16 0 61 KB
ISIAN INSTRUMEN MONITORING EVALUASI PERSIAPAN AKREDITASI RUMAH SAKIT No
ELEMEN PENILAIAN
DOKUMEN
PELAYANAN PASIEN Kebijakan dan prosedur dan undang-undang dan peraturan yang berlaku mengarahkan PP. 1 asuhan yang seragam bagi semua pasien. 1
Penyusunan Panduan Pelayanan Pasien
10
2
Penyusunan kebijakan atau prosedur tentang keseragaman pemberian pelayanan sesuai peraturan atau undang-undang
10
3
Pelaksanaan atau implementasi panduan pelayanan pasien
10
Regulasi RS : ▪ Kebijakan, Panduan, Prosedur, tentang asuhan pasien yang seragam di seluruh rumah sakit ▪ Kompetensi /kewenangan/UTW PPK dalam pelayanan
prosedur untuk mengintegrasikan dan mengkoordinasikan asuhan yang diberikan PP. 2 Ada kepada setiap pasien. 1
Koordinasi antar unit tim kerja dan pelayanan terkait di rumah sakit
10
2
Pelaksanaan terintegrasi antar unit kerja, departemen, dan pelayanan di rumah sakit
10
3
Pencatatan kolaborasi hasil atau kesimpulan rapat dari tim asuhan dalam rekam medis pasien
10
Regulasi RS : ▪ Kebijakan, Panduan, Prosedur mengenai pengintegrasian dan koordinasi aktivitas asuhan pasien ▪ Kebijakan/Pedoman/Panduan /SPO tentang Rekam Medis Dokumen implementasi : ▪ Pengkajian dokter, perawat dan praktisi kesehatan lainnya dalam rekam medis : a.l. Catatan Terintegrasi.
PP. 2.1 Asuhan kepada pasien direncanakan dan tertulis di rekam medis pasien. 1
Perencanaan asuhan untuk setiap pasien oleh DPJP, perawat, dan pemberi layanan kesehatan lain dalam 24 jam sesudah pasien dirawat inap
10 Regulasi Pemberian asuhan pasien Dokumen implemetasi : Penjabaran dgn pola SOAP (Subjektif, Objektif, Asesmen, Plan )di rekam medis Kebijakan/Pedoman/Panduan /SPO tentang Rekam Medis
NILAI
2
Penyusunan rencana asuhan secara individual dan berdasarkan data awal pasien
10
3
Rencana asuhan menggunakan sasaran terukur, dicatat dalam rekam medis
10
4
Pencatatan atau revisi kemajuan berdasarkan hasil asesmen ulang pasien
10
5
Review atau evaluasi dan verifikasi rencana asuhan untuk tiap pasien oleh DPJP dan pencatatan kemajuannya
10
6
Penyediaan rencana asuhan
10
7
Pencatatan asuhan untuk tiap pasien dalam rekam medis
10
Regulasi Pemberian asuhan pasien Dokumen implemetasi : Penjabaran dgn pola SOAP (Subjektif, Objektif, Asesmen, Plan )di rekam medis Kebijakan/Pedoman/Panduan /SPO tentang Rekam Medis
yang diizinkan memberikan perintah / order menuliskan perintah ini dalam PP. 2.2 Mereka rekam medis pasien di lokasi yang seragam. 1
Penulisan perintah atau permintaan pemeriksaan atau terapi (sesuai kebijakan rumah sakit)
10
2
Penulisan permintaan laboratorium dan pemeriksaan penunjang mencantumkan alasan dan indikasi klinis
10
3
Penulisan permintaan dilakukan hanya oleh petugas yang berwenang
10
4
Penulisan permintaan di lokasi yang seragam dalam rekam medis pasien
10
Regulasi RS : ▪ Kebijakan yang menetapkan tentang : • Pemberian asuhan pasien; • Permintaan pemeriksaan diagnostik imajing dan pemeriksaan laboratorium klinik termasuk indikasi klinis/rasional; • Tiap pengecualian di pelayanan khusus seperti IGD dan Unit Pelayanan Intesif; • Kompetensi/kewenangan PPK yg menuliskan perintah; • dilokasi mana perintah tersebut dicatat dalam rekam medis pasien, a.l. Catatan Terintegrasi Dokumen implementasi : ▪ Rekam medis ▪ Formulir permintaan pemeriksaan
PP. 2.3 Prosedur yang dilaksanakan harus dicatat dalam rekam medis pasien. 1
Pencatatan tindakan dalam rekam medis pasien
10
2
Pencatatan hasil tindakan dalam rekam medis pasien
10
Kebijakan/Pedoman/Panduan/SPO tentang tindakan /prosedur invasif dan non invasif Dokumen implementasi : ▪ Rekam medis
PP. 2.4 Pasien dan keluarga diberi tahu tentang hasil asuhan dan pengobatan termasuk kejadian tidak diharapkan. 1
Penyampaian informasi tentang hasil asuhan dan pengobatan kepada pasien dan keluarganya
10
2
Penyampaian informasi tentang hasil yang tidak diharapkan kepada pasien dan keluarganya
10
Regulasi RS : ▪ Panduan Komunikasi pemberian informasi dan edukasi yang efektif ▪ SPO pemberian informasi ▪ Panduan tentang Insiden Keselamatan Pasien ▪ Formulir pemberian informasi
dan prosedur mengarahkan asuhan pasien risiko tinggi dan ketentuan PP. 3 Kebijakan pelayanan risiko tinggi. 1
Identifikasi pasien dan pelayanan risiko tinggi
10
2
Pengembangan kebijakan dan prosedur untuk pasien dan pelayanan risiko tinggi
10
PP. 3.1 Kebijakan dan prosedur mengarahkan pelayanan kasus emergensi
Regulasi RS : ▪ Kebijakan/ panduan/ prosedur pelayanan pasien risiko tinggi ▪ Kebijakan/ panduan/ prosedur pemberian pelayananrisiko tinggi Dokumen implementasi : ▪ Daftar pasien dan pelayanan yg berisiko tinggi ▪ Sertifikasi/bukti pelatihan PPK
1
Pelaksanaan asuhan pasien gawat darurat sesuai kebijakan dan prosedur
10
Regulasi RS : ▪ Kebijakan/ panduan/ prosedur pelayanan pasien gawat darurat Dokumen implementasi : ▪ Rekam medis ▪ Sertifikasi/bukti pelatihan PPK
10
Regulasi RS : ▪ Kebijakan/ panduan/prosedur pelayanan resusitasi Dokumen implementasi : ▪ Rekam medis
10
Regulasi RS : ▪ Kebijakan/panduan/prosedur penanganan,penggunaan, dan pemberian darah dan komponen darah. Dokumen implementasi : ▪ Rekam medis ▪ Sertifikasi/bukti pelatihan PPK
dan prosedur mengarahkan penanganan pelayanan resusitasi di seluruh unit PP. 3.2 Kebijakan rumah sakit
1
Penatalaksanaan resusitasi yang seragam sesuai kebijakan dan prosedur di seluruh rumah sakit
dan prosedur mengarahkan penanganan, penggunaan, dan pemberian darah PP. 3.3 Kebijakan dan komponen darah.
1
Penanganan, penggunaan, dan pemberian darah dan produk darah sesuai kebijakan dan prosedur
dan prosedur mengarahkan pelayanan pasien yang menggunakan peralatan PP. 3.4 Kebijakan bantu hidup dasar atau yang koma.
1
Pemberian asuhan untuk pasien koma sesuai kebijakan dan prosedur
10
Regulasi RS : ▪ Kebijakan/Panduan/ prosedur pelayanan pasien tahap terminal Kebijakan/panduan/ prosedur pelayanan pasien dengan alat bantu hidup Dokumen implementasi : ▪ Rekam medis ▪ Sertifikasi/bukti pelatihan PPK
2
Pemberian asuhan untuk pasien dengan alat bantu hidup sesuai kebijakan dan prosedur
10
Regulasi RS : ▪ Kebijakan/Panduan/ prosedur pelayanan pasien tahap terminal Kebijakan/panduan/ prosedur pelayanan pasien dengan alat bantu hidup Dokumen implementasi : ▪ Rekam medis ▪ Sertifikasi/bukti pelatihan PPK
dan prosedur mengarahkan pelayanan pasien dengan penyakit menular dan PP. 3.5 Kebijakan mereka yang daya tahannya direndahkan. 1
Pemberian asuhan untuk pasien dengan penyakit menular sesuai kebijakan dan prosedur
10
2
Pemberian asuhan untuk pasien immuno-suppressed sesuai kebijakan dan prosedur
10
Regulasi RS : ▪ Kebijakan/Panduan/prosedur pelayanan pasien dengan penyakit menular ▪ Kebijakan/ Panduan/prosedur pelayanan pasien immunosuppressed Dokumen implementasi : ▪ Rekam medis ▪ Sertifikasi/bukti pelatihan PPK
PP. 3.6 Kebijakan dan prosedur mengarahkan pelayanan pasien dialisis (cuci darah)
1
Pemberian asuhan untuk pasien dialisis sesuai kebijakan dan prosedur
dan prosedur mengarahkan penggunaan alat penghalang (restraint) dan PP. 3.7 Kebijakan asuhan pasien yang diberi penghalang.
10
Regulasi RS : ▪ Kebijakan/ Panduan/prosedur pelayanan dialisis Dokumen implementasi : ▪ Rekam medis ▪ Sertifikasi/bukti pelatihan PPK
1
Penggunaan alat penghalang/pengikat sesuai kebijakan dan prosedur
10
Regulasi RS : ▪ Kebijakan/ Panduan/prosedur pelayanan pasien dengan alat penghalang/pengikat (restraint) Dokumen implementasi : ▪ Rekam medis
dan prosedur mengarahkan asuhan pasien usia lanjut, mereka yang cacat, PP. 3.8 Kebijakan anak-anak dan populasi yang berisiko disiksa. 1
Pemberian asuhan untuk pasien yang rentan dan lanjut usia dengan ketergantungan sesuai kebijakan dan prosedur
10
2
Pemberian asuhan untuk pasien anak dan anak dengan ketergantungan sesuai kebijakan dan Prosedur
10
3
Identifikasi pasien dengan risiko kekerasan dan pemberian asuhan untuk pasien dengan risiko kekerasan sesuai kebijakan dan prosedur
10
Regulasi RS : ▪ Kebijakan/ Panduan/prosedur pelayanan pasien rentan, lanjut usia, anak-anak dengan ketergantungan bantuan dan risiko kekerasan. Dokumen implementasi : ▪ Rekam medis ▪ Sertifikasi/bukti pelatihan PPK
dan prosedur mengarahkan pelayanan pada pasien yang mendapat PP. 3.9 Kebijakan kemoterapi atau terapi risiko tinggi. 1
Pemberian asuhan untuk pasien yang mendapat kemoterapi atau pengobatan risiko tinggi lain sesuai kebijakan dan prosedur
10
Regulasi RS : ▪ Kebijakan/ Panduan/prosedur pelayanan pasien kemoterapi ▪ Sertifikasi/bukti pelatihan PPK
berbagai variasi makanan yang sesuai dengan status gizi pasien dan konsisten PP. 4 Pilihan dengan asuhan klinisnya tersedia secara reguler. 1
Penyediaan makanan atau nutrisi yang sesuai untuk pasien secara reguler
10
2
Pemesanan dan pencatatan makanan untuk pasien rawat inap sebelum pemberian makanan
10
3
Pemesanan makanan berdasarkan status gizi dan kebutuhan pasien
10
Regulasi RS : ▪ Kebijakan/ Panduan/prosedur pelayanangizi ▪ SPO pemberian edukasi ▪ Formulir pemberian edukasi Dokumen implementasi : ▪ Daftar menu makanan pasien rawat inap ▪ Pengkajian status gizi dalam rekam medis
4
Pemilihan variasi makanan secara konsisten dengan kondisi pasien dan pelayanannya
10
5
Pemberian edukasi tentang batasan diet pasien kepada keluarga pasien bila mereka menyediakan makanan untuk pasien
10
Regulasi RS : ▪ Kebijakan/ Panduan/prosedur pelayanangizi ▪ SPO pemberian edukasi ▪ Formulir pemberian edukasi Dokumen implementasi : ▪ Daftar menu makanan pasien rawat inap ▪ Pengkajian status gizi dalam rekam medis
makanan, penanganan, penyimpanan dan distribusinya, aman dan memenuhi PP. 4.1 Penyiapan undang-undang, peraturan dan praktek terkini yang berlaku. 1
Penyiapan makanan dengan meminimalkan risiko kontaminasi dan pembusukan
10
2
Penyimpanan makanan dengan meminimalkan risiko kontaminasi dan pembusukan
10
3
Penyimpanan produk nutrisi enteral sesuai rekomendasi pabrik
10
4
Pendistribusian makanan secara tepat waktu dan memenuhi permintaan khusus
10
5
Pelaksanaan praktik sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku
10
Regulasi RS : ▪ Kebijakan/ Pedoman pelayanan gizi ▪ Prosedur penyiapan makanan ▪ Prosedur penyimpanan makanan ▪ Prosedur penyaluran makanan Dokumen implementasi : ▪ Laporan proses/kegiatan ▪ Jadwal pemberian makanan
PP. 5 Pasien yang berisiko nutrisi mendapat terapi gizi. 1
Pemberian terapi nutrisi kepada pasien dengan risiko nutrisi
10
2
Proses menyeluruh meliputi perencanaan, pemberian, dan monitoring/evaluasi terapi nutrisi
10
3
Monitor/evaluasi respons pasien terhadap terapi nutrisi
10
4
Pencatatan dalam rekam medis pasien tentang respons pasien terhadap terapi gizi
10
Regulasi RS : ▪ Kebijakan/ Panduan pelayanan gizi ▪ Prosedur perencanaan terapi nutrisi ▪ Prosedur pemberian terapi nutrisi ▪ Prosedur memonitor terapi nutrisi Dokumen implementasi : ▪ Pengkajian status gizi dalam rekam medis
PP. 6 Pasien dibantu dalam pengelolaan rasa nyeri. 1
Penyusunan prosedur identifikasi pasien yang kesakitan/ berisiko mengalami nyeri
10 Regulasi RS : ▪ Kebijakan/ panduan/prosedur manajemen nyeri Dokumen implementasi : ▪ Pengkajian nyeri dalam rekam medis ▪ Dokumen pelatihan
2
Pemberian asuhan untuk pasien yang mengalami nyeri sesuai pedoman manajemen nyeri
10
3
Komunikasi dan edukasi pasien dan keluarganya tentang rasa nyeri
10
4
Edukasi dan pelatihan staf rumah sakit yang terkait tentang rasa nyeri
10
Regulasi RS : ▪ Kebijakan/ panduan/prosedur manajemen nyeri Dokumen implementasi : ▪ Pengkajian nyeri dalam rekam medis ▪ Dokumen pelatihan
PP. 7 Rumah sakit memberi pelayanan akhir kehidupan. 1
Edukasi atau sosialisasi staf tentang kebutuhan pasien yang unik pada akhir kehidupan
10
2
Penyusunan panduan pelayanan tahap terminal sesuai dengan kebutuhan pasien yang akan meninggal
10
3
Evaluasi tentang kualitas pemberian asuhan akhir kehidupan oleh staf rumah sakit dan keluarga pasien
10
Regulasi RS : ▪ Kebijakan/ Panduan/prosedur pelayanan pasien tahap terminal yang memuat : - Asesmen pasien - memastikan bahwa gejala-gejalanya akan dilakukan asesmen dan dikelola secara tepat. - memastikan bahwa pasien dengan penyakit terminal dilayani dengan hormat dan respek. - melakukan asesmen keadaan pasien sesering mungkin sesuai kebutuhan untuk mengidentifikasi gejalagejala. - merencanakan pendekatan preventif dan terapeutik dalam mengelola gejala-gejala. - menyampaikan isu yang sensitif seperti autopsi dan donasi organ - menghormati nilai yang dianut pasien, agama dan preferensi budaya - mengikutsertakan pasien dan keluarganya dalam semua aspek pelayanan;
pasien dalam proses kematian harus meningkatkan kenyamanan dan PP. 7.1 Asuhan kehormatannya. 1
Pemberian intervensi kepada pasien untuk mengatasi rasa nyeri dan gejala primer atau sekunder
10
2
Pencegahan terjadinya gejala dan komplikasi terkait intervensi nyeri pada pasien
10
3
Pemberian intervensi pada pasien dan keluarganya meliputi aspek psikososial, emosional, dan kebutuhan spiritual pasien beserta keluarga dalam menghadapi kematian dan kesedihan
10
4
Pemberian intervensi pada pasien dan keluarga berdasarkan agama, kepercayaan, dan budaya pasien serta keluarganya
10
Regulasi RS : ▪Kebijakan/ Panduan/prosedur pelayanan pasien tahap terminal yang memuat : - Asesmen pasien - memastikan bahwa gejala-gejalanya akan dilakukan asesmen dan dikelola secara tepat. - memastikan bahwa pasien dengan penyakit terminal dilayani dengan hormat dan respek. - melakukan asesmen keadaan pasien sesering mungkin sesuai kebutuhan untuk mengidentifikasi gejala-gejala. - merencanakan pendekatan preventif dan terapeutik dalam mengelola gejalagejala. - menyampaikan isu yang sensitif seperti autopsi dan donasi organ - menghormati nilai yang dianut pasien, agama dan preferensi budaya - mengikutsertakan pasien dan keluarganya dalam semua aspek pelayanan; - memberi respon pada masalah-masalah psikologis, emosional, spiritual dan budaya dari pasien dan keluarganya. - mendidik staf tentang pengelolaan gejalagejala. Dokumen implementasi : - Rekam medis
5
Pengambilan keputusan terhadap pemberian asuhan dilakukan dengan melibatkan pasien dan keluarganya
10
TOTAL SKOR YANG DIPEROLEH
620
TOTAL SKOR TERTINGGI PERSENTASE SKOR YANG DIPEROLEH DARI SKOR TERTINGGI (%)
100
budaya - mengikutsertakan pasien dan keluarganya dalam semua aspek pelayanan; - memberi respon pada masalah-masalah psikologis, emosional, spiritual dan budaya dari pasien dan keluarganya. - mendidik staf tentang pengelolaan gejalagejala. Dokumen implementasi : - Rekam medis