Inovasi Pelayanan Publik [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

INOVASI PELAYANAN PUBLIK Makalah ini diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Teori Pelayanan Publik yang diampu oleh : Drs. Mubarok, M.SI



Disusun oleh : Kelas / Semseter : B / 4 Elvira Sekar Sujono



1178010067



JURUSAN ADMINISTRASI PUBLIK FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG 2019 M / 1440 H



KATA PENGANTAR Segala puji dan syukur saya panjatkan kepada Allah ‫ﷻ‬, karena berkat rahmat dan kuasanya saya bisa menyelesaikan makalah fiqh siyasah ini. Shalawat serta salam saya curahkan kepada Nabi Muhammad ‫ ﷺ‬kepada keluarganya, para sahabatnya, tabi’in, serta kita semua selaku pengikutnya. Saya hanya dapat berharap, apa yang saya tulis dalam makalah ini, dapat menjadi manfaat bagi kita semua. Ucapan terimakasih saya berikan kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantu saya dalam proses penyusunan makalah Teori Pelayanan Publik yang berjudul “Inovasi Pelayanan Publik”. Saya sadar bahwa dalam penulisan dan penyusunan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan dan masih jauh dari kata sempurna karena keterbatasan ilmu yang saya miliki, untuk itu kritik serta saran sangat saya butuhkan untuk dijadikan pembelajaran dalam proses pembuatan makalah selanjutnya. Akhir kata saya ucapkan mohon maaf apabila terdapat banyak kesalahan dalam makalah ini, dan hanya kepada Allah ‫ ﷻ‬kita memohon perlindungan.



Bandung, 15 Mei 2019



Penulis



i



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ............................................................................................ i DAFTAR ISI .......................................................................................................... ii BAB I PENDAHULUAN .......................................................................................1 A. Latar Belakang ..................................................................................................1 B. Rumusan Masalah .............................................................................................2 C. Tujuan ...............................................................................................................2 BAB II PEMBAHASAN ........................................................................................3 A. Pengertian Inovasi .............................................................................................3 B. Pelayanan Publik ...............................................................................................4 C. Pengertian Inovasi Pelayanan Publik ................................................................7 D. Cara Menerapkan Inovasi .................................................................................9 E. Proses Inovasi .................................................................................................10 F. Terwujudnya Inovasi Dalam Pelayanan Publik ..............................................11 G. Pengembangan Inovasi Pelayanan Publik ......................................................13 H. Hambatan Dalam Inovasi ................................................................................14 BAB III PENUTUP ..............................................................................................15 A. Simpulan .........................................................................................................15 DAFTAR PUSTAKA ...........................................................................................16



ii



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Indonesia sebagai sebuah Negara Berkembang saat ini sedang giat melakukan Peningkatan Pelayanan publik sebagai salah satu upaya reformasi birokrasi. Harapan peningkatan kualitas pelayanan publik dari masyarakat terus meningkat. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah seperti memperbaiki regulasi pelayanan untuk mempercepat dan mempermudah proses dan mekanisme pelayanan serta peningkatan kapasitas sumberdaya manusia aparatur pelayanan. Namun upaya perbaikan tersebut sampai saat ini belum sesuai dengan harapan masyarakat. Menghadapi kondisi demikian, masih diperlukan upaya untuk melakukan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan mendorong tumbuhnya model-model pelayanan yang inovatif yang dapat menginspirasi. Tumbuhnya model pelayanan publik yang inovatif tersebut memerlukan kondisi yang kondusif, baik dari sisi pengelola unit pelayanan maupun dari sisi kepemimpinan



Kementerian/Lembaga



dan



Pemerintah



Daerah



yang



memungkinkan kreatifitas itu tumbuh dan berkembang (Permenpan No 30 Tahun 2014). Dengan dilakukannya inovasi-inovasi dalam proses pelayanan publik, akan memberika kemudahan kepada masyarakat di Negara Berkembang seperti Indonesia ini, karena saat ini banyaknya pelayanan-pelayanan publik yang belum inovatif dan tertinggal oleh derasnya arus zaman, maka dari itu dalam makalah ini di bahas mengenai inovasi pelayanan publik dari mulai pengertian hingga bagaimana proses inovasi itu berjalan.



1



B. Rumusan Masalah 1. Apa yang dimaksud dengan inovasi ? 2. Apa yang dimaksud dengan pelayanan publik ? 3. Apa yang dimaksud dengan inovasi pelayanan publik ? 4. Bagaimana cara menerapkan inovasi ? 5. Bagaiaman proses inovasi ? 6. Bagaimana terwujudnya inovasi dalam pelayanan publik ? 7. Bagaimana pengembangan inovasi pelayanan publik ? 8. Apa saja hambatan dalam inovasi ? C. Tujuan Tujuan dibuatnya makalah ini adalah untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan inovasi, pelayanan publik, dan inovasi pelayanan publik, juga bagaimana penerapan inovasi dijalankan juga apa saja proses yang terjadi dala inovasi, juga bagaimana mewujudkan inovasi dalam pelayanan publik, dan bagaiamana proses pengembangan inovasi pelayanan publik, dan apa saja hambatan yang dihadapi dalam inovasi.



2



BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Inovasi Inovasi Menurut Robbins dan Coulter (1999) inovasi adalah proses mengambil gagasan yang kreatif dan mengubahnya menjadi produk, jasa, atau metode operasi yang bermanfaat. Menurut Zimmerer (2002) keinovasian diartikan sebagai kemampuan untuk menerapkan kreativitas dalam rangka memecahkan persoalan dan peluang untuk mempertinggi dan meningkatkan taraf hidup.



Menurut



Zimmerer dan Scarborough (2008), inovasi kemampuan untuk menerapkan solusi kreatif terhadap masalah dan peluang untuk meningkatkan atau memperkaya kehidupan orang-orang. Sehingga dapat dikatakan bahwa inovasi berangkat dari suatu yang sudah ada sebelumnya, kemudian diberi nilai tambah. Inovasi bermula dari hal yang tampak sepele dengan membuka mata dan telinga mendengarkan aspirasi atau keluhan konsumen, karyawan, lingkungan dan masyarakat. Subyek penerapan inovasi sendiri bisa individu,kelompok atau perusahaan. Artinya bisa terjadi dalam perusahaan ada individu atau kelompok yang sangat brilian dan inovatif. Tetapi menurut Myers dan Marquis (2003) yang ideal perusahaan menjadi tempat yang terlembagakan bagi orangorang yang terkumpul untuk mengeksploitasi ide-ide baru. Inovasi adalah salah satu pilihan korporasi dalam menghadapi persaingan pasar dan pengelolaan yang berkelanjutan. Freeman (2004) menganggap inovasi sebagai upaya dari perusahaan melalui penggunaan teknologi dan informasi untuk mengembangkan, memproduksi dan memasarkan produk yang baru untuk industri. Dengan kata lain inovasi adalah modifikasi atau penemuan ide untuk perbaikan secara terusmenerus serta pengembangan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan. Ahmed dan Shepherd (2010) menyatakan inovasi perusahaan dapat menghasilkan R&D (Research and Development), produksi serta pendekatan pemasaran dan akhirnya mengarah kepada komersialisasi inovasi tersebut. Dengan kata lain inovasi adalah proses mewujudkan ide baru, yang berbeda dengan yang dulu,



3



dengan cara produksi atau dengan membuatnya menjadi nyata, dimana inovasi termasuk generasi evaluasi, konsep baru dan implementasi. Di mana penggunaan metode baru dan berbeda serta teknologi untuk meningkatkan kualitas biaya atau lebih rendah, untuk memenuhi atau melampaui target perusahaan. Ahmed dan Shepherd (2010) menyatakan inovasi tidak hanya terbatas pada benda atau barang hasil produksi, tetapi juga mencakup sikap hidup, perilaku, atau gerakangerakan menuju proses perubahan di dalam segala bentuk tata kehidupan masyarakat. Jadi, secara umum, inovasi berarti suatu ide, produk, informasi teknologi, kelembagaan, perilaku, nilai-nilai, dan praktik-praktik baru yang belum banyak diketahui, diterima, dan digunakan atau diterapkan oleh sebagian besar warga masyarakat dalam suatu lokalitas tertentu, yangdapat digunakan atau mendorong terjadinya perubahan-perubahan di segala aspek kehidupan masyarakat demi terwujudnya perbaikan mutu setiap individu dan seluruh warga masyarakat yang bersangkutan. B. Pelayanan Publik Menurut Sinambela (2006:5) pelayanan publik adalah pemenuhan keinginan dan kebutuhan masyarakat oleh penyelenggara negara. Selanjutnya menurut Setijaningrun (2009:1) pelayanan publik (public service) merupakan salah satu perwujudan dari fungsi aparatur negara sebagai abdi masyarakat disamping sebagai abdi negara. Agung Kurniawan (Dalam Masdar dkk., 2009:42) mengatakan bahwa pelayanan publik adalah pemberian pelayanan (melayani) keperluan orang lain atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan dan tata cara yang telah ditetapkan. Menurut AG. Subarsono (Agus Dwiyanto, 2005 : 141) pelayanan publik didefinisikan sebagai serangkaian aktivitas yang dilakukan oleh birokrasi publik untuk memenuhi kebutuhan warga pengguna. Pengguna yang dimaksud adalah warga negara yang membutuhkan pelayanan publik, seperti pembuatan akta kelahiran, pembuatan KTP, akta nikah, akta kematian, dan sertifikat.



4



Merujuk pada pengertian dari Departemen Dalam Negeri (2004) menyebutkan bahwa “Pelayanan Umum adalah suatu proses bantuan kepada orang lain dengan cara-cara tertentu yang memerlukan kepekaan dan hubungan interpersonal tercipta kepuasan dan keberhasilan. Setiap pelayanan menghasilkan produk, baik berupa barang maupun jasa.” Sedangkan dalam Permenpan Nomor 30 Tahun 2014 pelayanan publik didefinisikan sebagai sebuah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perUndang-Undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Indikator Pelayanan Publik Lijan Poltak Sinambela (2008:6) mengemukakan indikator-indikator yang digunakan untuk melihat apakah pelayanan publik yang diberikan adalah pelayanan yang prima atau tidak, indikator tersebut antara lain : 1. Transparansi Bersifat terbuka, mudah dan dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan dan disediakan secara memadai serta mudah dimengerti. 2. Akuntabilitas Dapat



dipertanggungjawabkan



sesuai



dengan



ketentuan



peraturan



perundang-undangan. 3. Kondisional Sesuai dengan kondisi dan kemampuan pemberi dan penerima pelayanan dengan tetap berpegang pada prinsip efisiensi dan efektivitas 4. Partisipatif Mendorong peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dengan memperhatikan aspirasi, kebutuhan dan harapan masyarakat. 5. Kesamaan Hak Tidak diskriminatif dalam arti tidak membedakan suku, agama, ras, golongan, gender dan status ekonomi.



5



6. Keseimbangan Hak Dan Kewajiban Pemberi dan penerima pelayanan publik harus memenuhi hak dan kewajiban masing-masing pihak. Unsur – Unsur Pelayanan Publik Suatu proses kegiatan pelayanan terdapat beberapa faktor atau unsur yang saling mendukung jalannya kegiatan. Menurut H.A.S Moenir (2002: 8), unsurunsur tersebut antara lain : a. Sistem, Prosedur, dan Metode Dalam pelayanan perlu adanya informasi, prosedur dan metode yang mendukung kelancaran dalam memberikan pelayanan. b. Personil Personil telah ditekankan pada perilaku aparatur dalam pelayanan. Aparatur pemerintah selaku personil pelayanan harus profesional, disiplin dan terbuka terhadap kritik dari pelanggan atau masyarakat. c. Sarana dan Prasarana Dalam pelayanan diperlukan peralatan dan ruang kerja serta fasilitas pelayanan. Misalnya seperti ruang tamu, tempat parkir yang memadai dan sebagainya. d. Masyarakat Sebagai Pelanggan Dalam pelayanannya, masyarakat selaku pelanggan sangatlah heterogen yaitu tingkat pendidikannya maupun perilakunya. Setiap pelayanan publik memang diperlukan adanya kejelasan informasi prosedur yang mudah dan tidak berbelit serta dibutuhkan usaha dari pemberi pelayanan agar dapat berjalan tertib dan lancar. Seperti contohnya petugas menerapkan sistem antre agar pelayanan dapat berjalan tertib. Unsur yang juga penting selain sistem, prosedur dan metode adalah unsur personil juga memiliki peranan penting dalam mewujudkan pelayanan yang baik. Petugas yang memiliki kemampuan yang sesuai dengan bidangnya pasti akan melaksanakan tugasnya dengan baik dan memberikan layanan yang baik juga. Oleh karena itu, dibutuhkan petugas pelayanan yang profesional untuk memberikan kepuasan kepada pengguna layanan.



6



Selain profesional, petugas harud melayanai dengan ramah dan sabar, mengingat masyarakat sangatlah heterogen baik pendidikannya maupun perilakunya. Unsur pendukung lainnya adalah sarana dan prasarana. Pelayanan publik wajib menyediakan sarana dan prasarana bagi pengguna layanan agar masyarakat sebagai pengguna layanan merasa nyaman. Dengan tersedianya sarana dan prasarana yang lengkap, petugas juga akan mudah memberikan layanan. Unsur yang terakhir adalah masyarakat sebagai pengguna layanan. Masyarkat mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan yang baik dari petugas pelayanan. Tetapi selain memiliki hak, masyarakat juga mempunyai kewajiban untuk mematuhi prosedur pelayanan yang telah ditetapkan petugas agar terjadi keseimbangan hak dan kewajiban baik penerima layanan maupun pemberi layanan.



C. Inovasi Pelayanan Publik Inovasi layanan dapat didefinisikan sebagai " suatu proses yang berisi konsepkonsep baru dan produksi , pengembangan dan implementasi perilaku . Ini juga merupakan metode , perubahan respon terhadap lingkungan eksternal atau tindakan pertama akibat pengaruh lingkungan terhadap transformasi organisasi. " (Lu and Tseng, 2010 apud Daft, 1978). Menurut Mulgan dan Albury dalam Muluk mengatakan bahwa inovasi yang sukses merupakan kreasi dan implementasi dari proses, produk, layanan, dan metode pelayanan baru yang merupakan hasil pengembangan nyata dalam efisiensi, efektivitas, atau kualitas hasil. Inovasi Pelayanan Publik adalah terobosan jenis pelayanan baik yang merupakan gagasan/ide kreatif orisinal dan/atau adaptasi/modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dengan kata lain, inovasi pelayanan publik sendiri tidak mengharuskan suatu penemuan baru, tetapi dapat merupakan suatu pendekatan baru yang bersifat kontekstual dalam arti inovasi tidak terbatas dari tidak ada kemudian muncul gagasan dan praktik inovasi, tetapi dapat berupa inovasi hasil dari perluasan maupun peningkatan kualitas pada inovasi yang ada.



7



Tujuan Inovasi Pelayanan Publik Dalam Peraturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Permenpan) Nomor 30 Tahun 2014 tujuan dari Inovasi pelayanan publik adalah : 1. Mendorong pembangunan inovasi pelayanan publik 2. Mendorong pengembangan dan transfer inovasi pelayanan publik 3. Mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik 4. Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Jenis-Jenis Inovasi Pelayanan Publik Menurut Agus Dwiyanto jenis-jenis inovasi pelayanan publik terbagi menjadi empat jenis yaitu : 1. Inovasi Kebijakan Jenis inovasi ini berarti instansi tersebut berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dengan adanya perubahan-perubahan dalam pelayanan. 2. Inovasi dalam Proses Inovasi dalam proses ini berarti terdapat perubahan di pengelolaan pelayanan agar dapat memberikan pelayanan terbaik dari sebelumnya. 3. Inovasi Sistem Inovasi dalam proses ini adanya penambahan penggunaan komputerisasi dalam pelayanan publik 4. Inovasi Konsepsual Inovasi konseptual adalah inovasi perubahan konsep atau mindset dari instansi tersebut, sebagai contoh yang tadinya birokrat adalah penguasa sekarang menjadi pelayan publik



8



D. Cara Menerapkan Inovasi Sedikitnya ada tiga cara yang dapat dilakukan dalam menerapkan inovasi, yang diantaranya sebagai berikut : 1. Nilai. Pembatasan pihak yang cukup aneh, personil tidak akan berinovasi tanpa lisensi: budaya inovatif membutuhkan pemerintahan pro-inovasi dan dukungan dari atas untuk memastikan ide-ide terangkut. Masalah kebijakan dan perilaku: mengintip inovasi dalam setiap pesan. Memelihara budaya kepercayaan di mana inovasi dipandang sebagai hal yang alamiah, bahkan biasa, dan personil berkomunikasi secara bebas dalam mendukung: ide-ide baru dan caracara baru dalam melakukan sesuatu diperbolehkan. Menyelaraskan insentif dan manfaat, memperbaiki disinsentif, dan memperkenalkan inovasi dalam setiap bagian dari organisasi, misalnya, melalui penghargaan, penentuan upah, dan bercerita. Tumbuhkan hal yang bekerja untuk membuat budaya inovatif semakin kuat 2. Sumber Daya. Sebuah sumber daya merupakan sumber atau pasokan dimana sebuah organisasi mendapatkan keuntungan. Letakkan inovasi pada inti strategi dan melengkapinya. Mengidentifikasi bidang prioritas untuk inovasi. Memperbaharui kebijakan sumber daya manusia untuk mengeluarkan yang terbaik dari inovator. Membangun lingkungan fisik yang membuat orang berpartisipasi.



Mengeksploitasi



perbedaan:



melibatkan



personil



yang



bersemangat yang berpikir kreatif dan melihat pola-pola baru, penggambaran pada teknologi baru untuk menarik kebutuhan dan kemungkinan secara bersama-sama. Membentuk tim khusus dan jaringan yang bertanggung jawab untuk mempromosikan inovasi. Mendorong dan menarik untuk menciptakan tekanan untuk inovasi, juga menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Mengelola persediaan dan arus pengetahuan untuk memperkaya bahan baku pemikiran kreatif. Inovasi keuangan untuk memastikan bahwa kurangnya sumber daya bukanlah kendala serius. Alihkan sebagian kecil dari anggaran untuk menghasilkan, memilih, melaksanakan, dan menyebarkan inovasi, termasuk pelatihan.



9



Dana untuk hasil yang dicapai, bukan aturan yang dipatuhi. Mengambil persediaan dengan menghargai pertanyaan, inspeksi, dan audit dari apa yang bekerja, menjanjikan, atau muncul. 3. Proses. Sebuah proses bisnis adalah kumpulan yang saling terkait, kegiatan atau tugas terstruktur yang melayani tujuan tertentu: dimulai dengan tujuan misi dan berakhir dengan pencapaian tujuan itu. Memberikan organisasi manajemen, operasional, proses dan pendukung yang meningkatkan pengetahuan percaloan ide dari generasi ke seleksi, implementasi, dan difusi. Membuat inovasi sebagai prasyarat pekerjaan dan menentukan pekerjaan di sekitarnya. Berikan waktu untuk berpikir. Membuka ruang untuk ide-ide dan menarik ide tersebut dari orang-orang di semua tingkatan. Mengembangkan daftar alat, metode, dan pendekatan untuk mencoba hal-hal, termasuk inkubator, laboratorium, pencari jalan, pilot, dan pekerjaan yang menipu. Bermain-main dan mencoba dengan prototipe dan pilot. Mengevaluasi eksperimen. menekankan menarik pengguna melalui teknologi pendorong untuk mengkooptasi konsumen dalam inovasi. Berkolaborasi dengan pihak luar untuk membantu memecahkan masalah. Juga mencari informasi dari luar, misalnya dengan pembanding, melakukan kunjungan situs, dan berpartisipasi dalam jaringan profesional. Mengurangi prosedur berbasis bukti. Bentuk bujukan untuk adopsi, pengskalaan, dan difusi oleh tim dan jaringan. Menjadi pintar tentang risiko dan bagaimana mereka dapat dikelola. E. Proses Inovasi Rogers (1983 dalam Chitta et al, 2014) menyampaikan teori difusi inovasi, dalam teori tersebut terdapat lima tahapan dalam inovasi yaitu : 1. Tahap Pengetahuan (Konwledge) Proses keputusan inovasi dimulai dengan tahap pengetahuan yaitu, tahap pada saat seseorang menyadari adanya suatu inovasi dan ingin tahu bagaimana fungsi inovasi memahami tetapi membuka diri untuk mengetahui inovasi.



10



2. Tahap Bujukan (Persuation) Pada tahap persuasi dari proses keputusan inovasi, seseorang membentuk sikap menyenangi atau tidak menyenangi terhadap inovasi. Jika pada tahap pengetahuan proses kegiatan mental yang utama bidang kognitif, maka pada tahap persuasi yang berperan utama adalah bidang afeksi atau perasaan. 3. Tahap Keputusan (Decision) Tahap keputusan dari proses inovasi, berlangsung jika seseorang melakukan kegiatan yang mengarah untuk menetapkan menerima atau menolak inovasi. Menerima inovasi berarti sepenuhnya akan menerapkan inovasi. Menolak inovasi berarti tidak akan melakukan inovasi. 4. Tahap Implementasi (Implementation) Tahap implementasi dari proses keputusan inovasi terjadi apabila seseorang menerapkan inovasi. Dalam tahap implementasi ini berlangsung keaktifan baik mental maupun perbuatan. 5. Tahap Konfirmasi (Confirmation) Dalam tahap konfirmasi ini seseorang mencari penguatan terhadap keputusan yang telah diambilnya, dan ia dapat menarik kembali keputusannya jika memang diperoleh informasi yang bertentangan dengan informasi semula. F. Terwujudnya Inovasi Dalam Sebuah Pelayanan Publik Menurut Rogers (2003 dalam Ladiatno, 2013:9) terdapat lima atribut yang dapat digunakan dalam melihat inovasi pada sebuah instansi yaitu: 1. Relative Advantage (keuntungan relatif) Keuntungan relatif, yaitu sejauh mana inovasi diangap menguntungkan bagi penerimanya. Tingkat keuntungan atau kemanfaatan suatu inovasi dapat diukur berdasarkan nilai ekonominya, atau mungkin dari faktor status sosial (gengsi), kesenangan, kepuasan, atau karena mempunyai komponen yang sangat penting. Keuntungan relatif adalah derajat dimana suatu inovasi dianggap lebih baik atau unggul dari yang pernah ada sebelumnya. Hal ini dapat diukur dan beberapa segi, seperti segi ekonomi, prestise social, kenyamanan, kepuasan,



11



dan lain-lain. Semakin besar keunggulan relatif dirasakan oleh pengadopsi, semakin cepat inovasi tersebut dapat diadopsi. 2. Compability (kesesuaian) Kesesuaian, yaitu tingkat kesesuaian dengan nilai (values), pengalaman lalu, dan kebutuhan dai penerima. Kesesuaian adalah derajat dimana inovasi tersebut dianggap konsisten dengan nilai-nilai yang berlaku, pengalaman masa lalu dan kebutuhan pengadopsi. 3. Complexity (kompleksitas) Kompleksitas, yaitu tingkat kesukaran untuk memahami dan menggunakan inovasi bagi penerima. Kompleksitas adalah derajat dimana inovasi dianggap sebagai suatu yang sulit untuk dipahami dan digunakan. Beberapa inovasi tertentu ada yang dengan mudah dapat dimengerti dan digunakan oleh pengadopsi dan ada pula yang sebaliknya atau sulit dimengerti dan digunakan oleh pengadopsi. Semakin mudah dipahami dan dimengerti oleh pengadopsi, maka semakin cepat suatu inovasi dapat diadopsi. Tetapi apabila suatu inovasi sulit untuk dipahami dan sulit dimengerti oleh pengadopsi, maka semakin sulit pula suatu inovasi dapat diadopsi. 4. Triability (kemungkinan dicoba) Triabilitas, yaitu dapat dicoba atau tidaknya suatu inovasi oleh penerima. Kemampuan untuk diuji cobakan atau triabilitas adalah derajat dimana sutau inovasi dapat diuji coba dalam batas tertentu. Suatu inovasi yang dapat diuji cobakan dalam pengaturan (setting), sesungguhnya umumya akan lebih cepat diadopsi. Jadi, agar dapat dengan cepat diadopsi, suatu inovasi sebaliknya harus mampu menunjukkan keunggulannya. Kemampuan



untuk



dapat



diuji



bertujuan



untuk



mengurangi



ketidakpastian. Mempunyai kemungkinan untuk diuji coba terlebih dahulu oleh para adopter untuk mengurangi ketidakpastian mereka terhadap inovasi.



12



5. Observability (kemudahan diamati). Kemudahan diamati, yaitu mudah diamati atau tidaknya suatu hasil inovasi oleh penerima. Kemampuan untuk diamati adalah derajat dimana hasil suatu inovasi dapat terlihat oleh orang lain. Semakin mudah seseorang melihat hasil dari suatu inovasi, semakin besar kemungkinan orang atau sekelompok orang tersebut mengadopsi. Jadi, dapat disimpulkan bahwa semakin besar keunggulan relatif, kesesuaian, kemampuan untuk diuji cobakan, dan kemudahan untuk diamati serta semakin kecil rumitnya, maka semakin cepat kemungkinan inovasi tersebut dapat diadopsi. G. Pengembangan Inovasi Pelayanan Publik Dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik disebutkan setidaknya ada 4 hal dalam pengembangan Inovasi Pelayanan Publik, yaitu: 1. Transfer Pengetahuan Inovasi Pelayanan Publik Proses



transfer



pengetahuan



inovasi



pelayanan



publik



merupakan



tahapan/mekanisme pembelajaran dari satu pihak ke pihak lain tentang praktik inovasi yang sudah terbukti menjadi solusi efektif terhadap permasalahan dalam pelayanan. Esensi transfer adalah untuk melakukan adaptasi dan menginternalisasi sebuah inovasi pada lingkungan baru. Materi inovasi yang ditransfer meliputi ide, teknologi, proses, dan aspek manajerial. 2. Peningkatan Kapasitas Peningkatan kapasitas organisasi, yaitu meliputi peningkatan kemampuan dalam strategi dan pengembangan inovasi. Peningkatan kapasitas individual, yaitu peningkatan kemampuan terhadap kompetensi individu dalam pengembangan inovasi. Peningkatan kapasitas sistem, yaitu peningkatan kemampuan dalam pengelolaan pengembangan inovasi.



13



3. Jaringan Inovasi Jaringan Inovasi Pelayanan Publik adalah simpul kerjasama antar lembaga yang mempunyai minat dalam pengembangan inovasi pelayanan publik. Jaringan Inovasi Pelayanan Publik terdiri dari Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Lembaga Mitra Pembangunan. 4. Pelembagaan dan Keberlanjutan Inovasi Untuk



menjamin



pelembagaan



dan



keberlanjutan



inovasi



setiap



Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah wajib membuat dasar hukum inovasi dan menyediakan program serta anggaran yang didukung dengan sistem pengembangan inovasi yang memadai. H. Hambatan Dalam Inovasi Menurut Geoff Mulgan dan David Albury (2003) terdapat delapan penghambat dalam tumbuhnya inovasi : 1. Reluctance to close down failing program or organization (keengganan untuk menutup program atau organisasi yang gagal) 2. Over-reliance on high performers as source of innovation (tingginya ketergantungan pada salah satu pihak sebagai sumber inovasi) 3. Technologies available but constraining cultural or organizational arrangement (Teknologi tersedia tetapi tidak sesuai dengan budaya organisasi). 4. No rewards or incentives to innovate or adopt innovations (Tidak ada imbalan atau insentif untuk berinovasi atau mengadopsi inovasi). 5. Poor skills in active risk or change management (rendahnya kemampuan) 6. Short-term budget and planning horizons (perencanaan dan penganggaran jangka pendek). 7. Delivery



pressures



and



administrative



burdens



(adanya



tekanan



administrasi) 8. Culture of risk aversion (budaya menghidari resiko).



14



BAB III PENUTUP A. Simpulan Dalam sebuah instansi pemerintahan, terutama instansi yang bertugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, sudah barang pasti membutuhkan berbagai inovasi dalam penyelenggaraan pelayanannya. Jika sebuah instansi pemerintahan tidak melakukan inovasi terhadap penyelenggaraan pelayanannya mungkin akan membuat proses pelayanannya tidak efektif dan efisien. Untuk dapat melakukan inovasi dalam proses pelayanan publik, sebuah instansi pemerintahan haruslah mengetahui bagaimana proses dan cara penerapan inovasi itu sendiri, juga harus mengetahui karakteristik dari inovasi itu sendiri agar dapat mewujudkan sebuah inovasi pelayanan publik dalam sebuah instansi pemerintahan.



15



DAFTAR PUSTAKA Sinambela, Lijan Poltak. 2011. Reformasi Pelayanan Publik : Teori Kebijakan Dan Implementasi. Jakarta. Bumi Aksara. Mirnasari, Rina Mei. 2013. Inovasi Pelayanan Publik UPTD Terminal PurabayaBungurasih. Universitas Airlangga. Volume 1. journal.unair.ac.id/downloadfullpapers10%20Rina_KMP%20V1%20N1%20Jan-April%202013.pdf. 17 mei 2019.



16