IDI-SOP-HSE-32 Ijin Kerja [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Nama Dokumen PROSEDUR IJIN KERJA No. Dokumen IDI-SOP-HSE-32 Tgl. Berlaku 07 Januari 2022 No. Revisi 00 Halaman 1/6 Tgl. Revisi Status dokumen Terkontrol Dokumen ini didistribusikan dan dipergunakan untuk kepentingan Perusahaan



PROSEDUR IJIN KERJA



Dibuat oleh



Disetujui oleh



HSE Officer



Direktur



Nadila Safira



Kodratul Safti



Nama Dokumen PROSEDUR IJIN KERJA No. Dokumen IDI-SOP-HSE-32 Tgl. Berlaku 07 Januari 2022 No. Revisi 00 Halaman 2/6 Tgl. Revisi Status dokumen Terkontrol Dokumen ini didistribusikan dan dipergunakan untuk kepentingan Perusahaan



RIWAYAT PERUBAHAN Revisi



Tanggal



Halaman



Perubahan



00



07 Januari 2022



6



Pembuatan dokumen pertama



Nama Dokumen PROSEDUR IJIN KERJA No. Dokumen IDI-SOP-HSE-32 Tgl. Berlaku 07 Januari 2022 No. Revisi 00 Halaman 3/6 Tgl. Revisi Status dokumen Terkontrol Dokumen ini didistribusikan dan dipergunakan untuk kepentingan Perusahaan



DAFTAR ISI RIWAYAT PERUBAHAN2 DAFTAR ISI3 1.



TUJUAN4



2.



RUANG LINGKUP4



3.



REFERENSI4



4.



DEFINISI4



5.



TANGGUNG JAWAB



6.



PROSEDUR



7.



LAMPIRAN



Nama Dokumen PROSEDUR IJIN KERJA No. Dokumen IDI-SOP-HSE-32 Tgl. Berlaku 07 Januari 2022 No. Revisi 00 Halaman 4/6 Tgl. Revisi Status dokumen Terkontrol Dokumen ini didistribusikan dan dipergunakan untuk kepentingan Perusahaan



1. TUJUAN 1.1 Prosedur ini menetapkan tata cara permohonan ijin kerja bagi pemasok untuk menjamin bahwa setiap pemasok yang memasuki area kerja PT Inovo Digital Indonesia telah memahami ketentuan yang berlaku. 1.2 Memberi perlindungan bagi pekerja terhadap kecelakaan dan atau kerusakan properti sebagai akibat suatu proses kerja yang mengandung risiko tinggi



2. RUANG LINGKUP Prosedur ini mencakup mencakup mengenai sistem pengendalian terhadap ijin untuk melakukan pekerjaan yang berisiko tinggi di area kerja.



3. REFERENSI 3.1 3.2 3.3 3.4



ISO 9001 : 2015 Klausul 8 tentang Operasional ISO 14001 : 2015 Klausul 8 tentang Operasional ISO 45001 : 2018 Klausul 8 tentang Operasional SMK3 PP RI. No. 50 Tahun 2012 elemen 6.1.4 tentang Operasional



4. DEFINISI DEFINISI Ijin Kerja



PENJELASAN Ijin kerja adalah Ijin untuk melakukan pekerjaan yang yang menimbulkan risiko tinggi di PT Inovo Digital Indonesia



5. TANGGUNG JAWAB AHLI K3 5.1 Memastikan area kerja bebas/aman. 5.2 Memastikan perlengkapan APAR & APD yang sesuai ada selama pekerjaan dilakukan. 5.3 Bertanggung jawab langsung terhadap aktivitas pekerja dan bertanggung jawab menyampaikan dan memastikan dilaksanakannya prosedur ijin kerja.



Nama Dokumen PROSEDUR IJIN KERJA No. Dokumen IDI-SOP-HSE-32 Tgl. Berlaku 07 Januari 2022 No. Revisi 00 Halaman 5/6 Tgl. Revisi Status dokumen Terkontrol Dokumen ini didistribusikan dan dipergunakan untuk kepentingan Perusahaan



6. PROSEDUR 6.1 Pemasok yang akan bekerja di dalam area kerja perusahaan harus mendapatkan Surat Ijin kerja dari PT Inovo Digital Indonesia. 6.2 Lokasi di area kerja yang memerlukan ijin pekerjaan yaitu ; pekerjaan di ketinggian; pekerjaan di lokasi bertegangan tinggi dan daerah lain yang menurut penilaian mengandung risiko tinggi. 6.3 Pengajuan permohonan ijin pekerjaan dilakukan, Jika pekerjaan yang akan dilakukan termasuk kategori poin 5.2 maka pelaksana pekerjaan mengajukan permohonan ijin pekerjaan kepada Ahli K3 dengan mengisi Form ijin kerja. 6.4 Tindakan pencegahan dilakukan sebelum ijin pekerjaan terbit. 6.4.1 Ahli K3 dan supervisor yang akan memastikan bahwa area kerja bebas/aman. 6.4.2 Ahli K3 dan supervisor bersangkutan memastikan bahwa perlengkapan APAR & APD yang sesuai ada selama pekerjaan dilakukan. 6.5 Persetujuan dan Penerbitan Surat Ijin Kerja 6.5.1 Surat ijin pekerjaan hanya dapat diterbitkan bila lokasi sudah dipastikan aman dari potensi bahaya kebakaran/ledakan atau bahaya lainnya. 6.5.2 Bila Lokasi sudah aman maka surat ijin pekerjaan ditanda tangani oleh Ahli K3 dan diketahui Direktur. 6.6 Pelaksanaan Pekerjaan 6.6.1 Pelaksana dapat melakukan pekerjaannya setelah ijin pekerjaan disetujui dan berkewajiban melaksanakan pekerjaan tersebut sesuai dengan instruksi kerja yang ada. 6.6.2 Pelaksana Pekerjaan selama melakukan pekerjaannya memasang salinan surat ijin kerja dekat tempat dimana ia bekerja. 6.6.3 Supervisor bersangkutan mengawasi pekerjaan sesuai ketentuan formulir ijin kerja yang telah ditetapkan. 6.7 Penyelesaian Pekerjaan 6.7.1 Bila pekerjaan telah selesai maka pelaksana akan melaporkan kepada Ahli K3 menyatakan pekerjaan telah selesai. 6.7.2 Ahli K3 kemudian akan melakukan inspeksi untuk memastikan bahwa daerah bekas kerja telah bersih. 6.8 Jangka Waktu Berlakunya Surat Ijin Kerja 6.8.1 Surat ijin pekerjaan hanya berlaku untuk 1 (satu) pekerjaan sampai selesai, jika ada pekerjaan.



Nama Dokumen PROSEDUR IJIN KERJA No. Dokumen IDI-SOP-HSE-32 Tgl. Berlaku 07 Januari 2022 No. Revisi 00 Halaman 6/6 Tgl. Revisi Status dokumen Terkontrol Dokumen ini didistribusikan dan dipergunakan untuk kepentingan Perusahaan



6.8.2 Pekerjaan lain / baru harus mengajukan ijin kembali. Setiap surat ijin yang sudah lengkap terisi disimpan sebagai rekaman SMK3. 6.9 Ahli K3 wakil perusahaan bertanggung jawab langsung terhadap aktivitas pekerja dan bertanggung jawab menyampaikan dan memastikan dilaksanakannya prosedur ijin kerja.



7. LAMPIRAN Require Records Permit to work (electrical work)



Document No. IDI-FRM-HSE-32-01



Responsibility HSE Department