Icra Kontruksi Rumah Sakit Contoh 12345 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Susihar, SKM, MKep



Curiculum Vitae: Susihar, SKM., M.Kep • Pendidikan: 1. D III Keperawatan AKPER ST Carolus tahun 1990 2. S1 FKM Universitas Indonesia tahun 2002 3. S2 FIK Universitas Indonesia tahun 2009 • Pekerjaan: 1. Manajer Keperawatan RS Royal Progress (tahun 2009 – saat ini) 2. Surveior & Surveior Pembimbing Akreditasi KARS (tahun 2011 – saat ini)



Susihar, SKM., M.Kep







Standar PPI 7.5. •Rumah sakit mengurangi risiko infeksi di fasilitas selama demolisi/pembongkaran, pembangunan dan renovasi.







Elemen Penilaian PPI 7.5.



1. Rumah sakit menggunakan kriteria risiko untuk menilai dampak renovasi atau pembangunan (kontruksi) baru. 2. Risiko dan dampak renovasi atau kontruksi terhadap kualitas udara dan kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi dinilai dan dikelola.  ICRA =INFECTION CONTROL RISK ASSESMEN



Susihar, SKM, MKep



SISTEMATIKA 1. LATAR BELAKANG 2. DEFINISI 3. TUJUAN 4. SIAPA TERLIBAT 5. ICRA 6. KESIMPULAN Susihar, SKM, MKep



LATAR BELAKANG 



Pengaruh dari design & kontruksi terhadap infeksi RS (HAI) adalah sulit untuk di evaluasi







Melakukan identifikasi kontribusi dari lingkungan untuk menaksir angka risiko, seperti ILO/IDO, merupakan tantangan tersendiri karena banyak berhubungan dengan pasien dan praktik para dokter dan praktisi kesehatan lainnya.







Kedua variabel seperti jumlah microbial di udara atau air adalah sering kali digunakan untuk bench marking Susihar, SKM, MKep



LATAR BELAKANG  Risiko yang berhubungan dng pekerjaan kontruksi/renovasi pada awalnya dihubungkan dng mutu udara yg terlalu turun dan kontaminasi lingkungan dari jamur. (e.g., Aspergillus spp.) or with contaminated water (e.g., Legionella spp.).  Karena itu, pada saat ini area kontruksi dan renovasi perlu dibersihkan secara menyeluruh sebelum pasien diizinkan tinggal di tempat tsb Susihar, SKM, MKep



LATAR BELAKANG Peran PPI dalam hubungannya dengan pekerjaan konstruksi/renovasi belum optimal RS mempersyaratkan untuk menggabungkan issue risk assesment dng Komite PPI dalam setiap melaksanakan kontruksi/renovasi bangunan Susihar, SKM, MKep



 proses menetapkan risiko potensial dari transmisi udara yg bervariasi dan kontaminasi melalui air kotor dalam fasilitas selama konstruksi, renovasi dan kegiatan maintenance.  kegiatan tsb merupakan multidisiplin, proses kolaborasi yg mengevaluasi jenis/macam kegiatan kontruksi dan kelompok risiko untuk klasifikasi penetapan tingkat Susihar, SKM, MKep



Tujuan  Untuk meminimalisasi risiko infeksi RS (HAIs) pada pasien yg mungkin bisa terjadi ketika ada penyebaran jamur atau bakteri di udara dengan debu atau aerosol atau air selama kontruksi dan renovasi di RS  Mengontrol penyebaran debu dari komponen bangunan selama renovasi di RS



Susihar, SKM, MKep



SIAPA SAJA YANG TERLIBAT ?  Komite PPI membuat ICRA dan memberikan pendidikan dan pelatihan  Bagian teknik memfasilitasi dengan memberikan peraturan perundangan dan perijinan.  Sanitasi lingkungan, terkait dengan pembuangan limbah (baku mutu limbah)  Tim K-3 RS melakukan edukasi dan supervisi tentang keamanan dan keselamatan  Bagian keamanan  penjagaan keamanan  Pimpinan Proyek Susihar, SKM, MKep



PERAN DARI KOMITE/PANITIA/TIM PPI ?  Membuat Infection Control Risk Assessment (ICRA) dampak dari renovasi  Mengembangkan ijin renovasi yang ditandatangani oleh Ketua Komite PPI, pimpinan departemen/unit kerja dan pimpinan proyek.



Susihar, SKM, MKep



PERAN DARI KOMITE PPI ?  Memberikan edukasi sebelum memulai pekerjaan pada penggunaan Personal Protective Equipment (PPE/APD)  Melakukan supervisi, monitoring dan evaluasi dengan menggunakan check list  Mengikuti pertemuan/rapat-2 selama proses renovasi dengan seluruh Tim.



Susihar, SKM, MKep



Susihar, SKM, MKep



TYPE A



KRITERIA Inspeksi dan Kegiatan Non-Invasive. Termasuk tetapi tidak terbatas pada : • Mengganti ubin langit-2 (plafon) untuk inspeksi visual saja. Misalnya : terbatas pada 1 genting/plafon per 50 meter persegi. • Pengecatan (tetapi tidak pengamplasan) • wallcovering, pekerjaan listrik, pipa kecil, dan kegiatan yang tidak menghasilkan debu atau memerlukan pemotongan dinding atau akses ke langit-langit selain untuk pemeriksaan yg kelihatan Susihar, SKM, MKep



TYPE B



KRITERIA Skala kecil, kegiatan durasi pendek yang menciptakan debu minimal. Termasuk, tetapi tidak terbatas pada : • Instalasi telepon dan perkabelan komputer. • Akses ke ruang terbuka. • Pemotongan dinding atau langit-2 dimana migrasi debu dapat di kontrol



Susihar, SKM, MKep



TYPE C



KRITERIA Pekerjaan yang menghasilkan debu tingkat sedang hingga tinggi atau memerlukan pembongkaran atau pemindahan/penghapusan & pembersihan komponen bangunan tetap atau rakitan. Termasuk tetapi tidak terbatas pada : • Pengamplasan dinding untuk pengecatan atau pelapisan dinding • pemindahan/penghapusan/pembersihan penutup lantai, plafon langit-2 dan pekerjaan khusus. • Kontruksi dinding baru. • Pekerjaan saluran kecil atau pekerjaan listrik di atas langit-langit Susihar, SKM, MKep • Kegiatan kabel utama



TYPE D



KRITERIA Pembongkaran dan kontruksi proyek-2 besar. Termasuk tetapi tidak terbatas pada : • Kegiatan yg membutuhkan shift kerja berturut-turut • Memerlukan pembongkaran berat atau pemindahan/penghapusan sistem perkabelan lengkap. • Kontruksi baru.. Susihar, SKM, MKep



Low Risk Office areas



Medium Risk • • • • • • •



Cardiology Echocardiography Endoscopy Nuclear Medicine Physical Therapy Radiology/MRI Respiratory Therapy



High Risk • CCU • Emergency Room • Labor & Delivery • Laboratories (specimen) • Medical Units • Newborn Nursery • Outpatient Surgery • Pediatrics • Pharmacy • Post Anesthesia Care Unit Susihar, SKM, MKep • Surgical Units



Highest Risk • Any area caring for immunocompromis ed patients • Burn Unit • Cardiac Cath Lab • Central Sterile Supply • Intensive Care Units • Negative pressure isolation rooms • Oncology • Operating rooms including C-section rooms



LANGKAH KETIGA : IC Matrix - Class of Precautions: Construction Project by Patient Risk Patient Risk Group



Construction Project Type Type A



Type B



Type C



Type D



Low Risk Group



I



II



II



III/IV



Medium Risk Group



I



II



III



IV



High Risk Group



I



II



III/IV



IV



Highest Risk Group



II



III/IV



III/V



IV



Catatan : Persetujuan IC diperlukan bila kegiatan kontruksi dan tingkat risiko menunjukkan kelas III atau IV, maka prosedur pengendalian diperlukan Susihar, SKM, MKep



LANGKAH KEEMPAT : DIPERLUKAN DESKRIPSI TINDAKAN PENGENDALIAN INFEKSI BERDASARKAN KELAS CLASS



I



Selama pembangunan proyek



1. Laksanakan pekerjaan



Setelah penyelesaian proyek



1. Bersihkan area kerja setelah



dengan metode



menyelesaikan tugas.



meminimalisasi timbulnya debu dari pelaksanaan kegiatan kontruksi. 2. Segera



meletakan



kembali ketempat semula plafon atap yg diganti. Susihar, SKM, MKep



CLASS



Selama pembangunan proyek



Setelah penyelesaian proyek



II



1. Menyediakan sarana aktif utk mencegah debu udara dari penyebaran ke atmosfer. 2. Semprot dng air pada permukaan kerja utk mengendalikan debu pada waktu pemotongan.. 3. Seal pintu yang tidak terpakai dengan lakban. 4. Blokir dan tutup ventilasi udara. 5. Tempatkan tirai debu di pintu masuk dan keluar area kerja. 6. Hilangkan atau isolasi sistem HVAC ("heating, ventilation, dan air-conditioning) yang sedang dilaksanakan.



1. Lap permukaan kerja dengan pembersih/desinfektan. 2. Wadah yg berisi limbah kontruksi sebelum di transportasi harus tertutup rapat. 3. Pel basah dan/atau vakum dengan HEPA filter, vakum sebelum meninggalkan area kerja. 4. Setelah selesai, mengembalikan sistem HVAC di mana pekerjaan dilakukan.



Susihar, SKM, MKep



CLASS



III



Selama pembangunan proyek



Setelah penyelesaian proyek



1. Untuk mencegah kontaminasi 1. Jangan menghilangkan barier dari sistem saluran maka dari area kerja sampai proyek hilangkan/lepaskan atau selesai diperiksa oleh Komite isolasi sistem HVAC di area, PIRS dan Dibersihkan oleh dimana pekerjaan sedang bagin kebersihan RS.. dilakukan.. 2. Hilangkan barier material 2. Lengkapi semua barier penting dengan hati-2 untuk yaitu sheetrock, plywood, meminimalisasi penyebaran plastic untuk menutup area dari kotoran dan puing-2 yg dari area yg tdk untuk kerja terkait dng kontruksi. atau menerapkan metode pengendalian kubus (gerobak dng penutup plastik & koneksi disegel ke tempat bekerja dng HEPA vakum utk menyedot debu sebelum keluar) sebelum kontruksi dimulai. Susihar, SKM, MKep



CLAS Selama pembangunan proyek S



III



3. Menjaga tekanan udara



Setelah penyelesaian proyek 3. Vacuum area kerja area dng



negatif di dalam tempat kerja dengan



HEPA filtered vacuums. 4. Area untuk lap basah dng



menggunakan HEPA unit



pembersih/disinfeksi/cleane



yang dilengkapi dengan



r



penyaringan udara.



5. Setelah selesai,



4. Wadah tempat limbah kontruksi sebelum di transportasi harus tertutup rapat. 5. Tutup wadah transportasi atau gerobak. Pita penutup Susihar, SKM, MKep



jika tidak tutup yang kuat..



mengembalikan sistem HVAC)..



CLASS IV



Selama pembangunan proyek



Setelah penyelesaian proyek



1. Untuk mencegah kontaminasi 1. Jangan menghilangkan barier dari area kerja sampai proyek sistem saluran maka isolasi selesai diperiksa oleh sistem HVAC di area, dimana Komite/Panitia PPIRS. pekerjaan sedang dilakukan.. Dibersihkan oleh bagin 2. Lengkapi semua barier kebersihan RS.. penting yaitu sheetrock, 2. Hilangkan barier material plywood, plastic untuk dengan hati-2 untuk menutup area dari area yg tdk untuk kerja atau menerapkan meminimalisasi penyebaran metode pengendalian kubus dari kotoran dan puing-2 yg (gerobak dng penutup plastik terkait dng kontruksi. & koneksi disegel ke tempat bekerja dng HEPA vakum utk menyedot debu sebelum keluar) sebelum kontruksi dimulai.



Susihar, SKM, MKep



CLAS S IV



Selama pembangunan proyek



3. Menjaga tekanan



Setelah penyelesaian proyek



3. Wadah untuk limbah



udara negatif di dalam



kontruksi harus



tempat kerja dengan



ditutup rapat sebelum



menggunakan HEPA



kontruksi.



unit yang dilengkapi



4. Wadah transportasi



dengan penyaringan



atau gerobak agar



udara.



ditutup rapat.



4. Segel lubang, pipa, saluran & lubang-2 kecil yg bisa menyebabkan



Susihar, SKM, MKep



CLAS S IV



Selama pembangunan proyek



Setelah penyelesaian proyek



5. Membangun 5. Vakum area kerja dengan serambi/ruangan dan semua vakum HEPA filter. personil melewati ruangan ini sehingga dapat disedot 6. Area di pel dengan pel debunya dengan vakum basah dengan cleaner HEPA sebelum meninggalkan tempat kerja pembersih/desinfektan. atau mereka bisa memakai 7. Setelah selesai kain atau baju kertas yg di lepas setiap kali mereka mengembalikan sistem meninggalkan tempat kerja HVAC dimana pekerjaan 6. Semua personil memasuki tempat kerja diwajibkan dilakukan. untuk mengenakan penutup sepatu. Penutup sepatu harus diganti setiap kali pekerja keluar dari area kerja Susihar, SKM, MKep



LANGKAH KE 4. IdentiFIKASI DAERAH SEKITAR AREA PROYEK, MENILAI DAMPAK POTENSIAL Unit Below Unit Above



Lateral



Lateral



Behind



Front



Risk Group Risk Group Risk Group Risk Group Risk Group Risk Group



Susihar, SKM, MKep



•LANGKAH KE 5. Identifikasi kegiatan di tempat khusus misalnya ruang perawatan, ruang farmasi/obat dst •_________________________________________________________ _________ •LANGKAH KE 6. Identifikasi masalah yg berkaitan dengan : ventilasi, pipa ledeng, listrik dalam hal terjadinya kemungkinan pemadaman. •_________________________________________________________ _________ •LANGKAH KE 7. IdentifIkasi langkah-2 pencegahan , menggunakan penilaian sebelumnya, apa jenis bariernya (misalnya bariernya dinding yang tertutup rapat). Apakah HEPA filter diperlukan.? •_________________________________________________________ ________ •(Catatan : Selama dilakukan kontruksi maka Area yang di renovasi/kontruksi seharusnya diisolasi dari area yang dipergunakan dan merupakan area negatif terhadap daerah sekitarnya.) •LANGKAH KE 8. Pertimbangkan potensial risiko dari kerusakan air. Apakah ada risiko akibat merusak kesatuan struktur (misal : dinding, atap, plafon) •LANGKAH KE 9. Jam Kerja : dapat atau pekerjaan akan dilakukan selama bukan jam pelayananSusihar, pasien. SKM, MKep



•LANGKAH KE 10. Buat rencana yang memungkinkan untuk jumlah ruang isolasi/ruang aliran udara negatif yang memadai •LANGKAH KE 11. Buat rencana yang memungkinkan untuk jumlah dan tipe tempat/bak cuci tangan. •LANGKAH KE 12. Apakah PPIRS/IPCN setuju dengan jumlah minimum bak/tempat cuci tangan tersebut. •LANGKAH KE 13. Apakah PPIRS/IPCN setuju dengan rencana relatif terhadap utilitas ruangan bersih dan kotor •LANGKAH KE 14. Rencanakan untuk membahas masalah pencegahan tersebut dengan tim proyek (misalnya arus lalu lintas, rumah tangga, pembersihan puing (bagaimana dan kapan) _____________________________________________________ ____________ •____________________________________________________ _____________ Susihar, SKM, MKep



Susihar, SKM, MKep



KESIMPULAN  Harus ada kebijakan renovasi dan kontruksi di RS.  Setiap RS yang melakukan renovasi maka Komite PPI harus membuat ICRA  Renovasi tidak bisa dilaksanakan sebelum ada ijin dari Komite PPI  Perlu edukasi ke unit-unit kerja di RS pentingnya ICRA untuk kontruksi bangunan.



Susihar, SKM, MKep



Susihar, SKM, MKep