IBU Nifas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN PELAYANAN IBU NIFAS (KF) I.



PENDAHULUAN Sehubungan dengan salah satu tujuan pembangunan milenium atau millenium Development Goals (MDGs),Indonesia berupaya untuk menurunkan angka kematian ibu dan anak.anak terutama neonatal sangat rentan penyakit yang berunjang pada kematian.Angka kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Neonatal (AKN) merupakan indikator status kesehatan masyarakat. Dibandingkan Negara-negara tetangga Di Asia Tenggara, Indonesia memiliki angka kematian ibu dan bayi yang cukup tinggi .Menurut data Survey Demografi kesehatan Indonesia (SDKI) 2007 AKI di indonesia 228 per 100.000 kelahiran hidup. Program pembangunan kesehatan di indonesia kesehatan di indonesia dewasa ini masih di prioritaskan pada upaya peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak, terutama pada kelompok yang paling rentan salah satu kelompok tersebut adalah ibu nifas. Ibu nifas dipantau seoptimal mungkin secara fisik dan mental selama masa nifas sehingga didapatkan ibu dan bayi yang sehat.



II.



LATAR BELAKANG Pelayanan nifas adalah pelayanan kesehatan sesuai standar pada ibu mulai 6 jam sampai 42 hari pasca perslainan oleh tenaga kesehatan. Asuhan masa nifas di perlukan dalam periode ini karena merupakan masa kritis baik ibu maupun bayinya. Diperkirakan bahwa 60% kematian ibu akibat kehamilan terjadi setelah persalinan. Dan 50% kematian masa nifas terjadi dalam 24 jam pertama. Masa neonatus merupakan masa kritis dari kehidupan bayi. Dua pertiga kematian bayi terjadi dalam 4 minggu setelah persalinan dan 60% kematian bayi baru lahir terjadi dalam waktu 7 hari setelah lahir. Bidan dapat memberikan asuhan kebidanan selama masa nifas melalui kunjungan rumah, yang dapat dilakukan pada hari ke 3 atau ke 6, minggu ke 2 dan minggu ke 6 setelah persalinan, untuk membantu ibu dalam proses pemulihan



ibu dan memperhatikan kondisi bayi terutama penanganan tali pusat atau rujukan komplikasi yang mungkin terjadi pada masa nifas, serta memberikan penjelasan mengenai masalah kesehatan secara umum, kebersihan perorangan, makanan bergizi, perawatan bayi baru lahir, pemberian asi, imunisasi dan kb. dengan pemantauan melekat dan asuhan pada ibu dan bayi pada masa nifas dapat mencegah beberapa kematian ibu. Puskesmas merupakan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FTKP) yang bertanggung jawab atas kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya yang berperan menyelenggarakan upaya kesehatan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar memperoleh derajat kesehatan yang optimal. Penyelenggaraan kegiatan Puskesmas di pandu olehVisi, Misi, dan Tata Nilai Puskesmas. Adapun Visi Puskesmas Puruk Cahu seberang adalah “ Mewujudkan masyarakat yang sehat dan mandiri untuk mendukung murung raya yang sejahtera dan bermartabat ”. Misi Puskesmas Puruk Cahu seberang adalah : 1). Memberikan pelayanan kesehatan dengan prima, bermutu, aman, adil dan memuaskan, 2). Mengembangkan keterampilan dan profesionalisme tenaga kesehatan, 3). Meningkatkan



kualitas



manajemen



pelayanan



kesehatan.



4).



Mendorong



kemandirian masyarakat untuk membangun keluarga sehat. Tata nilai Puskesmas Puruk Cahu Seberang PRIMA (Profesional, Ramah, Inovatif, Mandiri, Akuntabel). III.



TUJUAN A. Tujuan umum Untuk memeriksa ibu nifas yang ada difasilitas UKM (posyandu) diluar kerja puskesma termasuk yang tidak datang kefaslitas UKM (posyandu), sehingga ibu nifas dapat mengetahui kebutuhan selama masa nifas untuk kesehatan diri dan bayinya. B. Tujuan khusus 1. Memberikan dukungan secara berkesinambungan selama masa nifas sesuai dengan kebutuhan ibu nifas 2. Sebagai promotor hubungan antara ibu dan bayi serta keluarga 3. Mendorong ibu untuk menyusui bayinya dan meningkatkan rasa nyaman



4. Mendeteksi komplikasi dan perlunya rujukan 5. Memberikan konseling pada ibu dan keluarga mengenai cara mencegah perdarahan, mengenali tanda-tanda bahaya, menjaga gizi bayi baik, kebersihan yang aman. IV.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN No



Kegiatan Pokok



Rincian Kegiatan



1.



Pelayanan Ibu Nifas (KF)



a. Persiapan b. Pelaksanaan c.



V.



Pemeriksaan



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN DAN SASARAN A. Cara Melaksanakan Kegiatan 1. Persiapan untuk menentukan sasaran 2. Menjadwalkan kunjungan 3. Melakukan pertemuan 4. Melakukan pemeriksaan 5. Melakukan penyuluhan pada ibu nifas 6. Pelaporan B. Sasaran Cakupan Pelayanan Nifas (KF3). C. Rincian kegiatan, sasaran khusus, cara melaksanakan kegiatan No 1.



Kegiatan Pokok Pelayanan Ibu Nifas (KF)



Sasaran



Rincian



Umum



Kegiatan



Cakupan



1. Persiapan



Pelayanan



Sasaran



Cara Melaksanakan Kegiatan



Ibu



1. Persiapan untuk



Nifas



Nifas (KF3)



menentukan sasaran 2. Menjadwalkan kunjungan 3.



Cakupan Pelayanan Nifas (KF3)



2. Pelaksanaan



Ibu Nifas



1. Persiapan Petugas 2. Persiapan Alat dan bahan 3. Melakukan kunjungan rumah



No



Kegiatan Pokok



Sasaran



Rincian



Sasaran



Umum



Kegiatan



Cakupan



3. Pemeriksaan



Pelayanan



Cara Melaksanakan Kegiatan



Ibu



1. Persiapan pasien



Nifas



Nifas (KF3)



2. Pemeriksaan head to toe 3. Pemeriksaan TFU 4. Pemantauan eliminasi ibu 5. Pemantauan involusio uteri 6. Penyuluhan 7. Dokumentasi



VI.



JADWAL KEGIATAN N



Kegiatan



o 1.



2021 Jan



Feb



Mar



Apr



Mei



Jun



Jul



Ags



sep



Okt



Nov



Des



Persiapan Pelayanan



V



V



V



V



V



V



V



V



Ibu Nifas (KF) 2.



Pelaksanaan Pelayanan Ibu Nifas (KF)



VII. EVALUASI PELAKSANAAN DAN PELAPORANNYA Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dilakukan tiap 3 bulan sekali sesuai dengan jadwal kegiatan, dengan pelaporan hasill pelaksanaan kegiatan dilakukan setelah selesai kegiatan bulan berjalan. VIII. PENCATATAN, PELAPORAN, DAN EVALUASI KEGIATAN Dilakukan pencatatan dan pelaporan hasil kegiatan oleh pengelola program setelah selesai kegiatan dan dilaporkan kepada Kepala Puskesmas. Evaluasi kegiatan dilakukan 3 bulan sekali oleh pengelola program dan dilaporkan kepada Kepala Puskesmas.