEMENKES MAKASSAR TAHUN AJARAN 2020/2021



Pemahaman tentang tindakan korupsi mendorong adanya penyuluhan guna mencegahan tindakan korupsi baik di kalangan masyarakat umum maupun negara. Tindakan pencegahan yang dimaksud hendaknya dilakukan sejak dini, dimana peran generasi muda yang akan meneruskan tonggak kedaulatan bangsa haruslah memiliki rasa cinta tanah air serta tertanam nya nilai-nilai kejujuran yang luhur yang dapat membawa pada perubahan dan era baru bebas korupsi. Tindak pidana korupsi jika tidak diminimalisirkan dengan penyuluhan anti korupsi kepada generasi muda, akan mengalami perkembangan yang sangat pesat, ancaman sanksi sekeras apapun terbukti tidak akan dapat mengontrol perilaku subjek dengan sepenuhnya. Selalu saja ada celah dankesempatan, sekecil apapun yang akan coba dimanfaatkan oleh seorang subjek dengan risiko yang telah diperhitungkannya untuk menghindarkan diri dari kontrol hukum yang berhakekat sebagai kontrol eksternal itu.Sehingga peran generasi muda yang bersih dan mengamalkan nilai-nilai kejujuran sangat di perlukan demi mewujudkan kesatuan NKRI anti korupsi.Dengan memanfaatkan jenjang pendidikan menengah pertama (SMP Negeri 1 MAKASSAR), maka diharapkan tindakan ini dapat menata pemikiran siswa/I agar dapat memahami mengenai korupsi sejak dini.



FORMAT LAPORAN HASIL ANALISA KEBUTUHAN PENYULUHAN Jenis dokumen Nama penyuluh Tujuan penyuluhan



LAPORAN HASIL ANALISA KEBUTUHAN PENYULUHAN ALDARITA 1. Untuk memberikan pemahaman mengenai arti pentingnya mencegah tindak pidana korupsi sejak dini, dikalangan Siswa-Siswi SMPN 1 MAKASSAR 2. Untuk memberikan pemahaman peran serta generasi muda dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi



Latar belakang Kasus korupsi di Indonesia telah lama menjadi trending topic masyarakat Indonesia. Pada Sejak dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi, beberapa kasus korupsi telah diungkap dan masih banyak kasus lain yang menanti untuk diungkap. Sumiyati (2007) dalam tulisannya menyampaikan bahwa menurut M. Cholil Nafis, dalam tindakan korupsi sedikitnya terdapat tiga kejahatan, yaitu; pertama, kejahatan yang berdampak pada hilangnya uang negara sehingga tindakan korupsi yang akut akan menyebabkan hilangnya hajat hidup orang banyak, memperlebar kesenjangan sosial-ekonomi, dan menghilangkan keadilan. Kedua, korupsi dapat menghilangkan hak hidup warga negara dan regulasi keuangan negara. Negara yang korup akan menyebabkan lahirnya kemiskinan dan kebodohan. Ketiga, kejahatan korupsi menggerogoti kehormatan dan keselamatan generasi penerus. Robert Klitgaard,menyatakan Pengertian Korupsi adalah suatu tingkah laku yang meyimpang dari tugas-tugas resmi jabatannya dalam negara, dimana untuk memperoleh keuntungan status atau uang yang menyangkut diri pribadi (perorangan, keluarga dekat, kelompok sendiri), atau melanggar aturan pelaksanaan yang menyangkut tingkah laku pribadi. Pengertian korupsi yang diungkapkan oleh Robert yaitu korupsi dilihat dari perspektif administrasi negara. Pemahaman tentang tindakan korupsi tersebut mendorong pengabdi untuk melakukan penyuluhan guna mencegahan tindakan korupsi baik di kalangan masyarakat umum maupun negara. Tindakan pencegahan yang dimaksud hendaknya dilakukan sejak dini,



dimana peran generasi muda yang akan meneruskan tonggak kedaulatan bangsa haruslah memiliki rasa cinta tanah air serta tertanam nya nilai-nilai kejujuran yang luhur yang dapat membawa pada perubahan dan era baru bebas korupsi. Korupsi yang kecil pada awalnya, dapat menjadi tindak pidana korupsi, karna telah merugikan banyak pihak sehingga sangat diperlukan pencegahan sejak dini. Tindakan pencegahan korupsi denganmelakukan penyuluhan pada generasi muda untuk menanamkan nilai-nilai pancasila dalam setiap tindakan generasi muda bangsa, serta mencari solusi bersama dalam pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di masyarakat dan pada negara. Tindak pidana korupsi jika tidak diminimalisirkan dengan penyuluhan anti korupsi kepada generasi muda, akan mengalami perkembangan yang sangat pesat, ancaman sanksi sekeras apapun terbukti tidak akan dapat mengontrol perilaku subjek dengan sepenuhnya. Selalu saja ada celah dankesempatan, sekecil apapun yang akan coba dimanfaatkan oleh seorang subjek dengan risiko yang telah diperhitungkannya untuk menghindarkan diri dari kontrol hukum yang berhakekat sebagai kontrol eksternal itu.Sehingga peran generasi muda yang bersih dan mengamalkan nilai-nilai kejujuran sangat di perlukan demi mewujudkan kesatuan NKRI anti korupsi.Dengan memanfaatkan jenjang pendidikan menengah pertama (SMP Negeri 1 MAKASSAR), maka diharapkan tindakan ini dapat menata pemikiran siswa/I agar dapat memahami mengenai korupsi sejak dini. Metode Analisa kebutuhan penyuluhan 1. Metode yang digunakan Metode yang cocok digunakan dalam melaksanakan kegiatan ini berupa streetlaw. Street Law merupakan bentuk penyuluhan hukum terhadap masyarakat awam, dalam hal ini siswa-siswi SMP Negeri1 Makassar yang merupakan generasi muda bangsa Indonesia. Kuesioner dibagikan kepada 80 siswa/I dan sesi pertanyaan. Wawancara melalui Pendekatan yang digunakan dalam proses penyuluhan berdasarkan teknik komunikasi adalah metode secara langsung (muka kemuka). Metode langsung ini digunakan untuk bertatap muka dan berhadapan langsung dengan sasaran penyuluhan (Siswa/I SMPN 1 MAKASSAR) sehinga memperoleh respon secara langsung dari sasarannya dalam waktu yang relatif singkat. 2. Dokumen Dokumen yang dikumpulkan penyusunan laporan hasil analisa kebutuhan penyuluhan ini meliputi data primer dan data sekunder. Pada tahapan pengumpulan dokumen pengabdi melakukan pencatatan dalam proses penyuluhan sehingga segala data yang di butuhkan dapat diketahui. Dengan melakukan observasi langsung selama kegiatan penyuluhan berlangsung. Observasi harus dilAakukan dengan teliti Dari data yang telah didapatkan dalam penyuluhan dikelompokkan untuk mendapatkan penyelesaian dari rumusan masalah yang ada, serta tujuan dari penyuluhan ini yang kemudian diinterpretasikan dan ditariklah sebuah kesimpulan dari kegiatan penyuluhan tersebut. 3. Target Adapun target yang dibutuhkan dalam laporan hasil analisa kebutuhan penyuluhan adalah seluruh siswa/I SMPN 1 MAKASSAR. Hasil Analisa Kebutuhan 1. Analisa kesenjangan antara kompetensi yang diharapkan dengan kompetensi saat analisa kebutuhan dilakukan Berdasarkan data yang diperoleh dari jawaban kuesionar dan triangulasi data dengan melakukan wawancara, kesenjangan komptensi yang diharapkan dengan komptensi saat analisa kebutuhan dilakukan a. Kompetensi mengenal penyebab, dampak fan bahaya korupsi b. Kompetensi membangun sikap pencegahan korupsi



c. Kompetensi dalam memahami arti pentingnya mencegah korupsi 2. Analisa kesenjangan kompetensi yang diperlukan yang dihubungkan dengan tugas,pokok dan fungsi kelompok social a. Kompetensi mengidentikan permasalahan siswa/I di sekolah b. Kompetensi menganalisis dampak dan bahaya apabila pencegahan korupsi tidak dilakukan sejak dini c. Komptensi mengaktualisasikan integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya d. Kompetensi pemahaman peran generasi mudah dalam pencegahan tindak korupsi 3. Pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dibutuhkan kelompok sasaran a. Menumbuhkan sejak dini arti penting dalam pencegahan korupsi b. Memberikan pemahaman peran generasi mudah dalam pencegahan tindak korupsi c. Membangun cara berpikir kritis terhadap masalah korupsi, d. Meningkatkan keterampilan antikorupsi, e. Menyadarkan bahaya dan dampak korupsi termasuk perilaku koruptif, kolusi dan nepotisme, f. Meningkatkan pengetahuan terkait antikorupsi, dan g. Membangun sikap antikorupsi Rekomendasi 1. Rekomendasi penyuluh kepada kelompok sasarn a. Pengawasan dan evaluasi terkait pelaksanaan penyuluhan SMPN 1 MAKASSAR b. Penyelenggaraan penyuluhan anti korupsi di aula SMPN 1 MAKASSAR 2. Rekomendasi penyuluh pada ACLC KPK a. Penerbitan surat rekomendasi kepada kepala sekolah SMPN 1 MAKASSAR untuk melaksanakan penyuluhan antikorupsi b. Pengawasan dan evaluasi pascapenyuluhan c. Menetapkan peserta penyuluhan antikorupsi (siswa/siswi) sebagai Agen perubahan dalam pencegahan korupsi.



PERENCANAAN PAK Metode yang cocok digunakan dalam melaksanakan kegiatan ini berupa penyuluhan secara langsung dengan menggunakan media LCD, video dll. dalam hal ini siswa-siswi SMP Negeri 1 MAKASSAR yang merupakan generasi muda bangsa Indonesia. dan bersikap tindak sesuai karena diharapkan generasi mudah dapat meminimalisir pencegahan korupsi. Pendekatan yang digunakan dalam proses penyuluhan Berdasarkan teknik komunikasi adalah metode secara langsung (muka ke muka). Metode langsung ini digunakan untuk bertatap muka dan berhadapan langsung dengan sasaran penyuluhan sehinga memperoleh respon secara langsung dari sasarannya dalam waktu yang relatif singkat. Sumber data yang digunakan dalam penyusunan laporan penyuluhan ini meliputi data primer dan data sekunder. Pada tahapan pengumpulan data pengabdi melakukan pencatatan dalam proses



penyuluhan sehingga segala data yang di butuhkan dapat diketahui. Dengan melakukan observasi langsung selama kegiatan penyuluhan berlangsung. Observasi harus dilakukan dengan teliti. Dari data yang telah didapatkan dalam penyuluhan dikelompokkan untuk mendapatkan penyelesaian dari rumusan masalah yang ada, serta tujuan dari penyuluhan ini yang kemudian diinterpretasikan dan ditariklah sebuah kesimpulan dari kegiatan penyuluhan tersebut



PENGORGANISASIAN PAK Kegiatan penyuluhan Anti Korupsi yang dilaksanakan di SMP Negeri 1 MAKASSAR dilaksanakan pada hari Ju”mat , tanggal 1 mei 2020 pada pukul 09.30 WITA. Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut adalah perwakilan dari OSIS dan Ketua Kelas, kurang lebih berjumlah 80 orang peserta. Perwakilan dari Kepala Sekolah adalah Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 1 MAKASSAR turut meramaikan penyuluhan hukum anti korupsi tersebut. Disamping itu, pelaksanaan kegiatan ini juga dihadiri oleh Perwakilan Perempuan Anti Korupsi (PAK).



Pada kesempatan kali ini, yang bertugas sebagai MC adalah Rahma Natsir yang sedang menempuh semester VI yang berstatus sebagai Mahasiswa. Pembicara atau pembawa materi pada kesempatan kali ini ialah I Aldarita dan Revita Citra Dewi yang sedang menempuh semester VI yang berstatus sebagai Mahasiswa, Daya lestari, Nur intan sakilah, Novita sari, dan Samsuriana yang sedang menempuh semester VI yang berstatus sebagai Mahasiswa juga sebagai pembicara atau pembawa materi penyuluhan. Pihak yang bertugas sebagai dokumentator ialah Kurnia Afiat yang sedang menempuh semester VI yang berstatus sebagai Mahasiswa Pihak yang bertugas sebagai konsumsi adalah Tania Novelin yang sedang menempuh semester VI yang berstatus sebagai Mahasiswa dan Putu Anilia A.P yang sedang menempuh semester VIII yang berstatus sebagai Mahasiswa bagian H8ukum Bisnis Universitas Udayana. Pihak yang bertugas sebagai operator adalah I Gusti Ngurah Yulio M. P yang sedang menempuh semester VI yang berstatus sebagai Mahasiswa Tidak selesai sampai disana, siswa/I SMP Negeri 1 Makassar yang aktif menjawab pertanyaan dari Mahasiswa/I dan Dosen Pembimbing adalah Theresia Fiora Saputri, Pande Putu Jiyestha Nugraha, dan Teresya Mareta Dewi. Pemahaman Dan Penanaman Budaya Anti Korupsi



Pemahaman siswa/I SMP Negeri 1 Denpasar Pelaksanaan kegiatan penyuluhan anti korupsi yang telah dilakukan oleh Kelompok Genap merupakan sebuah bentuk kegiatan dimana kegiatan tersebut dilakukan oleh Mahasiswa sebagai upaya mencegah Tindak Pidana Korupsi sejak dini khususnya pada kalangan anak-anak dalam lingkungan pendidikan menengah pertama (SMP).Melihat Korupsi sebagai issu nasional merupakan persoalan bangsa harus segera di berantas. Upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara represif maupun preventif. Upaya pencegahan korupsi bisa dilakukan sedini mungkin melalui berbagai kegiatan seperti seminar, diskusi, penyuluhan mengenai korupsi. Pendidikan anti korupsi di sekolah sangat penting untuk meningkatkan pemahaman para siswa mengenai korupsi dan dampaknya terhadap aspek kehidupan, sehingga diharapkan nantinya akan menjadi generasi yang anti korupsi. Beberapa isu yang menjadi sebuah acuan dilakukannya penyuluhan hukum anti korupsi di SMP Negeri 3 Denpasar diantaranya : 1. Plagiat/ Copy – Paste dalam penugasan 2. Mencontek 3. Gratifikasi ke Guru 4. Memalsukan kuitansi dan cap kegiatan 5. Korupsi waktu oleh Guru dan Siswa Berdasarkan hasil dari kuisioner yang diberikan kepada 80 peserta sebagai tolak ukur sejauh mana siswa-siswi memahami korupsi maka hasilnya adalah 100% siswasiswi mengetahui pengertian dari korupsi secara umum, Rata-rata siswa-siswi hanya mengetahui Korupsi secara umum yakni sebagai suatu tindakan yang sangat tidak terpuji yang dapat merugikan Negara ataupun orang lain untuk keuntungan pribadi. namun hanya 15% dari siswa-siswi tersebut yang mengetahui korupsi secara spesifik seperti bentuk-bentuk dari korupsi itu sendiri. Bentuk-bentuk korupsi dibagi menjadi 3 yaitu : 1. Penyuapan adalah tindakan memberikan uang, barang atau bentuk lain dari pembalasan dari pemberi suap kepada penerima suap yang dilakukan untuk mengubah sikap penerima atas kepentingan/minat si pemberi, walaupun sikap tersebut berlawanan dengan penerima Contoh Penyuapan : Memberikan uang atau barang kepada guru agar mendapatkan nilai yang maksimal Memberikan uang atau barang kepada instansi sekolah agar dilancarkan masuk kesekolah tersebut. 2. Penggelapan merupakan suatu tindakan tidak jujur dengan menyembunyikan



barang/harta orang lain oleh satu orang atau lebih tanpa sepengetahuan pemilik barang dengan tujuan untuk mengalih-milik (pencurian), menguasai, atau digunakan untuk tujuan lain. Contoh penggelapan : Bendahara meminta uang kas, dan ternyata uang kas tersebut di buat untuk pribadi 3. Gratifikasi, Pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik. Contoh Gratifikasi : Pemberian hadiah atau uang sebagai ucapan terima kasih karena telah dibantu, Hadiah/sumbangan rekanan yang diterima pejabat pada saat perkawinan anaknya. Pemahaman tersebut kemudian ditanamkan kepada siswa-siswa SMP Negeri 1 Makassar sehingga secara tidak langsung dapat menanamkan tindakan anti korupsi sejak dini serta dapat mencegah perbuatan korupsi sejak dini, dimana peran generasi muda haruslah memiliki rasa cinta tanah air serta tertanamnya nilai-nilai kejujuran yang luhur yang dapat membawa pada perubahan era bebas korupsi. Hasil dari Kuisioner yang diberikan tersebut membuktikan bahwa siswa-siswi SMP Negeri 1 Makassar telah memahami arti dari Korupsi. Penanaman Budaya Anti Korupsi di SMP Negeri 1 Denpasar Salah satu bentuk penanaman budaya anti korupsi di SMP Negeri 1 Makassar adalah dengan adanya pemberian materi mengenai Anti Korupsi disela-sela pembelajaran di sekolah seperti nilai-nilai tentang kedisiplinan, tanggung jawab, budi pekerti luhur, dan sebagainya. Selain itu, berdasarkan hasil observasi, di SMP Negeri 1 Makassar juga banyak ditemukan disetiap dinding kantor guru dan ruang kelas serta di ruangan lainnya seperti poster, slogan dan lukisan tentang anti korupsi yang dimana beberapa merupakan hasil karya dari siswa itu sendiri. Identifikasi Bentuk Praktek Korupsi Di Sekolah Selama ini mungkin bentuk korupsi yang kita tahu hanya seperti penyapan, penggelapan dan nepotisme saja, namun tanpa kita sadari, ada banyak bentuk korupsi yang terjadi di sekitar lingkungan kita. Salah satunya adalah di Lingkungan Sekolah:  Korupsi Waktu



Korupsi waktu adalah salah satu tindakan korupsi yang sering dilakukan banyak orang, begitu juga para pejabat, korupsi waktu ini merupakan tindakan korupsi yang paling sering dilakukan oleh pejabat, contohnya, mbolos berangket ke kantor dll. Tidak hanya pejabat saja, terkadang guru dan siswa sering melakukan tindakan yang sama. contohnya, sengaja telat masuk kantor/sekolah, atau sengaja izin untuk meninggalkan sekolah dengan alasan yang tak penting.  Korupsi uang saku Hal ini sering dilakukan oleh siswa dalam meminta uang saku kepada orang tua, yaitu dengan cara meminta uang saku lebih dengan modus untuk iuran disekolah atau membeli buku pelajaran, denagn kenyataanya unag tersebut digunakan untuk halhal yang tidak bermanfaat, seperti untuk memebeli rokok, modal untuk pacaran, bermain game online dan sebagaimya.  Korupsi kepercayaan Korupsi



kepercayaan



sekarang



sudah



tidak



asing



lagi



dikalangan



pelajar.Contohnya adalah pada saat ulangan kita dipercaya oleh guru mata pelajaran untuk mengerjakan ulangan itu sendiri , namun pada saat itu soal pada ulangan itu sulit dan kita menyontek pekerjaan teman sebelah kita.itu merepakan contoh kecil yang seringkali tanpa kita sadari.  Korupsi berat Contohnya:  Orangtua menyogok sekolah agar anaknya bisa diterima di sekolah tersebut, padahal nilai seleksi masuk anaknya nggak memadai. Asal tahu aja, saya sering menyaksikan hal ini terjadi, termasuk di sekolah- sekolah swasta favorit  Guru mengatrol nilai murid agar murid-murid sekolah terkesan berprestasi.  Siswa diminta untuk membayar iuran sekolah, padahal bersekolah di sekolahan negeri yang bebas SPP, karena sudah dibayar pemerintah.  Siswa sering diwajibkan untuk membeli buku oleh sekolah, padahal sekolah sudah mendapat buku bantuan dari Dinas Pendidikan. Ternyata tanpa kita sadari ada banyak tindakan korupsi yang ada di sekitar kita,. Jika kita ingin memberantas tindakan korupsi oleh pejabat, sebaiknya kita berlajar terlebih dahulu untuk tidak korupsi hal-hal yang sepele, karena masalah besar berawal dari hal yang disepelekan.



Tindakan Pencegahan Korupsi Oleh Mahasiswa Dalam rangka meningkatkan pemahaman kepada siswa/i SMP Negeri 1 Makassar terhadap tindakan korupsi yang terjadi dilingkungannya maka mahasiswa turut menampilkan kontribusi positif terkait hal ini. Dengan mengacu pada Undang- Undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ditegaskan bahwa mahasiswa sebagai



bagian



dari



masyarakat



turut



berperan



aktif



sebagai



pihak



yang



menyelenggarakan pendidikan yang pada dasarnya berbasis masyarakat. Tindakan pencegahan oleh mahasiswa di SMP Negeri 1 Makassar ialah dengan melakukan penyuluhan, diskusi dan juga games tentang anti korupsi. Dalam penyuluhan ada beberapa materi yang disampaikan ke siswa SMP Negeri 1 Makassar diantaranya pengertian apa itu korupsi, bentuk-bentuk korupsi, bagaiman cara mencegah korupsi di negara Indonesi, tentang KPK. Kebutuhan



Penjelasan Checklist



 Fasilitas Lokasi/tempat



1 (satu) ruaang kelas berkapasitas dua







kali jumlah peserta. Apabila peserta terdiri dari 30 org, maka besarnya ruangan



adalah



yang



berkapasitas



minimal 60 org Tempat duduk



a. Kursi sejumlah peserta







b. Diatur dengan bentuk teater, U-







shape







c. Meja semua peserta/kelompok d. Meja



dan



tempat







duduk



panitia/Trainer sesuai kebutuhan Kelengkapan pelatihan Lembar/poster



Scoring boerd







Audio/video



a. Minimal 2 unit mic wireless







b. 1 unit mix untuk suara ke spiker







c. 1







konektor



dari



kompoter



jinjin/CPU ke mix/ speaker Alat bantu visual



a. 1 unit LCD, Procektor







b. 1 laser ointer + control presentasi







jarak jauh







c. 1 unit flip card dan dua spido kecil dan besar Banner/poster



1 unit spanduk







Dress-code pelatih



Almamater kampus, dan baju kemeja







Draf pointers kata



a. Pointers kata sambutan, pimpinan







peserta pelatih







b. Pointers kata sambutan KPK Hangout peserta Lembar



30 peserta



jawaban



pre dan pos test Lembar soal pre dan post test Lembar



evaluasi



pelatihan Perlengkapan pendukung lainnya



Lakbang