Ilmu Mantiq PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ILMU MANTIQ Ecep Ismail, M.Ag



ILMU AL-QUR’AN DAN TAFSIR



KATA PENGANTAR



Segala puji hanya milik Allah Subhanahu wa ta’ala yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Shalawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada nabi kita tercinta, Rasulullah Muhammad ‫ﷺ‬, kepada para keluarga, sahabat, tabiin dan semoga sampai kepada kita umatnya di akhir zaman. Saya juga tidak lupa mengucapkan rasa syukur kepada Allah swt, diberikannya buku ini, mata kuliah yang diemban oleh Bapak Ecep Ismail, M. Ag



Bandung, Desember 2019



Penulis



i



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR .......................................................... i DAFTAR ISI ......................................................................... ii BAB I .................................................................................... 1 PENDAHULUAN ................................................................. 1 A.Latar belakang ................................................................. 1 B.Tujuan Pembelajaran Ilmu Mantik atau Logika .............. 3 C.Peta Konsep ..................................................................... 7 D.Penutup............................................................................ 8 BAB II ................................................................................... 9 PEMBAHASAN ................................................................... 9 A.Pokok Bahasa: ................................................................. 9 B.Standar Kompetensi : ...................................................... 9 C.Kompetensi Dasar : ......................................................... 9 D.Uraian :............................................................................ 9 1.1Pengertian Logika (Mantiq) ........................................... 9 1.2Objek Material dan Objek Formal Logika (Mantiq)....................................... ......................... ............10 1.3Sejarah Mantik/ Logika ............................................... 11 1.4Kegunaan logika .......................................................... 15 E.Macam-macam logika...................................................... 15 1.1Logika alamiah ............................................................ 15 ii



1.2 Logika ilmiah .............................................................. 16 F.Logika sebagai matematika murni ................................. 16 G.Tiga Hukum Dasar Logika Formal ............................... 17 H.Tempat Logika (Mantiq) dalam Hierarki Keilmuan Islam.................................... .................................................20 BAB III ................................................................................ 25 PEMBAHASAN ................................................................. 25 Kerja Fikir Mantiki.............................................................. 25 A. Pokok Bahasan Proses Berfikir Ma..............



..........25



B. Standar Kompetensi ..................................................... 25 C. Kompetensi Dasa..........................................................25 D. Uraian :......................................................................... 25 1.1 PIKIRAN .................................................................... 25 1.2 Tashawwur (Konsep) ................................................. 26 1.3 Kulli dan Juz'i ............................................................. 28 Bab IV ................................................................................. 31 PEMBAHASAN ................................................................. 31 A. Pokok Bahasan : Lafadz/Term .................................. 31 B. Standar Kompentensi ................................................... 31 C. Kompentensi Dasar: ..................................................... 31 D. Uraian :......................................................................... 31 E. Rangkuman ................................................................... 38 DISTRIBUSI TERM ........................................................... 45 BAB V ................................................................................. 47 iii



PEMBAHASAN ................................................................. 47 A.Pokok Bahasan: Penyusunan Ta’rif (Definisi).............. 47 B. Standar Kompetensi : ................................................... 47 C. Kompetensi Dasar : ...................................................... 47 D. Uraian ........................................................................... 47 1.1 PENGERTIAN DEFINISI (‫ ) تعريف‬............................ 47 1.2 PEMBAGIAN TA’RIF ............................................... 49 1.3 DEFINISI NOMINAL / LAFADZ ............................. 51 1. 4 SYARAT-SYARAT TA’RIF .................................... 52 BAB VI ............................................................................... 57 PEMBAHASAN ................................................................. 57 Qadliyah ( Proposisi) ........................................................... 57 A. Pokok Bahasan : Kerja Fikir Tashdiq menjadi Qadliyah (Proposisi)........................ ................................................. 57 B. Standar Kompetensi .................................................... 57 C. Kompetensi Dasar : ...................................................... 57 D. Uraian ........................................................................... 57 Jenis Proposisi:.................................................................. 58 1.1 Proposisi Kategoris (Qodliyah Hamliyah).................. 58 1.2 Proposisi Hipotesis (Qodhiyah Syartiyah).................. 60 1.3 Proposisi Hipotesis Disjungtif (Qodhiah syartiah Munfashilah)......................................................... ............ 62 1.4



Konjungtif .............................................................. 62



iv



BAB VII .............................................................................. 63 PEMBAHASAN ................................................................. 63 Istidlal ( Inferensi ) .............................................................. 63 A. Pokok Bahasan ............................................................ 63 B. Standar Kompetensi ........................................................63 C. Kompetensi Da ............................................................. 63 D. Uraian ........................................................................... 63 1.1



INFERENSI (ISTIDLAL) ..................................... 63



BAB VIII ............................................................................. 67 PEMBAHASAN ................................................................. 67 Penalaran ( penyimpulan ) langsung ................................... 67 A. Pokok BahasaN ............................................................ 67 B. Standar Kompetensi................................................ .... 67 C. Kompetensi Dasar ........................................................ 67 D. Uraian ........................................................................... 67 1.1 INFERENSI LANGSUNG ......................................... 67 Bab IX ................................................................................. 70 PEMBAHASAN ................................................................. 70 Penalaran ( penyimpulan ) langsung jenis Oposisi (Perlawanan)........................................................................ 70 A. Pokok Bahasan ........ : Tehnik penalaran Langsung jenis oposisi (Perlawanan) ......................................................... 70 B. Standar Kompetensi 70 v



C. Kompetensi Dasar ........................................................ 70 D. Uraian........................................................................... 70 1.1 Pengertian Perlawanan................................................ 70 1.1 Hukum-hukum perlawanan ........................................ 71 BAB X ................................................................................. 76 PEMBAHASAN ................................................................. 76 Sylogisme Kategoris ........................................................... 76 A.Pokok bahasan :Sylogisme Kategoris .......................... 76 B.Standar Kompetensi ..................................................... 76 C.Kompetensi Dasar. ........................................................ 76 D.Uraian ............................................................................ 76 1.1 INFERENSI TIDAK LANGSUNG (SILOGISTIS) .. 76 1.2 Ketentuan Premis ........................................................ 78 BAB XI ............................................................................... 86 PEMBAHASAN ................................................................. 86 Sylogisme Hipotesis ............................................................ 86 A. Pokok Bahasan :Sylogisme Hipotesis ......................... 86 B.Standar Kompetensi ...................................................... 86 C.Kompetensi Dasar ......................................................... 86 D.Uraian ............................................................................ 86 1.1 SILOGISME HIPOTESIS .......................................... 86 1.2 Silogisme Hipotesis Kondisional ................................ 87



vi



BAB XII .............................................................................. 91 PEMBAHASAN ................................................................. 91 Disjungtif dan Konjuntif ..................................................... 91 A.Pokok Bahasan :Sylogisme Disjungtif dan Konjungtif 91 B.Standar Kompetensi .................................................... 91 C.Kompetensi Dasar ......................................................... 91 D.Uraian ............................................................................ 91 1.1



Silogisme Disjungtif .............................................. 91



1.2



Silogisme Konjungtif ............................................. 93



BAB XIII ............................................................................. 95 PEMBAHASAN ................................................................. 95 Metode penalaran Induktif .................................................. 95 A.Popkok Bahasan :Metode Penalaran Induktif .............. 95 B.Standar Kompetensi ...................................................... 95 C.Kompetensi Dasar ....................................................... 95 D.Uraian ............................................................................ 95 1.1 Metode Induktif .......................................................... 95 BAB XIV ........................................................................... 100 PEMBAHASAN ............................................................... 100 Kesesatan dalam berfikir ................................................... 100 A.Materi Kuliah : Kesesatan dalam berfikir .................. 100 B.StandarKompetensi......................................................100 C.Kompetensi Dasar......... ..............................................100 vii



D.Uraian .......................................................................... 100 1.1



Kesesatan pikir..................................................... 100



1.2



Klasifikasi kesesatan............................................ 101



1.3



Kesesatan Bahasa................................................. 102



1.4



Kesesatan Aksentuasi .......................................... 102



1.5



Kesesatan aksentuasi verbal ................................ 102



1.6



Kesesatan aksentuasi non-verbal ......................... 103



1.7



Kesesatan Ekuivokasi .......................................... 104



1.8



Kesesatan Ekuivokasi verbal ............................... 104



1.9



Kesesatan Ekuivokasi non-verbal ........................ 106



1.10



Kesesatan Amfiboli ............................................. 106



1.11



Kesesatan Metaforis............................................. 108



1.12



Kesesatan Relevansi ............................................ 109



1.13 Kesesatan non causa pro causa (post hoc ergo propter hoc/ false cause) ................................................. 121 1.14



Kesesatan aksidensi ............................................. 121



1.15



Kesesatan karena komposisi dan divisi ............... 122



1.16



Kesesatan karena pertanyaan yang kompleks ...... 123



DAFTAR PUSTAKA ....................................................... 125



viii



BAB I PENDAHULUAN A. Latar belakang Studi ilmu mantik atau logika bagi mahasiswa adalah mengasah penalaran. Urgensi studi logika merupakan suatu proses berpikir yang menghasilkan ilmu pengetahuan. Hasil penalaran itu akan menjadi ilmu pengetahuan, dan agar supaya pengetahuan tersebut mempunyai dasar kebenaran maka proses berpikir tersebut haarus dilakukan menurut cara yang tertentu. Cara penarikan kesimpulan dilakukan manakala cara penarika kesimpulan shahih jika prosesnya itu dilakukan menurut cara yang tertentu, atau cara itu disebut logika. Dengan studi ilmu mantik atau logika mahasiswa melakukan kajian untuk berpikir secara shahih, yaitu (1) mahasiswa mendalami ilmu mantik atau logika induktif ialah penarikan kesimpulan dari kasus individual yang nyata menjadi kesimpulan yang bersifat umum; (2) juga mempelajari ilmu mantik atau logika deduktif, ialah penarikan kesimpulan dari hal yang bersifat umum menjadi kasus yang bersifat individual. Dalam proses belajar di Perguruan Tinggi mahasiswa dituntut berfikir kritis. Paling tidak ia terampil cepat memahami alur pikir induksi yang merupakan cara berpikir menarik kesimpulan bersifat umum dari berbagai kasus yang bersifat individual. Mahasiswa mampu menunjukkan jenis penalaran induktif: mulai dari pernyataan dengan ruang lingkup terbatas yang khas diakhiri dengen pernyataan yang bersifat umum. Mahasiswa juga mampu menarik kesimpulan dalam setiap 1



beragumen yang bersifat umum, hal itu penting karena: (1) pernyataan yang bersifat umum yang dianggap ekonomis dalam keaneka ragam kehidupan untuk redukksi dari dalah datu atau lebih pengetahuan bukan dari koleksi, fakta atau pernyataan, ataupun esensi berbagai fakta; dan (2) memungkinkan proses selanjutnya secara induktif dan deduktif; induktif ditarik dari beberapa pernyataan umum dan pernyataan yang lebih umum lagi. Berbeda dengan nalar Deduktif ditarik dari pernyataan yang umum untuk menjadi pernyataan yang lebih khusus. Melalui penalaran logis mahasiswa memungkinkan dirinya mampu menyusun secara sistematis pengetahuan yang mengarah kepada pernyataan yang makin lama bersifat fundamental. Contoh logis dengan induktif, dari beberapa pernyataan yang bersifat lebih umum, dapat disimpulkan pernyataan yang bersifat lebih umum, seperti: binatang punya mata, maka semua makhluk hidup punya mata. Berbeda dengan nalar Deduktif merupakan kegiatan berpikir yang sebaliknya dari induktif , karena induksi ialah cara berpikir dari pernyataan yang bersifat umum ditarik kepada kesimpulan yang bersifat khusus. Penarikan kesimpulan secara deduktif biasanya menggunakan pola pikir, yang disebut silogismus. Urgensi mahasiswa mengenal parameter Silogismus itu agar ia mampu menyusun dua pernyataan dan satu kesimpulan; pernyataan mendukung silogismus maka kesimpulan memlui proses berikut: dua premis: premis mayor, premis minor dan pengetahuan diperoleh dari penalaran deduktif berdasarkan dua premis tersebut. Tidak cukup terampil cepat bagi nalar mahasiswa yang dianggap cerdas jika dirinya tidak mengetahui dan memahami nalar induktif, deduktif dan silogismus itu.



2



Mahasiswa terampil cepat dalam menarik kesimpulan yang syah menurut penalaran deduktif, jika ditarik secara logik dari dua premis yang mendukungnya. Apalah kesimpulan itu benar, maka harus kembali kepada kebenaran premis (yaitu mendahuluinya) yang apabila premis itu benarm maka dapat dipastikan kesimpulan yang ditarik itu benar. Adapun ketepatan penarikan kesimpulan itu, akan tergantung pada : (1) kebenaran premis mayor; (2) kebenaran premis minor; (3) keabsahan pengambilan keputusan. Kesimpulan, jika salah satu kesimpulan matematika deduktif ditarik salah, maka tiga unsur syarat argumentasi matematika itu tak terpenuhi a=b, b=c, maka a=c. Kebenaran dalam logika ditunjukkan oleh (1) tak pernah ada kejutan dalam logika; (2) pengetahuan yang diperoleh itu adalah kebenaran tautologi. Itulah urgensi logika bagi mahasiswa strata 1 hingga dirinya memiliki keterampilan cepat dalam bernalar baik dan benarc menurut persyaratan logika scientifik, logika tradisional maupun logika modern dalam realitas dunia akademik yang semakin kritis dan maju menuai peradaban baru. B. Tujuan Pembelajaran Ilmu Mantik atau Logika Salah satu tujuan ilmu mantik adalah menjaga pikiran dan kesalahan dalam berpikir, tetapi belum jelas bagaimana Mantik menjaga terjadinya kesalahan dalam suatu pemikiran. Unutk menjelaskan hal tersebut menyangkut pengetahuan terlebih dahulu walau tidak terperinci mengenai permasalahanpermasalahan Mantik. Disini lita akan menerangkannya secara ringkas.



3



Sebaiknya terlebih dahulu kita berikan sebuah defiinisi bagi fikr (penalaran), karena sebelum mendefinisikan fikr menurut Mantik, maka Mantik sebagai alat pengukur atau dengan kata lain “Falsumeter” bagi fikr tidak akan jelas. Fikr atau Fikir adalah menghubungkan antara beberapa hal yang diketahui (maklum) untuk menghasilkan meklum baru dengan merubah hal yang tak diketahui (majhul) menjadib maklum. Pada hakekatnya, fikir adalah bergeraknya pikiran, proses berpikir yang bertolak dari sebuah target majhul menuju seraingkaian mukaddimah (premis) yang diketahui. Selanjutnya gerakan kembali dari mukaddimaat (bentuk jama dari mukaddimah ) tersebut menuju target untuk merubahnya menjadi maklum. Oleh karenanya, dalam mendefinisikan fikr dalam penyusunan makluymaat unntuk merubah hal yang tidak diketahui atau “merenungi hal yang rasional, untuk menyuling hal yang diketahui”, kadangkala “gerak dari arah, dan ke arah mukaddimaat, menuju target” Saat pikiran ingin menyusun maklumaat, maka pikiran tersebut harus memberinya bentuk (from) dan tertib tertentu, artinya mukaddimaat dalam bentuk bentuk tertentu dapat menghasilkan dan memberikan kesimpulan. Mantik menjelaskan cara-cara serta aturan penyusunan dan pembentukkan ini. Mantik menyatakan, bahwa maklumaat hanya dalam bentuk-bentuk Mantiki saja, dapat membuahkan kesimpulan. Pada dasarnya fikr ialah menyusun maklumaat dan menjadikannya dasar demi menemukan hal baru. Ketika kita mengatakan bahwa Mantik adalah “aturan kerja” fikr dengan benar, dan dari segi lain kita mengatakan bahwa fikr adalah gerak (pikiran) dari mukaddimaat menuju hasil (target), maka 4



program kerja Mantik adalah “menunjukkan jalur pikiran yang sebenarnya” dan menujukkan jalur berarti menertibkan dan dengan benar memberi bentuk (form) pada maklumaat tadi. Jadi kerja Mantik mengontrol gerak pikiran saat berpikir. Adapun kegunaan logika lainnya menurut Jan Hendrik Rapan, ada empat kegunaan, yakni : pertama, membantu setiap orang yang mempelajari logika untuk berpikir secara rasional, kritis, lurus, tepat, tertib, metodis, dan koheren; kedua, meningkatkan kemampuan berpikir secara abstrak, cermat, dan objektif; ketiga, menambah kecardasan dan meningkatkan kemampuan berpikir secara tajam dan mandiri. Keempat, meningkatkan cinta dan kebenaran dan menghindari kekeliruan serta kesesatan. Bagi ilmu pengetahuan logika merupakan keharusan, tidak ada ilmu pengetahuan yang tidak didasarkan pada logika. Ilmu pengetahguan tanpa logika tidak akan pernah tercapai kebenaran ilmiah. Sebagaimana dikemukakan oleh bapak logika Aristoteles, logika benar-benar merupakan alat bagi seluruh ilmu pengetahuan. Oleh karena itu barang siapa yang mempelajari logika, sesungguhnya ia telah “menggenggam master key” untuk membuka semua pintu masuk ke semua disiplin ilmu pengetahuan. Menurut Prof. Abd. Mu’in, faidah mempelajari ilmu Mantik sungguh sangat berfaidah untuk: Pertama, melatih jiwa manusia agar dapat memperhalus jiwa pikirannya. Kedua, mendidik kekuatan akal pikiran dan memperkembangkan yang sebaik-baiknya dan melatih dan membiasakan mengadakan penyelidikan-penyelidikan tentang cara berpikir. Dengan membiasakan latihan berpikir, manusia akan mudah dan cepat mengetahui dimana letak kesalahan yang menggelincirkannya 5



dalam usaha menuju hukum-hukum yang diperoleh dengan pikiran itu. Jadi mempelajari ilmu Mantik itu sama dengan mempelajari ilmu pasti, dalam arti sama-sama tidak langsung memperoleh faidah dengan ilmu sendiri, tapi ilmu-ilmu itu sebagai perantara yang merupakan suatu jembatan untuk ilmuilmu yang lain juga untuk menimbang sampai dimana kebenaran ilmu-ilmu itu. Dengan demikian maka ilmu Mantik juga boleh disebut ilmu pertimbangan atau ukuran; dalam bahasa arab disebut “Ilmu Mizan atau Mi’yar al-U’lum”.



6



C. Peta Konsep Untuk memahami sebuah ilmu Mantik terdapat mabadi ilmu mantik atau aspek dasar lmu Mantik antara lain:



Skema Ilmu Mantik



Aspek dasar ilmu Mantik



Ulul albab sebagi insan nathiq



Aplikasi ilmu mantik



Perngertian urgensi tuntunan berfikir madzhab nathiq sebabsebab kesalahan berfikir



Objek berpikir



Perngertian urgensi tuntunan berfikir madzhab nathiq sebabsebab 7 kesalahan berfikir



Metode berpikir



Perngertian urgensi tuntunan berfikir madzhab nathiq sebabsebab kesalahan berfikir



Aplikasi ilmu Mantik



Perngertian urgensi tuntunan berfikir madzhab nathiq sebabsebab kesalahan berfikir



D. Penutup Ilmu mantik adalah merupakan suatu ilmu yang membahas tentang kaidah-kaidah yang dapat membingbing manusia dalam berfikir, supaya dapat menghasilkan kesimpulan yang benar, supaya dia terhindar dari kesalahan berfikir, yang akhirnya menghasilkan kesimpulan yang salah dan keliru. Urgensi mempelajari ilmu Mantik, tidak terlepas dari pengertian ilmu mantik itu sendiri, dimana ilmu mantik bertujuan melatih kerja otak supaya dapat berfikir logis, artinya melatih, mendidik serta mengembangkan potensi akal dalam mengkaji objek pikir dalam menggunakan metodologi berfikir, serta menempatkan persoalan serta menunaikan sesuatu tugas pada suatu kondisi dan waktu yang tepat, dan agar dapat membedakan antara proses berfikir yang benar (hak) , dari yang salah (bathil). Faidah yang didapat dari belajar ilmu mantik salah satunya dalah membuat daya pikir tidak saja membuat lebih tajam, akan tetapi juga menjadikan pikiran kita jadi lebih berkembang, melalui latihanlatihan berpikir dan menganalisis serta mengungkap seuatu permasalahan secara runtun/ilmiyah.



8



BAB II PEMBAHASAN A. Pokok Bahasan: Wilayah Kajian Ilmu Mantik/ Logika B. Standar Kompetensi : Mahasiswa mampu memahami aspek dasar dalam ilmu mantik atau logika dan memahami sejarah asal mula munculnya ilmu mantik dan perjalanan ilmu mantik. C. Kompetensi Dasar : 1. Mahasiswa mampu menjelaskan definisi ilmu mantik 2. Mahasiswa mampu menguraikan sejarah ilmu mantik 3. Mahasiswa mampu menguraikan faidah dan kegunaan ilmu mantik 4. Mahasiswa mampu menguraikan objek, tempat, tujuan, dan subjek ilmu mantik 5. Mahasiswa mampu menjelaskan hubungan ilmu dengan ilmu mantik atau logika D. Uraian : 1.1 Pengertian Logika (Mantiq) Secara etimologis,Logika (mantiq) berarti sesuatu yang diutarakan, suatu pertimbangan akal (pikiran) yang diungkapan lewat bahasa. Dengan demikian logika (Mantiq) adalah suatu pertimbangan akal atau pikiran yang diutarakan lewat bahasa. Dalam sejarah perkembangannya, banyak definisi logika yang diberikan oleh para ahli, yang secara umum memiliki persamaan. Ada yang mengatakan bahwa logika adalah ilmu dalam lingkungan filsafat yang membahas dasar-dasar dan hukum penalaran yang tepat. Ada juga yang mengatakan bahwa 9



logika adalah ilmu pengetahuan (science) dan sekaligus merupakan kecakapan atau keterampilan (art) untuk berpikir secara lurus, tepat, benar dan teratur. Dalam pengertian ini, ilmu mengacu pada kemampuan rasional untuk mengetahui, sedangkan kecakapan atau keterampilan mengacu kepada kesanggupan akal budi untuk mewujudkan pengetahuan itu ke dalam tindakan. Ada juga yang mendefinisikan logika sebagai teknik atau metode untuk meneliti ketepatan berpikir. Jadi logika tidak dilihat sebagai ilmu, tetapi sebagai sebuah metode. Definisi yang lain mengatakan bahwa logika adalah ilmu yang mempersoalkan prinsip-prinsip dan aturan penalaran yang sahih (valid). Dari sekian banyak definisi logika, dapat disimpulkan bahwa logika adalah ilmu yang mempelajari, menyusun, mengembangkan, dan membahas asas-asas, aturan formal, prosedur, serta kriteria penalaran dan penyimpulan yang sahih untuk mencapai kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan secara rasional. Mantiq adalah alat atau dasar yang penggunaannya akan menjaga kesalahan dalam berpikir. 1.2 Objek Material dan Objek Formal Logika (Mantiq) Diantara syarat umum sebuah ilmu adalah memiliki objek material dan objek formal, begitu pula dengan logika (mantiq). Sebagai sebuah ilmu mantiq memiliki syarat tersebut. Objek material suatu ilmu adalah materi atau bidang atau lapangan penyelidikan ilmu bersangkutan, sedangkan objek formalnya adalah bagaimana objek material tersebut dipandang. Beberapa ilmu pengetahuan terkadang meliki objek material yang sama, namun berbeda objek formalnya. Yang pantas menjadi objek material suatu ilmu adalah suatu lapangan, bidang atau materi yang benar-benar kongkret dan dapat diamati. Hal ini karena kebenaran ilmiah adalah 10



kesesuaian antara apa yang diketahui dengan objek materialnya. Jika objek materialnya tersebut abstrak dan tidak dapat diamati, tentu saja pengetahuan tadi tidak dapat dicocokkan dengan objeknya. Dengan demikian, kebenaran ilmiah tadipun tidak mungkin dapat dicapai. Ada yang mengatakan bahwa objek material mantiq adalah akal budi atau pikiran manusia. Namun, akal budi atau pikiran manusia tidak dapat diamati sehingga tidak dapat dijadikan objek material suatu ilmu. Jadi yang menjadi objek material mantiq adalah manusia itu sendiri, sedangkan objek formalnya adalah kegiatan akal budi untuk melakukan penalaran yang lurus, tepat, benar, dan teratur, yang terlihat lewat ungkapan pikirannya yang diwujudkan dalam bahasa. 1.3 Sejarah Mantik/ Logika a. Masa Yunani Kuno Logika dimulai sejak Thales (624 SM - 548 SM), filsuf Yunani pertama yang meninggalkan segala dongeng, takhayul, dan cerita-cerita isapan jempol dan berpaling kepada akal budi untuk memecahkan rahasia alam semesta. Thales mengatakan bahwa air adalah arkhe (Yunani) yang berarti prinsip atau asas utama alam semesta. Saat itu Thales telah mengenalkan logika induktif. Aristoteles kemudian mengenalkan logika sebagai ilmu, yang kemudian disebut logica scientica. Aristoteles mengatakan bahwa Thales menarik kesimpulan bahwa air adalah arkhe alam semesta dengan alasan bahwa air adalah jiwa segala sesuatu.



11



Dalam logika Thales, air adalah arkhe alam semesta, yang menurut Aristoteles disimpulkan dari: • • • •



Air adalah jiwa tumbuh-tumbuhan (karena tanpa air tumbuhan mati) Air adalah jiwa hewan dan jiwa manusia Air jugalah uap Air jugalah es



Jadi, air adalah jiwa dari segala sesuatu, yang berarti, air adalah arkhe alam semesta. Sejak saat Thales sang filsuf mengenalkan pernyataannya, logika telah mulai dikembangkan. Kaum Sofis beserta Plato (427 SM-347 SM) juga telah merintis dan memberikan saran-saran dalam bidang ini. Pada masa Aristoteles logika masih disebut dengan analitica , yang secara khusus meneliti berbagai argumentasi yang berangkat dari proposisi yang benar, dan dialektika yang secara khusus meneliti argumentasi yang berangkat dari proposisi yang masih diragukan kebenarannya. Inti dari logika Aristoteles adalah silogisme. Buku Aristoteles to Oraganon (alat) berjumlah enam, yaitu: 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Categoriae menguraikan pengertian-pengertian De interpretatione tentang keputusan-keputusan Analytica Posteriora tentang pembuktian. Analytica Priora tentang Silogisme. Topica tentang argumentasi dan metode berdebat. De sohisticis elenchis tentang kesesatan dan kekeliruan berpikir. 12



Pada 370 SM - 288 SM Theophrastus, murid Aristoteles yang menjadi pemimpin Lyceum, melanjutkan pengembangn logika. Istilah logika untuk pertama kalinya dikenalkan oleh Zeno dari Citium 334 SM - 226 SM pelopor Kaum Stoa. Sistematisasi logika terjadi pada masa Galenus (130 M - 201 M) dan Sextus Empiricus 200 M, dua orang dokter medis yang mengembangkan logika dengan menerapkan metode geometri. Porohyus (232 - 305) membuat suatu pengantar (eisagoge) pada Categoriae, salah satu buku Aristoteles. Boethius (480-524) menerjemahkan Eisagoge Porphyrius ke dalam bahasa Latin dan menambahkan komentar- komentarnya. Johanes Damascenus (674 - 749) menerbitkan Fons Scienteae. b. Abad pertengahan dan logika modern Pada abad 9 hingga abad 15, buku-buku Aristoteles seperti De Interpretatione, Eisagoge oleh Porphyus dan karya Boethius masih digunakan. Thomas Aquinas 1224-1274 dan kawan-kawannya berusaha mengadakan sistematisasi logika. Lahirlah logika modern dengan tokoh-tokoh seperti: • • •







Petrus Hispanus 1210 - 1278) Roger Bacon 1214-1292 Raymundus Lullus (1232 -1315) yang menemukan metode logika baru yang dinamakan Ars Magna, yang merupakan semacam aljabar pengertian. William Ocham (1295 - 1349)



13



Pengembangan dan penggunaan logika Aristoteles secara murni diteruskan oleh Thomas Hobbes (1588 - 1679) dengan karyanya Leviatan dan John Locke (1632-1704) dalam An Essay Concerning Human Understanding. Francis Bacon (1561 - 1626) mengembangkan logika induktif yang diperkenalkan dalam bukunya Novum Organum Scientiarum. J.S. Mills (1806 - 1873) melanjutkan logika yang menekankan pada pemikiran induksi dalam bukunya System of Logic Lalu logika diperkaya dengan hadirnya pelopor-pelopor logika simbolik seperti: •



• • •



Gottfried Wilhelm Leibniz (1646-1716) menyusun logika aljabar berdasarkan Ars Magna dari Raymundus Lullus. Logika ini bertujuan menyederhanakan pekerjaan akal budi dan lebih mempertajam kepastian. George Boole (1815-1864) John Venn (1834-1923) Gottlob Frege (1848 - 1925)



Lalu Chares Sanders Peirce (1839-1914), seorang filsuf Amerika Serikat yang pernah mengajar di John Hopkins University,melengkapi logika simbolik dengan karya-karya tulisnya. Ia memperkenalkan dalil Peirce (Peirce's Law) yang menafsirkan logika selaku teori umu mengenai tanda (general theory of signs)



14



Puncak kejayaan logika simbolik terjadi pada tahun 1910-1913 dengan terbitnya Principia Mathematica tiga jilid yang merupakan karya bersama Alfred North Whitehead (1861 - 1914) dan Bertrand Arthur William Russel (1872 - 1970). Logika simbolik lalu diteruskan oleh Ludwig Wittgenstein (1889-1951), Rudolf Carnap (1891-1970), Kurt Godel (19061978), dan lain-lain. 1.4 Kegunaan logika 1.



2. 3. 4. 5.



Membantu setiap orang yang mempelajari logika untuk berpikir secara rasional, kritis, lurus, tetap, tertib, metodis dan koheren. Meningkatkan kemampuan berpikir secara abstrak, cermat, dan objektif. Menambah kecerdasan dan meningkatkan kemampuan berpikir secara tajam dan mandiri. Memaksa dan mendorong orang untuk berpikir sendiri dengan menggunakan asas-asas sistematis Meningkatkan cinta akan kebenaran dan menghindari kesalahan-kesalahan berpkir, kekeliruan serta kesesatan. E. Macam-macam logika 1.1 Logika alamiah



Logika alamiah adalah kinerja akal budi manusia yang berpikir secara tepat dan lurus sebelum dipengaruhi oleh keinginan-keinginan dan kecenderungan-kecenderungan yang subyektif. Kemampuan logika alamiah manusia ada sejak lahir.



15



1.2 Logika ilmiah Logika ilmiah memperhalus, mempertajam pikiran serta akal budi. Logika ilmiah menjadi ilmu khusus yang merumuskan azas-azas yang harus ditepati dalam setiap pemikiran. Berkat pertolongan logika ilmiah inilah akal budi dapat bekerja dengan lebih tepat, lebih teliti, lebih mudah dan lebih aman. Logika ilmiah dimaksudkan untuk menghindarkan kesesatan atau paling tidak, dikurangi. F. Logika sebagai matematika murni Logika masuk kedalam kategori matematika murni karena matematika adalah logika yang tersistematisasi. Matematika adalah pendekatan logika kepada metode ilmu ukur yang menggunakan tanda-tanda atau simbol-simbol matematik (logika simbolik). Logika tersistematisasi dikenalkan oleh dua orang dokter medis, Galenus (130-201 M) dan Sextus Empiricus (sekitar 200 M) yang mengembangkan logika dengan menerapkan metode geometri. Puncak logika simbolik terjadi pada tahun 1910-1913 dengan terbitnya Principia Mathematica tiga jilid yang merupakan karya bersama Alfred North Whitehead (1861 1914) dan Bertrand Arthur William Russel (1872 - 1970).



16



G. Tiga Hukum Dasar Logika Formal Ada tiga hukum dasar logika formal. Yang pertama dan terpenting adalah hukum identitas. Hukum tersebut dapat disebutkan dengan berbagai cara seperti: “sesuatu adalah selalu sama dengan atau identik dengan dirinya, dalam Aljabar: A sama dengan A.” Rumusan khusus hukum tersebut tak terlalu penting. Pemikiran esensial dalam hukum tersebut adalah seperti berikut. Dengan mengatakan bahwa sesuatu itu sama dengan dirinya, maka dalam segala kondisi tertentu sesuatu itu tetap sama dan tak berubah. Keberadaannya absolut. Seperti yang dikatakan oleh ahli fisika: ” materi tidak dapat di buat dan dihancurkan.” Materi selalu tetap sebagai materi. Jika sesuatu adalah selalu dan dalam semua kondisi sama atau identik dengan dirinya, maka ia tidak dapat tidak sama atau berbeda dari dirinya. Kesimpulan tersebut secara logis patuh pada hukum identitas: Jika A selalu sama dengan A, maka ia tidak pernah sama dengan bukan A (Non-A). Kesimpulan tersebut dibuat secara eksplisit dalam hukum kedua logika formal: hukum kontradiksi. Hukum kontradiksi menyatakan bahwa A adalah bukan Non-A. Itu tidak lebih dari sebuah rumusan negatif dari pernyataan posistif, yang dituntun oleh hukum pertama logika formal. Jika A adalah A, maka menurut pemikiran formal, A tidak dapat menjadi Non-A. Jadi hukum kedua dari logika formal, yakni hukum kontradiksi, membentuk tambahan esensial pada hukum pertama. Beberapa contoh: manusia tidak dapat menjadi bukan manusia; demokrasi 17



tidak dapat menjadi tidak demokratik; buruh-upahan tidak dapat menjadi bukan buruh-upahan. Hukum kontradiksi menunjukkan pemisahan perbedaan antara esensi materi dengan fikiran. Jika A selalu sama dengan dirinya maka ia tidak mungkin berbeda dengan dirinya. Perbedaan dan persamaan menurut dua hukum di atas adalah benar-benar berbeda, sepenuhnya tak berhubungan, dan menunjukkan saling berbedanya antara karakter benda (things) dengan karakter fikiran (thought) Kualitas yang saling berbeda dan terpisah dari setiap benda ditunjukkan dalam hukum yang ketiga logika formal. Yakni: hukum tiada jalan tengah. (the law of excluded middle). Menurut hukum tersebut segala sesuatu hanya memiliki salah satu karakteristik tertentu. Jika A sama dengan A, maka ia tidak dapat sama dengan Non-A. A tidak dapat menjadi bagian dari dua kelas yang bertentangan pada waktu yang bersamaan. Dimana pun dua hal yang berlawanan tersebut akan saling bertentangan, keduanya tidak dapat dikatakan benar atau salah. A adalah bukan B; dan B adalah bukan A. Kebenaran dari sebuah pernyataan selalu menunjukkan kesalahan (berdasarkan lawan pertentangannya) dan sebaliknya. Hukum yang ketiga tersebut adalah sebuah kombinasi dari dua hukum pertama dan berkembang secara logis. Ketiga hukum tersebut mencakup sebagian dasar-dasar logika formal. Alasan-alasan formal berjalan menurut proposisinya. Selama 2.000 tahun aksioma-aksioma yang jelas dalam sistim berfikir Aristoteles telah menguasai cara berfikir 18



manusia, layaknya hukum pertukaran dari nilai yang sama, yang telah membentuk fondasi bagi produksi komoditi masyarakat. Menurut pengusung logika dialektik, ketiga hukum tersebut memiliki kelemahan dalam memikirkan hal yang empirik. Misalnya tentang sistim berfikir Aristoteles, sebagai berikut: dalam bukunya yang berjudul Posterior Analytics ( Buku I; Bagian 33), Aristoteles mengatakan bahwa seseorang tidak dapat secara terus menerus memahami bahwa manusia pada dasarnya adalah hewan, dengan demikian bisa juga dikatakan bahwa manusia adalah bukan hewan. Dengan demikian, manusia pada dasarnya adalah seorang manusia dan tidak dapat dianggap bukan manusia. Hal tersebut seperti yang diungkapkan dalam hukum logika formal, padahal itu berlawanan dengan kenyataan. Teori perkembangan alam mengajarkan bahwa tidak bisa lain— manusia pada dasarnya adalah binatang. Secara logika manusia adalah binatang. Tapi kita ketahui juga dari teori evolusi sosial, bahwa manusia adalah kelanjutan dari perkembangan evolusi binatang. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa secara esensial ia adalah manusia, yang spesiesnya cukup berbeda dengan binatang lainnya. Kita mengetahui bahwa hal tersebut merupakan dua hal: yang satu dengan yang lainnya berbeda pada saat yang bersamaan. Aristoteles dan hukum logika formal tidak dapat berlaku lagi.



19



H. Tempat Logika (Mantiq) dalam Hierarki Keilmuan Islam Aristoteles (384-322 SM) membagi ilmu pengetahuan kedalam tiga kelompok, yaitu: 1. Filsafat Spekulatif atau filsafat teoritis, yang bersifat objektif dan bertujuan pengetahuan demi pengetahuan itu sendiri. Kelompok ini terdiri dari fisika, metafisika, biopsikologi, dan teologia. 2. Filsafat Praktika, yang memberi pedoman bagi tingkah laku manusia. Kelompok ini terdiri dari etika dan politik. 3. Filsafat Produktif, yang membimbing manusia menjadi prodktif lewat keterampilan khusus. Kelompok ini terdiri dari sastra, retorika, dan estetika. Sebagai bapak filosof dunia, pemikiran dan klasifikasi ilmu Aristoteles mewarnai pemikiran para filosof sesudahnya, termasuk para filosof muslim. Logika dikembangkan secara progresif oleh bangsa Arab dan kaum muslimin pada abad II Hijriyah. Logika menjadi bagian yang menarik perhatian dalam perkembangan kebudayaan Islam. Namun juga mendapat reaksi yang berbeda-beda, sebagai contoh Ibnu Salah dan Imam Nawawi menghukumi haram mempelajari logika, Al-Ghazali menganjurkan dan menganggap baik, sedangkan Jumhur Ulama membolehkan bagi orang-orang yang cukup akalnya dan kokoh imannya. Filosof Al-Kindi mempelajari dan menyelidiki logika Yunani secara khusus dan studi ini dilakukan lebih mendalam oleh Al-Farabi. Dalam Ihsha al-‘Ulum, al-Farabi mengemukakan klasifikasi dan perincian ilmu sebagai berikut: 1. Ilmu Bahasa (‘Ilm al- Lisan) yang memiliki tujuh bagian sebagai berikut: a. Lafal (pengucapan) tunggal (Alfazh Mufradat) 20



b. Lafal tersusun (Alfazh Murakkabat) c. Kaidah-kaidah lafal tunggal d. Kaidah-kaidah lafal tersusun e. Penulisan yang benar f. Kaidah pembacaan yang benar g. Kaidah-kaidah puisi (Syi’ir) 2. Logika (Ilm al-Mantiq), dibagi kedalam delapan bagian sebagai berikut: a. kaidah-kaidah yang mengatur pengetahuanpengetahuan atau gagasan-gagasan dan lafal tunggal yang menyatakan pengetahuan tersebut, sesuai dengan categiries karya Aristoteles. b. Kaidah-kaidah yang mengatur pernyataanpernyataan atau proposisi sederhana yang tersusun dari dua atau lebih pengetahuan sederhana; dan lafal tersusun yang menyatakan pengetahuan tersusun, sesuai dengan kitab On Interpretation karya Aristoteles. c. Kaidah-kaidah umum silogisme sesuai dengan naskah Prior Analitics karya Aristoteles. d. Kaidah-kaidah demonstratif dan kaidah-kaidah khusus yang mengatur seni filosofik, sesuai dengan naskah Posterior Analitics karya Aristoteles. e. Alat-alat Bantu untuk menemukan bukti-bukti dialektis, pertanyaan dan jawaban, serta kaidahkaidah yang mengatur seni dialektika, sesuai dengan kitab Topics karya Aristoteles. f. Kaidah-kaidah yang mengatur kebenaran dan kesesatan pemikiran manusia serta penyebabnya, sesuai On Sophistic Reputations karya Aristoteles.



21



g. Seni Retorika yang berisi kaidah-kaidah yang dapat menguji dan mengevaluasi pernyataan retoris, sesuai dengan Rhetoric karya Aristoteles. h. Seni Puisi, sesuai dengan Poetics karya Aristoteles. 3. Ilmu-ilmu Matematis atau Propaedetik 4. Fisika atau ilmu kealaman. 5. Metafisika. 6. Ilmu Politik. Berdasarkan klasifikasi tersebut, jelas bahwa Logika menurut al-Farabi bukan bagian dari ilmu filosofis. Logika merupakan alat atau instrumen ilmu-ilmu filosofis. Tetapi, logika merupakan sebuah ilmu berada diantara ilmu bahasa dan ilmu-ilmu filosofis. Dalam pandangannya, ilmu bahasa, logika, dan ilmu-ilmu filosofis semuanya berhubungan dengan makna, tetapi dalam bentuk dan tingkat yang berbeda. Pengetahuan atau makna yang dikaji dalam ilmu-ilmu filosofis mewujudkan diri pada tingkat ucapan batin (al-nuthq al-dahil), sementara makna lahir atau yang menyelami bunyi sebagai tingkat terendah dikaji oleh ilmu bahasa. Sedangkan logika berada diantara kedua ilmu tersebut. Logika dan ilmu kebahasaan adalah dua ilmu yang sangat terkait. Perbedaannya adalah logika sebagai sejenis tata bahasa universal yang keabsahannya berlaku di seluruh manusia sebagai pengguna bahasa karena logika berkenaan dengan pikiran atau ucapan batin yang dimiliki oleh semua manusia, sedangkan ilmu kebahasaan berkenaan dengan kaidah-kaidah bahasa dan simbolsimbol yang hanya berlaku dalam komunitas tertentu. Adapun kedudukan logika dalam klasifikasi ilmu menurut al-Ghazali dapat terlihat dalam karyanya al-Risalat alLaduniyat, seperti tergambar berikut ini:



22



1. Ilmu Religius A. Ilmu tentang prinsip-prinsip dasar (Ushul), meliputi: 1.Ilmu Tauhid. 2. Ilmu Tentang Kenabian. 3. Eskatologis. 4. Ilmu tentang sumber pengetahuan religius, alQur’an dan Sunnah serta ijma dan atsar aShahabat. B. Ilmu tentang cabang-cabang (Furu’) atau prinsipprinsip turunan. 1. Ilmu tentang kewajiban manusia terhadap Tuhan (Ibadah) 2. Ilmu tentang kewajiban manusia terhadap masyarakat. 3. Ilmu tentang kewajiban manusia terhadap dirinya sendiri. 2. Ilmu Intelektual A. Matematika B. Logika C. Fisika atau Ilmu Alam D. Metafisika Sedangkan dalam Durrat al-Taj, Quthb al-Din asySyirazi menempatkan logika menjadi bagian ilmu filosofis. Klasifikasi selengkapnya adalah sebagai berikut: A. Ilmu-ilmu Filosofis 1. Ilmu Filosofis Teoritis A. Metafisika B. Matematika C. Filsafat Alam D. Logika



23



2. Ilmu Filosofis Praktis A. Etika B. Ekonomi C. Politik B. Ilmu-ilmu Non Filosofis 1. Ilmu-ilmu Naqly dan Ilmu-ilmu Intelektual (‘Aqly) 2. Ilmu-ilmu tentang pokok (Ushul) dan ilmu tentang cabang (Furu’) Sesuai dengan konsepsinya tentang hikmat, asy-Syirazi memperlakukan logika sebagai cabang dari filsafat teoretis. Baginya, logika merupakan bentuk hikmat, karena seperti bagian-bagian lain filsafat, logika berhubungan dengan sifatsifat dari hal-hal. Tetapi logika tidak memperlakukan hal itu sebagaisesuatu yang eksis baik secara eksternal, mental atau bukan keduanya. Logika memperbincangkannya sebagai sesuatu yang ada dalam pikiran. Ini dilakukan sejauh mereka adalah subjek-subjek, redikat-predikat, universal-universal, esensial atau aksidental. Asy-Syirazi berpendapat bahwa logika bukan hanya sebagai bagian dari filsafat tetapi juga merupakan alat dari bagian-bagian filsafat yang lain. Dalam pembagian logikanya, dia mengikuti pembagian logika Peripatetik Muslim tradisional kedalam sembilan bagian sesuai buku Organon karya Aristoteles.



24



BAB III PEMBAHASAN Kerja Fikir Mantiki A. Pokok Bahasan



: Proses Berfikir Mantiki



B. Standar Kompetensi : Mahasiswa memahami dan mengerti proses berfikir mantiki C. Kompetensi Dasar : 1. Mahasiswa mampu menjelaskan proses berfikir 2. Mahasiswa mampu menguraikan tahapan berfikir 3. Mahasiswa mampu menguraikan kerja tashawur, tashdiq dan istidlal serta hubungan ketiga potensi fikir tersebut. D. Uraian : 1.1 PIKIRAN Mundiri menjelaskan bahwa pikiran merupakan perkataan dan logika merupakan patokan, hukum atau rumus berpikir. Logika bertujuan untuk menilai dan menyaring pemikiran dengan cara serius dan terpelajar serta mendapatkan kebenaran terlepas dari segala kepentingan dan keinginan seseorang. Poespoprojo menjelaskan bahwa pengetahuan merupakan hasil dari aktivitas berpikir yang menyelidiki pengetahuan yang berasal dari pengalaman-pengalaman konkrit, pengalaman sesitivo-rasional, fakta, objek-objek, kejadiankejadian atau peristiwa yang dilihat atau dialami. Logika atau 25



ilmu mantik bertujuan untuk menganalisis jalan pikiran dari suatu penalaran/pemikiran/penyimpulan tentang suatu hal. Berfikir adalah kegiatan akal secara terarah, dimana akal mengolah pengetahuan yang diperoleh dan ditujukan untuk mencapai suatu kebenaran. Melamun tidak sama dengan berfikir, demikian pula perasaan, pengindraan, dan mengingat serta mengkhyal, meskipun itu semua penting sekali untuk dapat berfikir. Ada tiga pekerjaan akal budi dalam menangkap gambaran suatu objek, atau menyatakan objek tersebut dan maju dari pengetahuan yang sudah dikenalnya ke pengetahuan baru lainnya, yaitu: 1. Pengertian (Tashawwur/ concept) 2. Putusan (Tashdiq/ Iudicium) 3. Penalaran (Istidla/l Inferensi) Logika formil atau ilmu mantik merumuskan ketiga pekerjaan akal budi tersebut yaitu pengertian/ konsep (Tashawur), Putusan/ iudicium (Tashdiq), dan Penalaran (Istidlal) supaya betul dan sah. 1.2 Tashawwur (Konsep) Manusia dapat mengetahui hakikat umum sebuah objek, atau dapat berpikir tentang hakikat tersebut, karena manusia dapat menciptakan sebuah konsep. Melalui pancaindranya, manusia menangkap benda-benda sesuai dengan individualitas dan realitasnya. Gambaran perseptual yang kemuadian disebut imajinasi selanjutnya terbentuk dalam benak manusia. 26



Proses imajinasi tersebut adalah sebagai barikut. Pada mulanya, pimikiran manusia memahami hakikat atau esensi objek dalam wujud angan-angan atau fantasi, yaitu gambaran objek diluar imajinasi. Kemudian pikiran manusia membuat abstraksi tentang hakikat objek tersebut yang akhirnya terbentuk gagasan, idea, konsep, atau tashawwur dalam pikiran. Pengertian Tashawur atau gagasan atau idea adalah gambaran universal suatu objek dalam benak pikiran, dimana objek tersebut belum dihubungkan dengan objek lainnya. Contohnya gambaran akal budi kita tentang kursi, binatang, manusia dll. Pengertian (Tashawur) disimbolkan dengan kata (term) yang akhirnya dapat diekspresikan lewat definisi (ta’rif). Dari pengertian ini dapat disimpulkan bahwa tasawwur atau idea atau gagasan atau konsep adalah gambaran objekdalam akal yang dapat menjawab pertanyaan “apa?” Sedangkan tashdiq adalah penilaian atau penetapan dengan dua ketetapan: "ya" atau "tidak/bukan". Misalnya, "air itu dingin", atau "air itu tidak dingin"; "manusia itu berakal", atau "manusia itu bukan binatang" dan lain sebagainya Ilmu tashawwuri dan ilmu tashdiqi mempunyai dua macam: dharuri dan nadzari. Dharuri adalah ilmu yang tidak membutuhkan pemikiran lagi (aksiomatis). Nadzari adalah ilmu yang membutuhkan pemikiran. Lebih jelasnya, dharuri (sering juga disebut badihi) adalah ilmu dan pengetahuan yang dengan sendirinya bisa diketahui tanpa membutuhkan pengetahuan dan perantaraan ilmu yang lain. Jadi Ilmu tashawwuri dharuri adalah gambaran dalam benak yang dipahami tanpa sebuah proses pemikiran. Contoh: 2 x 2 = 4; 15 x 15 = 225 atau berkumpulnya dua hal yang kontradiktif adalah mustahil (tidak mungkin 27



terjadi) adalah hal yang dharuri. Sedangkan nadzari dapat diketahui melalui sebuah proses pemikiran atau melalui pengetahuan yang sudah diketahui sebelumnya. (Lihat kembali definisi berpikir). Jadi ilmu tashawwuri nadzari adalah gambaran yang ada dalam benak yang dipahami melalui proses pemikiran. Contoh: bumi itu bulat adalah hal yang nadzari. 1.3 Kulli dan Juz'i Pembahasan tentang kulli (general) dan juz'i (parsial) secara esensial sangat erat kaitannya dengan tashawwur dan juga secara aksidental berkaitan dengan tashdiq. Kulli adalah tashawwur (gambaran benak) yang dapat diterapkan (berlaku) pada beberapa benda di luar. Misalnya: gambaran tentang manusia dapat diterapkan (berlaku) pada banyak orang; Budi, Novel, Yani dan lainnya. Juz'i adalah tashawwur yang dapat diterapkan (berlaku) hanya pada satu benda saja. Misalnya: gambaran tentang Budi hanya untuk seorang yang bernama Budi saja. Manusia dalam berkomunikasi tentang kehidupan seharihari menggunakan tashawwur-thasawwur yang juz'i. Misalnya: Saya kemarin ke Jakarta; Adik saya sudah mulai masuk sekolah; Bapak saya sudah pensiun dan sebagainya. Namun, yang dipakai oleh manusia dalam kajian-kajian keilmuan adalah tashawwurthasawwur kulli, yang sifatnya universal. Seperti: 2 x 2 = 4; Orang yang beriman adalah orang bertanggung jawab atas segala perbuatannya; Setiap akibat pasti mempunyai sebab dan lain sebagainya. Dalam ilmu mantiq kita akan sering menggunakan kulli (gambaran-gambaran yang universal), dan jarang bersangkutan dengan juz'i. 28



1.4 Nisbat Arba'ah Dalam benak kita terdapat banyak tashawwur yang bersifat kulli dan setiap yang kulli mempunyai realita (afrad) lebih dari satu. (Lihat definisi kulli ). Kemudian antara tiap tashawwur kulli yang satu dengan yang lain mempunyai hubungan (relasi). Ahli mantiq menyebut bentuk hubungan itu sebagai "Nisab Arba'ah". Mereka menyebutkan bahwa ada empat kategori relasi: [1] Tabâyun (diferensi), [2] Tasâwi (ekuivalensi), [3] Umum wa khusus Mutlaq (implikasi) dan [4] Umum wa Khusus Minwajhin (asosiasi). 1. Tabâyun adalah dua tashawwur kulli yang masingmasing dari keduanya tidak bisa diterapkan pada seluruh afrad tashawwur kulli yang lain. Dengan kata lain, afrad kulli yang satu tidak mungkin sama dan bersatu dengan afrad kulli yang lain. Misal: tashawwur manusia dan tashawwur batu. Kedua tashawwur ini sangatlah berbeda dan afradnya tidak mungkin sama. Setiap manusia pasti bukan batu dan setiap batu pasti bukan manusia. 2. Tasâwi adalah dua tashawwur kulli yang keduanya bisa diterapkan pada seluruh afrad kulli yang lain. Misal: tashawwur manusia dan tashawwurt berpikir. Artinya setiap manusia dapat berpikir dan setiap yang berpikir adalah manusia. 3. Umum wa khusus mutlak adalah dua tashawwur kulli yang satu dapat diterapkan pada seluruh afrad kulli yang lain dan tidak sebaliknya. Misal: tashawwur hewan dan tashawwur manusia. Setiap manusia adalah hewan dan tidak setiap hewan adalah manusia. Afrad tashawwur 29



hewan lebih umum dan lebih luas sehingga mencakup semua afrad tashawwur manusia. 4. Umum wa khusus min wajhin adalah dua tashawwur kulli yang masing-masing dari keduanya dapat diterapkan pada sebagian afrad kulli yang lain dan sebagian lagi tidak bisa diterapkan. Misal: tashawwur manusia dan tashawwur putih. Kedua tashawwur kulli ini bersatu pada seorang manusia yang putih, tetapi terkadang keduanya berpisah seperti pada orang yang hitam dan pada kapur tulis yang putih.



30



Bab IV PEMBAHASAN



Term / Lafadz Sebagai simbol sebuah konsep A. Pokok Bahasan



: Lafadz/Term



B. Standar Kompentensi : Mahasiswa mampu memahami lafadz atau Term sebagai simbol sebuah gagasan atau konsep C. Kompentensi Dasar: 1. Mahasiswa mampu menjelaskan arti lafadz 2. Mahasiswa mampu menguraikan aspek-aspek dalam lafadz 3. Mahasiswa mampu menggambarkan bagian-bagian dalam lafadz 4. Mahasiswa mampu menjelaskan konsep kully dan konsep juz’iy D. Uraian : Ada dua macam lafadz, yakni; lafadz mufrad (kata tunggal) dan lafadz murakkab (kata tersusun/majmuk). 1.



Lafadz mufradh



Dalam ilmu mantik berarti tunggal dari segi dialah (ma’na)nya. dalam tata bahasa lafadz mufradh berarti kata yang meyendiri tidak ti rangkaikan dengan kata-kata lain. Lafadz mufradh ada 3 maca terdiri dari



31



1) Satu huruf yg mempunyai makna, seperti huruf BA dalam bahasa arab di rangkaikan dengan kata Allah (billahi) berarti sumpah. Kata tunggal tidak berfungsi sebagai kata (lafadz) yang berarti, kecuali setelah di rangkaikan dengan kata-kata tertentu yang lain. 2) Terdiri dari beberapa huruf yang masing-masing huruf nya tidak mengandung makna, seperti kata “guru”(arab,mudaris). 3) Terdiri dari beberapa kata yang bagian-bagiannya mengadung ma’na, tetapi bukan merupakan bagian dari ma’na kata tersebut seperti Abdul Jabbar (Abdu,hamba Al-jabbar= yang maha menguasai, Allah). Meskipun Abdul Jabbar arti bahasanya adalah ”hamba Allah” tapi ma’na (dilalah) yang dimaksud ialah nama(Ar ;alam) dari seseorang tertentu. 4) Terdiri dari beberapa kata yang masing-masing bagianbagiannya mengandung pengertian dan merupakan bagian ma’na dari ma’na lafadz tunggal tersebut seperti kata “ rational being” (makhluk berfikir),dilalah yang di maksud ialah manusia. Kata-kata hewan dan berfikir menentukan ma’na manusia. Segi animalitas merupakan segi hakiki manusia dan segi rationalitas merupakn sifat yang hakiki yang membedakan (differtia,fashal) Manusia dengan satuan-satuan jenis hewan lain nya 2. Lafadz murakkab (kalimat majemuk) Kata majemuk ialah kalimat yang tersusun dari beberapa kata-kata yang mempunyai ma’na tersendiri dan merupakan bagian dari keseluruhan ma’na lafadz murakab tersebut.seperti sarjana bersikap ilmiyah. Kata majemuk ini ada dua macam ;



32



1) Kata majemuk yang sempurna ( Lafadz murakkab tamm) susunan kata-kata yang mengandung ma’na sempurna. Seperti; Agama yang ridloi Allah adalah Islam 2) Kata majemuk tidak sempurna (lafadz murakkab naqish)yaitu susunan kata-kata yang tidak mengandung makna yang sempurna. Seperti ; pemimpin yang bijaksana dan seterusnya. Adapun jenis jenis kata makmuk yang sempurna ada dua yaitu; a) Kata majemuk berita (khabary) yaitu kalimat berita yang mengandung kemungkinan benar atau salah (bohong)seperti; Tak ada Tuhan selain Allah . penjajah memakmurkan negri jajahannya b) Kata majemuk insya-iy, yaitu kata majemuk yang tidak mempuyai kemunginan mengandung kebenaran atau kebohongan yang meliputi macammacam kalimat ; 1) Kalimat perintah (arab,amar) 2) Kalimat Tanya (arab;istifham) 3) Kalimat seru (arab;nidha) 4) Kalimat larangan (arab;nahyu) 5) Kalimat harapan (arab;taroji) 6) Kalimat angan + angan (arab;iltimas) 7) Kalimat permohonan (arab;du’a) Yang menjadi pembicaraan dalam ilmu mantik hanyalah lafadz murakkab khabary saja 3. Kullyy dan juz-iy Perlu di perhatikan bahwa yang termasuk kata tunggal ialah:



33



1. Isim (nouns, kata-kata benda) yaitu kata-kata yang menunjukan nama dan tidak terikat oleh waktu. Seperti kata-kata ahmad, guru, sekolah, dan sebagainya. 2. Fi’il (kata kerja, verb) yaitu kata-kata kerja yang terikat oleh waktu seperti makan, belajar, tidur, dan sebagainya. Fi’il (=kalimat ) 3. Harf (prepositiuon) yaitu kata sambung yang tidak berfungsi sebagai kata kecuali setelah dirangkaikan dengan kata-kata lain. Seperti dirumah,kesekolah, dari newyork dan sebagainya. (harf =alat). Dilihat dari cakupan arti, maka kata benda (arab;islam) ada dua macam yaitu; a. Setiap kully unifercial kata benda tunggal satuansatuan yang banyak, seperti kata-kata ; sungai,burung,rumah dan sebagainya. Kata “sungai” satuan satuan sungai nil, ci tanduy, brantas dan sebaginya. b. Juz-iy (artikular)yaitu tanda kata benda tunggal yang menunjukan bago satu ma’na atau maksud tertentu,seperti kata-kata Egypt, Sumatra, hamid dansemua kata-kata benda tertentu (definite )yaitu (1) kata -kata pengganti nama (pronouns,dlomir) seperti: mereka,dia,saya dan seterusnya. (2) Kata- kata yang munjukan nama bagi seseorang atau sesuatu tertentu (arab; isim ‘alam) seperti; cairo,new york,hamid dan sebagainya (3) Kata -kata petunjuk (arab isim ‘isyarah) seperti ini,itu. (4) Kata-kata penghubung ( arab;isim mausul)seperti kata yang dalam kalimat”allah memberi pahala kepada orang orang yang berbuat kebajikan”



34



(5) Kata-kata benda tertentu (arab isim ma’rifat) seperti; sekolah itu ( arab; al-madrasah) inggris;the school. (6) Kata-kata benda yang di rangkaikan dengan kata-kata benda tertentu lain nya(arab;idlofah) seperti; buku yusuf; agama islam. (7) Kata-kata benda yang di rangkaikan dengan kata-kata seru (arab;nidha) seperti; hai,pemuda. Perlu di ingat, bahwa kata mufradh yang merupakan nama seseorang atau sesuatu, dan orang atau benda itu lebih(banyak); maka hal tersebut berarti persesuaian nama secara kebetulan(ishtifhaqwiyyah) saja,sebab nama yusuf misalnya adalah nama seseorang tertentu,meskipun nama orang yang bernama yusuf banyak jumlah nya . Kata-kata tunggal di lihat dari segi wujud dan tidak wujud nya sesuatu yang di tunjukan oleh kata tunggal tersebut, terbagi 3 macam ; 1) Kata tunggal positive (lafadz mufradh muhashal) yaitu kata tunggal yang menunukan wujud benda atau sifat seperti; agung,kebum,latief, hitam dan sebagainya. 2) Kata tunggal negative (mufradh ma’dum) yaitu kata tunggal yang menujukan tidak wujud nya benda atau sifat yang di tunjuk, seperti kata-kata bukan mahasiswa, tidak rajin, bukan api dan sabagainya 3) Kata tunggal privative (lafadz mufradh adami) yang menunjukan tidak wujud nya benda pada sifat dan waktu yang lain, benda sifat itu mungkin wujud seprti; tuli, buta, bisu,botak dan sebagainya. 4. Pengertian dan wujud kenyataan (Makhum dan mashsadaq )



35



Setiap lafadz kully unifersal (universal) mempunyai 2 segi dilalah (petunjuk ma’na), yaitu segi pengertian (mafhum) dan segi jumlah wujud kenyataan ( mashadaq) 1) Pengertian ( mafhum, conotation) ialah ma’na,kualitas atau karakter ristik satu benda yang ditunjuk oleh satu kata sehingga perkataan tersebut tidak dapat di pakai untuk benda selanjutnya seperti; pengertian dari “manusia” ialah hewan yang berakal. Sifat anemalitas merupakan nilai karakter ristik sifat manusia 2) mushadaq (denotation) ialah segi yang menunjukan nama atau satuan jumlah sesuai yang di tunjukan oleh kata itu, atau merupakan wujud kenyataan dari sesuatu yang di tunjuk oleh suatu kata, seperti kata “manusia” bila di tinjau dari segi mashadaq, maka dilalah yang di maksud adalah satuan satuan yang di maksud manusia; hafidz, hamim, hambali dan seterusnya. Mafhum dan mashadaq mempunyai hubungan korelatif (timbal balik), artinya bila mashadaq di perluas atau di tambah, maka mafhum nya menjadi sempit (berkurang). Perkataan “manusia” di lihat dalam segi mashadaq ilalahnya meliputi satuan manusia dan hanya manusia saja. Bila mashadanya di perluas dengan mengatakan “semua hewan” maka mafhum nya hanya sifat “anemalitas” (hayawaniyah) saja tanpa sifat rasionalitas(berakal). Bila mafhumnya yang di perluas dengan”hewan berakal” maka mashadaq nya bekurang hanya meliputi “orang-orang islam saja” Hubungan korelatif mafhum dan mashadaq di anggap benar bila penambahan atau pengurangan mafhum melahirkan istilah (term) nama baru. Seperti penemuan bangsa bangsa primitive di afrika (pigmy) seolah-olah adanya penambahan mashadaq dari term “bangsa primitive” sebenarnya tidak ada 36



penambahan mashadaq dari kata “ bangsa primitive” karena tidak merubah tanpa primitive itu sendiri, dalam arti tidak mengurangi mafhum dan makna “bangsa primitive itu”. Dalam hal perimbngan kata-kata taqobul al-fadt artinya kata-kata yang tak bias berwujud bersamaan pada saat dan tempat yang sama. Adapun ada 3 macam perimbangan kata-kata tersebut yaitu ; 1) kata-kata yang kontradiktif (contradictor term ,taqoabulan-naqidhlon) yaitu dua kata-kata yang berlawanan seperti perlawanan positife dan negative, manusia dan bukan manusia 2) kata-kata yang kontras (contrary terms.taqobul addhidain) yaitu perlainan kata kata seperti; sungai,rumah,merah,biru dan seretusnya. 3) Kata-kata yang saling brsdir satu sama lain (correlative terms, taqobul al mubadlayifain) seperti; suami istri, orang tua dan anak, guru dan murid. 5. Hubungan antara dua kata-kata yang universal (nisbah baina kulliyain) Berdasarkan sifat yang dimiliki masing-masing kata maka hubungan antara yang lain antara lima macam yaitu : 1) Hubungan persamaan dalam arti (nisbah taradduf) yaitu hubungan ntara kata-kata yang memiliki mafhum dan mashadaq yang sama seperti : manusia dan orang (arab; insane dan basyar), sapid an lembu, tubuh dan badar, dan sbagainya. 2) Hubungan berserikat (nisbah istirak, nisbah tsawawi) yaitu hubungan antara kata-kta iman dan islam, akhlak dan tingkah laku dan seterusnya. 3) Hubungan perbedaan (nisbah takhalluf; nisbah tabayyun). Yaitu hubungan kata-kata yang berbeda 37



dalam mafhum dan mashadaq seperti manusia dan bata, terang dan gelap, merah dan hijau dan serusnya. 4) Hubungan antara ata-kata yang lebih khusus dan lebih umum (nisbah al-khusus wal umum al-muthlaq); seperti nisbah logam dan perak, hewan dan lembu dan seterusnya. 5) Hubungan antara dua kata-kata yang masing-masing lebih umum dan lebih khusus satu sama lain pada masing-masing seginya (nisbah al-ulum wal khusus al wajhi). Seperti hubungan antara kata-kata “batu merah ” yang kedua-duanya dapat berkumpul dalam kata (benda) “batu merah” tapi masing-masing kata tersebut mempunyai keumuman dan kekhususan dari segi-segi tertentu. Dalam hal dzat dan sifat (adz dzat wal ‘aradl, substance and attribute ), dimana segala sesuatu (makhluq) mempunyai dua aspek wujud yaitu : 1) Dzat, yaitu hakikat, sebagian hakikat dari sesuatu, seperti sifat-sifat dzatiyyah pada manusia adalah “hayawaniyyah” dan “berakal”. 2) Aradl (attribute), yaitu sifat yang bukan merupakan inti bukan sebagian dari hakikat (mahiyyah) seperti sifat tertawa atau sifat berkulit putih pada manusia. E. Rangkuman Lafadz adalah susunan beberapa huruf yang mengandung arti. Istilah lafadz brasal dari bahasa arab dan diartikan sebagai “kata” dalam bahasa Indonesia seperti kayu, batu, air, dan lainlain. Lafadz ada dua macam : pertama mufrad, ke dua, lafad murakkab. Lafadz mufrad ialah lafadz yang bermakna tunggal. Terdapat perbedaan pendapat antara ahli mantik dan ahli nahwu tentang 38



pengrtian ini. Ahli mantik melihat lafaz pada maknanya, bukan pada jumlah lafadznya. Artiya susunan lafadz yang jumlahnya lebih dari satu kata tetapi menunjukkan makna satu tetap disebut sebagai lafadz mufrad. Mufrad, kursi, rumah, amir syariffuddin, Muhammad ali aadlah contoh lafadz mufrad. Ahli nahwu lebih melihat pada bentuk dan jumlah susunan kata, sehingga lafadz seperti Muhammad Abdullah syafi’I tidak dapat disebut lafadz mufrad. 1. Pembagian lafadz a. Lafadz taqbul’ Dalam ilmu mantik lafadz-lafadz yang berlawanan dinamakan dengan “taqobulul al fazh”. Dan yang dimaksud dengan kata-kata yang bertentangan adalah dua lafadz yang tidak mungkin berkumpul dalam satu benda (tumbuhtumbuhan, hewan, manusia dll), dan dalam satu waktu. Contoh: • • •



Hitam putih Bapak ibu Baik buruk.



Hitam dan putih tidak mungkin berkumul dalam satu benda, dalam satu waktu, begitupun juga dengan bapak dan ibu, baik dan buruk dll.



39







Macam-macam taqabulul al- fazh. “taqobulul al fazh” dalam ilmu mantik terbagi menjad tiga yaitu : 1. Pertentangan kontradiktif Adalah dua lafadz yang tidak mungkin berkumpul pada suatu benda paa suatu waktu, dan tidak ungkinpula untuk dipisahkan antara keduanya itu, hal ini sangat bertentangan. Contoh : “hidup dan mati”. Tidak mungkin pada waktu sekarang, dan tidak mungkin bias terjadi pada suatu benda yaitu tidak hidup dan tidak mati, atau kita katakana dia hidup dan dia mati. 2.Pertentangan kontrari (taqobul dhidhain) Ada dua lafadz yang tidak mungkin dapat berkumpul ke duanya dalam satu benda dan satu waktu, tetapi kedua lafadz tersebut dapat dilepaskan dari benda itu. Contoh: “hitam dan putih” term ini tidak bias kita katakana dalam satu benda dan satu waktu, namun kedua term tersebut bias tidak ada dalam benda tersebut. Misalnya saja benda tersebut warnanya hijau. Dll. 3. Pertentangan korelasi (taqobul muthadhanifain) Adalah 2 term bila disebtu salah satunya, maka yang lainnya akan terikut dala akal pikiran, karena keduanya sudah salng bersdir. Contoh: “ayah dan anak ” 2 lafadz yang bertantangan dan tidak mungkin untuk dikumpulkan pada satu benda dalam satu waktu sekaligus, tetapi yang satu tidak akan diterima keberadaanya tanpa adanya yang lain. Misalnya kata 40



“ayah dan anak” diatas, seorang anak tidak akan mungkin ada tanpa aadnya seorang ayah, dan begitu juga, seorang ayah tidak bisa disebut ayah apabila tidak ada seorang anak. b. Lafadz kulli • Pengertian lafadz kulli Lafadz kulli adalah suatu lafadz yang mengandung beberapa afrad. Seperti lafadz rumah artinya mencangkup segala/ semua macam-macam rumah. Lafadz ini terbagi pada beberapa bagian. Ada lafadz kulli yang afradnya wujud/nyata, dan ada yang tidak wujud/nyata, atau tidak ada dalam kenyataan atau mustahil (menurut aal ata adat). Contohnya adalah seperti: sekutu tuan lafadz tersebut kulli, tetapi tidak ada wujudnya menurut akal. Dan adapun yang tidak ada menurut kebiasaan seperti lautan madu. Dan bisa jadi kulli yang ada ujudnya hanya ada satu seperti tuhan, karena menurut akal mustahil ada selain tuhan. Afrad bisa jadi terbatas karena menurut penelitian demikian. Dan bisa jadi karena terbatas seperti soal gaib, karena yang demkian bukan wilayah ilmu pengetahuan. Jadi lafadz kulli memiliki dua pengertian: • •



Sisi pengertian (mafhum) Sisi kenyataan (mashadaq)



Contoh: •



Manusia dari sisi pengertian adalah binatang yang berpikir, 41







Manusia dari sisi kenyataan adalah ali, umar, hasan dll. Jadi pembahasan mengenai kuliah seenarnya adalah pembahasan mengenai penyesuaian pengertian (mafhum) dan kenyataan(mashadaq). • Macam-macam kulli (a) Lafadz kulli dzatiyah adalah lafadz yang menunjukkan kepada mahiyah (hakekat) sepenuhnya, dan kepadanya diajukan pernyataan “apa dia”. Kulli dzatiah ini dibagi menjadi tiga, yakni : 1. Jins, adalah kulli yang sesuai dengan afraddari bemacam-macam hakekat yang berlawanan. Jins adalah bagian dari mahiyah yang sama antara satu mahiyah dengan mahiyah yang menjadi tempat bernaung dari macam-macam kuliyah yang lebih khusus. Contoh: Lafadz hewan mengandung makna manusia, hewan=hewan lannya seperti kerbau, kancil kuda dll. Sedangkan manusia, kerbau, kancil, kuda, dll adalah hakikat makna yang lebih khusus dari hewan. 2. Nau’ , kata nau’ berasal dari bahasa arab yang berarti ragam, jenis, macam, dan sebagainya. Maksudnya adalah, ragamnya suatu hakikat, yang berkumpul pada yang lebih umum, tetapi dibawah kulli, seperi: manusia/insane, hakekatnya ali, muhamad, uar dan lain-lain. Nau’ sendiri dibagi menjadi dua: a. Nau’ haqiqi, ialah lafadz kulli yang berada dibawah jins, sedang mushadaqnya merupakan hakekat yang sama, nau’ haqiqi tidak ada lagi dibawahnya kecuali afradafrad saja. 42



b. Nau’ idhafi atau nau’ tambahan, adalah nau’ yang jenisnya dibagi sama, seperti: tinggi, rendah pertengahan atau nau’ yang memiliki sifat tambahan yang tidak pasti yang membedakan dengan nau’ haqiqi. Dapat pula dikatakan sebagai lafasz kulli dibawah jins. Nau’ idhafi ada tiga macam: 1. Safil, berasal dari bahasa arab artinya bawah. Maksudnya lafadz safil adalah lafadz kulli yang tidak ada dibawahnya kecuali juz’innya, yakni Muhammad, ali dll. 2. Mutawasith, berasal dari bahasa arab yang berarti pertengahan. Maksud nau’ mitawasith adalah lafadz kulli yang diata dan dibawahnya terdapat nau’. Seperti hewan, diatasnya ada nau’ al-nami sedangkan dibawahnya ada nau’ yaotu manusia. Demikian pula diatas nami’ ada nau’ jisim dan dibawahnya manusia. 3. Ali, berasal dari bahasa arab yang artinya tinggi. Maksudnya disini lafadz ‘ali adalah nau’ yang tertinggi, tiadk ada lagi nau’ diatasnya, contoh :jisim. Lafadz jisim tidak ada lagi diatasnya, ia jins ali yakni jauhar. 4. Fashal, berasal dari bahasa arab yang artinya beda, pidah atau isolasi. Maksudnya adalah dengan fashal kita dapat membedakan hakekat sesuatu dengan hakekat lainnya yang terdapat dalam satu jenis (jins). Dalam ilmu mantik fashal adalah suatu sifat dari beberapa sifat kulliyah, dimana suatu haekat bersatu dalam satu jenis.



43



Fashal terbagi menjadi dua: a. Fashal gharib, adalah satu ciri yang membedakan diri dari sesuatu yang menyamainya dalam jenisnya yang dekat. Contoh: • Lafadz berpikir, karena ia membedakan dari yang meyamainya dalam satu jenis, yakni hewan. b. Fashal baid, adalah ciri yang membedakan dari sesuatu yang menyamainya dalam jensnya yang jauh. Contoh: • Lafadz merasa, adalah lafadz bagi manusia yang membedakan dengan hewan (b) Kulli irdhiyah. Lafadz kulli irdhiyah adalah lafadz abstrak yang menyifati benda. Lafadz irdhiyah dibagi menjadi du, yakni : 1. Irdhiyah khasah, adalah sifat tambahan yang hanya berlaku satu dzat tertentu atau term yang menyamakan suatu hakikat dari suatu spesia, sebagai akibat dari sifat pembeda yang dimilikinya. Contoh: Sifat pembeda yang dimiliki manusia adalah berpikir, dari sikap berpikir ini timbul sifat khusus, seperti: kawin, membentuk pemerintah, adanya peradaban, pakaian, dan mengembangkan kebudayaan. Irdhi khas (sifat khusus) adalah sifat atau sejumlah sifat yang dimiliki secara khusus oleh hakekat-hakekat (mahiyah) yang sama. Bariyah, bakar, usman, Mustafa, adalah hakekat-hakekat mahiyah yang sama. Contoh : mampumermahasa/ belajar satu bahasa/beberapa bahasa adalah irdhi khas (sifat khusus) bagi manusia. 44



2. Irdhiyah amah, adalah sifat tambahan yang dapat ditemukan pada beberapa dzat atau golongan pada beberapa dzat atau golongan. Contoh : Sifat melihat pada manusia, melihat ini juga dimiliki oleh hewan yang lain. DISTRIBUSI TERM Sebuah term disebut berdistribusi jika term tersebut mencakup seluruh ekstensi yang dimaksud oleh term tersebut. Term universal biasanya mampu berdistribusi ketika menjadi subyek pada proposisi Universal Affirmatif dan Universal Negatif, serta menjadi predikat pada proposisi Universal Negatif dan Partikular Negatif. Sedangkan term partikular tidak berdistribusi. Contoh: 1. Proposisi Universal Affirmatif (A): Semua Filosof adalah manusia; Term Semua Filosof berdistribusi karena mencakup seluruh filosof, sedangkan term Manusia tidak berdistribusi karena dalam proposisi tersebut term manusia hanya dimaksudkan untuk filosof saja sementara cakupan manusia itu bukan hanya filosof. 2. Proposisi Universal Negatif (E): Semua Satpam bukanlah polisi; Term Semua Satpam dan term Polisi berdistribusi karena mencakup seluruh ekstensinya masing-masing. Artinya, jika Poposisi tersebut benar maka tidak akan ada seorang polisi pun yang menjadi satpam dan sebaliknya. Kedua term dalam proposisi tersebut memiliki hubungan terpisah, masing-masing mencakup seluruh ekstensi yang dimaksud. 45



3. Proposisi Partikular Affirmatif (I): Sebagian Pejabat adalah Koruptor; Term Sebagian pejabat dan term Koruptor tidak berdistribusi, karena kedua term tersebut hanya ditujukan kepada sebagian ekstensinya saja yaitu sebagian pejabat. Term koruptor pun tidak berdistribusi karena menyatu dengan subyeknya sehingga ekstensinya hanya ditujukan kepada koruptor dari sebagian pejabat saja. 4. Proposisi Partikular Negatif ( O ): Beberapa Narapidana bukanlah orang kejam; Term Beberapa Napi tidak berdistribusi karena partikular, sedangkan term Orang Kejam dalam proposisi negatif tersebut berdistribusi karena terpisah dari subyeknya sehingga ekstensinya mencakup seluruh orang kejam.



46



BAB V PEMBAHASAN A. Pokok Bahasan: Penyusunan Ta’rif (Definisi) B. Standar Kompetensi : Mahasiswa mampu memahami proses penyusunan gagasan / tashawwur menjadi sebuah pengetahuan dalam bentuk definisi, klasifikasi dan pembagian. C. Kompetensi Dasar : 1. Mahasiswa mampu menjelaskan proses berfikir penyusunan konsep 2. Mahasiswa mampu menguraikan tahapan penyusunan konsep 3. Mahasiswa mampu menyusun definisi, klasifikasi dan pembagian. D. Uraian 1.1 PENGERTIAN DEFINISI (‫) تعريف‬ Definisi secara etimologi berarti pengertian atau batasan sesuatu. Takrif disebut juga al qaul al-syarih (ungkapan yang menjelaskan). Dengan demikian, takrif menyangkut adanya sesuatu yang dijelaskan, penjelasannya itu sendiri, dan cara menjelaskannya. Definisi adalah ungkapan yang menjelaskan dan membatasi makna suatu kata (term). Kata yang dijelaskan disebut difiniendum, sedangkan ungkapan yang menjelaskan disebut difiniens.



47



Al-Jurzani menjelaskan pengertian takrif sebagai berikut: ‫شي ٍْئ آخ ََر‬ َ َ‫شي ٍْئ ت َ ْست َ ْل ِز ُم َم ْع ِرفَتَهُ َم ْع ِرفَة‬ َ ‫ع ْن ِذ ْك ِر‬ َ ٌ ‫ارة‬ َ َ‫ِعب‬ “Takrif adalah penjelasan tentang penuturan sesuatu, yang dengan mengetahuinya akan melahirkan suatu pengetahuan yang lain.” Takrif juga disebut al-had, yaitu ‫ع َلى َما ِهيَ ِة الش ْي ِئ‬ َ ‫قَ ْو ٌل دَا ٌّل‬ “Kalimat yang menunjukkan hakikat sesuatu.” Pengertiam logis tentang persoalan objek pikir merupakan upaya memahami maknanya dalam membentuk sebuah keputusan dan argumentasi ilmiah yang menjadi pokok bahasan mantik. Dan dalam praktiknya mesti menguasai bahan pembentukan takrif, yaitu kulliyah al-Khams. Setiap definisi bergantung pada kulli yang digunakan. Ada lima kulli yang digunakan untuk mendefinisikan majhul tashawwuri (biasa disebut "kulliyat khamsah"). Lima kulli itu adalah: [1] Nau' (spesies), [2] jins (genius), [3] fashl (diferentia), [4] 'aradh 'aam (common accidens) dan [5] 'aradh khas (proper accidens). Sedangkan menurut istilah ahli logika (mantiq), ta’rif atau definisi adalah teknik menjelaskan sesuatu yang dijelaskan, untuk diperoleh suatu pemahaman secara jelas dan terang, baik dengan menggunakan tulisan maupun lisan, dan dalam ilmu mantiq dikenal dengan sebutan (qaul syarih). Dalam bahasa Indonesia, ta’rif tersebut dapat diungkapkan dengan perbatasan dan definisi.



48



1.2 PEMBAGIAN TA’RIF Ta’rif dibagi menjadi 2 macam, yaitu: 1. 1)



DEFINISI RILL / LOGIS Ta’rif Had ( Analitik ) Ta’rif dengan had, adalah ta’rif yang menggunakan rangkaian lafadz kulli jins dan fashl. Contoh: Manusia adalah hewan yang berfikir. Hewan adalah jins ,dan yang berfikir adalah fashl bagi manusia. Ta’rif had ada 2, yaitu ta’rif had tam dan ta’rif had naqish :



a)



Ta’rif Had Tam ‫ص ِل القَ ِر ْيبَي ِْن‬ ْ َ‫نس َوا ْلف‬ ِ ْ‫ا َ ْن يَكُ ْونَ بِا ْلج‬ “Penjelasan sesuatu dengan menggunakan jenis qarib dan fashal qarib.” Contoh: Manusia adalah hewan yang dapat berfikir (alinsan hayawan al-nathiq) Hewan adalah jins qarib kepada manusia karena tidak ada lagi jins di bawahnya. Sedangkan dapat berfikir adalah fashal qarib baginya.



b)



Ta’rif Had Naqish ْ َ‫ب فَق‬ ‫ط‬ ْ َ‫ب ا َ ْو ِبا ْلف‬ ْ َ‫نس البَ ِع ْي ِد َوا ْلف‬ ِ ‫ص ِل القَ ِر ْي‬ ِ ‫ص ِل القَ ِر ْي‬ ِ ‫ا َ ْن يَكُ ْونَ ِبا ْل ْج‬



49



“Penjelasan sesuatu dengan menggunakan jenis ba’id dan fashal qarib, atau hanya fashal qarib.” Contoh: Manusia adalah tubuh yang dapat berfikir ( al-insan jism al-nathiq). Jism adalah jins ba’id bagi manusia dan, dapat berfikir adalah fashl qarib baginya. Contoh: Manusia adalah yang dapat berfikir (hanya fashal qarib saja). 2)



Ta’rif Rasm Ta’rif dengan rasm adalah ta’rif yang menggunakan jins dan ‘irdhi khas. Contoh: Manusia adalah hewan yang dapat tertawa. Hewan adalah jins dan tertawa adalah ‘irdhi khas (sifat khusus) manusia. Ta’rif rasm ada 2, yaitu ta’rif rasm tam dan ta’rif rasm naqish



a)



Ta’rif Rasm Tam ‫ب َو ْالخَاص ِة‬ ِ ‫نس القَ ِر ْي‬ ِ ‫ا َ ْن يَكُ ْونَ بِ ْال ْج‬ “Penjelasan sesuatu (mu’arraf yang didefinisikan) dengan menggunakan jenis qarib dan khashah.” Contoh: Manusia adalah hewan yang mampu belajar kitab. Hewan adalah jins qarib bagi manusia, sedangkan mampu belajar kitab adalah khashah baginya. 50



b)



Ta’rif Rasm Naqish ْ َ‫ا َ ْن يَكُ ْونَ ِبا ْل ِج ْن ِس البَ ِع ْي ِد َوا ْلخَاص ِة ا َ ْو ِبا ْلخَاص ِة فَق‬ ‫ط‬



“Penjelasan sesuatu (mu’arraf yang didefinisikan) dengan menggunakan jenis ba’id dan khashah atau dengan khashah saja.” Contoh: Manusia adalah jism (tubuh) yang bisa ketawa. Jism adalah jins ba’id bagi manusia dan bisa tertawa adalah khashah baginya. Contoh: Manusia adalah yang tertawa.(dengan khashah saja) 1.3 DEFINISI NOMINAL / LAFADZ Ta’rif nominal / lafadz ُ‫ض ُح ِم ْنه‬ َ ‫ت َ ْب ِي ْي ُن الشي ِْئ ِبالل ْفظِ ا َ ْو‬ “Penjelasan sesuatu (mu’arraf yang didefinisikan) dengan menggunakan kata muradif (sinonim) yang lebih jelas dari mu’arraf.” Contoh: Menjelaskan pengertian arca dengan kata patung. Menjelaskan pengertian nirwana dengan kata surga.



51



1.4 SYARAT-SYARAT TA’RIF Ta’rif menjadi benar dan dapat diterima, jika syaratsyaratnya terpenuhi, antara lain: 1) Ta’rif harus jami’ mani’ (muththarid mun’akis). Secara lughawi, jami’ berarti mengumpulkan dan mani’ adalah melarang. Dalam ilmu mantik, jami’ berarti mengumpulkan semua satuan yang dita’rifkan ke dalam ta’rif. Sedangkan mani’ berarti melarang masuk segala satuan hakekat lain dari yang dita’rifkan ke dalam ta’rif tersebut. Oleh Karena itu, ta’rif tidak boleh lebih umum atau lebih khusus dari yang dita’rifkan. yaitu definiens tidak boleh terlampau luas dan terlampau sempit dari definiendum sehingga ia mampu memuat seluruh objek yang dimaksud dan mengeluarkan objek yang tidak dimaksud oleh kata yang dijelaskan (definiendum). Dengan syarat ini, posisi keduanya dapat diputar balikkan. Contoh: Manusia adalah hewan yang berakal. Ta’rif harus lebih jelas dari yang dita’rifkan (an yakuna audlah min al-mu’raf). 3) Ta’rif harus sama pengertiannya dengan yang dita’rifkan. Karena itulah ta’rif tidak dianggap benar dan tidak bisa diterima sebagai ta’rif (definisi), jika keadaannya tidak sama dengan yang didefinisikan. 4) Ta’rif tidak berputar-putar. Maksudnya jangan sampai terjadi ta’rif dijelaskan oleh yang dita’rifi (an yakuna khaliyan min aldawar). 2)



52



5)



Ta’rif bebas dari penggunaan kata majazi dan kata yang mngandung banyak makna (an yakuna khaliyan min al-majaz wa al-musytarakat). Adapula yang membagi macam-macam definisi secara umum kedalam istilah sebagai berikut: 1. Definisi Nominal a. Etimologis, yaitu menjelaskan maksud sebuah term bendasarkan asal-usul katanya. Contoh: Logika dari bahasa Yunani logikos yang dibentuk dari kata logos berarti sesuatu yang diutarakan, suatu pertimbangan akal, atau ungkapan lewat bahasa. b. Biverbal, yaitu menjelaskan maksud sebuah tem dengan persamaannya yang lebih dikenal, contoh: Ahli adalah Pakar; Arca adalah patung. 2. Definisi Esensial atau Konotatif (Had Tam) yaitu menjelaskan maksud term dengan menjelaskan bagianbagian esensial (ciri-ciri hakiki) dari sesuatu yang akan dijelaskan. Prinsip pembuatan definisi ini adalah Proximate genus (genus tersempit) ditambah differentia specifica (Jinis Qarib dengan Fashal ) Definisi inilah yang paling ideal dan sanggup memberikan pengertian hakiki terhadap maksud sebuah term. 4. Definisi Denotatif (Had bil Amtsal) yaitu menjelaskan maksud sebuah term dengan menunjukkan contoh objek referent (mashadaq) nya, contoh: Alat transportasi adalah mobil, becak, motor, kapal, kereta, dll.



53



5. Definisi Deskriptif Deskriptif adalah menjelaskan maksud term dengan menjelaskan ciri-ciri khusus objek referent nya, meskipun bukan sifat hakikinya, berupa kegunaannya, sebab akibat, atau struktur fisiknya.



Ketentuan membuat definisi (had): 1. Deniens dan definiendum harus setara (Jami’ dan Mani’); yaitu definiens tidak boleh terlampau luas dan terlampau sempit dari definiendum sehingga ia mampu memuat seluruh objek yang dimaksud dan mengeluarkan objek yang tidak dimaksud oleh kata yang dijelaskan (definiendum). Dengan syarat ini, posisi keduanya dapat diputar balikkan. 2. Definiens tidak boleh mengulang term atau sinonim term yang dijelaskan. Contoh Pengetahuan adalah sesuatu yang diketahui. 3. Definiens tidak boleh menggunakan kata-kata yang samar, bermakna ganda atau perumpamaan (analogi). Contoh anak adalah buah cinta. 4. Definiens tidak boleh merupakan bentuk negatif dari definiendumnya. Contoh adalah bukan putih. B. Klafikasi Adalah kerja akal budi untuk menggolongkan serta menyusun benda-benda atau pengertian-pengertian terentu berdasarkan kesamaan dan kebedaanya. Dimana benda-benda individual dikelompokkan menurut ciri khasnya yang umum yang secara bersama-sama membentuk sebuah kelas atau golongan. 54



Berdasarkan metodenya, ada dua bentuk klasifikasi: 1. Klasifikasi logis, yaitu pembagian atau pengelompokkan dalam suatu himpunan mulai dari genus ke spesies terdekat dan seterusnya atau dari konsep ke sub konsep. 2. Klasifikasi dikotomis, yaitu pembagian genus kedalam spesies yang saling bertentangan. C. Pembagian Definisi pada dasarnya berhubungan dengan makna atau konotasi (mafhum) sebuah term (lafadz). Sedangkan pembagian dan klasifikasi berhubungan dengan denotasi (mashadaq) sebuah term. Membagi berarti memisahkan macam-macam bagian dari seauatu atau sebuah benda, atau mengubah keseluruhan kedalam bagian-bagiannya. Jadi Pembagian dapat berarti penguaraian sesuatu hal atau kelas yang sifatnya umum kedalam bagianbagiannya yang menjadi komponen atau kedalam beberapa sub kelas. Ada tiga jenis pembagian, yaitu: 1. Pembagian fisik Pembagian fisik ialah pembagian dengan cara mengurai suatu objek kedalam unsur-unsunya. Contoh: tubuh manusia dapat dibagi-bagi kedalam bagian kaki, tangan, kepala, perut, dan sebagainya. 2. Pembagian logis Pembagian logis adalah pembagian sebuah konsep kedalam sub konsep - sub konsep. Contoh: Substansi> badan > hidup> manusia> Udin,Ucok, Siti..... 55



3. Pembagian Metafisik Pembagian metafisik pembagian sebuah objek kedalam kualitas pembentuknya. Contoh: Substansi> hidup> berperasaan> rasional> manusia. Untuk melakukan proses pembagian ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu: 1. Pembagian harus konsisten. Artinya pembagian harus berpijak pada basis atau dasar yang sama. 2. Pembagian harus meyakinkan dan lengkap. Artinya setiap upaya pembagian harus tuntas. Semua bagian dari suatu keseluruhan yang dapat dibagi-bagi harus dapat dijumlahkan kembali tanpaada yang tersisa. 3. Pembagian harus tegas dan jelas. Artnya, setiap pembagian harus tertata dan masuk akal, baik pembagian dan pengklasifikasian berdasarkan atribut kodratinya atau artifisialnya.



56



BAB VI PEMBAHASAN Qadliyah ( Proposisi) A. Pokok Bahasan Qadliyah (Proposisi)



: Kerja Fikir Tashdiq menjadi



B. Standar Kompetensi : Mahasiswa mampu memahami proses kerja fikir tashdiq (Putusan) menjadi Sebuah Qadliyah (Proposisi). C. Kompetensi Dasar : 1. Mahasiswa mampu menjelaskan penyusunan putusan (Tashdiq) 2. Mahasiswa mampu memahami jenis proposisi 3. Mahasiswa mampu menyusun proposisi dengan ragam variasinya. D. Uraian Proposisi ( Qodliyah ) Proposisi adalah pernyataan sempurna yang berkemungkinan benar dan salah karena berisi keputusan penyatuan atau pemisahan dua buah gagasan / idea (tashawur).



57



Jenis Proposisi: 1.1 Proposisi Kategoris (Qodliyah Hamliyah) Proposisi ini disebut juga proposisi subyek-predikat, yaitu pernyataan yang menyatukan atau memisahkan subyek dengan predikat tanpa syarat. Unsur proposisi ini ada tiga, yaitu subyek (Maudhu’), peridikat (Mahmul) dan kopula (Robithoh). Contoh: • Presiden adalah kepala negara (Qodliyah Hamliyah/ Proposisi Kategoris) Presiden = Maudhu’ (Subjek) Adalah = Kopula (Robitah) Kepala Negara = Mahmul (Predikat) • Koruptor bukanlah orang jujur (Qodliyah Hamliyah/ Proposisi Kategoris) Koruptor = Maudhu’ (Subjek) Bukanlah = Rabithah (Kopula) Orang Jujur = Mahmul (Predikat) Term Maudhu’ (Subjek) adalah term tentang suatu gagasan yang diakui atau diingkari oleh gagasan lainnya. Term Mahmul (Predikat) adalah term yang mengakui atau mengingkari term subyek. Sedangkan term Rabithah (Kopula) adalah kata yang menghubungkan kesesuaian atau keterpisahan antara subyek dengan predikat, sekaligus menjadi petunjuk bahwa proposisi tersebut adalah affirnatif (S = P) atau negatif (S ≠ P) Proposisi affirmatif adalah pernyataan dimana predikat menyatu dengan subyek, biasanya menggunakan kopula adalah. Sedangkan proposisi negatif adalah pernyataan sempurna dimana predikat terpisah dari subyek, biasanya menggunakan kopula bukanlah dan tidaklah. Penggabungan Kualitas proposisi yang affirmatif dan negatif dengan kuantitas proposisi yang universal dan parikular menghasilkan empat jenis proposisi, yaitu: 58



1. Qadliyah Hamliyah Kulliyah Mujabah (Proposisi Universal Affirmatif) : ( A ), yaitu Proposisi subjek predikat dimana subjeknya Lafadz Kulli (term universal) sedangkan kopulanya (Rabithah) menggunakan kata adalah (Affirmatif). Artinya gagasan Predikat menyatu dengan gagasan subjek. contoh: Semua Partai Politik adalah pembela rakyat Subjek Kopula Predikat Semua Rakyat Indonesia (Subjek) Mahasiswa (Subjek)



adalah penjudi ( Kopula) (Predikat)



adalah Pewaris para Ulama (Kopula) (Predikat)



2. Qadliyah Hamliyah Kulliyah Salibah (Proposisi Universal Negatif): ( E ), yaitu Proposisi subjek predikat dimana subjeknya Lafadz Kulli (term universal) sedangkan kopulanya (Rabithah) menggunakan kata bukanlah atau tidaklah (Negatif). Artinya gagasan Predikat terpisah dari gagasan subjek. Contoh: Semua Presiden RI bukanlah Non Muslim Subjek Kopula Predikat Tak satupun Siswa TH Bukanlah Subjek Kopula Orang bertaqwa bukanlah Subjek Kopula



59



Muslim Predikat



Calon Ahli Neraka Predikat



3. Qadliyah Hamliyah Juz’iyah Mujabah (Proposisi Partikular Affirmatif): ( I ), yaitu Proposisi subjek predikat dimana subjeknya Lafadz Juz’iy (term partikular) sedangkan kopulanya (Rabithah) menggunakan kata adalah (Affirmatif). Artinya gagasan Predikat menyatu dengan gagasan subjek. contoh: Sebagian Bangsa Indonesia adalah Suku Sunda Subjek Kopula Predikat Diantara Mahasiswa adalah Subjek Kopula



keturunan darah biru Predikat



4. Qadliyah Hamliyah Juz’iyah Salibah (Proposisi Partikular Negatif): ( O ), yaitu Proposisi subjek predikat dimana subjeknya Lafadz Juz’iy (term partikular) sedangkan kopulanya (Rabithah) menggunakan kata bukanlah atau tidaklah (Negatif). Artinya gagasan Predikat terpisah dari gagasan subjek. Contoh: Sebagian Muslim bukanlah Teroris Subjek



Kopula



Diantara Presiden RI Subjek



Predikat



bukanlah Orang Jawa Kopula Predikat



1.2 Proposisi Hipotesis (Qodhiyah Syartiyah) Proposisi Hipotesis adalah proposisi yang menyatakan hubungan ketergantungan antara dua buah gagasan. Ada tiga jenis proposisi hipotesis, yaitu: 1. Proposisi Hipotesis Kondisional (Qodhiyah Syartiyah Muttashilah) 60



adalah proposisi yang menyatakan hubungan ketergantungan antara dua buah proposisi majemuk yang bersyarat. Salah mengandaikan atau mempengaruhi proposisi Rumusannya:



suatu kondisi proposisi atau satu proposisi yang lainnya.



Jika…………………………, maka…………….…..…….. (Antesedens /Muqaddam)



(Konsekuens



/Taliy) Contoh: Jika matahari terbenam maka malam tiba. Ada tiga jenis hubungan sebab akibat (Relasi causal /Tashahub wa Talazum) berdasarkan akal, syar’i, dan adat antara antesedens / muqadam dengan konsekuen / Taliy dalam proposisi hipotesis kondisional, yaitu: 1.1 Relasi causal satu arah, artinya anteseden bukan satusatunya penyebab konsekuen, tetapi masih ada penyebab lainnya. Rumusnya: Jika p, maka q. Contohnya: Jika Hujan Turun maka Tanah basah. 1.2 Relasi causal timbal balik, artinya hanya anteseden yang menyebabkan konsekuen, tidak ada penyebab lain. Rumusnya: Jika dan hanya jika p maka q. Contoh: Jika Air mengenai tanah maka tanah basah. 1.3 Relasi causal probabilitas (Ittifaqiah), artinya anteseden kemungkinan menjadi penyebab konsekuen.Contoh: - Jika A menyerang C maka B akan menyerang A. - Manakala Ibu pergi ke pasar maka saya pergi ke kampus.



61



1.3 Proposisi Hipotesis Disjungtif (Qodhiah syartiah Munfashilah) Disebut juga proposisi alternatif yaitu proposisi yang berisi alternatif pilihan saling menyisihkan (eksklusif) yang tidak mungkin kedua-duanya benar atau kedua-duanya salah. Disjungtif memiliki rumus: atau….atau….. Contoh: Presiden itu adalah orang adil atau orang dlalim. Amir atau Ucok adalah sedang tidur. Syarat Disjungtif: - Terdiri dari beberapa proposisi kemungkinan - Kemungkinan tersebut harus saling menyisihkan secara eksklusif. 1.4 Konjungtif Konjungtif adalah proposisi majemuk yang menegaskan bahwa dua predikat yang kontraris yang dihubungkan dengan satu subjek tidak mungkin keduanya benar pada waktu bersamaan. Atau dua predikat yang kontraris untuk satu subjek dipastikan menjadi kontradiktoris sehingga saling menyisihkan pada waktu yang sama. Contoh: Taufik Hidayat bukanlah seorang atlit renang nasional sekaligus pebulu tangkis nasional. Dia tidak mungkin “mencoblos” di Jakarta sekaligus di Bandung pada saat itu. Jika wanita itu seorang penari maka ia bukan penyanyi.



62



BAB VII PEMBAHASAN Istidlal ( Inferensi ) A. Pokok Bahasan dan Induktif



: Tehnik penalaran Deduktif



B. Standar Kompetensi ragam tehnik berpikir



: Siswa mengerti dan mengenal



C. Kompetensi Dasar : Mampu memnjelaskan dan mengaplikasikan berfikir deduktif dan induktif yang meliputi bahasan: 1. Pengertian Istidlal ( Inferensi) 2. Jenis Istidlal ( Inferensi) 3. Pengertian Deduktif dan Induktif D. Uraian 1.1 INFERENSI (ISTIDLAL) Inferensi adalah suatu proses penarikan konklusi dari satu atau labih proposisi.Proposisi yang dijadikan argument untuk mengambil kesimpulan disebut premis. Agar kesimpulan benar, maka proposisi yang akan dijadikan premis harus benar pula, karena premis yang salah akan menghasilkan kesimpulan yang salah pula.



63



Ada dua tehnik penalaran yaitu tehnik penalaran deduktif dan tehnik penalaran induktif. Penalaran Deduktif adalah merupakan suatu proses berpikir (penalaran) yang bertolak dari sesuatu proposisi yang sudah ada yang bersifat umum,teoritis dan universal menuju kepada suatu proposisi baru yang berbentuk suatu kesimpulan yang lebih bersifat khusus, faktual dan partikular. Dari pengalaman-pengalaman hidup kita, kita sudah membentuk bermacam-macam proposisi, baik yang bersifat umum maupun bersifat khusus. Proposisi baru itu tidak lain dari kesimpulan kita mengenai suatu fenomena yang telah kita identifikasi dengan mempertalikannya dengan proposisi yang umum. Dalam penalaran deduktif, penulis tidak perlu mengumpulkan fakta-fakta. Yang perlu baginya adalah suatu proposisi umum dan suatu proposisi yang mengidentifikasi suatu peristiwa khusus yang bertalian dengan suatu proposisi umum tadi. Bila identifikasi yang dilakukannya itu benar, dan kalau proposisinya itu juga benar, maka dapat diharapkan suatu kesimpulan yang benar. Uraian mengenai proses berpikir deduktif ialah seperti silogisme kategorial, entimem, rantai deduksi, silogisme alternatif, silogisme hipotesis dan sebagainya. Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.



64



Macam-macam penalaran deduktif diantaranya: a. Silogisme Silogisme adalah suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif. Silogisme disusun dari dua proposi (pernyataan) dan sebuah konklusi (kesimpulan). Dengan fakta lain bahwa silogisme adalah rangkaian 3 buah pendapat, yang terdiri dari 2 pendapat dan 1 kesimpulan. b. Entimen Entimen adalah penalaran deduksi secara langsung. Dan dapat dikatakan pula silogisme premisnya dihilangkan atau tidak diucapkan karena sudah sama-sama diketahui. Penalaran Induktif Penalaran Induktif Induksi / induktif adalah suatu proses berpikir yang bertolak dari sejumlah fenomena individual untuk menurunkan suatu kesimpulan (inferensi). Proses penalaran ini mulai bergerak dari penelitian dan evaluasi atas fenomenafenomena yang ada. Karena semua fenomena harus diteliti dan dievaluasi terlebih dahulu sebelum melangkah lebih jauh ke penalaran induktif, maka proses penalaran itu juga disebut sebagai corak berpikir yang ilmiah. Namun induksi sendiri tak akan banyak manfaatnya kalau tidak diikuti oleh proses penalaran deduktif. Pengertian fenomena-fenomena individual sebagai landasan penalaran induktif harus diartikan pertamatama sebagai data-data maupun sebagai pernyataan-pernyataan, yang tentunya bersifat factual pula. Proses penalaran induktif dapat dibedakan lagi atas bermacam-macam variasi seperti 65



generalisasi, hipotese dan teori, analogi induktif, kausal dan sebagainya. Macam-macam Penalaran Induktif a. Generalisasi Generalisasi adalah pernyataan yang berlaku umum untuk semua atau sebagian besar gejala yang diminati generalisasi mencakup ciri – ciri esensial bukan rincian. Dalam pengembangan karangan, generalisasi dibuktikan dengan fakta, contoh, data statistik, b. Analogi Analogi adalah membandingkan dua hal yang banyak persamaanya. Kesimpulan yang diambil dengan jalan analogi, yakni kesimpulan dari pendapat khusus dari beberapa pendapat khusus yang lain, dengan cara membandingkan situasi yang satu dengan yang sebelumnya.



66



BAB VIII PEMBAHASAN Penalaran ( penyimpulan ) langsung A. Pokok Bahasan



: Tehnik penalaran Langsung



B. Standar Kompetensi tehnik penalaran langsung



: Siswa mengerti dan mengenal berdasarkan sebuah premis



C. Kompetensi Dasar : Mampu menjelaskan dan mengaplikasikan penalaran langsung yang meliputi : 1. Inversi 2. Obversi 3. Konversi D. Uraian 1.1 INFERENSI LANGSUNG Inferensi langsung adalah penarikan kesimpulan dari sebuah premis (proposisi yang benar). Dintara inferensi langsung adalah: 1. Inversi adalah penalaran langsung dengan cara menegasikan subjek proposisi premis dan atau tidak menegasikan predikat proposisi premis setelah merubah pembilang subjeknya dari universal menjadi partikular. Dinamakan inversi lengkap, jika inversi dilakukan dengan cara mengasikan subjek dan predikat proposisi premis. Sedangkan jika hanya mengasikan subjek 67



proposisi premis saja tanpa menegasikan predikatnya disebut inversi sebagian. Proposisi premis disebut invertend dan proposisi konklusi disebut inverse. Contoh: 1. Inversi proposisi A → I Invertend : Semua Siswa TH adalah Muslim (A) Inverse (Lengkap) : Sebagian bukan siswa TH adalah bukan Muslim. (I) Inverse (Sebagian): Sebagian bukan siswa TH adalah muslim. 2. Inverse proposisi E → O Invertend : Semua Presiden RI bukan Non Muslim (E) Inverse(Lengkap) : Sebagian bukan Presiden RI adalah bukan Non Muslim. (O) Inverse (Sebagian): Sebagian bukan Presiden RI adalah non Muslim (O) 2. Konversi (‘AKS) adalah penarikan kesimpulan dari satu proposisi dengan cara membalikkan atau mempertukarkan term subjek (dalam Premis) menjadi predikat (dalam Kesimpulan) dan term predikat (dalam Premis) menjadi subjek (dalam Kesimpulan). Kuantitas subjek dan predikat harus tetap sama sebelum dan sesudah di konversi; atau kedua-duanya berdistribusi atau tidak berdistribusi. Begitu pula kualitas premis harus sama dengan kesimpulannya; Jikia premis afirmatif maka kesimpulan afirmatif dan sebaliknya. Contoh:



68



1. A → I Konvertend: Semua Narapidana adalah para pelanggar hukum (A) Konverse : Sebagian pelanggar hukum adalah para narapidana. (I) 2. E → E Konvertend: Semua teroris bukan mukmin (E) Konverse : Semua Mukmin bukanlah teroris. (E) 3. I → I Konvertend: Sebagian Bangsa Indonesia adalah Sosialis (I) Konverse : Sebagian Sosialis adalah Bangsa Indonesia (I) Proposisi O tidak ada konversinya karena tidak akan bisa menjaga kuantitas term subjek premis yang asalnya tidak berdistribusi menjadi berdistribusi. 3. Obversi adalah penalaran langsung yang kesimpulannya menunjukkan perubahan kualitas disertai dengan menegasikan term predikat kesimpulan sehingga makna kedua proposisi tersebut akan tetap sama. Contoh: 1. A → E Premis : Semua Mukmin adalah Ahli Surga (A) Konklusi : Semua Mukmin bukan bukan ahli surga (E) 2. E → A Premis : Semua Mukmin bukanlah Teroris (E) Konklusi : Semua Mukmin adalah bukan Teroris (A) 3. I → O Premis : Sebagian Capres RI adalah dukungan rakyat. (I) Konklusi : Sebagian Capres RI bukan bukan dukungan rakyat (O) 4. O → I Premis : Sebagian laki-laki bukanlah pendusta (O) Konklusi : Sebagian laki-laki adalah bukan pendusta (I) 69



Bab IX PEMBAHASAN Penalaran ( penyimpulan ) langsung jenis Oposisi (Perlawanan) A. Pokok Bahasan jenis oposisi (Perlawanan)



: Tehnik penalaran Langsung



B. Standar Kompetensi : Siswa mengerti dan mengenal tehnik penalaran langsung dalam bentuk perlawanan C. Kompetensi Dasar : Mampu menjelaskan dan mengaplikasikan penalaran langsung dalam bentuk perlawanan (Oposisi) yang meliputi : 1. Perlawanan Kontraris 2. Perlawanan Sub Kontraris 3. Perlawanan Kontradiktoris 4. Perlawanan Sub Alternasi D. Uraian 1.1 Pengertian Perlawanan Di antara keempat macam proposisi kategoris, yaitu A, E, I, dan O, yang mempunyai kelas subyek dan predikat yang sama, terdapat suatu relasi di antara mereka yang cukup mendapat perhatian para ahli logika. Relasi yang dimaksud ialah relasi antara dua proposisi yang mempunyai kelas subyek dan predikat yang sama, tetapi berbeda dalam kuantitas dan/atas kualitasnya. Relasi demikian disebut relasi perlawanan (oposisi). Berpijak 70



pada rumusan tersebut, kita perlawanan sebagai berikut: •











mengenal



macam-macam



perlawanan dalam hal kuantitas dan kualitas. Biasa disebut perlawanan kontradiktoris, yaitu perlawanan yang terjadi antara proposisi A-O dan antara proposisi EI: perlawanan dalam hal kualitas. Biasa disebut perlawanan kontraris (kebalikan) untuk perlawanan antara proposisi A-E dan sub-kontraris (kebalikanbawahan) untuk perlawanan antara proposisi I-O. perlawanan dalam hal kuantitas. Biasa disebut perlawanan subaltern (ketercakupan), yaitu perlawanan yang terjadi antara proposisi A-I dan antara proposisi EO.



1.1 Hukum-hukum perlawanan HUKUM PERTAMA: Dalam perlawanan kontradiktoris, kedua proposisi yang berlawanan tidak dapat sekaligus benar dan juga tidak dapat sekaligus salah. Jadi, jika proposisi yang satu diketahui benar, proposisi yang lain pasti salah; dan sebaliknya, jika proposisi yang satu diketahui salah, proposisi yang lain pasti benar. Misalnya: kalau “Semua mahasiswa Atma Jaya pandai” diketahui benar maka lawan kontradiktorisnya “Beberapa mahasiswa Atma Jaya tidak pandai” pasti salah. Sebaliknya kalau “Beberapa mahasiswa Atma Jaya pandai” diketahui salah, maka “Semua mahasiswa Atma Jaya tidak pandai” adalah benar.



71



HUKUM KEDUA: Dalam perlawanan kontraris, kedua proposisi yang berlawanan tidak dapat sekaligus benar, tetapi dapat sekaligus salah. Jadi, jika proposisi yang satu diketahui benar, proposisi yang lain pasti salah, proposisi yang lain bisa benar bisa salah (tidak pasti). Misalnya: kalau “Semua mahasiswa Atma Jaya pandai”, diketahui benar, maka lawan kontrarisnya “Semua mahasiswa Atma Jaya tidak pandai” adalah salah. Sebaliknya kalau “Semua mahasiswa Atma Jaya pandai” diketahui salah, maka lawan kontrarisnya “Semua mahasiswa Atma Jaya tidak pandai dapat benar, tetapi juga dapat salah. Jadi ada kemungkinan bahwa kedua proposisi yang berelasi secara kontraris dapat sama-sama salah. HUKUM KETIGA: Dalam perlawanan subkontraris, kedua proposisi yang berlawanan tidak dapat sekaligus salah, tetapi dapat sekaligus benar. Jadi, jika proposisi yang satu diketahui salah proposisi yang lain pasti benar; tetapi jika proposisi yang satu diketahui benar, proposisi yang lain bisa benar bisa salah (tidak pasti). Misalnya: kalau “Beberapa mahasiswa Atma Jaya pandai diketahui salah maka lawan sub-kontrarisnya “Beberapa mahasiswa Atma Jaya tidak pandai” adalah benar. Tetapi apabila “Beberapa mahasiswa Atma Jaya pandai” adalah benar, maka lawan sub-kontrarisnya “Beberapa mahasiswa Atma Jaya tidak pandai” dapat benar tetapi dapat juga salah. Jadi ada kemungkinan keduanya dapat sama-sama benar. HUKUM KEEMPAT: Dalam perlawanan subaltern, jika universal diketahui benar, proposisi partikular pasti benar; jika proposisi partikular diketahui salah, proposisi universal pasti salah; sebaliknya jika proposisi universal diketahui salah, proposisi partikular bisa benar bisa salah, jika proposisi partikular benar, proposisi universal bisa benar bisa salah. 72



Misalnya: Kalau “Semua mahasiswa Atma Jaya pandai” diketahui benar, maka “Beberapa mahasiswa Atma Jaya pandai” pasti benar. Atau kalau “Semua mahasiswa Atma Jaya tidak pandai” benar, maka “Beberapa mahasiswa Atma Jaya tidak pandai” pasti benar. Tetapi kalau proposisi “Semua mahasiswa Atma Jaya pandai” diketahui salah, maka beberapa mahasiswa Atma Jaya pandai” dapat benar atau salah. Begitu juga “Semua mahasiswa Atma Jaya tidak pandai “diketahui salah, maka “Beberapa mahasiswa Atma Jaya tidak pandai” bisa benar, bisa juga salah. Tetapi kalau “Beberapa mahasiswa Atma Jaya tidak pandai” diketahui salah maka “Semua mahasiswa Atma Jaya pandai” diketahui salah maka “Semua mahasiswa Atma Jaya pandai” atau “Semua mahasiswa Atma Jaya tidak pandai” pasti salah. Perlu dicatat, dalam logika formal, “beberapa” tidak berarti “hanya beberapa” (kecuali memang dengan tegas dimaksudkan demikian, dan kalau begitu hukum-hukum perlawanan ini tidak berlaku), tetapi berarti sekurang-kurangnya beberapa.” Begitu juga dengan kata-kata sinkategorismatis lainnya yang menunjuk pada kuantitas partikular.



73



Berdasarkan hukum-hukum tersebut, kita dapat menyimpulkan seperti tabel berikut ini: Premis (1)



kesimpulan (2)



(3)



A benar



E salah



I benar



O salah



E benar



A salah



I salah



O benar



I benar benar/salah



E salah



A benar/salah



O



O benar benar/salah



A salah



I benar /salah



O



A salah benar/salah



O benar



I salah/benar



E



E salah benar/salah



I benar



A benar/salah



O



I salah



A salah



E benar



O benar



O salah



A benar



I benar



E salah



74



Catatan Sehubungan dengan bujur sangkar perlawanan dan tabel di atas perlu, diperhatikan bahwa proposisi Adan E yang dimaksud adalah proposisi-proposisi (As, s) singular. Alasannya ialah proposisi singular hanya mempunyai perlawanan kontradiktoris. Hal ini terlihat jelas dalam contoh berikut ini: jika proposisi “Willy adalah anak sulung’ diketahui benar, maka proposisi “Willy bukan sulung” pasti salah; jika proposisi “Willy adalah anak sulung” adalah salah, maka proposisi “Willy bukan anak sulung” adalah benar; demikian juga sebaliknya. Dengan begitu terlihat jelas bahwa dalam konteks perlawanan, proposisi singular berbeda benar dengan proposisi universal. Kalau dalam Bab IV, butir 5. c, kami telah menyinggung bahwa sifat proposisi singular lebih mempunyai kesamaan dengan sifat proposisi universal, dan karena itu para ahli logika menggunakan lambang yang sama untuk proposisi singular dan universal (A dan E), hal itu haruslah diingat bahwa kesamaan lambang itu tidak dapat dipertahankan dalam konteks perlawanan. Itulah sebabnya mengapa dalam Bab IV, butir 5. c. itu kami menulis “… kecuali dalam hubungan dengan ‘perlawanan’ yang masih akan kita bicarakan lagi …”. Karena alasan tersebut, untuk mencegah kesalahan ada baiknya kalau dalam konteks perlawanan, proposisi singular tidak kita lambangkan dengan A atau E, melainkan dengan As dan Es



75



BAB X PEMBAHASAN Sylogisme Kategoris A. Pokok bahasan



:Sylogisme Kategoris



B. Standar Kompetensi :Siswa mengerti dan mampu menyusun penalaran tidak langsung secara deduktif dalam bentuk sylogisme Kategoris C. Kompetensi Dasar : Siswa mampu menyusun penalaran sylogisme Kategoris. Mereka mampu Menjelaskan dan mengeksplorasi Pengertian . 1. Sylogisme 2. Sylogisme Kategoris 3. Aturan dan ketentuan Sylogisme Kategoris D. Uraian 1.1 INFERENSI TIDAK LANGSUNG (SILOGISTIS) Inferensi Silogistis adalah inferensi deduktif dengan cara menggunakan silogisme. Silogisme adalah penarikan kesimpulan berdasarkan dua buah premis yang berhubungan sebagai bentuk formal penalaran deduktif. Premis sendiri adalah proposisi yang benar yang digunakan untuk penarikan kesimpulan (konklusi). Premis yang mengandung term mayor (P) disebut premis mayor. Premis yang mengandung term minor (S) disebut premis minor. Term mayor (P) hanya terdapat dalam Premis mayor dan akan menjadi predikat dalam kesimpulan. Sedangkan term minor (S) hanya terdapat dalam premis minor dan akan menjadi subjek dalam kesimpulan. Term yang terdapat 76



di kedua premis sebagai penghubung keduanya dan tidak terdapat dalam kesimpulan disebut term mediasi (M) Prinsip-prinsip Silogisme 1. Prinsip Kesesuaian, yaitu jika ada dua buah term yang sama atau sesuai dengan term ketiga maka kedua term tersebut adalah identik. Atau terkait dengan dictum de omni, yaitu apa yang berlaku bagi term berdistribusi (keseluruhan) berlaku pula bagi semua ekstensi term tersebut (bagian-bagiannya) 2. Prinsip Ketidaksesuaian, yaitu jika ada dua buah term yang salah satunya tidak sama atau tidak sesuai dengan term ketiga maka kedua buah term tersebut adalah tidak identik. Ini terkait dengan dictum de nullo, yaitu pa bila term berdistribusi (keseluruhan) dinegasi maka seluruh ekstensi nya (bagian-bagiannya) dinegasi pula. A. Silogisme Kategoris Yaitu silogisme yang kedua premis dan kesimpulannya terbuat dari proposisi kategoris. Ketentuan Term: 1. Terdiri dari tiga buah term, yaitu term mayor (P) yang akan menjadi predikat dalam kesimpulan, term minor (S) menjadi subjek dalam kesimpulan, dan term mediasi (M) yang terdapat dalam kedua premisnya sebagai penghubung tetapi tidak terdapat dalam kesimpulan. Ketiga term tersebut tidak boleh memiliki arti ganda (ekuivok). 2. Term M dalam premis harus berdistribusi, sekurangkurangnya satu kali. Jadi jika kedua premisnya particular afirmatif maka tidak akan menghasilkan kesimpulan yang benar. 3. Tidak satupun term dalam kesimpulan yang berdistribusi jika tidak berdistribusi dalam premisnya.



77



1.2 Ketentuan Premis 1. Terdiri dari dua premis (mayor dan minor) dan satu kesimpulan. 2. Kedua buah premis tidak boleh negatif, karena masingmasing term (subjek dan predikatnya) tidak berhubungan. 3. Jika kedua premis afirmatif maka kesimpulan afirmatif. Tetapi jika salah satu premisnya negatif maka kesimpulan negatif. 4. Kedua premis tidak boleh particular. 5. Kesimpulan tidak dapat diambil dari premis mayor particular dan premis minor negatif. 6. Jika salah satu premis particular maka kesimpulan particular. Figura (Syakal) Silogisme Kategoris: Berdasarkan prinsip-prinsip logika tersebut di atas, maka terdapat empat bentuk silogisme kategoris, yaitu: Figura I (syakal Awal), Yaitu term M menjadi subjek dalam premis mayor dan menjadi predikat dalam premis minor. (Pma) : M P Semua mahasiswa (M) adalah kaum intelektual (P) (Pmi) : S M Sebagian yang berambut gondrong (S) adalah mahasiswa (M) (Kes): S = P Sebagian yang berambut gondrong (S) adalah kaum intelektual (P) Figura I memiliki 4 modus ( dharab) yang dapat menghasilkan kesimpulan yang benar, yaitu: 1. A A = A, yaitu premis mayor dan premis minornya merupakan proposisi universal afirmatif (A) dengan posisi term M menjadi subjek dalam premis mayor dan 78



menjadi predikat dalam premis minor. Maka kesimpulannya adalah proposisi universal afirmatif juga (A). Contohnya: Pma: A: Pmi: A: Kes: A: 2. E A = E, yaitu premis mayornya terbuat dari proposisi universal negatif (E) sedangkan premis minornya merupakan proposisi universal afirmatif (A) dengan posisi term M menjadi subjek dalam premis mayor dan menjadi predikat dalam premis minor, maka kesimpulannya adalah proposisi universal negatif (E). Contohnya Pma: E: Pmi: A: Kes: E: 3. A I = I, yaitu premis mayornya terbuat dari proposisi unversal afirmatif (A) sedangkan premis minornya merupakan proposisi partikular afirmatif (I) dengan posisi term M menjadi subjek dalam premis mayor dan menjadi predikat dalam premis minor. Maka kesimpulannya adalah proposisi partikular afirmatif (I). Contohnya Pma: A: Pmi: I: Kes: I: 4. E I = O, yaitu premis mayornya terbuat dari proposisi universal negatif (E) sedangkan premis minornya merupakan proposisi partikular afirmatif (I) dengan posisi term M menjadi subjek dalam premis mayor dan menjadi predikat dalam premis minor. Maka kesimpulannya adalah proposisi particular negatif (O).



79



Contohnya : Pma: E: Pmi: I: Kes: O: Figura II (Syakal Tsani) Yaitu letak term M menjadi predikat dalam kedua premisnya. (Pma) : P M : Semua Nabi (P) adalah suri teladan (M) (Pmi) : S M : Semua orang jahat (S) bukanlah suri teladan (M) Kes : S P Semua orang jahat (S) bukanlah nabi (P) Figura II memiliki 4 modus ( dharab) yang dapat menghasilkan kesimpulan yang benar, yaitu: 1. A E = E, yaitu premis mayor terbuat dari proposisi universal afirmatif (A), sedangkan premis minornya proposisi universal negatif (E) dengan posisi term M menjadi predikat dalam kedua premisnya. Sementara kesimpulannya merupakan proposisi unversal negatif (E). Contohnya: Pma: A: Pmi: E: Kes: E: 2. E A = E, yaitu premis mayor terbuat dari proposisi universal negatif (E), sedangkan premis minornya proposisi universal afirmatif (A) dengan posisi term M menjadi predikat dalam kedua premisnya. Sementara kesimpulannya merupakan proposisi unversal negatif (E). Contohnya Pma: E: Pmi: A: Kes: E: 80



3. A O = O, yaitu premis mayor terbuat dari proposisi universal afirmatif (A), sedangkan premis minornya proposisi partikular negatif (O) dengan posisi term M menjadi predikat dalam kedua premisnya. Sementara kesimpulannya merupakan proposisi partikular negatif (O). Contohnya: Pma: A: Pmi: O: Kes: O: 4. E I = O, yaitu premis mayor terbuat dari proposisi universal negatif (E), sedangkan premis minornya proposisi particular afirmatif (I) dengan posisi term M menjadi predikat dalam kedua premisnya. Sementara kesimpulannya merupakan proposisi partikular negatif (O). Contohnya: Pma: E: Pmi: I: Kes: O: Figura III (Syakal Tsalits) yaitu letak term M menjadi subjek dalam kedua premisnya. (Pma) : M P Semua Mukmin (M) adalah Ahli Surga (P) (Pmi) : M S Semua Mukmin (M) adalah Kekasih Allah (S) Kes. : S P Diantara Kekasih Allah (S) adalah Ahli Surga(P) Figura III memiliki 6 modus ( dharab) yang dapat menghasilkan kesimpulan yang benar, yaitu: 1. A A = I, yaitu premis mayor terbuat dari proposisi universal afirmatif (A), begitu juga dengan premis minornya terbuat dari proposisi universal afirmatif (A) dengan posisi term M menjadi subjek dalam kedua 81



premisnya. Sementara kesimpulannya merupakan proposisi partikular afirmatif (I). Dalam modus ini kesimpulan menjadi partikular meskipun kedua premisnya universal. Hal ini terjadi karena mengikuti aturan term dalam silogisme yang mengharuskan tetap menjaga keuniversalan atau kepartikularan sebuah term dalam premisnya masing-masing. Contohnya: Pma: A: Pmi: A: Kes: I: 2. E A = O, yaitu premis mayor terbuat dari proposisi universal negatif (E), sedangkan premis minornya terbuat dari proposisi universal afirmatif (A) dengan posisi term M menjadi subjek dalam kedua premisnya. Sementara kesimpulannya merupakan proposisi partikular negatif (O). Alasan kesimpulan menjadi particular meskipun kedua premisnya universal sama dengan modus pertama di atas. Contohnya: Pma: E: Pmi: A: Kes: O: 3. A I = I, yaitu premis mayor terbuat dari proposisi universal afirmatif (A), dan premis minornya terbuat dari proposisi partikular afirmatif (I) dengan posisi term M menjadi subjek dalam kedua premisnya. Sementara kesimpulannya merupakan proposisi partikular afirmatif (I). Contohnya: Pma: A: Pmi: I: Kes: I: 4. E I = O, yaitu premis mayor terbuat dari proposisi universal negatif(E), dan premis minornya terbuat dari proposisi partikular afirmatif (I) dengan posisi term M menjadi subjek dalam kedua premisnya. Sementara 82



kesimpulannya merupakan proposisi partikular negatif(O). contohnya: Pma: E: Pmi: I: Kes: O: 5. I A = I, yaitu premis mayor terbuat dari proposisi partikular afirmatif (I), sedangkan premis minornya terbuat dari proposisi universal afirmatif (A) dengan posisi term M menjadi subjek dalam kedua premisnya. maka kesimpulannya merupakan proposisi partikular afirmatif (I).contohnya: Pma: I: Pmi: A: Kes: I: 6. O A = O, yaitu premis mayor terbuat dari proposisi particular negatif (O), sedangkan premis minornya terbuat dari proposisi universal afirmatif (A) dengan posisi term M menjadi subjek dalam kedua premisnya. Maka kesimpulannya merupakan proposisi partikular negatif (O). contohnya: Pma: O: Pmi: A: Kes: O: Figura IV (Syakal Rabi’) yaitu letak term M menjadi predikat dalam premis mayor dan menjadi subjek dalam premis minor. (Pma) :P M Semua Ahlul Kitab (P) adalah bernabi (M) (PMI) :M S Semua yang bernabi (M) adalah hamba Allah (S) (Kes) :S P Diantara Hamba Allah (S) adalah Ahlul Kitab (P) 83



Figura IV memiliki 5 modus ( dharab) yang dapat menghasilkan kesimpulan yang benar, yaitu: 1. A A = I , yaitu premis mayor terbuat dari proposisi universal afirmatif (A), begitu juga dengan premis minornya terbuat dari proposisi universal afirmatif (A) dengan posisi term M menjadi predikat dalam premis mayornya dan menjadi subjek dalam premis minor. Sementara kesimpulannya merupakan proposisi partikular afirmatif (I). Contohnya: Pma: A: Pmi: A: Kes: I: 2. A E = E, yaitu premis mayor terbuat dari proposisi universal afirmatif (A), sedangkan premis minornya terbuat dari proposisi universal negatif (E) dengan posisi term M menjadi predikat dalam premis mayornya dan menjadi subjek dalam premis minor. Sementara kesimpulannya merupakan proposisi universal negatif (E). Contohnya: Pma: A: Pmi: E: Kes: E: 3. E A = O, yaitu premis mayor terbuat dari proposisi universal negatif (E), sedangkan premis minornya terbuat dari proposisi universal afirmatif (A) dengan posisi term M menjadi predikat dalam premis mayornya dan menjadi subjek dalam premis minor. maka kesimpulannya merupakan proposisi partikular negatif (O). Contohnya: Pma: E: Pmi: A: Kes: O: 4. E I = O, yaitu premis mayor terbuat dari proposisi universal negatif (E), dan premis minornya terbuat dari proposisi partikular afirmatif (I) dengan posisi term M menjadi predikat dalam premis mayornya dan menjadi subjek dalam 84



premis minor. Sementara kesimpulannya merupakan proposisi partikular negatif (O). Contohnya: Pma: E: Pmi: I: Kes: O: 5. I A = I, yaitu premis mayor terbuat dari proposisi partikular afirmatif (A), sedangkan premis minornya terbuat dari proposisi universal afirmatif (A) dengan posisi term M menjadi predikat dalam premis mayornya dan menjadi subjek dalam premis minor. maka kesimpulannya merupakan proposisi partikular afirmatif (I). Contohnya: Pma: I: Pmi: A: Kes: I:



85



BAB XI PEMBAHASAN Sylogisme Hipotesis A. Pokok Bahasan



:Sylogisme Hipotesis



B. Standar Kompetensi :Siswa mengerti dan mampu menyusun penalaran tidak langsung secara deduktif dalam bentuk sylogisme Hipotesis C. Kompetensi Dasar : Siswa mampu menyusun langkah-langkah penalaran sylogisme Hipotesis. Mereka mampu Menjelaskan dan mengeksplorasi: 1. Pengertian Sylogisme Hipotesis 2. ketentuan Sylogisme Hipotesis D. Uraian 1.1 SILOGISME HIPOTESIS Yaitu penyimpulan tidak langsung yang premis mayornya terbuat dari proposisi hipotesis, sedangkan premis minor dan kesimpulannya berupa proposisi kategoris. Sesuai dengan jenis proposisi hipotesis yang menjadi premis mayornya, maka ada tiga jenis silogisme hipotesis yaitu silogisme hipotesis kondisional, silogisme disjungtif, dan silogisme konjungtif.



86



1.2 Silogisme Hipotesis Kondisional Adalah silogisme yang premis mayornya berupa proposisi hipotesis kondisional sementara premis minor dan kesimpulannya berupa proposisi kategoris. Silogisme kondisional dengan relasi kausal satu arah, yaitu anteseden merupakan diantara penyebab dan bukan satusatunya penyebab terjadinya konsekuens, memiliki dua modus dasar, yaitu modus ponens dan modus tollens yang mengikuti ketentuan: 1. Apa bila anteseden benar, konsekuens pun benar. Tetapi apabila konsekuens benar, belum tentu antesedens benar. 2. apabila konsekuens dinegasi (disangkal), antesedens pun harus dinegasi. Diantara kedua modus dasar yang kesimpulannya benar (sahih) adalah: 1. Modus ponens adalah silogisme kondisional dimana anteseden sesuai dengan (menjadi) premis minor, sedangkan konsekuen sesuai dengan (menjadi) kesimpulan. Contoh I: (Pma): Jika pakaian yang dikenakan mahasiswi itu serasi, maka ia kelihatan cantik. (Pmi) : Ia mengenakan pakaian yang serasi. ( Kesimpulan): Ia kelihatan cantik. Contoh II: Pma: Pmi: Kes: 87



2. Modus Tollens adalah silogisme kondisional dimana konsekuens tidak sesuai dengan (dinegasi dalam) premis minor, sedangkan antesedens tidak sesuai dengan (dinegasi dalam) kesimpulan. Contoh: (Pma): Jika pakaian yang dikenakan mahasiswi itu serasi, maka ia kelihatan cantik. (Pmi) : Ia tidak kelihatan cantik. ( Kesimpulan) : yang serasi



Ia tidak mengenakan pakaian



Contoh II: Pma: Pmi: Kes: Sedangkan silogisme kondisional dengan relasi kausal timbal balik, dimana anteseden merupakan satu-satunya penyebab terjadinya konsekuens, memiliki empat modus yang dapat menghasilkan kesimpulan sahih, dengan ketentuan berikut ini: 1. Apabila Antensedens benar maka konsekuens pun benar. Artinya anteseden sesuai dengan premis minor maka konsekuens sesuai dalam kesimpulannya. Contoh: Jika ada terang maka gelap pun sirna Ternyata, Terang ada



(Pma) (Pmi)



Jadi, gelap sirna (Kesimpulan)



88



Contoh II: Pma: Pmi: Kes: 2. Apabila Konsekuens benar maka Antesedens pun benar. Artinya, konsekuens sesuai dalam premis minornya maka anteseden pun sesuai dalam kesimpulan. Contoh: Jika ada terang maka gelap pun sirna Ternyata, gelap sirna



(Pma) (Pmi)



Jadi, terang ada (Kesimpulan) Contoh II: Pma: Pmi: Kes: 1. Apabila Antesedens dinegasi dalam premis minor, maka Konsekuens dinegasi pula dalam kesimpulannya. Contoh: Jika ada terang maka gelap pun sirna (Pma) Ternyata, Terang tidak ada



(Pmi)



Jadi, gelap tidak sirna



(Kesimpulan)



89



Contoh II: Pma: Pmi: Kes: 2. Apabila Konsekuens dinegasi dalam premis minor, maka Antesedens dinegasi pula dalam kesimpulannya. Contoh: Jika ada terang maka gelap pun sirna (Pma) Ternyata gelap tidak sirna Jadi, terang tidak ada



(Pmi) (Kesimpulan)



Contoh II: Pma: Pmi: Kes:



90



BAB XII PEMBAHASAN Disjungtif dan Konjuntif A. Pokok Bahasan :Sylogisme Disjungtif dan Konjungtif B. Standar Kompetensi :Siswa mengerti dan mampu menyusun penalaran tidak langsung secara deduktif dalam bentuk sylogisme Disjungtif dan Konjungtif C. Kompetensi Dasar : Siswa mampu menyusun langkah-langkah penalaran sylogisme Hipotesis. Mereka mampu Menjelaskan dan mengeksplorasi: 1. Pengertian Sylogisme Disjungtif dan Konjungtif 2. ketentuan Sylogisme Disjungtif dan Konjungtif D. Uraian 1.1 Silogisme Disjungtif Silogisme disjungtif adalah silogisme yang premis mayornya merupakan keputusan disyungtif sedangkan premis minornya bersifat kategorik yang mengakui atau mengingkari salah satu alternatif yang disebut oleh premis mayor. Seperti pada silogisme hipotetik istilah premis mayor dan premis minor adalah secara analog bukan yang semestinya. Silogisme ini ada dua macam yaitu:



91







Silogisme disyungtif dalam arti sempit



Silogisme disjungtif dalam arti sempit berarti mayornya mempunyai alternatif kontradiktif. Contoh: Heri jujur atau berbohong.(premis1) Ternyata Heri berbohong.(premis2) ∴ Ia tidak jujur (konklusi). •



Silogisme disjungtif dalam arti luas



Silogisme disyungtif dalam arti luas berarti premis mayornya mempunyai alternatif bukan kontradiktif. Contoh: Hasan di rumah atau di pasar.(premis1) Ternyata tidak di rumah.(premis2) ∴ Hasan di pasar (konklusi). Hukum-hukum Silogisme Disjungtif •



Silogisme disjungtif dalam arti sempit, konklusi yang dihasilkan selalu benar, apabila prosedur penyimpulannya valid.



Contoh: Hasan berbaju putih atau tidak putih. Ternyata Hasan berbaju putih. ∴ Hasan bukan tidak berbaju putih. 92







Silogisme disjungtif dalam arti luas, kebenaran konklusinya adalah



1. Bila premis minor mengakui salah satu alternatif, maka konklusinya sah (benar). Contoh: Budi menjadi guru atau pelaut. Budi adalah guru. ∴ Maka Budi bukan pelaut. 1. Bila premis minor mengingkari salah satu alternatif, maka konklusinya tidak sah (salah). Contoh: Penjahat itu lari ke Solo atau ke Yogyakarta. Ternyata tidak lari ke Yogyakarta ∴ Dia lari ke Solo? Konklusi yang salah karena bisa jadi dia lari ke kota lain. 1.2 Silogisme Konjungtif Adalah silogisme yang mempunyai premis mayor berbentuk proposisi kunjungtif (dan), sementara premis minor dan kesimpulannya berupa proposisi kategoris. Proposisi kunjungtif memiliki dua predikat yang tidak mungkin memiliki kebenaran sama pada saat yang bersamaan.



93



Contoh 1: Air tidak dapat dirasakan panas dan dingin pada saat yang bersamaan Air ini dingin Jadi, air ini tidak panas Contoh 2: Kita tidak mungkin berada di Surabaya dan di Yogya pada saat yang sama Kita berada di Yogya Jadi, kita tidak berada di Surabaya



94



BAB XIII PEMBAHASAN Metode penalaran Induktif A. Popkok Bahasan



:Metode Penalaran Induktif



B. Standar Kompetensi : Siswa mengerti dan mengenal bentuk penalaran tidak langsung secara induktif C. Kompetensi Dasar : Siswa mengerti dan mampu menyusun penalaran tidak langsung secara induktif, baik induktif sempurna maupun induktif tidak sempurna. D. Uraian 1.1 Metode Induktif Induktif adalah suatu bntuk penalaran dari partikular ke universal. Premis-premis yang digunakan dalam metode induksi adalah proposisi-proposisi particular, sedangkan konklusinya adalah proposisi universal. Pada hakikatnya metode indiksi merupakan proses generalisasi, yakni berdarkan hal partikular yang diteliti diperoleh kesimpulan universal. Dinamakan induksi lengkap jika kesimpulan didasarkan pada seluruh jumlah dari jenis yang sedang diteliti secara satu persatu. Tetapi bisa saja generalisasi dilakukan berdasarkan beberapa hal partikular dari jenis yang diteliti, misalnya penelitian golongan darah hanya didasarkan pada satu tetes darah, generalisasi seperti ini disebut induksi tidak lengkap. Induksi tidak lengkap ini yang paling lazim berlaku dalam penalaran induktif dan penelitian ilmiah. 95



John Stuart Mill, ahli logika dan filusuf empiris dari Inggris, adalah orang petama yang menyusun rumusan-rumusan standar sebagai metode yang sahih dalam penalaran dan penelitian induktif. Menurut Mill, setiap fenomena merupakan akibat dari suatu sebab yang tersembunyi. Induksi adalah penalaran atau penelitian untuk menemukan sebab tersembunyi itu. Menurutnya, ada lima aturan yang berlaku sebagai metode penalaran induktif, yaitu: metode persesuaian (Method of agreement), metode perbedaan (method of difference), metode gabungan persesuaian dan perbedaan (joint method of agreement and difference), metode residu (method of residues), dan metode variasi kesamaan (method of concomitant variations). 1. Metode Persesuaian (Method of agreement) “Jika dua hal atau lebih dari fenomena yang diteliti memiliki hanya satu sirkumstansi (keadaan) yang sama, maka sirkumstansi yang sama tersebut merupakan penyebab (atau akibat) dari fenomena yang diteliti itu.” Contoh: Peristiwa keracunan makanan di pesta pernikahan, yang kebetulan lokasinya berdekatan dengan “toko” bala-bala. Karena acaranya agak terlambat terpaksa sebagian tamu jajan bala-bala dulu di warung tersebut. Setelah selesai sebagian tamu keracunan. Fenomena yang diteliti adalah keracunan makanan, sedangkan hal-hal yang ditelitinya adalah makanan yang disediakan di pesta pernikahan dan bal-bala dari warung terdekat. Hadsil penelitian sebagai berikut: Si A menyantap semua jenis makanan pesta pernikahan, tidak keracunan. Si B menyantap sebagian jenis makanan pernikahan, tidak keracunan. Si C menyantap sebagian jenis makanan pesta dan sepotong bala-bala dari warung, ternyata keracunan. Si D memakan beberapa buah bala-bala dari warung, ternyata keracunan. 96



Si E kenyang dengan bal-bala meskipun tidak menyantap makanan pesta, keracunan. Sirkumstansi yang bersesuaian dari fenomena tersebuta dalah menyantap bala-bala dari warung. Sehingga itulah yang menjadi penyebabnya. 2. Metode Perbedaan (method of difference) ”Jika satu hal terjadi dalam fenomena yang diteliti dan satu hal lain tidak terjadi, sedangkan semuanya memiliki sirkumstansi (keadaan) yang sama kecuali karena yang terjadi pada hal yang pertama, maka satu-satunya sirkumstansi dimana kedua hal itu berbeda dalah akibat atau sebab atau bagian yang sangat menentukan terjadinya fenomena tersebut.” Jika peristiwa keracunan makanan diatas dijadikan contoh, metode perbedaan disusun sebagai berikut: Si A memakan semua jenis makanan pesta dan sebelumnya kenyang dengan bala-bala dari warung, ternyata keracunan. Si B hanya manyantap semua jenis makanan pesta- tidak keracunan. Si C hanya menyantap sebagian jenis makanan pesta- tidak keracunan. Dalam hal ini, yang berbeda ialah bahwa si B dan C ttidak menyantap bala-bala dari warung dekat lokasi pesta. Jadi bala-bala dari warung terdekat itulah yang menjadi penyebab keracunan. 3. Metode gabungan persesuaian dan perbedaan (joint method of agreement and difference) “Apa bila ada dua hal atau lebih dalam fenomena yang terjadi dan hanya memiliki satu sirkumstansi yang sama, sedangkan dalam dua hal atau lebih dimana fenomena tersebut tidak terjadi tidak memiliki persamaan apapun kecuali tidak adanya sirkumstansi tersebut, maka sirkumstansi satu97



satunya dimana terdapat dalam kedua hal yang berbeda itu adalah akibat, atau sebab, atau bagian yang sangat menentukan sebab dari fenomenan tersebut.” Contoh: Peristiwa keracunan makanan di pesta pernikahan. Si A menyantap nasi (N), ikan goreng (I), daging (D) yang disediakan di pesta, dan bala-bala (B) dari warung, ternyata keracunan. Si B menyantap sate (S), udang goreng (U), kerupuk (K), rujak (R) yang ada di pesta, dan bala-bala (B) dari warung, ternyata keracunan. Si C menyantap nasi (N), ikan goreng (I), daging (D) yang disediakan di pesta dan tidak memamakan bala-bala dari warung dekat lokasi pesta, ternyata tidak keracunan. SI D menyantap sate (S), udang goreng (U), kerupuk (K), rujak (R) yang ada di pesta, tetapi tidak menyantap bala-bala (B), ternyata tidak keracunan. Jadi, makan bala-bala dari warung dekat lokasi pesta mengakibatkan keracunan. Proses penalarannya adalah sebagai berikut: NIDB→X SUKRB→X JADI: B → X NID-→SUKR- →4. Metode Residu (Method of Residues) “Dari suatu fenomena , hilangkanlah bagian yang sebelumnya telah diketahui melalui induksi sebagai akibat dari anteseden-anteseden tertentu, dan residu dari fenomena itu adalah hasil dari anteseden-anteseden yang masih tertinggal.” Contoh:



98



❖ Si A memakan mie dari pesta (M), si B memakan sate pesta (S), si C memakan gado-gado pesta (G), ternyata ketiga tiganya tidak keracunan (x) ❖ Si D memakan mie pesta (M), sate pesta(S), gado-gado pesta (G), dan bala-bala warung (B), ternyata keracunan (Y) Jadi, keracunan disebabkan oleh bala-bala warung. Bentuk penalarannya sebagai berikut: M, S, G → X yang berarti bahwa: M → X S →X G →X M, S, G, B → Y karena M, S, G → X, maka yang tertinggal ialah anteseden B dengan fenomena Y. Jadi B → Y. 5. Metode Variasi Kesamaan (method of concomitant variations). “Fenomena apapun juga yang dengan satu hal mengalami perubahan, dimana fenomena lainnyapun dengan hal tersebut melami perubahan juga adalah sebab atau akibat dari fenomena tersebut, atau berhubungan dengan fenomena tersebut selaku fakta yang menyebabkan perubahan itu.” Contoh: ❖ Si A memakan mie dari pesta (M), sate pesta (S), gadogado pesta (G), dan sedikit bala-bala warung (-B), ternyata keracunan ringan (Y -) ❖ Si B memakan mie dari pesta (M), sate pesta (S), gado-gado pesta (G), dan kenyang oleh bala-bala warung (+ B), ternyata keracunan berat (Y +) Jadi, antara bala-bala warung dekat pesta dengan keracunan makanan memiliki hubungan kausal. Bentuk penalarannya : M, S, G, -B → YM, S, G, +B → Y+ jadi B → Y 99



BAB XIV PEMBAHASAN Kesesatan dalam berfikir A. Materi Kuliah



: Kesesatan dalam berfikir



B. Standar Kompetensi : Siswa mengerti dan mengenal bentuk – bentuk kesesatan berfikir C. Kompetensi Dasar :Siswa mampu menganalisa dan menghindari kesesatan berfikir dalam bentuk: 1. Fenomena sesat fikir 2. Kekeliruan Relevansi 3. Ambiguitas Argumen D. Uraian 1.1 Kesesatan pikir Kesesatan adalah kesalahan yang terjadi dalam aktifitas berfikir dikarenakan penyalah-gunaan bahasa dan/ atau penyalahan relevansi. Kesesatan merupakan bagian dari logika, dikenal juga sebagai fallacia/falaccy, dimana beberapa jenis kesesatan penalaran dipelajari sebagai lawan dari argumentasi logis. Kesesatan terjadi karena dua hal: 1. 2.



Ketidak tepatan bahasa: pemilihan terminologi yang salah. Ketidak tepatan relevansi: 100



• •



Pemilihan premis yang tidak tepat; yaitu membuat premis dari proposisi yang salah. Proses kesimpulan premis yang caranya tidak tepat; premisnya tidak berhubungan dengan kesimpulan yang akan dicari.



1.2 Klasifikasi kesesatan Dalam sejarah perkembangan logika terdapat berbagai macam tipe kesesatan yang dalam penalaran. Walaupun model klasifikasi kesesatan yang dianggap baku hingga saat ini belum disepakati para ahli, mengingat cara bagaimana penalaran manusia mengalami kesesatan, sangat bervariasi, namun secara sederhana kesesatan dapat dibedakan dalam dua kategori, yaitu kesesatan formal dan kesesatan material. Kesesatan formal adalah kesesatan yang dilakukan karena bentuk (forma) penalaran yang tidak tepat atau tidak sahih. Kesesatan ini terjadi karena pelanggaran terhadap prinsipprinsip logika mengenai term dan proposisi dalam suatu argumen (lihat hukum-hukum silogisme). Kesesatan material adalah kesesatan yang terutama menyangkut isi (materi) penalaran. Kesesatan ini dapat terjadi karena faktor bahasa (kesesatan bahasa) yang menyebabkan kekeliruan dalam menarik kesimpulan, dan juga dapat teriadi karena memang tidak adanya hubungan logis atau relevansi antara premis dan kesimpulannya (kesesatan relevansi). Setiap kata dalam bahasa memiliki arti tersendiri, dan masing-masing kata itu dalam sebuah kalimat mempunyai arti yang sesuai dengan arti kalimat yang bersangkutan. Maka, meskipun kata yang digunakan itu sama, namun dalam kalimat yang berbeda, kata tersebut dapat bervariasi artinya. Ketidakcermatan dalam 101



menentukan arti kata atau arti kalimat itu dapat menimbulkan kesesatan penalaran. 1.3 Kesesatan Bahasa Setiap kata dalam bahasa memiliki arti tersendiri, dan masingmasing kata dalam sebuah kalimat mempunyai arti yang sesuai dengan keseluruhan arti kalimatnya. Maka, meskipun kata yang digunakan itu sama, namun dalam kalimat yang berbeda, kata tersebut dapat bervanasi artinya. Ketidakcermatan dalam menentukan arti kata atau arti kalimat itu dapat menimbulkan kesesatan penalaran. Berikut ini adalah beberapa bentuk kesesatan karena penggunaan bahasa 1.4 Kesesatan Aksentuasi Pengucapan terhadap kata-kata tertentu perlu diwaspadai karena ada suku kata yang harus diberi tekanan. Perubahan dalam tekanan terhadap suku kata dapat menyebabkan perubahan arti. Karena itu kurangnya perhatian terhadap tekanan ucapan dapat menimbulkan perbedaan arti sehingga penalaran mengalami kesesatan. 1.5 Kesesatan aksentuasi verbal Contoh:







Serang (kota) dan serang (tindakan menyerang dalam pertempuran) 102



• • •



Apel (buah) dan apel bendera (menghadiri upacara bendera) Mental (kejiwaan) dan mental (terpelanting) Tahu (masakan, makanan) dan tahu (mengetahui sesuatu)



1.6 Kesesatan aksentuasi non-verbal Contoh sebuah iklan: "Dengan 2,5 juta bisa membawa motor" Mengapa bahasa dalam iklan ini termasuk kesesatan aksentuasi non-verbal (contoh kasus): Karena motor ternyata baru bisa dibawa (pulang) tidak hanya dengan uang 2,5 juta tetapi juga dengan menyertakan syarat-syarat lainnya seperti slip gaji, KTP, rekening listrik terakhir dan keterangan surat kepemilikan rumah. Contoh ungkapan: Apa dan Ha



103



memiliki arti yang berbeda-beda bila:



• • •



diucapkan dalam keadaan marah diucapkan dalam keadaan bertanya diucapkan untuk menjawab panggilan.



1.7 Kesesatan Ekuivokasi Kesesatan ekuivokasi adalah kesesatan yang disebabkan karena satu kata mempunyai lebih dari satu arti. Bila dalam suatu penalaran terjadi pergantian arti dari sebuah kata yang sama, maka terjadilah kesesatan penalaran. 1.8 Kesesatan Ekuivokasi verbal Adalah kesesatan ekuivokasi yang terjadi pada pembicaraan dimana bunyi yang sama disalah artikan menjadi dua maksud yang berbeda. Contoh:







bisa (dapat) dan bisa (racun ular)



104



Seorang pasien berkebangsaan Malaysia berjumpa dengan seorang dokter Indonesia. Setelah diperiksa, doktor memberi nasihat, "Ibu perlu menjaga makannya." Sang pasien bertanya, "Boleh saya makan ayam?". Sang dokter menjawab "Bisa." Sang pasien bertanya, "Boleh saya makan ikan?". Sang dokter menjawab "Bisa." Sang pasien bertanya, "Boleh saya makan sayur?". Sang dokter menjawab "Bisa." Sang pasien merasa marah lalu membentak "Kalau semua bisa (beracun), apa yang saya hendak makan.....?"[2] • •







teh (tumbuhan, jenis minuman) dan teh (basa sunda - kata imbuhan) buntut (ekor) dan buntut (anak kecil yang mengikuti kemanapun seorang dewasa pergi) menjilat (es krim) dan menjilat (ungkapan yang dikenakan pada 105



seseorang yang memuji berlebihan dengan tujuan tertentu)



1.9 Kesesatan Ekuivokasi non-verbal Contoh:







• •



1.10



Menggunakan kain/ pakaian putih-putih berarti orang suci. Di India wanita yang menggunakan kain sari putihputih umumnya adalah janda Bergandengan sesama jenis pasti homo Menggelengkan kepala (berarti tidak setuju), namun di India menggelengkan kepala dari satu sisi ke sisi yang lain menunjukkan kejujuran[3].



Kesesatan Amfiboli



Kesesatan Amfiboli (gramatikal) adalah kesesatan yang dikarenakan konstruksi kalimat sedemikian rupa sehingga artinya menjadi bercabang. Ini dikarenakan letak sebuah kata atau term tertentu dalam konteks kalimatnya. Akibatnya timbul lebih dari satu penafsiran mengenai maknanya, padalahal hanya 106



satu saja makna yang benar sementara makna yang lain pasti salah. Contoh: Dijual kursi bayi tanpa lengan. • •



Arti 1: Dijual sebuah kursi untuk seorang bayi tanpa lengan. Arti 2: Dijual sebuah kursi tanpa dudukan lengan khusus untuk bayi.



Penulisan yang benar adalah: Dijual kursi bayi, tanpa lengan kursi. Contoh lain: Kucing makan tikus mati. • • •



Arti 1: Kucing makan, lalu tikus mati Arti 2: Kucing makan tikus lalu kucing tersebut mati Arti 3: Kucing sedang memakan seekor tikus yang sudah mati. Panda eat shoots and leaves.



• •



Arti 1: Panda makan, lalu menembak, kemudian pergi. Arti 2: Seekor panda memakan pucuk bambu dan dedaunan. 107



Ali mencintai kekasihnya, dan demikian pula saya! Arti 1: Ali mencintai kekasihnya, dan saya juga mencintai kekasih Ali. Arti 2: Ali mencintai kekasihnya dan saya juga mencintai kekasih saya. 1.11



Kesesatan Metaforis



Disebut juga (fallacy of metaphorization) adalah kesesatan yang terjadi karena pencampur-adukkan arti kiasan dan arti sebenarnya. Artinya terdapat unsur persamaan dan sekaligus perbedaan antara kedua arti tersebut. Tetapi bila dalam suatu penalaran arti kiasan disamakan dengan arti sebenarnya maka terjadilah kesesatan metaforis, yang dikenal juga kesesatan karena analogi palsu. Contoh: Pemuda adalah tulang punggung negara. Penjelasan kesesatan: Pemuda disini adalah arti sebenarnya dari orang-orang yang berusia muda, sedangkan tulang punggung adalah arti kiasan karena negara tidak memiliki tubuh biologis dan tidak memiliki tulang punggung layaknya mahluk vertebrata. Pencampur adukan anti sebenarnya dan anti kiasan dari suatu kata atau ungkapan ini sering kali disengaja seperti yang terjadi 108



dalam dunia lawak Kesesatan metaforis ini dikenal pula dengan nama kesesatan karena analogi palsu



Lelucon dibawah ini adalah contoh dari kesesatan metaforis: Pembicara 1: Binatang apa yang haram? Pembicara 2: Babi P 1: Binatang apa yang lebih haram dari binatang yang haram? P 2: ? P 1: Babi hamil! Karena mengandung babi. Nah, sekarang binatang apa yang paling haram? Lebih haram daripada babi hamil? P 2: ? P 1: Babi hamil di luar nikah! Karena anak babinya anak haram.. 1.12



Kesesatan Relevansi



Kesesatan Relevansi adalah sesat pikir yang terjadi karena argumentasi yang diberikan tidak tertuju kepada persoalan yang sesungguhnya tetapi terarah kepada kondisi pribadi dan karakteristik personal seseorang (lawan bicara) 109



yang sebenarnya tidak relevan untuk kebenaran atau kekeliruan isi argumennya. Kesesatan ini timbul apabila orang menarik kesimpulan yang tidak relevan dengan premis nya. Artinya secara logis kesimpulan tersebut tidak terkandung dalam/ atau tidak merupakan implikasi dari premisnya. Jadi penalaran yang mengandung kesesatan relevansi tidak menampakkan adanya hubungan logis antara premis dan kesimpulan, walaupun secara psikologis menampakkan adanya hubungan - namun kesan akan adannya hubungan secara psikologis ini sering kali membuat orang terkecoh. a. Argumentum ad Hominem 1 Argumentum ad hominem adalah argumen diarahkan untuk menyerang manusianya secara langsung. Penerapan argumen ini dapat menggambarkan tindak pelecehan terhadap pribadi individu yang menyatakan sebuah argumen. Hal ini keliru karena ukuran logika dihubungkan dengan kondisi pribadi dan karakteristik personal seseorang yang sebenarnya tidak relevan untuk kebenaran atau kekeliruan isi argumennya. Argumen ini juga dapat menggambarkan aspek penilaian psikologis terhadap pribadi seseorang. Hal ini dapat terjadi karena perkbedaan pandangan. Ukuran logika (pembenaran) pada sesat pikir argumentum ad hominem 1 adalah kondisi pribadi dan karakteristik personal yang melibatkan: gender, fisik, sifat, dan psikologi. 110



Contoh 1: Tidak diminta mengganti bohlam (bola lampu) karena seseorang itu pendek. Kesesatan: tingkat keberhasilan pergantian sebuah bola lampu dengan menggunakan alat bantu tangga tidak tergantung dari tinggi/ pendeknya seseorang. Contoh 2: Seorang juri lomba menyanyi memilih kandidat yang cantik sebagai pemenang, bukan karena suaranya yang bagus tapi karena parasnya yang lebih cantik dibandingkan dengan kandidat lainnya, walaupun suara kandidat lain ada yang lebih bagus b. Argumentum ad Hominem 2 Berbeda dari argumentum ad hominem 1, argumentum ad hominem 2 menitikberatkan pada hubungan yang ada diantara keyakinan seseorang dan lingkungan hidupnya. Pada umumnya argumentum ad hominem 2 ini menunjukkan pola pikir yang diarahkan pada pengutamaan kepentingan pribadi; yaitu: suka-tidak suka, kepentingan kelompok-bukan kelompok, dan hal-hal yang berkaitan dengan SARA.



111



Contoh 3: Pembicara G: Saya tidak setuju dengan apa yang Pembicara S katakan karena ia bukan orang Islam Kesesatan: ketidak setujuan bukan karena hasil penalaran dari argumentasi, tetapi karena lawan bicara berbeda agama. Bila ada dua orang yang telibat dalam sebuah konflik atau perdebatan, ada kemungkinan masing-masing pihak tidak dapat menemukan titik temu dikarenakan mereka tidak mengetahui apakah argumen masing-masing itu benar atau keliru. Hal ini terjadi ketika masing-masing pihak beragumen atas dasar titik tolak dari ruang lingkup yang berbeda satu sama lain. Contoh 4: Argumentasi apakah Isa adalah Tuhan Yesus (Kristen) ataukah seorang nabi (Islam). Ini adalah sebuah contoh argumentasi yang tidak akan menemukan titik temu karena berangkat dari keyakinan dan ilmu agama yang berbeda



112



Contoh 5: Dosen yang tidak meluluskan mahasiswanya karena mahasiswanya berasal dari suku yang ia tidak suka dan sering protes di kelas, bukan karena prestasi akademiknya yang buruk. Argumentum ad hominem 1 dan argumentum ad hominem 2 adalah argumentasi-argumentasi yang mengarah kepada hal-hal negatif dan biasanya melibatkan emosi. c. Argumentum ad baculum Argumentum ad baculum (latin: baculus berarti tongkat atau pentungan) adalah argumen ancaman mendesak orang untuk menerima suatu konklusi tertentu dengan alasan bahwa jika ia menolak akan membawa akibat yang tidak diinginkan. Argumentum ad baculum banyak digunakan oleh orang tua agar anaknya menurut pada apa yang diperintahkan, contoh menakut-nakuti anak kecil: Bila tidak mau mandi nanti didatangi oleh wewe gombel (sejenis hantu yang mengerikan).



113



Argumen ini dikenal juga dengan argumen ancaman yang merupakan pernyataan atau keadaan yang mendesak orang untuk menerima suatu konklus tertentu dengan alasan jika menolak akan membawa akibat yang tidak diinginkan. Contoh argumentum ad baculum: 1. Seorang anak yang belajar bukan karena ia ingin lebih pintar tapi karena kalau ia tidak terlihat sedang belajar, ibunya akan datang dan mencubitnya. 2. Pengendara motor yang berhenti pada lampu merah bukan karena ia menaati peraturan tetapi karena ada polisi yang mengawasi dan ia takut ditilang. 3. Pegawai bagian penawaran yang berbohong kepada pembeli agar produk yang ia jual laku, karena ia takut dipecat bila ia tidak melakukan penjualan.



Jenis argumentum ad baculum yang juga dapat terjadi adalah mengajukan gagasan (yang seringkali bersifat tuntutan) agar didengar dan dipenuhi oleh pihak penguasa, namun gagasan itu didasari oleh penalaran yang samasekali irasional dan argumen yag dikemukakan tidak memperlihatkan hubungan logis antara premis dan kesimpulannya. Penolakan mahasiswa akan skripsi sebagai syarat kelulusan dengan alasan skripsi mahal dan menjadi "akal-akalan" dosen. 114



d. Argumentum ad misericordiam (Latin: misericordia artinya belas kasihan) adalah sesat pikir yang sengaja diarahkan untuk membangkitkan rasa belas kasihan lawan bicara dengan tujuan untuk memperoleh pengampunan/ keinginan. Contoh: 1. Pengemis yang membawa anak bayi tanpa celana dan digeletakkan tidur di trotoar. 2. Pencuri motor yang beralasan bahwa ia miskin dan tidak bisa membeli sandang dan pangan.



e. Argumentum ad populum (Latin: populus berarti rakyat atau massa) Argumentum ad populum adalah argumen yang dibuat untuk menghasut massa, rakyat, kelompok untuk membakar emosi mereka dengan alasan bahwa pemikiran yang melatarbelakangi suatu usul atau program adalah demi kepentingan rakyat atau kelompok itu sendiri. Argumen ini bertujuan untuk memperoleh dukungan atau membenarkan tindakan si pembicara. Di sini pembuktian logis tidak diperlukan/ tidak digunakan. Yang dipentingkan ialah menggugah perasaan massa pendengar, membangkitkan semangat dan membakar emosi orang banyak agar menerima suatu pernyataan tertentu.



115



f. Argumentum auctoritatis (Latin: auctoritas berarti kewibawaan) adalah sesat pikir dimana nilai penalaran ditentukan oleh keahlian atau kewibawaan orang yang mengemukakannya. Jadi suatu gagasan diterima sebagai gagasan yang benar hanya karena gagasan tersebut dikemukakan oleh seorang yang sudah terkenal karena keahliannya. Sikap semacam ini mengandaikan bahwa kebenaran bukan sesuatu yang berdiri sendiri (otonom), dan bukan berdasarkan penalaran sebagaimana mestinya, melainkan tergantung dari siapa yang mengatakannya (kewibawaan seseorang). argumentasi ini sangat mirip dengan argumentum ad hominem, bedanya dalam argumentum ad hominem yang menjadi acuan adalah pribadi orang yang menyampaikan gagasan (dilihat dari disenangi/ tidak disenangi), maka dalam argumentum auctoritatis ini dilihat dari siapa (posisinya dalam masyarakat/ keahliannya/ kewibawaannya) yang mengemukakan. Contoh: •



Apa yang dikatakan ulama A pada kampanye itu pasti benar.







Apa yang dikatakan pastor B dalam iklan itu pasti benar.



116







Apa yang dikatakan Rhoma Irama pasti benar.







Apa yang dikatakan pak dokter pasti benar.







"Saya yakin apa yang dikatakan beliau adalah baik dan benar karena beliau adalah seorang pemimpin yang brilian, seorang tokoh yang sangat dihormati, dan seorang dokter yang jenius"



g. Argumentum ad verecundiam Argumentum ad verecundiam adalah argumentasi yang diberikan dengan sengaja tidak terarah kepada persoalan yang sesungguhnya tetapi dibuat sedemikian rupa untuk membangkitkan perasaan malu si lawan bicara. Contoh 1: Pembicara G: Saya merasa aneh mengapa Pembicara S tidak setuju dengan pernyataan saya Pembicara S: Memang kamu orang aneh.. Argumentum ad verecundiam juga digunakan sebagai pembenaran, dan sering dipakai dalam iklan :



117



Contoh 2: "Orang pintar pasti minum jamu tolak angin!" Contoh 3: "Bila anda benar-benar seorang pembela kebenaran maka anda pasti akan membenarkan apa yang saya katakan karena yang saya katakan ini adalah benar" h. lgnoratio elenchi Ignoratio elenchi adalah kesesatan yang terjadi saat seseorang menarik kesimpulan yang sebenarnya tidak memiliki relevansi dengan premisnya. Loncatan sembarangan dari premis ke kesimpulan yang memiliki hubungan semu (tidak benar-benar berhubungan) biasanya dilatar belakangi oleh prasangka, emosi, dan perasaan subyektif. Ignoration elenchi juga dikenal sebagai kesesatan penggambaran seseorang (Image), " Halo Impact" , atau stereotyping. Contoh: 1. Orang yang baru keluar dari penjara pasti jahat. 2. Orang Madiun pasti komunis. 3. Si Ucup kalau datang pasti hendak berhutang. 4. Orang Sagitarius pasti playboy. 5. Anak bungsu pasti manja. 118



6. Seorang wanita terlihat di lokalisasi pasti pelacur (padahal ia pedagang nasi bungkus).



Ignoratio elenchi mirip dengan generalisasi namun pernyataan yang dapat digolongkan ke dalam kesesatan ini lompatan kesimpulannya harus jauh. i. Argumentum ad ignoratiam Adalah kesesatan yang terjadi dalam suatu pernyataan yang dinyatakan benar karena kesalahannya tidak terbukti salah, atau mengatakan sesuatu itu salah karena kebenarannya tidak terbukti ada. Contoh 1: Tuhan, setan, dan hantu itu tidak ada karena...belum pernah lihat. Contoh 2: Seorang tersangka pencuri didakwa bersalah karena pada saat kejadian ia sedang tidur sendirian di rumahnya dan tidak memiliki alibi/orang yang bersaksi yang melihat bahwa ia benar sedang tidur.



119



Contoh 3: Dinosaurus itu tidak ada karena...dinosaurus itu apa sih? Pernyataan diatas merupakan sesat pikir karena belum tentu bila seseorang tidak mengetahui sesuatu itu ada/ tidak bukan berarti sesuatu itu benar-benar tidak ada. j. Petitio principii Adalah kesesatan yang terjadi dalam kesimpulan atau pernyataan pembenaran dimana didalamnya premis digunakan sebagai kesimpulan dan sebaliknya, kesimpulan dijadikan premis. Sehingga meskipun rumusan (teks/ kalimat) yang digunakan berbeda, sebetulnya sama maknanya. Contoh:



Belajar logika berarti mempelajari cara berpikir tepat, karena di dalam berpikir tepat ada logika..



Guru: "Kelas dimulai jam 7:30 kenapa kamu datang jam 8:30?" Murid: "Ya, karena saya terlambat.." Kesesatan petitio principii juga dikenal karena pernyataan berupa pengulangan prinsip dengan prinsip. 120



1.13 Kesesatan non causa pro causa (post hoc ergo propter hoc/ false cause) Kesesatan yang dilakukan karena penarikan penyimpulan sebab-akibat dari apa yang terjadi sebelumnya adalah penyebab sesungguhnya suatu kejadian berdasarkan dua peristiwa yang terjadi secara berurutan. Orang lalu cenderung berkesimpulan bahwa peristiwa pertama merupakan penyeab bagi peristiwa kedua, atau peristiwa kedua adalah akiat dari peristiwa pertama - padahal urutan waktu saja tidak dengan sendirinya menunjukkan hubungan sebab-akibat. Kesesatan ini dikenal pula dengan nama kesesatan posthoc ergo propter hoc (sesudahnya maka karenanya) Contoh: Seorang pemuda setelah diketahui baru putus cinta dengan pacarnya, esoknya sakit. Tetangganya menyimpulkan bahwa sang pemuda sakit karena baru putus cinta. Kesesatan: Padahal diagnosa dokter adalah si pemuda terkena radang paru-paru karena kebiasaannya merokok tanpa henti sejak sepuluh tahun yang lalu. 1.14



Kesesatan aksidensi



Adalah kesesatan penalaran yang dilakukan oleh seseorang bila ia memaksakan aturan-aturan/ cara-cara yang bersifat umum pada suatu keadaan atau situasi yang bersifat aksidental; yatu situasi yang bersifat keabetulan, tidak seharusnya ada atau tidak mutlak. 121



Contoh: 1. Gula baik karena gula adalah sumber energi, maka gula juga baik untuk penderita diabetes. 2. Orang yang makan banyak daging akan menjadi kuat dan sehat, karena itu vegetarian juga seharusnya makan banyak daging supaya sehat.



1.15



Kesesatan karena komposisi dan divisi



Kesesatan karena komposisi terjadi bila seseorang berpijak pada anggapan bahwa apa yang benar (berlaku) bagi individu atau beberapa individu dari suatu kelompok tertentu pasti juga benar (berlaku) bagi seluruh kelompok secara kolektif. Contoh: 1. Badu ditilang oleh polisi lalu lintas di sekitar jalan Sudirman dan Thamrin dan polisi itu meminta uang sebesar Rp. 100.000 bila Badu tidak ingin ditilang, maka semua polisi lalu lintas di sekitar jalan sudirman dan thamrin adalah pasti pelaku pemalakan. 2. Maulana Kusuma anggota KPU sekaligus dosen kriminologi di UI melakukan korupsi, maka seluruh 122



anggota KPU yang juga dosen di UI pasti koruptor.



Kesesatan karena divisi terjadi bila seseorang beranggapan bahwa apa yang benar (berlaku) bagi seluru kelompok secara kolektif pasti juga benar (berlaku) bagi individu-individu dalam kelompok tersebut. Contoh 1: Banyak pejabat pemerintahan korupsi. Yahya Zaini adalah anggota DPR, maka Yahya Zaini juga korupsi. Contoh 2: Umumnya pasangan artis-artis yang baru menikah pasti lalu bercerai. Dona Agnesia dan Darius adalah pasangan artis yang baru menikah, pasti sebentar lagi mereka bercerai. 1.16



Kesesatan karena pertanyaan yang kompleks



Kesesatan ini bersumber pada pertanyaan yang sering kali disusun sedemikian rupa sehingga sepintas tampak sebagai pertanyaan yang sederhana, namun sebetulnya bersifat kompleks. Oleh karena itu pertanyaan tersebut sulit untuk dijawab dengan sekedar mengatakan ya atau tidak. 123



Contoh: • •



"Bagaimana, masih senang begituan?" "Kamu sedang itu ya?"



Pertanyaan ini kompleks karena term: begituan dan itu tidak dijelaskan maksud dan artinya oleh sang penanya.



124



DAFTAR PUSTAKA Al-ahdlory, Abd. Rahman, sulam an-nduroq, bandung: dahlan, 1975. Al-ibrahimy, mohammas noor, ilmu mantik. Surabaya: al-ikhlas, 1982 Al-qazwainy, risalah syamsiyah fi mabadi ilmi mantik, beirut: darul fikr,t.t. Bakker, anton ontologi metafisika umum: pengada dan dasardasar kenyataan, yogyakarta: kanisius, 1992 Bakry, hasbullah, sistematil filsafat, cet.ke-IX, jakarta:widjaya, 1992 Bakry, noor Ms., logika praktis: dasar filsafat dan sarana ilmu, yogyakarta: liberty, 1995 Brinton, crane, pembentukan pemikiran modern, jakarta: mutiara, t.t Gie, the liang, pengantar logika modern, yogyakarta: karya kencana, 1979 H.Viglino i.m.cc., logica formalis, roma: t.p., 1940 Mehra, pertap sing m.a., drs yazir burhan , pengantar logika tradisional, bandung: bina cipta, 1988. Mu’in, t.t. abd., ilmu mantik, jakarta: bulan bintang, 1974. Muthahhari, murtadha, pengantar menuju logika, bangil: yaspi, 1994.



125



Ofm, alex lanur, logika: yogyakarta: kanisius, 1988.



selayang pandang, cet.keIV,



Poespoprodjo, w., dan t. Gilarso, logika: ilmu menalar, bandng: remadja karya, 1985. Poespoprodje, w., logika scientifika: pengantar dialektika dan ilmu, bandung: remadja karya 1987. Mutahhari, murtadha, pengantar menuju logika, bangil: yaspi, 1994.



126



Terimakasih Banyak “Semoga ilmu yang kita baca, menjadi modal dalam bertutur yang baik, benar dan mudah dipahami” Aamiin 127



Editing | 04/12/2019 Editor : Rochmat Hidayatulloh Cover : Rocky Romansyah 128