Hubungan Kepercayaan Dengan Transfusi Darah [PDF]

  • Author / Uploaded
  • me
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Hubungan kepercayaan dengan transfusi darah Abstract Blood transfusion is necessary in specific circumstances such as an emergency due to lack of blood. However, there is some confidence that refusing a blood transfusion. Even to death. This is done in order to maintain the purity of the blood in the body. Keyword Blood transfusion, confidence refuse blood transfusion Abstrak Transfusi darah merupakan hal yang dibutuhkan ketika dalam keadaan tertentu seperti gawat darurat karena kekurangan darah. Namun, ada beberapa keyakinan yang menolak melakukan transfusi darah. Bahkan sampai meninggal dunia. Hal ini dilakukan demi mempertahankan kemurnian darah dalam tubuh. Kata Kunci Transfusi darah, keyakinan yang menolak transfusi darah Pendahuluan Pada perkembangannya, keyakinan suatu agama mulai merambat dalam dunia kesehatan. Beberapa keyakinan mempercayai bahwa suatu tindakan medis dapat membahayakan keyakinan tertentu. Akibatnya, penolakan atas tindakan medis pun terjadi. Situasi seperti ini menjadikan dilema tersendiri bagi para medis. Dimana menyeimbangkan keyakinan pasien dengan konsekuensi yang akan dihadapi pasien tersebut. Dengan pandangan ini, maka saya melakukan tinjauan pustaka untuk mencari tau apa saja latar belakang keyakinan kaum tertentu dalam melakukan transfusi darah. Transfusi Darah Darah merupakan bagian yang penting dalam tubuh. Darah adalah cairan penghubung cair yang terdiri dari air, berbagai zat terlarut, dan struktur tertentu (seperti sel darah merah). 1 Bila tubuh kekurangan darah maka tubuh akan mati.2 Oleh sebab itu diperlukan transfusi darah.



Transfusi darah adalah pemberian darah atau komponen darah melalui vena sesuai dengan program pengobatan (Potter dkk.2005).3 Selain itu juga dapat diartikan sebagai penginjeksian darah dari seseorang (yang disebut donor) kedalam sistem peredaran darah seseorang yang lain (yang disebut resipien). Transfusi darah tidak pernah terjadi kecuali setelah ditemukan adanya sirkulasi darah yang tidak pernah berhenti dalam tubuh.3 Transfusi darah dilakukan karena kehilangan darah dan kekurangan unsur-unsur penting dalam darah.3 Tujuan transfusi darah adalah untuk memperbaiki volume sirkulasi darah, memperbaiki hemoglobin, dan memperbaiki kadar protein serum.4 Hegemoni Secara umum, hegemoni (hegemony) didefenisikan sebagai pengaruh, kekuasaan, atau dominiasi dari sebuah kelompok sosial terhadap yang lain.5 Menurut Gramsci, hegemoni yaitu kekuatan dan konsensus.6 Gramsci berpendapat bahwa supremasi kelompok atau kelas sosial tampil dalam dua cara yaitu dominasi atau penindasan (coercion) serta kepemimpinan intelektual dan moral. Tipe kepemimpinan terakhir inilah yang disebut hegemoni. Sebab dasar hegemoni adalah mempengaruhi secara internal dengan membentuk keyakinan-keyakinan kedalam norma yang berlaku.6 Adapun pemikiran Gramsci mengenai hegemoni berdasarkan ide Marx mengenai kesadaran palsu (false consciousness), keadaan dimana individu tidak sadar mengenai dominasi yang terjadi didalam kehidupan. Gramsci merasa kelompok-kelompok dominan di dalam masyarakat berhasil mengarahkan orang untuk menjadi tidak waspada. Persetujuan dijadikan komponen utama dari hegemoni, sebab persetujuan itu akan diberi oleh populasi jika mereka diberi hal-hal yang berkecukupan (misalnya benda material, kebebasan, dll). Maka dari itu, orang akan memilih untuk tinggal didalam masyarakat yang memiliki “hak-hak” dan memberi persetujuan pada ideologi dari budaya yang dominan.5,7 Secara sederhana, hegemoni dapat dipandang sebagai upaya Pemerintah dalam mendominasi publik atau masyarakat dengan cara “jinak”.7 Latar Belakang Keyakinan



Keyakinan dari tiap budaya dan agama memiliki perbedaan bahkan kesamaan masingmasing. Namun, dalam kaitannya dengan transfusi darah, terdapat beberapa keyakinan yang menolak transfusi darah. Diantaranya adalah kalangan Fukaha dan saksi Jehovah (Yehuwa). Menurut pandangan Mufti Syahfi (kalangan Fukaha) , darah merupakan bagian tubuh manusia yang tidak dapat ditransfusikan karena dapat merubah takdir manusia, sehingga dilarang. Menurut Mufti, transfusi darah merupakan sesuatu yang haram karena merupakan bagian yang tak terpisah dari tubuh manusia dan darah merupakan benda najis. Namun, Mufti Syafi memberi kelonggaran dan kemudahan dengan syarat pada kondisi yang mengancam nyawa dan bagi upaya pengobatan maka transfusi darah diperbolehkan. Tetapi lebih disarankan untuk tidak selalu mengiyakan melakukan transfusi darah. 8 Sedangkan berdasarkan keyakinan agama, saksi jehuwa (Jehovah witnesses) menolak dan tidak memperbolehkan transfusi darah. Christian scientist percaya bahwa penyembuhan adalah fungsi religius dan menentang obat, transfusi darah dan pemeriksaan fisik yang ekstensif. 9 Selain itu juga tidak boleh memakan apapun yang mengandung darah, bila ada yang mengandung darah harus dikeringkan, menentang penggunaan albumin, globulin, penggantian faktor darah (hemofilia), vaksin, sel darah merah, trombosit, dan plasma segar atau beku termasuk menyimpan darah sendiri. Kadang-kadang, saksi-saksi jehuwa dapat dibujuk pada kasus-kasus darurat.10 Alasan lain dalam menolak transfusi darah adalah, darah sama dengan kehidupan atau nyawa, yang sangat suci dan berharga. Ini dapat dikaitkan pula dengan alasan saksi yehuwa menolak dinas militer, karena dianggap mengizinkan pertumpahan darah dan pembunuhan (Sebetulnya peraturan SY yang melarang transfusi darah secara tidak langsung membuat mereka menjadi “pembunuh”, karena mengakibatkan banyak penganut ajaran SY meninggal, padahal mestinya masih bisa ditolong).11 Asumsi Pro Dalam melakukan proses pelayanan kesehatan, tenaga medis tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap pasien. Prinsip ini guna mewujudkan keprofesionalan tenaga medis. Namun, disisi lain, kewajiban untuk menolong pasien dan menghargai hak pasien, termasuk hak dalam keyakinan agama. Maka, ada dua hal yang dapat dipahami oleh tenaga medis. Pertama, penerapan teori kebutuhan dalam pertolongan kesehatan, yaitu tindakan terbaik



untuk kepentigan pasien bukan berdasarkan pandangan dokter, melainkan kepentingan dan pandangan pasien. Kedua, setiap tenaga kesehatan (khususnya dokter) memiliki kewajiban menghargai hak pasien untuk memegang teguh ajaran agamanya. 12 Kontra Dalam melakukan aspek-aspek kesehatan dalam agama, ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama, ajaran agama secara normative dan kedua, ada perilaku yang rill dilakukan oleh masyarakat. Namun, tidak sepantasnya agama dikaitkan dengan kesehatan.12 Ada beberapa cara untuk menanggapi anggapan dan masalah ini:    



Memberikan pengertian kepada pasien dengan informasi yang akurat. Berkonsultasi dengan pemimpin spiritual pasien Mendukung keputusan pasien Ubah pembagian tugas agar pasien yang dirawat oleh perawat yang memiliki keyakinan







yang sama. Melakukan diskusi antara anggota tim layanan kesehatan guna bertukar pikiran dan







menyelesaikan masalah tersebut. Melakukan terapi alternatif (para dokter khusus untuk melakukan pembedahan tanpa transfusi darah)12



Kesimpulan Darah merupakan bagian yang penting bagi tubuh. Bila tubuh kekurangan darah dapat menyebabkan kematian. Oleh sebab itu dilakukan transfusi darah dimana pendonor menberikan darahnya kepada resipien. Namun pada beberapa keyakinan menolak untuk dilakukan transfusi darah. Menurut kalangan Fukaha ( Mufti Syafi) transfusi darah merupakan sesuatu yang haram karena merupakan bagian yang tak terpisah dari tubuh manusia dan darah merupakan benda najis, sedangkan menurut saksi Yehuwa (Jehovah witnesses) darah merupakan kehidupan atau nyawa, yang sangat suci dan berharga sehingga menolak dilakukan transfusi darah dan berkontak dengan apapun yang mengandung darah. Daftar Pustaka 1. Subahar TSS. Sistem peredaran darah. Biologi SMA kelas XI. Bogor: Quadra; 2009: h. 40. 2. Dorling Kindersley. Darah. Tubuh manusia. Jakarta: PT. Balai Pustaka; 2000: h.32.



3. Ebrahim AFM. Realitas transfusi darah. Fikih kesehatan. Kloning, eutanasia, transfusi darah, transplantasi organ,dan eksperimen pada hewan. Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta; 2001; h. 55-57. 4. Asmadi. Pemberian transfusi darah. Teknik prosedur keperawatan. Konsep dan aplikasi kebutuhan dasar klien. Jakarta: Salemba Medika; 2008: h. 65. 5. West R, Turner LH. Hegemoni: pengaruh terhadap massa. Pengantar teori komunikasi analisis dan komunikasi buku 2. Edisi 3. Jakarta: Salemba Humanika; 2004: h. 67-68 6. Handayani CS, Novianto A. Wanita Jawa. Kuasa wanita Jawa. Edisi 2008Yogyakarta: LKiS; 2008: h. 214. 7. Antonio Gramsci dan Posisi Pemikirannya terhadap Karl Marx. Diunduh dari : http://www.academia.edu/7263673/Antonio_Gramsci_dan_Posisi_Pemikirannya_terhada p_Karl_Marx , 7 November 2014. 8. Ebrahim AFM. Ketentuan-ketentuan fikih. Fikih kesehatan. Kloning, eutanasia, transfusi darah, transplantasi organ,dan eksperimen pada hewan. Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta; 2001; h. 60-63. 9. Engel J. Pengkajian keluarga. Seri pedoman praktis pengkajian pediatrik . Edisi 4. Jakarta : EGC; 2009: h.37.



10. Wong DL, Eaton MH, Winkelstein ML, Schwartz P. Makna budaya dan religi bagi perawat. Wong buku ajar keperawatan pediatrik. Edisi 6. Volume 1. Jakarta: EGC; 2009: h.94. 11. Abraham RA. Berbagai larangan dan pantangan. Saksi Yehova. Diunduh dari: http://www.apb.or.id/2009/08/226/, 7 November 2014. 12. Carpenito LJ. Behubungan degan konflik antara agama dan keyakinan dan spiritual dan program kesehatan yang diberikan. Diagnosis keperawatan. Aplikasi pada praktik klinis. Edisi 9. Jakarta: EGC; 2009: h.1069.