15 0 150 KB
FORMULIR SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL NO I. PEJABAT PENILAI 1
Nama
2 3
NIP Pangkat/Gol.Ruang
4
Jabatan
NO
dr. H. AGUS FIDLIANSYAH 19720801 200212 1 006 PEMBINA/ IV A KEPALA BIDANG PELAYANAN KESEHATAN
II. PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI
1
Nama
2 3
NIP Pangkat/Gol.Ruang
dr. Farida Laela 197510272005012011 Penata Tk.1/III D
4
Jabatan
KEPALA SEKSI KESEHATAN KELUARGA
5
Unit Kerja
DINAS KESEHATAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
DINAS KESEHATAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA 5
Unit Kerja
NO
III. KEGIATAN TUGAS JABATAN
AK
TARGET KUANT/OUTPUT
KUAL/MUTU
WAKTU
BIAYA
1 Merencanakan operasional pelaksanaan kegiatan pada seksi Kesehatan Keluarga sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Program
1
dokumen
100
1
bulan
1
dokumen
100
1
bulan
SUngai Utara 3 Menyusun Rencana Kerja Anggaran/RKA pada seksi Kesehatan Keluarga dengan berpedoman pada Rencana Kinerja Program Perbaikan Gizi Masyarakat (Renja) tahun anggaran 2015 4 Membagi tugas kepada bawahan masing-masing pada seksi Kesehatan
1
dokumen
100
2
bulan
-
Keluarga sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan untuk
21
kegiatan
100
1
bullan
-
253
Dokumen
100
12
bulan
-
3
Kegiatan
100
1
bulan
-
21
Kegiatan
100
12
bulan
21
Dokumen
100
12
bulan
12
dokumen
100
12
bulan
3
dokumen
100
2
bln
12
dokumen
100
12
bulan
-
52
kegiatan
100
12
bulan
-
1
kegiatan
100
12
bulan
-
5
kegiatan
100
12
bulan
-
Perbaikan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupten Hulu Sungai Utara
-
tahun anggaran 2014 sebagai pedoman pelaksanaan tugas 2 Menyusun Rencana Kinerja/Renja program KIA,KB,Remaja dan Usila tahun anggaran 2015 pada seksi Kesehatan Keluargadengan berpedoman pada
Rencana Strategis (Renstra) Dinas Kesehatan Kabupanten Hulu
kelancaran pelaksanaan tugas 5 Memeriksa kelengkapan bahan/dokumen/kuitansi Kegiatan seksi Kesehatan Keluarga berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk terwujudnya pelaksanaan program KIA,KB,Remaja dan Usila. 6 Memberi bimbingan dan pengawasan kepada bawahan dalam ruang lingkup seksi Kesehatan Keluarga agar mempedomani prosedur kerja yang telah ditetapkan 7 Mengkoordinir kegiatan seksi Kesehatan Keluarga secara periodik berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan sebagai bahan evaluasi tugas pimpinan 8 Membuat laporan pelaksanaan tugas pada seksi keluarga untuk pencapaian program KIA,KB,Remaja dan Usila secarabperiodik
kepada
pimpinan ssebagai bahan pimpinan 9 Membuat laporan kegiatan fisik dan keuangan tahun anggaran 2014 seksi perbaikan gizi masyarakat secara periodik kepada pimpinan sebagai bahan pimpinan 10 Melaporkan pelaksanaan tugas di lingkungan seksi perbaikan gizi masyarakat berupa laporan tahunan, LKPJ, Lakip program perbaikan gizi masyarakat sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku untuk pertanggungjawaban dan Rencana yang akan datang 11 Mengevaluasi pelaksanaan tugas di lingkungan seksi Kesehatan Keluarga dengan cara mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dimasa mendatang 12 Memberikan bimbingan teknis program kesehatan keluarga pada puskesmas secara periodik berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk terwujudnya pelaksanaan program KIA,KB,Remaja dan Usila 13 Memberikan penilaian kinerja kepada bawahan pada seksi Kesehatan Keluarga sesuai ketentuan yang berlaku 14
Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan
Pejabat Penilai,
Amuntai , 2 Januari 2014 Pegawai Negeri Sipil Yang Dinilai
-
dr. H. AGUS FIDLIANSYAH 19720801 200212 1 006
dr. Farida Laela 197510272005012011
PENILAIAN CAPAIAN SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL Jangka Waktu Penilaian 2 Januari s.d. 31 Desember 2014 NO 1
I. Kegiatan Tugas Jabatan 2
AK
TARGET
AK
Kuant/ Output
Kual/Mutu
Waktu
Biaya
4
5
6
7
8
3
REALISASI Kuant/ Output
Kual/Mutu
Waktu
Biaya
11
12
9
1
Merencanakan operasional pelaksanaan kegiatan pada seksi Kesehatan Keluarga sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Program Perbaikan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupten Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2014 sebagai pedoman pelaksanaan tugas
0 0
1
dokumen
100
1
bulan
-
0
1
dokumen
100
1
bulan
2
Menyusun Rencana Kinerja/Renja program KIA,KB,Remaja dan Usila tahun anggaran 2015 pada seksi Kesehatan Keluargadengan berpedoman pada Rencana Strategis (Renstra) Dinas Kesehatan Kabupanten Hulu SUngai Utara
0 0
1
dokumen
100
1
bulan
-
0
1
dokumen
100
1
bulan
-
3
Menyusun Rencana Kerja Anggaran/RKA pada seksi Kesehatan Keluarga dengan berpedoman pada Rencana Kinerja Program Perbaikan Gizi Masyarakat (Renja) tahun anggaran 2015
0 0
1
dokumen
100
2
bulan
-
0
1
dokumen
100
2
bulan
-
4
Membagi tugas kepada bawahan masing-masing pada seksi Kesehatan Keluarga sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan untuk kelancaran pelaksanaan tugas
0 0
21
kegiatan
100
1
bullan
-
0
1
kegiatan
100
1
bullan
-
0 0
253
Dokumen
100
12
bulan
-
0
719
Dokumen
100
12
bulan
-
0 0
3
Kegiatan
100
1
bulan
0
0
2
Kegiatan
100
1
bulan
-
5 6
Memeriksa kelengkapan bahan/dokumen/kuitansi Kegiatan seksi Kesehatan Keluarga berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk terwujudnya pelaksanaan program KIA,KB,Remaja dan Usila. Memberi bimbingan dan pengawasan kepada bawahan dalam ruang lingkup seksi Kesehatan Keluarga agar mempedomani prosedur kerja yang telah ditetapkan
7
Mengkoordinir kegiatan seksi Kesehatan Keluarga secara periodik berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan sebagai bahan evaluasi tugas pimpinan
0 0
21
Kegiatan
100
12
bulan
0
0
26
Kegiatan
100
12
bulan
-
8
Membuat laporan pelaksanaan tugas pada seksi keluarga untuk pencapaian program KIA,KB,Remaja dan Usila secarabperiodik kepada pimpinan ssebagai bahan pimpinan
0 0
21
Dokumen
100
12
bulan
-
###
88
Dokumen
100
12
bulan
-
9
Membuat laporan kegiatan fisik dan keuangan tahun anggaran 2014 seksi perbaikan gizi masyarakat secara periodik kepada pimpinan sebagai bahan pimpinan
0 0
12
dokumen
100
12
bulan
-
0
12
dokumen
100
12
bulan
-
10
Melaporkan pelaksanaan tugas di lingkungan seksi perbaikan gizi masyarakat berupa laporan tahunan, LKPJ, Lakip program perbaikan gizi masyarakat sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku untuk pertanggungjawaban dan Rencana yang akan datang
0 0
3
dokumen
100
2
bln
-
0
3
dokumen
100
2
bln
-
11
Mengevaluasi pelaksanaan tugas di lingkungan seksi Kesehatan Keluarga dengan cara mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dimasa mendatang
0 0
12
dokumen
100
12
bulan
#REF!
###
12
dokumen
100
12
bulan
-
12
Memberikan bimbingan teknis program kesehatan keluarga pada puskesmas secara periodik berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk terwujudnya pelaksanaan program KIA,KB,Remaja dan Usila
0 0
52
kegiatan
100
12
bulan
-
0
26
kegiatan
100
12
bulan
-
13
Memberikan penilaian kinerja kepada bawahan pada seksi Kesehatan Keluarga sesuai ketentuan yang berlaku
0 0
1
kegiatan
100
12
bulan
-
0
2
kegiatan
100
2
bulan
-
14
#REF!
#REF!
#REF!
#REF!
###
-
0
5
#REF!
100
1
#REF!
-
### ### #REF!
II. TUGAS TAMBAHAN DAN KREATIVITAS/UNSUR PENUNJANG :
1
(tugas tambahan) (tugas tambahan)
2
(kreatifitas) (kreatifitas)
Nilai Capaian SKP
…….., 31 Desember 20….. Pejabat Penilai, dr. H. AGUS FIDLIANSYAH 19720801 200212 1 006
PENGHITUNGAN 13
276.00
NILAI CAPAIAN SKP 14
92.00
276
276.00
92.00
276 276.00
92.00
276 180.76
60.25
180.7619 460.19
153.40
242.67
80.89
299.81
99.94
460.18972 242.66667
299.80952 595.05
198.35
595.04762
276.00
92.00
276
276.00
92.00
276
276.00
#REF!
276
226.00
75.33
226 316.67
105.56
316.66667
#REF!
#REF!
#REF!
#REF! #REF!
…….., 31 Desember 20….. Pejabat Penilai, dr. H. AGUS FIDLIANSYAH 19720801 200212 1 006
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL INSTANSI :DINAS DPKAD
JANGKA WAKTU PENILAIAN BULAN 1 JANUARI S/D 31DESEMBER 2014
1 YANG DILNILAI a. Nama b. NIP c. Pangkat Golongan Ruang, TMT d. Jabatan Pekerjaan e. Unit Organisasi 2 PEJABAT PENILAI a. Nama b. NIP. c. Pangkat Golongan Ruang, TMT d. Jabatan Pekerjaan e. Unit Organisasi 3 ATASAN PEJABAT PENILAI a. Nama b. NIP. c. Pangkat Golongan Ruang, TMT d. Jabatan Pekerjaan e. Unit Organisasi
dr. Farida Laela 197510272005012011 Penata Tk.1/III D KEPALA SEKSI KESEHATAN KELUARGA DINAS KESEHATAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA dr. H. AGUS FIDLIANSYAH 19720801 200212 1 006 PEMBINA/ IV A KEPALA BIDANG PELAYANAN KESEHATAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA Drs. YUDI YITNO, MA 19550710 198003 1 001 PEMBINA UTAMA MADYA / IV/d KAKANREG VIII BKN BANJARMASIN KANREG VIII BKN BANJARMASIN
4 UNSUR YANG DINILAI a. Sasaran Kerja PNS ( SKP ) b. Perilaku Kerja 1. Orientasi Pelayanan 2. Integritas 3. Komitmen 4. Disiplin 5. Kerjasama 6. Kepemimpinan 7. Jumlah 8. Nilai Rata-rata 9. Nilai Perilaku Kerja
#REF!
X
60% Buruk Buruk Buruk Buruk Buruk Buruk
X
40%
0 0 -
NILAI PRESTASI KERJA 5 YANG DINILAI (APABILA ADA)
Tanggal, ................................
-26 TANGGAPAN PEJABAT PENILAI ATAS KEBERATAN
Tanggal………………………
7 KEPUTUSAN ATASAN PEJABAT PENILAI ATAS KEBERATAN
Tanggal………………………
8 REKOMENDASI
Tanggal……………………..
9. DIBUAT TANGGAL, 3 JANUARI 2015 PEJABAT PENILAI dr. H. AGUS FIDLIANSYAH 19720801 200212 1 006
10 DITERIMA TANGGAL, 4 JANUARI 2015
PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI dr. Farida Laela 197510272005012011 11.DITERIMA TANGGAL, 5 JANUARI 2015 ATASAN PEJABAT YANG MENILAI Drs. YUDI YITNO, MA 19550710 198003 1 001
(………………………………….) NIP. ……………………………
ERI SIPIL
MBER 2014
Laela 5012011 1/III D ATAN KELUARGA EN HULU SUNGAI UTARA
LIANSYAH 12 1 006 IV A ANAN KESEHATAN EN HULU SUNGAI UTARA
NO, MA 03 1 001 MADYA / IV/d BANJARMASIN ANJARMASIN
JUMLAH #REF!
#REF! #REF!
al, ................................
gal………………………
gal………………………
……………………..
TANGGAL, 3 JANUARI 2015 PEJABAT PENILAI
H. AGUS FIDLIANSYAH 9720801 200212 1 006
MA TANGGAL, 5 JANUARI 2015 N PEJABAT YANG MENILAI
Drs. YUDI YITNO, MA 9550710 198003 1 001
……………………….) ………………………
1 2 3 4 5 6 7 8
Pertemuan Persiapan dan evaluasi penyusunan peta informasi masyarakat kurang gizi Pertemuan Bimtek dan Koordinasi prog.Gizi Pelatihan konseling Menyusui Kegiatan Penanggulangan gizi buruk tanpa kompliksi dengan pendekatan positive deviance Bimbingan teknis dan Penilaian desa UPGK Pertemuan Monev Porgram Gizi Pertemuan Surveilans Kab dan pelacakan balita gizi buruk Tim Surveilans Kab. Pertemuan Pembinanan Petugas Gizi
9 survai kasus gizi buruk
1 2 1 4 13 2 2 2 27 1 28
kl kl kl kl desa kl kl kl
sosialisasi, pelatihan,MMD 2 kali,
kegiatan
potongan
2,000,000 1,160,698 3,160,698 1,000,000 4,160,698
800,000
2,360,698 1,000,000 3,360,698 1,000,000 2,360,698
PEMBAGIAN TUGAS SEKSI PERBAIKAN GIZI
Merencanakan operasional pelaksanaan kegiatan pada seksi Perbaikan Gizi Masyarakat sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Program Perbaikan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupten Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2014 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Menyusun Rencana Kinerja/Renja program perbaikan gizi masyarakat tahun anggaran 2015 pada seksi Perbaikan Gizi Masyarakat dengan berpedoman pada Rencana Strategis (Renstra) Dinas Kesehatan Kabupanten Hulu SUngai Utara Menyusun Rencana Kerja Anggaran/RKApada seksi perbaikan gizi masyarakat dengan berpedoman pada Rencana Kinerja Program Perbaikan Gizi Masyarakat (Renja) tahun anggaran 2015 Membagi tugas kepada bawahan masing-masing pada seksi perbaikan gizi masyarakat sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan untuk kelancaran pelaksanaan tugas Memeriksa kelengkapan bahan/dokumen/kuitansi Kegiatan seksi perbaikan gizi masyarakat
berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk terwujudnya pelaksanaan
program perbaikan gizi masyarakat Memberi bimbingan dan pengawasan kepada bawahan dalam ruang lingkup seksi perbaikn gizi masyarakat agar mempedomani prosedur kerja yang telah ditetapkan Mengkoordinir kegiatan seksi perbaikan gizi masyarakat secara priodik berdasarkan
jadwal yang telah ditetapkan sebagai bahan evaluasi tugas pimpinan Membuat laporan pelaksanaan tugas kegiatan dan cakupan program perbaikan gizi masyarakat berupa laporan Status Gizi balita, Pertumbuhan balita/SKDN, Distribusi Fe bumil, Distribusi Kapsul Vitamin A Balita dan Bufas, ASI esklusif, Garam Beryodium dan Kasus Balita Gizi Buruk setiap periodik kepada pimpinan ssebagai bahan pimpinan Membuat laporan kegiatan fisik dan keuangan tahun anggaran 2014 seksi perbaikan gizi masyarakat secara periodik kepada pimpinan sebagai bahan pimpinan
Melaporkan pelaksanaan tugas di lingkungan seksi perbaikan gizi masyarakat berupa laporan tahunan, LKPJ, Lakip program perbaikan gizi masyarakat sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku untuk pertanggungjawaban dan Rencana yang akan datang Mengevaluasi pelaksanaan tugas di lingkungan seksi perbaikan gizi masyarakat dengan cara mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dimasa mendatang Memberikan bimbingan teknis program perbaikan gizi masyarakat pada puskesmas secara periodik berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk terwujudnya pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat Memberikan penilaian kinerja kepada bawahan pada seksi perbaikan gizi masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku Memberikan penilaian kinerja kepada fungsional petugas gizi puskesmas/Rumah Sakit sebagai anggota tim penilai jabatan fungsional Nutrisionis berdasarkan keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara sesuai ketentuan yang berlaku Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik lisan maupun tertulis
Chairunnisa, S.Gz
Membantu merencanakan operasional pelaksanaan kegiatan pada seksi Perbaikan Gizi Masyarakat sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Program Perbaikan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupten Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2014 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Membantu menyusun Rencana Kinerja/Renja program perbaikan gizi masyarakat tahun anggaran 2015 kegiatan pemetaan masyarakat kurang gizi, kegiatan penanggulangan KEP, GAKY,KVA dan zat miko lainnya pada seksi Perbaikan Gizi Masyarakat dengan berpedoman pada
Rencana Strategis (Renstra) Dinas
Kesehatan Kabupanten Hulu SUngai Utara Membantu menyusun Rencana Kerja Anggaran/RKA pada seksi perbaikan gizi masyarakat kegiatan pemetaan masyarakat kurang gizi, kegiatan penanggulangan KEP, GAKY,KVA dan zat miko lainnya, dengan berpedoman pada Rencana Kinerja Program Perbaikan Gizi Masyarakat (Renja) tahun anggaran 2015
Membantu memeriksa kelengkapan bahan/dokumen/kuitansi pada seksi perbaikan gizi masyarakat kegiatan pemetaan masyarakat kurang gizi, kegiatan penanggulangan KEP, GAKY,KVA dan zat miko lainnya berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk terwujudnya pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat
Membantu membuat laporan pelaksanaan tugas kegiatan dan cakupan program perbaikan gizi masyarakat berupa laporan Status Gizi balita, Pertumbuhan balita/SKDN, dan Kasus Balita Gizi Buruk setiap periodik kepada pimpinan ssebagai bahan pimpinan Membuat laporan kegiatan fisik dan keuangan tahun anggaran 2014 seksi perbaikan gizi masyarakat secara periodik kepada pimpinan sebagai bahan pimpinan
Membantu menyusun pelaporan pelaksanaan tugas di lingkungan seksi perbaikan gizi masyarakat berupa laporan tahunan dan LKPJ Program perbaikan gizi masyarakat sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku untuk pertanggungjawaban dan Rencana yang akan datang Membantu mengevaluasi pelaksanaan tugas di lingkungan seksi perbaikan gizi masyarakat dengan cara mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dimasa mendatang Membantu memberikan bimbingan teknis program perbaikan gizi masyarakat pada puskesmas secara periodik berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk terwujudnya pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat
Memberikan penilaian kinerja kepada fungsional petugas gizi puskesmas/Rumah Sakit sebagai anggota tim penilai jabatan fungsional Nutrisionis berdasarkan keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara sesuai ketentuan yang berlaku Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik lisan maupun tertulis
Lenny Endreani
Membantu merencanakan operasional pelaksanaan kegiatan pada seksi Perbaikan Gizi Masyarakat untuk program gizi di puskesmas sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Program Perbaikan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupten Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2014 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Membantu menyusun Rencana Kinerja/Renja program perbaikan gizi masyarakat tahun anggaran 2015 kegiatan pemberdayaan masyarakat untuk pencapaian kadarzi, kegiatan monitoring, evaluasi dan pelaporan, Kegiatan pembinaan petugas gizi pada seksi Perbaikan Gizi Masyarakat dengan berpedoman pada Rencana Strategis (Renstra) Dinas Kesehatan Kabupanten Hulu SUngai Utara Membantu menyusun Rencana Kerja Anggaran/RKApada seksi perbaikan gizi masyarakat kegiatan pemberdayaan masyarakat untuk pencapaian kadarzi, kegiatan monitoring, evaluasi dan pelaporan, Kegiatan pembinaan petugas gizi dengan berpedoman pada Rencana Kinerja Program Perbaikan Gizi Masyarakat (Renja) tahun anggaran 2015
Membantu memeriksa kelengkapan bahan/dokumen/kuitansi pada seksi perbaikan gizi masyarakat kegiatan pemberdayaan masyarakat untuk pencapaian kadarzi, kegiatan monitoring, evaluasi dan pelaporan, Kegiatan pembinaan petugas gizi berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk terwujudnya pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat
Membantu membuat laporan pelaksanaan tugas kegiatan dan cakupan program perbaikan gizi masyarakat berupa laporan Distribusi Fe bumil, Distribusi Kapsul Vitamin A Balita dan Bufas, ASI esklusif, Garam Beryodium dan setiap periodik kepada pimpinan ssebagai bahan pimpinan Membuat laporan kegiatan fisik dan keuangan puskesmas tahun anggaran 2014 seksi perbaikan gizi masyarakat secara periodik kepada pimpinan sebagai bahan pimpinan
Membantu menyusun pelaporan pelaksanaan tugas di lingkungan seksi perbaikan gizi masyarakat berupa Lakip program perbaikan gizi masyarakat sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku untuk pertanggungjawaban dan Rencana yang akan datang Membantu mengevaluasi pelaksanaan tugas di lingkungan seksi perbaikan gizi masyarakat dengan cara mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dimasa mendatang Membantu memberikan bimbingan teknis program perbaikan gizi masyarakat pada puskesmas secara periodik berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk terwujudnya pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik lisan maupun tertulis