Ikm - Poned Ponek Dan Kia [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS MATA KULIAH ILMU KESEHATAN MASYARAKAT “PONED, PONEK DAN PROGRAM PELAYANAN KIA”



DI SUSUN OLEH : Kelompok 3 Imas Farida Lina Yuliana Neneng Elvira Wina Mariana Wiwi Wikarningsih



PROGRAM STUDI SARJANA TERAPAN KEBIDANAN STIKES MITRA RIA HUSADA TAHUN 2020 DAFTAR ISI



DAFTAR ISI...............................................................................................................................1 BAB I PENDAHULUAN...........................................................................................................2 A. LATAR BELAKANG.....................................................................................................2 B. RUMUSAN MASALAH................................................................................................3 C. TUJUAN.........................................................................................................................3 BAB II TINJAUAN TEORI.......................................................................................................4 A. PONED............................................................................................................................4 B. PONEK............................................................................................................................7 C. PELAYANAN KIA......................................................................................................11 BAB III PENUTUP..................................................................................................................17 A. KESIMPULAN.............................................................................................................17 B. SARAN.........................................................................................................................17 DAFTAR PUSTAKA...............................................................................................................18 LAMPIRAN..............................................................................................................................19



1



BAB I PENDAHULUAN A.    Latar Belakang Seperti kita ketahui bahwa Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Neonatal (AKN) di Indonesia masih tertinggi diantara negara ASEAN dan penurunannya sangat lambat. Pada Konferensi Tingkat Tinggi Perserikatan Bangsa - Bangsa pada tahun 2000 disepakati bahwa terdapat 8 Tujuan Pembangunan Millenium (Millenium Development Goals) pada tahun 2015. Dua diantara tujuan tersebut mempunyai sasaran dan indikator yang terkait dengan kesehatan ibu, bayi dan anak. Meskipun tampaknya target tersebut cukup tinggi, namun tetap dapat dicapai apabila dilakukan upaya terobosan yang inovatif untuk mengatasi penyebab utama kematian tersebut yang didukung kebijakan dan sistem yang efektif dalam mengatasi berbagai kendala yang timbul selama ini. Kematian bayi baru lahir umumnya dapat dihindari penyebabnya seperti Berat Badan Lahir Rendah, asfiksia daninfeksi . Hal tersebut kemungkinan disebabkan oleh keterlambatan pengambilan keputusan, merujuk dan mengobati. Sedangkan kematian ibu umumnya disebabkan perdarahan,infeksi, pre-eklampsia / eklampsia, persalinan macet dan abortus. Mengingat kematian bayi mempunyai hubungan erat dengan mutu penanganan ibu, maka proses persalinan dan perawatan bayi harus dilakukan dalam sistem terpadu di tingkat nasional dan regional. Pelayanan Obstetri dan Neonatal Emergensi Dasar (PONED) (Koesno, 2004 : 3).Puskesmas mampu PONED menjadi tempat rujukan terdekat dari desa sebagai pembina bidan dan mendekatkan akses pelayanan kegawatdaruratan pada ibu hamil dan bersalin karena komplikasi dalam kehamilan dan persalinan tidak dapat diduga atau diramalkan sebelumnya (Dinas Kesehatan Provinsi 2006 : 1). Pengembangan Puskesmas mampu PONED dengan melatih tenaga 2



dokter, perawat dan bidan serta melengkapi sarana dan prasarana sesuai syarat-syarat yang telah ditetapkan diharapkan dapat mencegah dan menangani komplikasi kehamilan dan persalinan sehingga dapat menurunkan AKI dan AKB. Puskesmas Perawatan Panjang Kota dengan cakupan ibu hamil resiko tinggi 228 orang dari 1140 ibu hamil pada tahun 2006, (Laporan Puskesmas Rawat Inap KP Kotamadya Bandar Lampung 2007 : 1). Maka dari hasil evaluasi tahun 2006 Puskesmas Panjang ditunjuk untuk dikembangkan menjadi Puskesmas mampu PONED sejak bulan Oktober 2006 (Laporan Puskesmas Perawatan Panjang  2006 : Berdasarkan uraian latar belakang di atas, penulis tertarik untuk menulis makalah yang berjudul  Pelayanan Obstetri dan Neonatal Emergensi Dasar (PONED) di Puskesmas. Pelayanan obstetri dan neonatal regional merupakan upaya penyediaan pelayanan bagi ibu dan bayi baru lahir secara terpadu dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di Rumah Sakit dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Dasar (PONED) di tingkat Puskesmas. Rumah Sakit PONEK 24 Jam merupakan bagian dari sistem rujukan dalam pelayanan kedaruratan dalam maternal dan neonatal, yang sangat berperan dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir. Kunci keberhasilan PONEK adalah ketersediaan tenaga kesehatan yang sesuai kompetensi, prasarana,sarana dan manajemen yang handal. B.     Tujuan 1.    Untuk mengetahui tentang apa yang dimaksud Poned,Ponek dan pelayanan KIA 2.    Untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Kesehatan Masyarakat. C.     Manfaat 1.    Manfaat teoritis a.    Diharapkan makalah ini dapat menjadi kontribusi/ kajian wawasan ilmu pengetahuan dalam ilmu kebidanan khususnya tentang pelayanan obstetric  dan neonatal emergensi dasar (PONED), pelayanan obstetric dan neonatal emergensi komperhensif (PONEK) dan pelayanan kesehatan ibu dan anak. b.    Dapat menjadi acuan bagi pengkajian selanjutnya. 2.    Manfaat praktis a.    Manfaat bagi institusi 3



Merupakan input dalam memberikan bekal pengetahuan bagi mahasiswa b.    Manfaat bagi mahasiswa c.    Untuk dapat menambah pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.



BAB II PEMBAHASAN A.    PONED ( Pelayanan Obstetri Neonatus Essensial Dasar ) 1.    Pengertian Poned PONED merupakan kepanjangan dari Pelayanan Obstetri Neonatus Essensial Dasar. PONED dilakukan di Puskesmas induk dengan pengawasan dokter. Petugas kesehatan yang boleh memberikan PONED yaitu dokter, bidan, perawat dan tim PONED Puskesmas beserta penanggung jawab terlatih. Pelayanan Obstetri Neonatal Esensial  Dasar dapat dilayani oleh puskesmas yang mempunyai fasilitas atau kemampuan untuk penangan kegawatdaruratan obstetri dan neonatal dasar. Puskesmas PONED merupakan puskesmas yang siap 24 jam, sebagai rujukan antara kasus-kasus rujukan dari polindes dan puskesmas. Polindes dan puskesmas non perawatan disipakan untuk mealkukuan pertolongan pertama gawat darurat obstetri dan neonatal (PPGDON) dan tidak disiapkan untuk melakukan PONED. 2.      Batasan Dalam Poned Dalam PONED bidan boleh memberikan a.    Injeksi antibiotika b.    Injeksi uterotonika  c.    Injeksi sedative d.   Plasenta manual e.    Ekstraksi vacuum 4



f.     Tranfusi darah g.    Operasi SC  3.      Indikator Kelangsungan Dari Puskesmas Poned  a.    Kebijakan tingkat PUSKESMAS b.    SOP (Sarana Obat Peralatan) c.    Kerjasama RS PONED d.   Dukungan Diskes e.    Kerjasama SpOG f.     Kerjasama bidan desa g.    Kerjasama Puskesmas Non PONED h.    Pembinaan AMP  i.      Jarak Puskesmas PONED dengan RS 4.      Tujuan Poned PONED diadakan bertujuan untuk menghindari rujukan yang lebih dari 2 untuk memutuskan mata rantai rujukan itu sendiri. 5.      Hambatan Dan Kendala Dalam Penyelenggaraan Poned Hambatan dan kendala dalam penyelenggaraan PONED dan yaitu : a.    Mutu SDM yang rendah b.    Sarana prasarana yang kurang c.    Ketrampilan yang kurang d.   Koordinasi antara Puskesmas PONED dan RS PONEK dengan Puskesmas Non PONED belum maksimal e.    Kebijakan yang kontradiktif (UU Praktek Kedokteran) f.     Pembinaan terhadap pelayanan emergensi neonatal belum memadai 6.      Tugas Puskesmas Poned a.    Menerima rujukan dari fasilitas rujukan dibawahnya, Puskesmas pembantu, Polindes dan Poskesdes 5



b.    Melakukan pelayanan kegawatdaruratan obstetrik neonatal sebatas wewenang c.    Melakukan rujukan kasus secara aman ke rumah sakit dengan penanganan pra hospital. 7.      Syarat Puskesmas Poned a.    Pelayanan buka 24  jam b.    Mempunyai Dokter, bidan, perawat  terlatih PONED dan siap melayani 24 jam c.    Tersedia alat transportasi siap 24  jam d.   Mempunyai hubungan kerjasama dengan Rumah Sakit terdekat dan Dokter Spesialis Obgyn dan spesialis anak 8.      Petugas Pelaksana Poned a.    Dokter umum  2 orang b.    Bidan  8 orang  c.    Perawat  d.   Petugas yang telah mendapat pelatihan PONED  9.      Pelayanan Yang Dilaksanakan Pelayanan PONED a.    Pelayanan KIA/KB b.    Pelayanan ANC & PNC c.    Pertolongan Persalinan normal d.   Pendeteksian Resiko tinggi Bumil  e.    Penatalaksanaan Bumil Resti  f.     Perawatan Bumil sakit g.    Persalinan Sungsang h.    Partus Lama i.      KPD 10.  Faktor Pendukung Keberhasilan Poned Puskesmas  a.    Adanya Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (Jampersal, BPJS) b.    Sistem rujukan yang mantap dan berhasil 6



c.    Peran serta aktif bidan desa d.   Tersedianya sarana/prasarana, obat dan bahan habis pakai e.    Peran serta masyarakat, LSM, lintas sektoral dan Stage Holder yang harmonis. f.    Peningkatan mutu pelayanan perlu menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan standart pelayanan minimal.



B.     PONEK ( Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komperhensif ) 1.   Pengertian PONEK PONEK adalah Pelayan Obstetrik dan Neonatal Emergensi Komprehensif di Rumah Sakit, meliputi kemampuan untuk melakukan tindakan : a.    seksio sesaria, b.    Histerektomi, c.    Reparasi Ruptura Uteri, cedera kandung/saluran kemih, d.   Perawatan Intensif ibu dan Neonatal, e.    Tranfusi darah. RS PONEK 24 Jam adalah RS yang memiliki kemampuan serta fasilitas PONEK siap 24 jam untuk meberikan pelayanan terhadap ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir dengan nkomplikasi baik yang datang sendiri atau atas rujukan kader/masyarakat, bidan di desa, Puskesmas dan Puskesmas PONED. Penanganan



definitif



adalah



penanganan/pemberian



tindakan



terakhir



menyelesaikan permaslahan setiap kasus komplikasi kebidanan. 2.     Lingkup Pelayanan Rumah Sakit Ponek 24 Jam Upaya Pelayanan PONEK : a.    Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan definitif b.    Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan c.    Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparotomi, dan sektio saesaria d.   Perawatan intensif ibu dan bayi. e.    Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi 7



untuk



Ruang lingkup pelayanan kesehatan maternal dan neonatal pada PONEK terbagi atas 2 kelas, antara lain : a.    Ponek Rumah Sakit Kelas C 1.          Pelayanan Kesehatan Maternal Dan Neonatal Fisiologis 2.          Pelayanan Kesehatan Maternal Dan Neonatal Dengan Risiko Tinggi 3.          Pelayanan Kesehatan Neonatal 4.          Pelayanan Ginekologis 5.          Perawatan Khusus / High Care Unit Dan Transfusi Darah b.    Ponek Rumah Sakit Kelas B 1.         Pelayanan Kesehatan Maternal Dan Neonatal Fisiologis 2.         Pelayanan Kesehatan Maternal Dan Neonatal Dengan Risiko Tinggi 3.         Pelayanan Kesehatan Neonatal 4.         Pelayanan Ginekologis 5.         Perawatan Intensif Neonatal c.    Pelayanan Penunjang Medik : Laboratorium, EKG, foto Rongten 3.      Kriteria Rumah Sakit Ponek 24 Jam 1)   Kriteria Umum Rumah Sakit Ponek a.    Ada dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasusemergensi baik secara umum maupun emergency obstetrik – neonatal. b.   Dokter, bidan dan perawat telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit meliputi resusitasi neonatus, kegawat-daruratan obstetrik dan neonatus. c.    Mempunyai Standar Operating Prosedur penerimaan dan penanganan pasien kegawatdaruratan obstetrik dan neonatal. d.   Kebijakan tidak ada uang muka bagi pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal. e.    Mempunyai prosedur pendelegasian wewenang tertentu. f.    Mempunyai standar respon time di UGD selama 10 menit, di kamar bersalin kurang dari 30 menit, pelayanan darah kurang dari 1 jam. g.   Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum. h.   Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dalam waktu kurang dari 30 menit. 8



i.     Memiliki kru/awak yang siap melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktuwaktu,meskipun on call. j.     Adanya dukungan semua pihak dalam tim pelayanan PONEK, antara lain dokter kebidanan, dokter anak, dokter / petugas anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain serta dokter umum, bidan dan perawat. k.   Tersedia pelayanan darah yang siap 24 jam. l.     Tersedia pelayanan penunjang lain yang berperan dalam PONEK, seperti Laboratorium dan Radiologi selama 24 jam, recovery room 24 jam, obat dan alat penunjang yang selalu siap tersedia. m. Perlengkapan 1)   Semua perlengkapan harus bersih (bebas, debu, kotoran, bercak, cairan dll) 2)   Permukaan metal harus bebas karat atau bercak 3)   Semua perlengakapan harus kokoh (tidak ada bagian yang longgar atau tidak stabil) 4)   Permukaan yang dicat harus utuh dan bebas dari goresan besar 5)   Roda perlengkapan (jika ada) harus lengkap dan berfungsibaik 6)   Instrumen yang siap digunakan harus disterilisasi 7)   Semua perlengkapan listrik harus berfungsi baik (saklar, kabel dan steker menempel kokoh) 8)   Semua bahan harus berkualitas tinggi dan jumlahnya cukup untuk memenuhi kebutuhan setiap unit. 2)   Kriteria Khusus a)  Sumber Daya Manusia Memiliki tim PONEK esensial yang terdiri dari : 



1 dokter Spesialis Kebidanan Kandungan







1 dokter spesialis anak







1 dokter di Unit Gawat Darurat







3 oran g bidan ( 1 koordinator dan 2 penyelia)







2 orang perawat



b)   Tim PONEK Ideal ditambah : 



1 Dokter spesialis anesthesi / perawat anesthesi







6 Bidan pelaksana 9







10 Perawat (tiap shift 2-3 perawat jaga







1 Petugas laboratorium







1 pekarya kesehata







1 Petugas administrasi



c)        Prasarana dan sarana Dalam rangka Program Menjaga Mutu pada penyelenggaranaan PONEK harus dipenuhi hal-hal sebagi berikut : a.         Ruang rawat inap yang leluasa dan nyaman b.        Ruang tindakan gawat darurat dengan instrumen dan bahan yang lengkap c.         Ruang pulih / observasi pasca tindakan d.        Protokol pelaksanaan dan uraian tugas pelayanan termasuk koordinasi internal 4.     Manajemen Direktur RS melaksanakan komitmen untuk menyelenggarakan program PONEK menyelaraskan program RS untuk mendukung program PONEK. 5.      Sistem Informasi PONEK merupakan suatu program pelayanan dimana setiap unsur tim yang ada di dalamnya melakukan fungsi yang berbeda,sangat membutuhkan keterpaduan, kecepatan dan ketepatan. informasi yang ditujukan kepada peningkatan mutu, cakupan dan efektifitas layanan kepada masyarakat.Keberadaan sistem informasi ditujukan untuk medukung proses pelaksanaan kegiatan pelayanan di rumah sakit dalam rangka pencapaian misi yang ditetapkan. Sistem informasi dimaksud pada PONEK adalah : a.       Sistem informasi sehubungan dengan PONEK yang sejalan dengan visi dan misi rumah sakit b.       Sistem informasi yang dapat mengintegrasikan seluruh data penting dari kamar bersalin dan ruang neonatal yang melaksanakan PONEK yang dapat diakses secara transparan melalui workstation. c.        Sistem informasi yang mampu memberikan peningkatan mutu pelayanan PONEK bagi pasien, yaitu dengan tersedianya data PONEK yang lengkap dan akurat. d.        Sistem informasi yang dapat mendukung mekanisme pemantauan dan evaluasi. e.        Sistem informasi yang dapat membantu para pengambil keputusan dengan adanya ketersediaan data yang lengkap,akurat dan tepat waktu. 10



f.        Sistem informasi yang dapat mendukung kegiatan operasional (rutin) serta dapat meminimalkan pekerjaan yang kurang memberikan nilai tambah, meningkatkan kecepatan aktivitas rumah sakit serta dapat menciptaka ‘titik kontak tunggal’ atau ‘case manager’ bagi pasien. g.     Sistem informasi yang dapat memberdayakan karyawan (empowering). h.       Sistem informasi yang dapat mengakomodasi aktivitas yang dibutuhkan untuk keperluan penelitian dan pengembangan keilmuannya di bidang obstetri dan ginekologi dengan



ketersediaan



teknologi



informasi



yang



mampu



untuk



memperoleh,



mentransmisikan, menyimpan, mengolah atau memproses dan menyajikan informasi dan data baik data internal maupun data eksternal. C. PROGRAM PELAYANAN KIA 1.



Pengertian Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Upaya kesehatan Ibu dan Anak adalah upaya di bidang kesehatan yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil, ibu bersalin, ibu menyusui, bayi dan anak balita serta anak prasekolah. Pemberdayaan Masyarakat bidang KIA masyarakat dalam upaya mengatasi situasi gawat darurat dari aspek non klinik terkait kehamilan dan persalinan. Sistem kesiagaan merupakan sistem tolong-menolong, yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat, dalam hal penggunaan alat tranportasi atau komunikasi (telepon genggam, telepon rumah), pendanaan, pendonor darah, pencacatan pemantauan dan informasi KB. Dalam pengertian ini tercakup pula pendidikan kesehatan kepada masyarakat, pemuka masyarakat serta menambah keterampilan para dukun bayi serta pembinaan kesehatan di taman kanak-kanak. Pengertian keluarga berarti nuclear family yaitu yang terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ayah dan ibu dalam melaksanakan tanggung jawab sebagai orang tua dan mampu memenuhi tugas sebagai pendidik. Oleh sebab itu keluarga mempunyai peranan yang besar dalam mempengaruhi kehidupan seorang anak, terutama pada tahap awal maupun tahap-tahap kritisnya, dan yang paling berperan sebagai pendidik anak-anaknya adalah ibu. Peran seorang ibu dalam keluarga terutama anak adalah mendidik dan menjaga anak-anaknya dari usia bayi sehingga dewasa, karena anak tidak jauh dari pengamatan orang tua terutaa ibunya. (Asfryati, 2013) 11



Peranan ibu terhadap anak adalah sebagai pembimbing kehidupan di dunia ini. Ibu sangat berperan dalam kehidupan buah hatinya di saat anaknya masih bayi hingga dewasa, bahkan sampai anak yang sudah dilepas tanggung jawabnya atau menikah dengan orang lain seorang ibu tetap berperan dalam kehidupan anaknya. 2.



Tujuan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Tujuan Pelayanan Kesehatan Ibu dan anak (KIA) adalah tercapainya kemampuan hidup sehat melalui peningkatan derajat kesehatan yang optimal, bagi ibu dan keluarganya untuk menuju Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS) serta meningkatnya derajat kesehatan anak untuk menjamin proses tumbuh kembang optimal yang merupakan landasan bagi peningkatan kualitas manusia seutuhnya. Sedangkan tujuan khusus pelayanan KIA adalah : a.



Meningkatnya kemampuan ibu (pengetahuan , sikap dan perilaku), dalam mengatasi kesehatan diri dan keluarganya dengan menggunakan teknologi tepat guna dalam upaya pembinaan kesehatan keluarga,paguyuban 10 keluarga, Posyandu dan sebagainya.



b.



Meningkatnya upaya pembinaan kesehatan balita dan anak prasekolah secara mandiri di dalam lingkungan keluarga, paguyuban 10 keluarga, Posyandu, dan Karang Balita serta di sekolah Taman Kanak-Kanak atau TK.



c.



Meningkatnya jangkauan pelayanan kesehatan bayi, anak balita, ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, dan ibu meneteki.



d.



Meningkatnya mutu pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, nifas, ibu meneteki, bayi dan anak balita.



e.



Meningkatnya kemampuan dan peran serta masyarakat , keluarga dan seluruh anggotanya untuk mengatasi masalah kesehatan ibu, balita, anak prasekolah, terutama melalui peningkatan peran ibu dan keluarganya.



3.



Prinsip dan Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Prinsip pengelolaan Program KIA adalah memantapkan dan peningkatan jangkauan serta mutu pelayanan KIA secara efektif dan efisien. Pelayanan KIA diutamakan pada kegiatan pokok : 12



a.



Peningkatan pelayanan antenatal di semua fasilitas pelayanan dengan mutu yang baik serta jangkauan yang setinggi-tingginya.



b.



Peningkatan pertolongan persalinan yang lebih ditujukan kepada peningkatan pertolongan oleh tenaga professional secara berangsur.



c.



Peningkatan deteksi dini resiko tinggi ibu hamil, baik oleh tenaga kesehatan maupun di masyarakat oleh kader dan dukun bayi serta penanganan dan pengamatannya secara terus menerus.



d.



Peningkatan pelayanan neonatal (bayi berumur kurang dari 1bulan) dengan mutu yang baik dan jangkauan yang setinggi tingginya.



4.



Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak a.



Pelayanan antenatal Dalam melaksanakan pelayanan Antenatal Care, ada sepuluh standar pelayanan yang harus dilakukan oleh bidan atau tenaga kesehatan yang dikenal dengan 10 T. Pelayanan atau asuhan standar minimal 10 T adalah sebagai berikut (Depkes RI, 2009) : 1) Timbang berat badan dan ukur tinggi badan 2) Pemeriksaan tekanan darah 3) Nilai status gizi (ukur lingkar lengan atas) 4) Pemeriksaan puncak rahim (tinggi fundus uteri) 5) Tentukan presentasi janin dan denyut jantung janin (DJJ) 6) Skrining status imunisasi Tetanus dan berikan imunisasi Tetanus Toksoid (TT) bila diperlukan. 7) Pemberian Tablet zat besi minimal 90 tablet selama kehamilan 8) Test laboratorium (rutin dan khusus) 9) Tatalaksana kasus 10) Temu wicara (konseling), termasuk Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) serta KB paska persalinan



13



Frekuensi pelayanan antenatal adalah minimal 4 kali selama kehamilan dengan ketentuan waktu minimal 1 kali pada triwulan pertama, minimal 1 kali pada triwulan kedua, dan minimal 2 kali pada triwulan ketiga. b.



Pertolongan Persalinan Jenis tenaga yang memberikan pertolongan persalinan kepada masyarakat: 1) Tenaga profesional : dokter spesialis kebidanan, dokter umum, bidan, pembantu bidan dan perawat. 2) Dukun bayi : Terlatih ialah dukun bayi yang telah mendapatkan latihan tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus. Sedangkan dukun bayi tidak terlatih ialah dukun bayi yang belum pernah dilatih oleh tenaga kesehatan atau dukun bayi yang sedang dilatih dan belum dinyatakan lulus. 3) Deteksi dini ibu hamil berisiko : Faktor risiko pada ibu hamil diantaranya adalah : a)



Primigravida kurang dari 20 tahun atau lebih dari 35 tahun .



b) Anak lebih dari 4 c)



Jarak persalinan terakhir dan kehamilan sekarang kurang 2 tahun atau lebih dari 10 tahun



d) Tinggi badan kurang dari 145 cm e)



Berat badan kurang dari 38 kg atau lingkar lengan atas kurang dari 23,5 cm



f)



Riwayat keluarga mendeita kencing manis, hipertensi dan riwayat cacat kengenital.



g) Kelainan bentuk tubuh, misalnya kelainan tulang belakang atau panggul. Risiko tinggi kehamilan merupakan keadaan penyimpangan dan normal yang secara langsung menyebabkan kesakitan dan kematian ibu maupun bayi. Risiko tinggi pada kehamilan meliputi : a)



Hb kurang dari 8 gram %



b) Tekanan darah tinggi yaitu sistole lebih dari 140 mmHg dan diastole lebih dari 90 mmHg c)



Oedema yang nyata 14



d) Eklampsia e)



Pendarahan pervaginaan



f)



Ketuban pecah dini



g) Letak lintang pada usia kehamilan lebih dari 32 minggu. h) Letak sungsang pada primigravida i)



Infeksi berat atau sepsis



j)



Persalinan prematur



k) Kehamilan ganda l)



Janin yang besar



m) Penyakit kronis pada ibu antara lain Jantung,paru, ginjal. n) Riwayat obstetri buruk, riwayat bedah sesar dan komplikasi kehamilan. Risiko tinggi pada neonatal meliputi : a)



BBLR atau berat lahir kurang dari 2500 gram



b) Bayi dengan tetanus neonatorum c)



Bayi baru lahir dengan asfiksia



d) Bayi dengan ikterus neonatorum yaitu ikterus lebih dari 10 hari setelah lahir e)



Bayi baru lahir dengan sepsis



f)



Bayi lahir dengan berat lebih dari 4000 gram



g) Bayi preterm dan post term h) Bayi lahir dengan cacat bawaan sedang i) 5.



Bayi lahir dengan persalinan dengan tindakan.



Jenis Indikator Kesehatan Ibu dan Anak Pemantauan kegiatan KIA dilaksanakan melalui Pemantauan Wilayah Setempat – KIA (PWS-KIA) dengan batasan : Pemantauan Wilayah Setempat KIA adalah alat untuk pengelolaan kegiatan KIA serta alat untuk motivasi dan komunikasi kepada sector lain yang terkait dan dipergunakan untuk pemantauan program KIA secara teknis maupun non teknis.



15



Melalui PWS-KIA dikembangkan indikator-indikator pemantauan teknis dan non teknis, yaitu : a.



Indikator Pemantauan Teknis : Indikator ini digunakan oleh para pengelola program dalam lingkungan kesehatan yang terdiri dari : 1) Indikator Akses 2) Indikator Cakupan Ibu Hamil 3) Indikator Cakupan Persalinan oleh Tenaga Kesehatan 4) Indikator Penjaringan Dini Faktor Resiko oleh Masyarakat 5) Indikator Penjaringan Faktor resiko oleh Tenaga Kesehatan 6) Indikator Neonatal.



b.



Indikator Pemantauan Non teknis : Indikator ini dimaksudkan untuk motivasi dan komunikasi kemajuan maupun masalah operasional kegiatan KIA kepada para penguasa di wilayah, sehingga dimengerti dan mendapatkan bantuan sesuai keperluan. Indikator-indikator ini dipergunakan dalam berbagai tingkat administrasi, yaitu : 1) Indikator pemerataan pelayanan KIA Untuk ini dipilih indikator AKSES (jangkauan) dalam pemantauan secara teknis memodifikasinya menjadi indikator pemerataan pelayanan yang lebih dimengerti oleh para penguasa wilayah. 2) Indikator efektivitas pelayanan KIA : Untuk ini dipilih CAKUPAN (coverage) dalam pemantauan secara teknis dengan memodifikasinya menjadi indikator efektivitas program yang lebih dimengerti oleh para penguasa wilayah. Kedua indikator tersebut harus secara rutin dijabarkan per bulan, per desa serta dipergunakan dalam pertemuan-pertemuan lintas sektoral untuk menunjukkan desadesa mana yang masih ketinggalan.



16



Pemantauan secara lintas sektoral ini harus diikuti dengan suatu tindak lanjut yang jelas dari para penguasa wilayah perihal : peningkatan penggerakan masyarakat serta penggalian sumber daya setempat yang diperlukan.



BAB III PENUTUP A.      Kesimpulan PONED merupakan kepanjangan dari Pelayanan Obstetri Neonatus Essensial Dasar. PONED dilakukan di Puskesmas induk dengan pengawasan dokter. Petugas kesehatan yang boleh memberikan PONED yaitu dokter, bidan, perawat dan tim PONED Puskesmas beserta penanggung jawab terlatih. PONEK merupakan Pelayanan Obstetrik dan Neonatal Emergensi Komprehensif di Rumah Sakit, meliputi kemampuan untuk melakukan tindakan yaitu seksia sesaria, histerektomi, reparasi ruptura uteri, cedera kandung/saluran, perawatan intensif ibu dan neonatal, tranfusi darah. Program Kesehatan Ibu dan anak (KIA) adalah upaya dibidang kesehatan yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil, ibu bersalin, ibu menyusui, bayi dan anak balita serta anak prasekolah. B.       Saran Diharapkan dalam hal ini kita sebagai bidan dapat melakukan pelayanan kesehatan yang berorientasi kepada masyarakat dengan memperhatikan syarat program pelayanan kesehatan ibu dan anak dan pelayanan PONED dan PONEK sebagai fasilitas rujukan. Mengutamakan masyarakat dengan komunikasi yang baik, menjadi pendengar yang baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat.



17



DAFTAR PUSTAKA



Departemen Kesehatan RI. 2005. Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar. Jakarta.2005. Kebijakan Pelayanan Ibu dan Perinatal di Indonesia. Jakarta. Syafrudin. 2009. Kebidanan Komunitas Jakarta. Penerbit Buku Kedokteran. Departemen Kesehatan RI. 2005. Pelayanan Obstetrik dan Neonatal Emergensi Komprehensif.



18