19 0 104 KB
SOP PEMERIKSAAN CITO
SOP
No. Dokumen
: 146/SOP/PKM-GP/2023
No. Revisi
:
Tanggal Terbit
:. 20 Juni 2023
Halaman
: 1/2
Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan
dr. Yefy Eskar, MAP NIP 1971010220002121002 Pemeriksaan cito yaitu pemeriksaan yang membutuhkan hasil laborartorium
1. Pengertian
dalam waktu cepat dikarenakan pasien yang gawat darurat, dengan waktu pemeriksaan laboratorium antara 30-60 menit.
2. Tujuan
Sebagai
acuan
penerapan
langkah-langkah
untuk
melakukan
pemeriksaan cito Surat Keputusan Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan
3. Kebijakan
Grogol Petamburan Nomor 035 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Pelayanan Penunjang Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Grogol Petamburan 1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Keselamatan Pasien
4.
2. Departemen Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2008 Tentang Pedoman Praktik Laboratorium Yang Benar 1. Petugas menyiapkan buku bantu atau lembar pengumpulan data, dan buku register pasien 2. Petugas mencatat waktu pengambilan specimen cito
1. Langkah – langkah (Prosedur)
3. Petugas laboratorium mendahulukan pemeriksaan pasien cito 4. Petugas laboratorium melakukan penginputan hasil pemeriksaan cito 5. Petugas mencatat waktu pemberian hasil pemeriksaan cito 6. Petugas laboratorium memberikan hasil pemeriksaan kepada pasien atau dokter yang merujuk pemeriksaan cito
6. Diagram Alir 7. Unit Terkait 8. Dokumen Terkait
Semua Unit Pelayanan Klinis Kecamatan Grogol Petamburan Buku Register Laboratorium
di
Pusat Kesehatan Masyarakat
9. Riwayat historis
No Bagian
Isi Perubahan Sebelum
perubahan
2/2
Revisi Tgl Sesudah
ke
Revisi