HSE Bulletin Edisi 49 - Desember 2013 (PT National Utility Helicopters) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

49th Edition, DESEMBER 19th 2013



“ DUDUK BISA MEMBUNUH ANDA ” Merawat tanaman, beternak, ataupun berburu adalah pekerjaan kebanyakan manusia jaman dahulu yang mayoritas pekerjaan tersebut menggunakan kaki. Namun dengan adanya TV, komputer dan pekerjaan di balik meja sebagian besar pekerjaan membuat kita berada dalam posisi duduk hingga 9,3 jam sehari, bahkan lebih lama dibandingkan waktu kita tidur (7,7 jam). Tubuh kita tidak diperuntukan untuk hal tersebut, yang justru bisa menelan korban.



Fitri Yuliyanti HSE Admin PT.National Utility Helicopters



49th Edition, DESEMBER 19th 2013



Sumber : http://www.medicalbillingandcoding.org



Fitri Yuliyanti HSE Admin PT.National Utility Helicopters



49th Edition, DESEMBER 19th 2013



“ BEKERJA DI KETINGGIAN ” 1. Bekerja dengan menggunakan Tangga



Pilih tangga, dengan ketinggian yang sesuai. Apabila bekerja dengan listrik, spesifikasi tangga harus tahan terhadap tegangan listrik (electrical insulation). Jangan berdiri di atas ujung tangga, maksimal 2 step dari anak tangga yang paling atas untuk pegangan tangan. Letakkan tangga di lantai yang datar.



Apabila menggunakan anak tangga, berdirikan tangga dengan sudut 75o Pastikan ada 1 orang untuk memegang tangga saat dinaiki. Jangan meraih atau bekerja di samping kiri atau kanan. Penggunaan tangga hanya untuk ketinggian < 2 meter. Fitri Yuliyanti HSE Admin PT.National Utility Helicopters



49th Edition, DESEMBER 19th 2013



2. Bekerja dengan menggunakan Gondola Untuk pekerjaan >2 meter, gunakan Alat Pelindung diri “Full Body Harness”. Gondola harus dilengkapi “guardrails” dan “toe boards”. Pemasangan dan pembongkaran harus dilakukan oleh pekerja yang mempunyai kompetensi atas pekerjaan tersebut, dan dilakukan inspeksi sebelum pekerjaan dilaksanakan. Kapasitas beban yang diangkat harus mengikuti petunjuk alat. Tali pengaman pastikan terpisah dari struktur gondola. 3. Bekerja dengan menggunakan “Elevated Working Platform” Untuk pekerjaan >2 meter, gunakan Alat Pelindung diri “Full Body Harness”. Elevated working platform harus dilengkapi “guardrails” dan “toe boards”. Disain dan spesifikasi harus sesuai buku manual dari pabrik. Pastikan “outriger” telah terpasang. Kapasitas beban yang diangkat harus mengikuti petunjuk alat.



4. Bekerja dengan menggunakan “Perancah/Scaffolding” Untuk pekerjaan >2 meter, gunakan Alat Pelindung diri “Full Body Harness”. Pemasangan dan pembongkaran harus dilakukan oleh personil yang berkompeten. Harus dilakukan inspeksi sebelum digunakan. Scaffolding harus dilengkapi “guardrails” dan “toe boards”. Sumber: Nuruddinmh.wordpress.com/category/safety/



Fitri Yuliyanti HSE Admin PT.National Utility Helicopters



49th Edition, DESEMBER 19th 2013



“ PENCEMARAN TANAH ” Tanah subur merupakan tanah yang cukup mengandung nutrisi bagi tanaman maupun mikroorganisme, dan dari segi fisika, kimia, dan biologi memenuhi untuk pertumbuhan. Namun tanah subur dapat rusak karena adanya erosi dan pencemaran tanah. Sebagaimana udara dan air, tanah merupakan komponen penting dalam hidup kita, Tanah berperan penting dalam pertumbuhan makhluk hidup, memelihara ekosistem, dan memelihara siklus air. Kasus pencemaran tanah terutama disebabkan pembuangan sampah yang tidak memenuhi syarat (ilegal dumping), kebocoran limbah cair dari industri atau fasilitas komersial atau kecelakaan kendaraan pengangkut minyak, zat kimia atau limbah, yang kemudian tumpah ke permukaan tanah. Sumber bahan pencemar tanah dapat berasal dari : a. Sampah rumah tangga, sampah pasar dan sampah rumah sakit. b. Gunung merapi yang meletus dan asap kendaraan bermotor. c. Bahan polimer dan bahan yang sukar terurai. d. Limbah pertanian. e. Limbah reactor atom/PLTN. f. Limbah industri.



Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air, tanah, dan udara di atasnya. Pencemaran tanah mempunyai hubungan yang erat baik dengan pencemaran udara maupun dengan pencemaran air. Bahan pencemar yang terdapat di udara larut dan terbawa oleh air hujan, jatuh ke tanah sehingga menimbulkan pencemaran tanah. Demikian pula bahan pencemar dalam air permukaan tanah (air sungai, air selokan, air danau dan air payau) dapat masuk ke dalam tanah dan dapat menyebabkan pencemaran tanah. Dengan demikian maka lingkungan hidup yang paling banyak dan mudah tercemar adalah tanah. Tanah yang dimaksud adalah bagian permukaan bumi yang dihuni oleh banyak makhluk hidup terutama manusia, tumbuh-tumbuhan, bermacam-macam hewan dan mikroorganisme. Selain itu di dalam tanah ini juga terdapat air dan udara.



Sumber : agushendriyantoo.blogspot.com



Fitri Yuliyanti HSE Admin PT.National Utility Helicopters