Hasil Revisi Print [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Vera
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB 1 PENDAHULUAN A. Latar belakang Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang sangat berlimpah, dengan wilayah hutan tropis, tanah dan area lautan yang luas, serta kaya akan keanekaragaman hayati. Hutan merupakan suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan yang berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan. Hutan menyediakan beragam jasa dan barang, baik berupa manfaat nyata maupun manfaat tidak nyata yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi, sosial-budaya, dan perlindungan ekologis. Kayu, hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan merupakan barang dan jasa ekosistem hutan yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Berdasarkan fungsinya jenis-jenis hutan dibagi menjadi 3 yakni : hutan konservasi, hutan produksi dan hutan lindung. Hutan lindung Indonesia mempunyai fungsi penting dalam menjaga ekosistem dan biodiversitas dunia. UU No. 41/1999 dan PP No. 34/2002 menyebutkan bahwa bentuk pemanfaatan hutan lindung terbatas pada pemanfaatan kawasan, pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan pemanfaatan jasa lingkungan. Pemanfaatan jasa lingkungan adalah bentuk usaha yang memanfaatkan potensi hutan lindung dengan tidak merusak lingkungan seperti wisata olahraga tantangan, pemanfaatan air, dan ekowisata. Bentuk-bentuk pemanfaatan ini ditujukan untuk meningkatan pendapatan daerah, dan kesadaran masyarakat sekitar hutan akan fungsi dan kelestarian hutan lindung. Hal ini menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk membangun industri



1



pariwisata yang nantinya mampu



memberikan kontribusi secara multidimensi bagi pemerintah dan masyarakat pada umumnya. Pariwisata di Indonesia telah dianggap sebagai salah satu sektor ekonomi penting. Bahkan sektor ini diharapkan menjadi penghasil devisa nomor satu. Di samping menjadi mesin penggerak ekonomi, pariwisata juga merupakan wahana yang menarik untuk mengurangi angka pengangguran mengingat berbagai jenis wisata dapat ditempatkan dimana saja. Sektor pariwisata mempunyai trickle-down effect ke sektor lain seperti industri kerajinan, makanan, perhotelan, birowisata sehingga secara pasti mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan (Raharjo, 2002). Menurut Undang-Undang Kepariwisataan No.9 Tahun 1990, pariwisata adalah suatu perjalanan yang dilakukan untuk sementara waktu dari suatu tempat ke tempat lain dengan maksud tidak untuk mencari nafkah ditempat yang dikunjungi tapi hanya semata untuk menikmati perjalanan tersebut untuk mencapai kepuasan (UU Kepariwisataan



No.9 Tahun1990). Berbagai jenis



pariwisata di Indonesia antara lain sosial, wisata budaya maupun taman wisata alam. Di Nusa Tenggara Timur terdapat obyek wisata alam, salah satu daerah yang menjadi obyek wisata yang populer saat ini adalah pulau Manipo. Taman Wisata Alam (TWA) Menipo merupakan kawasan konservasi yang secara administrasi berada di Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kawasan Taman Wisata Alam Menipo di tunjuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 1134/Kpts-11/1992 tanggal 28 Desember 1992 tentang perubahan fungsi dengan luas sekitar 2.449,50 hektar (Anonim, 2015).



2



Kawasan TWA Menipo memiliki potensi flora dan fauna yang sangat menarik. Kawasan ini terdiri dari dua daratan yang dipisahkan oleh muara sungai dan menjadi unik ketika air surut dua daratan ini seolah-olah menyatu. Fauna khas yang ada dalam kawasan ini adalah burung Kakak Tua Kecil Jambul Kuning (Cacatua sulphuera), Rusa Timor (Russa timorensis), Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata), Buaya Muara (Crocodylus porosus), Kelelawar dan jenis burung lainnya. Potensi floranya terbagi menjadi tiga tipe yaitu hutan pantai, hutan tanah kering/savana dan hutan payau. Daerah penyangga kawasan terutama di muara sungainya diusulkan menjadi RAMSAR site untuk keberlangsungan habitat burung migran. Pada bulan-bulan tertentu ada beberapa burung migran yang dapat dijumpai di kawasan ini terutama di hutan mangrove Pulau Menipo. Potensi TWA Menipo sangat bagus maka perlu dikembangkan agar bisa menarik kunjungan wisatawan terutama wisatawan minat khusus. Meskipun kawasan ini berbentuk taman wisata alam, pengembangan kawasan TWA Menipo tidak meninggalkan unsur konservasi. Untuk itu perlu dilakukan penataan kawasan menjadi blok-blok sehingga bisa dimanfaatkan sesuai dengan peruntukan kawasan blok tersebut. Penataan blok kawasan TWA Menipo dilakukan guna terwujudnya pengelolaan kawasan yang efektif dan efisien dengan mempertimbangkan mandat atau prioritas pengelolaan kawasan. Penataan blok TWA Menipo ini juga merupakan langkah awal dan juga menjadi acuan pengelolaan kawasan kedepannya terutama dalam penyusunan rencana pengelolaan dan desain tapak. (Anonim, 2015). Potensi sumber daya alam dan ekosistem yang dimiliki oleh TWA Menipo menunjukan bahwa kawasan ini memiliki daya tarik obyek dan wisata



3



alam. Atraksi alam serta keunikan dan keindahan alam pada TWA Menipo ini jika di kembangkan maka akan menarik minat wisatawan untuk berkunjung sehingga dapat memberi dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Hal inilah yang melatarbelakangi peneliti untuk melihat potensi dan pengembangan dan melakukan penelitian tentang “Analisis Potensi dan Pengembangan Daya Tarik Wisata Alam Di Taman Wisata Alam Pulau Menipo Desa Enoraen, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur” B. Rumusan Masalah Pokok permasalahan dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut : 1. Potensi apa saja yang terdapat di Taman Wisata Alam Menipo? 2. Bagaimana Strategi dan arah pengembangan apa yang perlu dilakukan oleh unit pengelola dalam mengembangkan potensi yang ada di kawasan Taman Wisata Alam Menipo? 3. Kendala apakah yang dihadapi oleh unit pengelola dalam pengembangan Taman Wisata Alam Menipo ?



C. Tujuan Penelitian Adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut : 1. Untuk mengetahui potensi-potensi yang dapat dikembangkan di Taman 2.



Wisata Alam Menipo. Untuk mengetahui strategi dan arah pengembangan yang dilakukan untuk mengembangkan potensi yang ada di kawasan Taman Wisata Alam Menipo.



4



3.



Untuk mengetahui kendala apa saja yang dihadapi oleh unit pengelola dalam upaya pengembangan Taman Wisata Alam Menipo.



D. Manfaat Penelitian Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi rencana pengembangan wisata di kawasan Taman Wisata Alam Menipo pada khususnya serta dapat menjadi acuan bagi kawasan lain, dan diharapkan dapat membantu dalam memberikan pelayanan terbaik berupa keamanan dan kenyamanan kepada pengunjung dan masyarakat.



BAB II TINJAUAN PUSTAKA A. Pengertian Hutan Undang- Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi Undang- Undang, menyatakan bahwa : “Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Hutan dikelompokkan menjadi hutan



5



produksi, hutan lindung, hutan konservasi. Hutan produksi merupakan kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan. Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah. Hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri



khas



tertentu,



yang



mempunyai



fungsi



pokok



pengawetan



keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. B. Potensi Sumber Daya Hutan Indonesia Seperti telah kita ketahui bersama, bahwa hutan merupakan paru-paru bumi tempat berbagai satwa hidup, pohon-pohon, hasil tambang dan berbagai sumberdaya lainnya yang bisa kita dapatkan dari hutan yang tak ternilai harganya bagi manusia. Hutan juga merupakan sumberdaya alam yang memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan manusia, baik manfaat tangible yang dirasakan secara langsung, maupun intangible yang dirasakan secara tidak langsung. Manfaat langsung seperti penyediaan kayu, satwa, dan hasil tambang. Sedangkan manfaat tidak langsung seperti manfaat rekreasi, perlindungan dan pengaturan tata air, pencegahan erosi (Rahmawaty, 2004). Keberadaan hutan, dalam hal ini daya dukung hutan terhadap segala aspek kehidupan manusia, satwa dan tumbuhan sangat ditentukan pada tinggi rendahnya kesadaran manusia akan arti penting hutan di dalam pemanfaatan dan pengelolaan hutan. Hutan menjadi media hubungan timbal balik antara manusia dan makhluk hidup lainnya dengan faktor-faktor alam yang terdiri dari proses ekologi dan merupakan suatu kesatuan siklus yang dapat mendukung kehidupan (Reksohadiprojo dan Brodjonegoro, 2000). Mengingat pentingnya arti hutan bagi masyarakat, maka peranan dan fungsi hutan tersebut perlu dikaji lebih lanjut. Pemanfaatan sumberdaya alam



6



hutan apabila dilakukan sesuai dengan fungsi yang terkandung di dalamnya, seperti adanya fungsi lindung, fungsi suaka, fungsi produksi, fungsi wisata dengan dukungan kemampuan pengembangan sumberdaya manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi, akan sesuai dengan hasil yang ingin dicapai (Rahmawaty, 2004). C. Potensi Wisata Potensi wisata adalah segala hal dalam keadaan baik yang nyata dan tidak



dapat diraba yang digarap, diatur dan disediakan sedemikian rupa



sehingga



dapat



kemampuan



bermanfaat



faktor



dan



atau



unsur



dimanfaatkan, yang



diwujudkan



diperlukan



atau



sebagai



menentukan



pengembangan kepariwisataan, baik itu berupa suasana, kejadian, benda maupun layanan atau jasa-jasa (Damardjati,1995). Pada umumnya daya tarik suatu obyek wisata berdasar pada adanya sumber daya yang dapat menimbulkan rasa senang, indah, nyaman, serta bersih.



Adanya



sarana



dan



prasarana



penunjang



untuk



melayani



parawisatawan yang hadir mempunyai daya tarik tinggi karena keindahan alam baik berupa pegunungan, sungai, pantai hutan, adanya ciri khusus atau spesifikikasi yang bersifat langka, memiliki nilai khusus dalam bentuk atraksi kesenian, upacara-upacara adat dan nilai luhur yang terkandung dalam suatu obyek buah karya manusia pada masa lampau. Menurut Gamal Suwantoro 2004, daya tarik wisata merupakan potensi yang menjadi pendorong kehadiran wisatawan kesuatu daerah tujuan wisata. Dalam kedudukan yang sangat menentukan itu maka daerah tujuan wisata harus dirancang secara profesional sehingga dapat menarik wisatawan untuk datang. Umumnya daya tarik suatu obyek wisata berdasar pada adanya sumber daya yang dapat menimbulkan rasa senang, indah, nyaman, dan bersih. Adanya aksesibilitas yang tinggi untuk dapat dikunjungi, adanya 7



sarana dan prasarana penunjang untuk melayani parawisatawan yang hadir mempunyai daya tarik tinggi karena keindahan alam baik berupa pegunungan, sungai, pantai, hutan adanya ciri khusus atau spesifikasi yang bersifat langka, memiliki nilai khusus dalam bentuk atraksi kesenian, upacara adaat dan nilai luhur yang terkandung dalam suatu obyek wisata. D. Taman Wisata Alam Menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang dimaksud dengan taman wisata alam adalah kawasan pelestarian alam yang terutama dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi alam. Pasal 31 dari Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 menyebutkan bahwa taman wisata alam sebagai suatu kegiatan untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan dan pendidikan, serta menunjang budidaya dan wisata alam. Berdasarkan surat keputusan menteri pertanian No. 681/KPTS/UM/ 1981 kriteria taman wisata alam adalah: 1. Kawasan yang ditunjuk memiliki keadaan alam yang menarik dan indah baik secara alamiah maupun buatan manusia, dan 2. Memenuhi kebutuhan manusia akan rekreasi dan terletak dekat pusatpusat pemukiman penduduk. Modal dasar dalam pengembangan wisata alam pada hakekatnya adalah sumber daya dan tata lingkungan berupa: a. Flora, baik jenis maupun keragamannnya. b. Fauna, baik jenis maupun keragamannya.



8



c. Tata lingkungan alam yaitu bentuk dari sistem hubungan timbal balik antar unsur dalam alam baik hayati maupun non hayati yang saling tergantung dan saling mempengaruhi. d.



Gejalah alam yaitu bentuk sumber daya alam yang dipengaruhi oleh kondisi fisik bumi, seperti susunan geomorfologi, air terjun, sumber air panas dan kawah.



e. Pemandangan alam yaitu bentuk sumber daya alam dan tata lingkungannya yang ditentukan oleh ciri khasnya.



E. Wisata Alam Wisata alam merupakan salah satu jenis rekreasi dengan mengadakan kegiatan perjalanan atau sebagian kegiatan tersebut bersifat sementara untuk menikmati gejala keunikan dan keindahan alam melalui terminologi ekoturisme (Ceballos-Lascurain,1996). Kegiatan wisata alam pada umumnya disediakan di lanskap alami seperti taman wisata alam oleh Pengusahaan Pariwisata Alam (PPA) yang diawasi



dan



diarahkan sesuai



dengan



Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2010, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.48/Menhut-II/2010, dan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.4/Menhut- II/2012 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam. Menurut Suswantoro (1997), wisata alam merupakan bentuk kegiatan wisata yang memanfaatkan potensi sumber daya alam dan tata lingkungan. Sementara itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 1994 Pasal 1 menyatakan bahwa wisata alam adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari



9



kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati pada keunikan dan keindahan alam, di Taman Nasional, Taman Hutan Rawa, dan Taman Wisata Alam. Sumber daya alam yang dimaksudkan adalah sumber daya alam yang berpotensi serta mempunyai daya tarik bagi wisatawan. Kegiatan yang dapat dilakukan dalam kegiatan wisata alam adalah kegiatan rekreasi, pariwisata, pendidikan, penelitian, kebudayaan, dan cinta alam. Semua kegiatan wisata ini dilakukan dalam obyek wisata yang ada. Pada umumnya obyek wisata tersebut berada pada suatu kawasan dimana kawasan tersebut sering disebut sebagai kawasan wisata alam. Kawasan wisata alam ini merupakan suatu kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di darat maupun perairan, dengan mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya (Suswantoro,1997). F. Pariwisata Istilah pariwisata berasal dari bahasa Sansekerta, yang terdiri dari “Pari” dan “Wisata”. Pari yang berarti berulang-ulang, sedangkan Wisata perjalanan atau dilakukan



adalah



bepergian. Pariwisata dapat diartikan perjalanan yang



secara berulang-ulang dan mengunjungi satu tempat ketempat



lain. Setiap orang yang bepergian dari tempat tinggalnya untuk berkunjung ketempat lain dengan menikmati perjalanan dan kunjungan itu disebut Traveller, sedangkan orang yang bepergian melintasi suatu negara dengan tidak singgah walaupun perjalanan itu sendiri melebihi jangka waktu 24 jam disebut Tourist (Damardjati, 2001). Pariwisata menurut UU Nomor 9 Tahun 1990, secara jelas dan tegas menyatakan bahwa wisata adalah kegiatan melakukan perjalanan yang



10



dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara, untuk menikmati obyek dan daya tarik wisata. Unsur yang terpenting dari kegiatan kepariwisataan adalah tidak bertujuan mencari nafkah melainkan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk mendapatkan hiburan. Pariwisata dalam arti modern adalah merupakan gejala jaman sekarang yang didasarkan atas kebutuhan dan kesehatan dan pergantian hawa, penilaian yang sadar dan menumbuh terhadap keindahan alam, kesenagan dan kenikmatan alam semesta dan pada khususnya disebabkan oleh bertambahnya pergaulan berbagai bangsa dan kelas dalam masyarakat manusia sebagai hasil perkembangan perniagaan, industri dan perdagangan serta menyempurna alatalat pengangkutan (Pendit, 1986). Menurut Damanik dan Weber (2006), pariwisata adalah kegiatan rekreasi diluar domisili untuk melepaskan diri dari pekerjaan rutin atau mencari suasana lain. Sebagai suatu aktivitas manusia, pariwisata adalah fenomena pergerakan manusia, barang, dan jasa yang sangat kompleks. Gilbert (1990) dalam Vanhove (2005), menyatakan bahwa pariwisata merupakan bentuk kegiatan manusia yang menitik beratkan pada perjalanan, sehingga



pariwisata



menimbulkan



berbagai kebutuhan



fisik seperti



kebutuhan akan sarana transportasi, akomodasi, makanan dan minuman, hiburan dan sebagainya. Sarana inilah yang kemudian dikenal sebagai industri pariwisata karena dapat menghasilkan produk tertentu berupa barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan penginapan, angkutan wisata, restoran dan perusahaan hiburan serta perusahaan souvenir. Pariwisata terkait dengan kegiatan wisata. Wisata adalah kegiatan yang meliputi perjalanan ketempat tujuan atau komunitas yang terkenal dalam periode jangka waktu yang



11



singkat, dalam rangka mewujudkan kepuasan kebutuhan konsumen untuk satu atau kombinasi kegiatan. G. Pengembangan Pariwisata Alam Menurut Suswantoro (1997), unsur pokok yang harus mendapat perhatian guna menunjang pengembangan pariwisata didaerah tujuan wisata yang



menyangkut



perecanaan,



pelaksanaan



pembangunan



dan



pengembangannya meliputi lima unsur : 1. Obyek dan Daya Tarik Wisata Daya tarik wisata yang juga disebut obyek wisata merupakan potensi yang menjadi pendorong kehadiran wisatawan kesuatu daerah tujuan wisata. 2. Prasarana Wisata Prasarana wisata adalah sumber daya alam dan sumber daya buatan manusia yang mutlak dibutuhkan oleh wisatawan dalam perjalanannya didaerah tujuan wisata. 3. Sarana Wisata merupakan kelengkapan daerah tujuan wisata yang diperlukan untuk melayani kebutuhan wisatawan dalam menikmati perjalanan wisatanya. 4. Tata Laksana atau Infrastruktur adalah situasi yang mendukung fungsi sarana dan prasarana wisata, baik yang berupa sistem pengaturan maupun bangunan fisik diatas permukaan tanah dan dibawah tanah. 5. Masyarakat atau Lingkungan Daerah tujuan wisata yang memiliki berbagai objek dan daya tarik wisata akan mengundang kehadiran wisatawan. Masyarakat di sekitar objek wisatalah yang akan menyambut kehadiran wisatawan tersebut dan sekaligus akan memberikan layanan yang diperlukan oleh para wisatawan. Dalam pengembangan suatu obyek wisata harus tetap memperhatikan terpeliharanya



kebudayaan dan kelestarian budaya. Dalam industri



pariwisata kegiatan usaha pengembangan tersebut haruslah diarahkan untuk memberikan atau mempersiapkan tempat bagi pengunjung supaya dapat menikmati obyek wisata tersebut dengan puas (Wahab, 1989). Keberhasilan



12



dalam pengembangan suatu tempat agar menjadi daerah tujuan wisata harus dilakukan dengan pendekatan 4A (atraksi, aksesibilitas, amenitas, aktivit) dan Analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, Threats ). H. Wisata dan Obyek Wisata Menurut Norval dari Ingris, wisata adalah kegiatan yang berhubungan dengan masuk, tinggal dan bergeraknya penduduk asing didalam atau luar suatu negara atau wilayah (Kesrul, 2003). Pengertian Wisatawan yang tertuang dalam Interuksi Presiden Nomor 9 Tahun 1969, Memberikan definisi wisatawan adalah orang yang bepergian dari tempat tinggalnya untuk berkunjung ketempat lain dengan menikmati perjalanan dan kunjungan itu. Menurut Chafid Fandeli, Wisatawan adalah seseorang yang melakukan perjalanan dan persinggahan sementara diluar tempat tinggalnya untuk jangka waktu lebih dari 24 jam dengan maksud untuk tidak mencari nafkah. Dalam dunia pariwisata segala sesuatu yang menarik dan bernilai untuk dikunjungi serta dilihat sebagai atraksi sering dinamakan sebagai Obyek Wisata (Pendit, 1986). Menurut peraturan pemerintah Nomor 24 Tahun 1979 Bab 1 Pasal 1 menyatakan bahwa wisata adalah perwujudan dari ciptaan manusia, tata hidup, seni budaya serta sejarah bangsa dan tempat atau keadaan alam yang mempunyai daya tarik untuk dikunjungi wisatawan. Dalam dunia pariwisata segala sesuatu yang menarik dan bernilai untuk dikunjungi serta dilihat sebagai atraksi sering dinamakan sebagai Obyek Wisata (Pendit, 1986). Pengertian lain menyebutkan bahwa Obyek wisata adalah perwujudan dari pada ciptaan manusia, seni budaya serta sejarah, bangsa dan tempat atau keadaan alam dan mempunyai daya tarik untuk dikunjungi wisatawan. Sedangkan pengertian obyek wisata adalah Budaya yang terdapat didalam brosur pariwisata budaya dan sejarah (Fandeli.1995).



13



BAB III METODELOGI



A. Waktu dan Lokasi Penelitian Penelitian ini sudah dilaksanakan pada bulan Januari-Februari 2019. Lokasi penelitian di Taman Wisata Alam Menipo Desa Enoraen, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang.



14



Gambar 3.1 Peta Lokasi Penelitian B. Alat dan Bahan 1. Alat Alat yang digunakan antara lain : alat tulis, Global Positioning System (GPS), laptop, seperangkat Sistem Informasi Geografis (SIG) dan kamera. 2. Bahan Bahan yang digunakan antara lain : Peta TWA Menipo, dan panduan wawancara. C. Teknik Pengumpulan Data 1. Data Primer Pengumpulan data primer merupakan data yang didapat dari pengamatan langsung di lapangan : a. Metode Observasi Penelitian dengan pengamatan langsung tentang bagaimana potensi obyek wisata dan daya tarik serta sarana prasarana dan informasi



15



dari petugas serta masyarakat dan pengunjung TWA Menipo dengan aspek-aspek yang diamati seperti : 1.



Keadaan biologis; unsur yang diamati adalah potensi flora dan fauna yang dijumpai di sekitar obyek wisata. Penataan kawasan menjadi blok-blok sehingga bisa dimanfaatkan sesuai dengan peruntukan kawasan blok tersebut. Pengambilan titik koordinat setiap blok-blok kawasan dengan menggunakan GPS.



2.



Daya tarik; unsur yang diamati seperti sumber daya tarik yang menonjol, keunikan, kebersihan, keamanan, dan kenyamanan.



3.



Aksesibilitas; unsur yang diamati seperti kondisi jalan, kondisi perahu dan jarak perjalanan.



4.



Akomodasi; dengan melihat dan mencari informasi mengenai penginapan ke obyek wisata.



5.



Sarana-prasarana; meliputi jaringan internet, jaringan telepon, puskesmas,



jaringan



listrik,



jaringan



air



bersih,



pusat



perbelanjaan dan perahu. 6.



Ketersediaan air bersih; unsur yang diamati seperti jarak sumber air ke lokasi obyek wisata, mudah tidaknya air yang dialirkan ke obyek wisata dan kelayakan dikonsumsi.



b. Metode Wawancara/kuesioner



16



Wawancara/kuesioner adalah cara pengumpulan data dengan mengajukan pertanyaan kepada responden secara langsung (Siswanto, 2011). Pengumpulan data daya tarik menggunakan kuesioner panduan Analisis Daerah Operasi Obyek dan Daya Tarik Wisata Alam (ADOODTWA) yang telah dimodifikasi dari Direktorat Jendral Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Tahun 2003 (Ditjen PHKA, 2003 dalam Haris M. et al 2017). Responden terdiri dari Pengunjung, Tokoh Masyarakat, Pemerintah yang berkaitan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) wilayah II, Pegawai Lapangan, dan Masarakat sekitar kawasan. Karena tidak adanya data pengunjung maka jumlah responden untuk pengunjung dipilih pada saat peneliti melakukan pengamatan di lapangan secara acak.



c. Metode Dokumentasi Teknik pengumpulan data dengan mendokumentasi semua kegiatan yang dilakukan di lapangan yang berkaitan dengan apa yang sedang diteliti. 2. Data Sekunder Pengumpulan data sekunder diperoleh dari berbagai instansi atau lembaga terkait yang relevan dengan penelitian ini yang meliputi; keadaan geografis lokasi penelitian dan studi-studi pustaka dengan mencari sumbersumber yang berkaitan dengan penelitian. E. Metode Analisis Data 1.



Analisis Potensi Obyek 17



Obyek dan daya tarik (flora, fauna dan obyek lainnya) yang telah diperoleh kemudian dianalisis sesuai dengan kriteria penskoringan pada Pedoman Analisis Daerah Operasi Obyek dan Daya Tarik Wisata Alam Dirjen PHKA tahun 2003 sesuai dengan nilai yang telah ditentukan untuk masingmasing kriteria. Jumlah nilai untuk satu kriteria penilaian ODTWA dapat dihitung dengan persamaan sebagai berikut: S=NxB Keterangan : S = skor/nilai suatu kriteria N = jumlah nilai unsur-unsur pada kriteria B = bobot nilai Tabel 3.1 Kriteria ADO-ODTWA Kriteria No ODTWA



ADO-



Nilai/Bobot



1



Daya Tarik



6



2



Aksesibilitas



5



3



Akomodasi



3



4



Sarana dan Prasarana



3



5



Air Bersih



6



Sumber: Haris, M. Et al. (2017) Kriteria daya tarik dan air bersih merupakan faktor utama alasan seseorang melakukan perjalanan wisata. Aksesibilitas merupakan faktor penting yang mendukung wisatawan



dapat melakukan kegiatan wisata. Untuk



akomodasi serta sarana-prasarana hanya bersifat sebagai penunjang dalam kegiatan wisata. Hasil pengolahan data tersebut kemudian diuraikan secara 18



deskriptif. Penilaian potensi ekowisata mengacu pada Pedoman Analisis Daerah Operasi Obyek Daya Tarik Wisata Alam (ADO-ODTWA), Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Tahun 2003. Hasil penilaian terhadap unsur dan sub unsur tiap-tiap kriteria ODTWA di kawasan TWA Menipo kemudian diklasifikasikan tingkat kelayakannya untuk melihat pengembangan potensi ODTWA. Pengklasifikasian tingkat kelayakan potensi di TWA Menipo menggunakan perhitungan sebagai berikut :



Karsudi dkk ( 2010) menyatakan setelah dilakukan perbandingan, maka akan diperoleh indeks kelayakan dalam persen. Indeks kelayakan suatu kawasan ekowisata adalah sebagai berikut: -Tingkat kelayakan > 66,6% : layak dikembangkan. -Tingkat kelayakan 33,3% -66,6%: belum layak dikembangkan. -Tingkat kelayakan < 33,3% : tidak layak dikembangkan. Hasil pengelolaan data mengenai obyek dan daya tarik wisata alam tersebut kemudian diuraikan secara deskriptif. 2.



Strategi Pengembangan Dengan Menggunakan Analisis SWOT Analisis SWOT digunakan untuk mengetahui kekuatan, kelemahan,



peluang dan ancaman yang terdapat pada daya tarik wisata alam Menipo dan digunakan untuk penyusunan strategi serta arah pengembangan ke depan.



19



BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN A. Kondisi Umum Lokasi Penelitian a. Lokasi Taman Wisata Alam (TWA) Menipo merupakan kawasan konservasi yang secara administrasi berada di Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur. TWA Menipo ini secara geografis berada pada koordinat antara 10007’ - 10013’ LS dan 124013’ BT. Batas administratif TWA Menipo adalah sebagai berikut: Sebelah timur : Desa Bena, Kawasan Taman Buru Bena Sebelah selatan : Laut Timor Sebelah Barat : Desa Paku Baun, Desa Oebesi Sebelah Utara : Desa Enoraen, Desa Pathau, dan Desa Oemolo



20



Taman Wisata Alam Menipo memiliki luas kawasan sebesar 2.449,50 ha dan dibagi menjadi 4 blok kawasan antara lain : blok perlindungan dengan luas 1.142,80 ha, blok pemanfaatan dengan luas 225,39 ha, blok rehabilitasi dengan luas 1.073,10 ha, blok khusus dengan luas 8,21 ha. b. Sejarah Kawasan Kawasan TWA Menipo pada awalnya ditunjuk sebagai kawasan Suaka Margasatwa (SM) sesuai Surat Keputusan (SK) Mentri Pertanian Nomor : 749/Kpts/Um/12/1977 tanggal 30 Desember 1977 seluas 2000 ha dan



telah



diubah



dengan



Surat



Mentri



Pertanian



Nomor



:



768/Kpts/Um/12/1978 tanggal 19 Desember 1978 luasnya menjadi 3000 ha. Berdasarkan hasil penataan batas tahun 1989 luas kawasan SM. Menipo menjadi 2.449,50 ha termasuk didalamnya Pulau Menipo seluas 571,80 ha. Pada tanggal 28 Desember 1992 Kawasan SM. Menipo diubah fungsi menjadi Kawasan Taman Wisata Alam Menipo berdasarkan Surat Keputusan Mentri Kehutanan Nomor : 1134/Kpts-II/1992 dengan luas 2.449,50 ha. (Anonim 2015) c. Kondisi Fisik Kawasan Potensi fisik yang dimiliki TWA Menipo berupa topografi, tanah dan iklim. Secara topografi TWA Menipo memiliki kontur yang datar dengan ketinggian maksimal 40 mdpl. Kelerengan berkisar antara 0-8% dan jenis tanahnya berupa Aluvial dan Kambisol eutrik. Iklim merupakan



fenomena alam yang dapat mempengaruhi



lingkungan geofisik, kehidupan dan manusia. Perubahan lingkungan 21



geofisik akan mengakibatkan perubahan tatanan kehidupan bagi manusia. Pada umumnya Kabupaten Kupang beriklim tropis dan kering yang dipengaruhi juga oleh angin dan dikategorikan sebagai daerah semi arid dan keadaan vegetasi didominasi oleh savana dan stepa.



B. Potensi dan Penilaian Obyek Dan Daya Tarik Wisata Alam a. Potensi Wisata Alam Potensi pada sektor pariwisata Indonesia sangat banyak dan beragam, mulai dari pariwisata alam dan pariwisata adat atau kebudayaan. Kegiatan ekowisata ini sangat berpotensi untuk dikembangkan pada kawasan hutan karena memiliki banyak keanekaragaman hayati. Potensi wisata merupakan segala sesuatu yang dimiliki oleh daerah tujuan wisata, dan merupakan daya tarik agar orang-orang mau datang berkunjung ke tempat tersebut. Dari hasil pengamatan potensi yang terdapat di dalam TWA Menipo yaitu potensi flora dan fauna, panorama alam, potensi padang savana, padang rumput, puncak menipo, bukit pasir yang sudah merupakan Objek Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) dan strategi serta perencanaan pengelolaan jangka panjang untuk TWA Menipo 2019-2028. Pada blok pemanfaatan Bukit Pasir dan Pantai Lautan Lepas merupakan lokasi ODTWA, dan pada blok khusus merupakan bagian kawasan pelestarian alam yang diperuntukan untuk pemukiman masyarakat serta termasuk kawasan Puncak Menipo.



22



a. Gumuk Pasir Gumuk pasir adalah gundukan bukit atau igir dari pasir yang terhembus angin. Gumuk pasir atau dikenal dengan nama lain bukit pasir ini merupakan salah satu potensi dan daya tarik wisata alam yang ada di TWA Menipo. Obyek wisata gumuk pasir memiliki pesona keindahan yang sangat menarik untuk dikunjungi. Gumuk pasir ini berada di bagian timur dan barat dari TWA Menipo.



Gambar 4.1 Gumuk Pasir (Sumber : Foto lapangan, AA, 2019) b. Keindahan Pantai Laut Lepas Pantai ini menawarkan keindahan pantai dengan keindahan laut lepas sebagai view-nya. Dari pantai ini pengunjung bisa melihat keindahan laut lepas dan sunset yang indah pada sore hari, dan malamnya dapat melihat cahaya kelap-kelap dari benua Australia. Di pantai ini juga kita dapat melihat burungburung migran yang mencari makan dipesisiran pantai, dan pada saat bulan September dan Oktober kita dapat melihat penyu-penyu naik ke pantai untuk bertelur.



23



Gambar 4.2 Pantai Laut Lepas (Sumber : Foto lapangan, AA, 2019)



Gambar 4.3 Burung-burung migran (Sumber : Foto lapangan, AA, 2019) c. Puncak Menipo Puncak menipo yang memiliki ketinggian ±7 mdpl dan masuk dalam blok khusus. Untuk mencapai puncak ini kita harus melewati banyak rintangan seperti medan yang sulit, namun biasanya disukai oleh para pendaki gunung. Dari puncak menipo ini kita dapat menikmati keindahan alam wilayah menipo,



24



dan pada sore hari pengunjung bisa menikmati sunset atau fenomena matahari terbenam.



Gambar 4.4 Puncak Menipo (Sumber : Foto lapangan, AA, 2019) d. Flora dan Fauna Tipe vegetasi dikawasan TWA Menipo merupakan tipe vegetasi hutan kering, savana, hutan payau dan hutan pantai. Tipe vegetasi hutan kering dan savana didominasi oleh Lontar ( Borrassus oleosa), Asam (Tamarindus indica), Kesambi (Schleichera oleosa), dan Warm (Hibiscua tiliacius), sedangkan tipe vegetasi hutan pantai didominasi oleh Cemara Laut (Casuarina equisetifolia), dan hutan payau didominasi oleh mangrove jenis Rhizophora mucronata, Rhizophora stylosa, Ceripos tahal, Bruguiera conyugata dan Bruguiera exaristata. Potensi fauna dikawasan TWA Menipo antara lain; Rusa Timor (Russa timorensis), Monyet (Macaca fascicukaris), Babi Hutan (Sus vitatus), Biawak (Varanus salvator), Ular Sanca Timor (Phyton timorensis), Burung Camar (Sterna sp), Burung Perkici (Tricholosus haematodus), Burung Kakatua Putih Jambul Kuning (Cacatua sulphurea), Elang Laut (Haliaretus leucogaster), Raja Udang (Halcyon sp), Pecuk Ular (anhinga melanogaster), Burung Gelatik (Pada



25



orizyphora), Bangau Putih (Egretta sacra), Burung Perkutut (Geopelia striata), Bangau Hitam (Ciconia episcopus), dan Burung Koakiu (Philemon inornatus). Adapula aneka jenis fauna perairan dan laut seperti Buaya Muara (Crocodilus porosus), Penyu Belimbing (Dermocheyis coriacea), Penyu Tempayan (Caretta caretta), dan Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata) dan juga Kalong (pteropus vampyrus).



Gambar 4.5 Rusa Timor (russa timorensis). (Sumber : Foto lapangan, AA, 2019)



Gambar 4.6 Kaka Tua Putih Jambul Kuning(cacatua sulphurea). (Sumber : Foto lapangan, AA, 2019)



26



Gambar 4.7 Buaya Muara (crocodylusporosus). (Sumber : Foto lapangan, AA, 2019) b. Penilaian Objek dan Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) Obyek dan Daya Tarik Wisata merupakan potensi yang menjadi pendorong kehadiran wisatawan ke suatu daerah tujuan wisata (Suwantoro, 2004 ). Kriteria penilaian obyek wisata alam merupakan suatu instrumen untuk mendapatkan kepastian kelayakan suatu obyek untuk dikembangkan sebagai obyek wisata alam. Fungsi kriteria adalah sebagai dasar dalam pengembangan ODTWA melalui penetapan unsur kriteria, penetapan bobot, penghitungan masing-masing sub unsur dan penjumlahan dari semua kriteria (Dirjen PHKA, 2003a). Potensi atau daya tarik yang khas sangat menentukan tingkat kunjungan pada kawasan tertentu. Kriteria penilaian yang dipakai sebagai dasar dalam penilaian ODTWA ini yaitu daya tarik, aksesibilitas, kondisi lingkungan sosial ekonomi, akomodasi, sarana prasarana penunjang dan ketersediaan air bersih. a. Daya Tarik Daya tarik merupakan faktor yang membuat orang berkeinginan untuk mengunjungi dan melihat secara langsung ke tempat yang mempunyai daya tarik tersebut. Pengkajian komponen daya tarik ini bertujuan untuk mengetahui 27



gambaran bentuk-bentuk kegiatan rekreasi yang sesuai dengan daya tarik dan sumberdaya yang tersedia. Unsur-unsur yang dinilai pada kriteria daya tarik ini yaitu keunikan, kepekaan, variasi kegiatan, jenis sumberdaya yang menonjol, kebersihan obyek, keamanan, dan kenyamanan. Daya tarik yang terdapat di TWA Menipo dilihat dari jumlah sumber daya alam yang menonjol seperti flora dan fauna, keindahan alam gumuk pasir, puncak menipo, hamparan mangrove yang menghiasi sepanjang pantai menipo dan pantai lautan lepas yang dapat menarik pengunjung untuk berkunjung. Penilaian untuk komponen daya tarik dapat dilihat ditabel 4.1 Tabel 4.1 Penilaian Kriteria Daya Tarik TWA Menipo



No. Unsur dan sub unsure Nilai 30 1 Keunikan sumber daya alam 30 2 Variasi kegiatan wisata alam Sumber daya alam yang 3 30 menonjol Kebersihan lokasi 4 30 Keamanan 5 30 Kenyamanan 6 25 Jumlah (nilai x bobot (6)) 175 x 6 = 1050 Sumber data diolah 2019 Hasil dari tabel 4.1 dapat dilihat bahwa nilai total yang diperoleh : 1050, dimana kriteria keunikan sumber daya alam memperoleh nilai 30 karena di TWA Menipo terdapat lima unsur yang masuk penilaian yaitu: Gumuk pasir, pantai lautan lepas, puncak menipo, flora dan fauna serta hamparan mangrove yang menghiasi pesisir pantai menipo. Sedangkan sumber daya alam yang menonjol dari TWA menipo memperoleh nilai 30 karena banyaknya unsur yang termasuk didalamnya antara lain: flora (cemara laut, lontar, kesambi, dll), fauna (buaya



28



muara, rusa timor, monyet ekor panjang dan beberapa jenis burung), puncak menipo, hamparan mangrove yang merupakan sarang bagi kelelawar, gumuk pasir. Penilaian untuk kegiatan wisata terdapat lima unsur yaitu : pendidikan, penelitian, trekking, serta menikmati keindahan alam dan memperoleh nilai 30. Ada lima unsur penilaian untuk kebersihan obyek wisata yaitu : bersih dan tidak ada sampah yang berserakan, jauh dari keramaian, jauh dari pemukiman penduduk, tidak adanya pencemaran, dan tidak adanya polusi udara sehingga memperoleh nilai 30. Ada lima unsur untuk keamanan kawasan yang masuk dalam penilaian yaitu : tidak adanya perburuan liar, tidak adanya perambahan, tidak ada pencurian, tidak adanya kepercayaan yang mengganggu, dan tidak ada penyakit yang berbahaya (malaria dll) dan pengunjung akan sangat rasa aman karena tidak adanya kekacauan dan pencurian sehingga nilai yang diperoleh adalah 30. Dan untuk penilaian kenyamanan kawasan ada empat unsur yang dinilai yaitu : udara yang segar dan sejuk, bebas dari kebisingan dan keramaian, tidak adanya lalulintas yang mengganggu dan bebas dari bau dan memperoleh nilai 25. b. Aksesibilitas Aksesibilitas merupakan faktor yang mendukung untuk mempermudah pengunjung berkunjung ke suatu tempat wisata tujuan. Ada beberapa unsur untuk penilaian komponen aksesibilitas yaitu : kondisi jalan, jarak, tipe jalan, waktu tempuh dari kota. Tabel 4.2 Penilaian Kriteria Aksesibilitas Obyek Wisata TWA Menipo 29



No. Unsur dan sub unsure 1 Kondisi jalan 2 Jarak Tipe jalan 3 Waktu tempuh dari kota 4 Jumlah (nilai x bobot (5)) Sumber: Data diolah 2019



Nilai 20 15 20 30 85 x 5 = 425



Berdasarkan hasil penilaian kriteria aksesibilitas pada tabel 4.2 dapat diartikan bahwa kondisi jalan yang kurang baik dan memperoleh nilai 20. Kondisi jalan yang diamati merupakan kondisi jalan sejauh 15 km dari kawasan TWA. Jarak kawasan dari desa Enoraen adalah ±750m dengan kondisi jalan kurang baik sehingga memperoleh nilai 15. Tipe jalan yang dilalui ketika masuk dalam Desa Tesbatan Kecamatan Amarasi timur adalah jalan aspal sehingga nilai yang diperoleh adalah 25. Aksesibilitas diartikan sebagai infrastruktur dan modal transportasi menuju lokasi obyek wisata (Rusita, 2007). Hal ini menjadi faktor penting dan kunci keberhasilan pengembangan suatu obyek wisata. c. Akomodasi Akomodasi merupakan salah satu faktor yang diperlukan dalam kegiatan wisata khususnya dari pengunjung yang cukup jauh. Hasil penilaian terhadap akomodasi sejauh 15 km dari TWA memperoleh nilai 75 (Tabel 4.3). Tabel 4.3 Penilaian Akomodasi di TWA Menipo



No. Unsur dan sub unsure 1 Jumlah penginapan 2 Jumlah kamar Jumlah (nilai x bobot (3))



Nilai 15 10 25 x 3 = 75



30



Sumber : Data diolah 2019 Hasil pengamatan di lapangan dan informasi dari tokoh masyarakat dan masyarakat sekitar bahwa dikawasan TWA Menipo belum ada penginapan yang disediakan untuk para pengunjung TWA Menipo. Biasanya pengunjung yang datang dari luar daerah menginap di rumah Kepala Desa Enoraen atau menginap di rumah masyarakat setempat yang disediakan hanya 3-4 rumah, dan 1 penginapan berada didalam lokasi TWA Menipo. Ketersediaan akomodasi dalam lokasi wisata sangat membantu pengunjung ketika pengunjung ingin menginap di lokasi yang dikunjunginya. Walaupun ekowisata tidak menuntut akomodasi yang aman dan nyaman, akan tetapi harus diperhatikan. d. Sarana dan Prasarana Sarana merupakan salah satu faktor penunjang yang memudahkan pengunjung dalam menikmati obyek wisata secara langsung. Prasarana merupakan salah satu faktor penunjang yang memudahkan pengunjung dalam menikmati objek wisata secara tidak langsung. Penilaian terhadap sarana dan prasarana kegiatan ekowisata di TWA Menipo masuk dalam ketegori layak dengan total penilaian 180 (Tabel 4.4). Tabel 4.4 Penilaian Sarana dan Prasarana Penunjang di TWA Menipo



No. Unsur dan sub unsure 1 Prasarana Sudah Tersedia - Jaringan telepon -Puskesmas



Nilai 30 Belum Tersedia - Kantor pos -Jaringan listrik -Jaringan air minum



31



2



Sarana Sudah Ada -Pusat perbelanjaan/pasar/kios -Tambatan perahu



Belum Ada - Rumah makan - Bank - Tokoh Souvenir - Angkutan umum



Jumlah (nilai x bobot (3)) Sumber : Data diolah 2019



30



60 x 3 = 180



Prasarana memiliki nilai 30 dibuktikan dengan sudah tersedianya jaringan telpon dan puskesmas. Dengan tersedianya prasarana ini dapat membantu wisatawan dalam mendapatkan perawatan jika tiba-tiba sakit dan bisa dapat berkomunikasi. Dan sarana penunjang ekowisata memperoleh nilai 30, karena ada beberapa sarana penunjang belum ada di sekitar TWA Menipo seperti : rumah makan, bank dan toko souvenir. Pentingnya ketersediaan fasilitas yang baik untuk wisatawan dikarenakan adanya tingkat ketertarikan terhadap suatu destinasi dan akan dipengaruhi oleh ketersediaan fasilitas yang ditawarkan (Vengesayi, 2003). e. Ketersediaan Air Bersih Air bersih merupakan faktor yang harus



tersedia



dalam



pengembangan suatu tempat wisata baik untuk pengelolaan maupun pelayanan. Di TWA Menipo memiliki sarana air bersih yang dihasilkan dari sumur air tanah yang ada di lokasi tersebut. Untuk kelayakan konsumsi umumnya air di TWA Menipo dapat dikonsumsi namun dibutuhkan perlakuan sederhana yaitu harus dimasak dahulu dan selalu tersedia sepanjang tahun meskipun saat kemarau.



32



Unsur-unsur yang dinilai meliputi : ketercukupan air (volume), jarak sumber air terhadap obyek, kemudahan dialirkan, kelayakan untuk dikonsumsi dan kontinuitas. Hasil penilaian kriteria ketersediaan air bersih dapat dilihat pada tabel 4.5



Tabel 4.5 Penilaian Ketersediaan Air Bersih di TWA Menipo No. Unsur dan sub unsure Volume 1 Jarak sumber air terhadap 2 lokasi obyek Dapat tidaknya/kemudahan 3 air dialirkan ke obyek 4 Kelayakan dikonsumsi Kontinuitas 5 Jumlah (nilai x bobot (6)) Sumber : Data diolah 2019



Nilai 25 30 25 25 30 135 x 6 = 810



Pada tabel 4.5 menunjukan bahwa ketersediaan air tergolong tinggi dengan total nilai 810. Sumber air yang ada di TWA Menipo adalah sumur air tanah yang airnya dapat mencukupi kebutuhan pengunjung yang berkunjung di TWA Menipo. Ketersediaan air bersih adalah faktor yang penting dalam pengembangan pariwisata, wisatawan dapat menggunakan air tersebut untuk minum dan mandi. c. Analisis Kelayakan Obyek Dan Daya Tarik Ekowisata Di TWA Menipo. Hasil dari observasi langsung di TWA Menipo, Desa Enoraen, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang untuk melihat potensinya dengan 33



penilaian beberapa komponen dan kriteria yaitu : daya tarik, aksesibilitas, akomodasi, sarana dan prasarana, serta ketersediaan air bersih yang mendukung perkembangan ekowisata. Hasil penilaian yang didapat di lapangan kemudian dianalisis, dan hasil penilaian terhadap kriteria kawasan TWA Menipo dapat dilihat ditabel 4.6



34



Tabel 4.6 Hasil Penilaian Daya Tarik Wisata Alam Di TWA Menipo



No.



1



Kriteria



Daya Tarik



Nilai Mak.



1080



Nilai Min.



360



Interval



240



Nilai Kriteria



1050



Kriteria Kelayakan Layak:840-1080 Belum layak:660-840 Tidak layak: