9 0 876 KB
PETUNJUK EVALUASI PENCAPAIAN ADIWIYATA I. KEBIJAKAN BERWAWASAN LINGKUNGAN STANDAR A. Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP) memuat upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup IMPLEMENTASI PENCAPAIAN
NILAI MAX
0.5
1. Tersusunnya Visi, misi dan tujuan yang memuat
1. Visi, Misi dan Tujuan sekolah yang tertuang dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (dokumen 1) memuat kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
upaya pelestarian fungsi lingkungan dan/ atau, mencegah terjadinya pencemaran dan/ atau kerusakan lingkungan hidup
2. Terinternalisasi (tahu dan paham) Visi, misi dan tujuan kepada semua warga sekolah
2
Tersusunnya Visi, misi dan tujuan yang memuat 1 (satu) upaya PPLH
2
Visi, misi dan tujuan dipahami kepala sekolah, 3 orang tenaga pendidik, 2 orang komite sekolah, 10 orang peserta didik, dan 2 orang tenaga non kependidikan
1
Tersusunnya Visi, misi dan tujuan yang memuat 2 (dua) upaya PPLH
Tersusunnya Visi, misi dan tujuan yang memuat 3 upaya PPLH
Visi, misi dan tujuan dipahami kepala sekolah, 5 orang tenaga pendidik, 4 orang komite sekolah, 20 orang peserta didik, dan 3 orang tenaga non kependidikan
Visi, misi dan tujuan dipahami kepala sekolah, minimal 7 orang tenaga pendidik, 6 orang komite sekolah, 30 orang peserta didik, dan 4 orang tenaga non kependidikan
1 2. Struktur kurikulum memuat mata pelajaran wajib, muatan lokal, pengembangan diri terkait kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
3. Mata pelajaran wajib dan/atau Mulok yang terkait PLH dilengkapi dengan Ketuntasan minimal belajar
Struktur kurikulum memuat pelestarian fungsi lingkungan ,
mencegah terjadinya pencemaran, dan kerusakan lingkungan hidup pada komponen mata pelajaran wajib, dan/ atau muatan lokal, dan/ atau pengembangan diri
Adanya ketuntasan minimal belajar pada mata pelajaran wajib dan / atau muatan lokal yang terkait dengan pelestarian fungsi lingkungan , mencegah terjadinya pencemaran, dan/atau kerusakan lingkungan hidup
3
3
BUKTI 2
2
Struktur kurikulum memuat
Struktur kurikulum memuat
pelestarian fungsi lingkungan lingkungan , mencegah terjadinya pencemaran, dan kerusakan lingkungan hidup
pelestarian fungsi lingkungan , mencegah terjadinya pencemaran, dan kerusakan lingkungan hidup pada 2 (dua)
pada 1 (satu) komponen
komponen
Adanya ketuntasan minimal belajar pada kurang dari 100 % dari mata pelajaran wajib atau kurang dari 100 % dari muatan lokal yang terkait dengan pelestarian fungsi atau lingkungan , mencegah terjadinya pencemaran, dan/atau kerusakan LH
Adanya ketuntasan minimal belajar pada mata pelajaran wajib atau muatan lokal yang terkait dengan pelestarian fungsi atau lingkungan , mencegah terjadinya pencemaran, dan/atau kerusakan LH
HASIL
Upaya PPLH
0 0
0 5
File KTSP
Isi data hasil wawancara / kuesioner
Hasil wawancara / Tes / (Kuesioner) (foto)
3 Struktur kurikulum memuat
pelestarian fungsi lingkungan , mencegah terjadinya pencemaran, dan kerusakan lingkungan hidup
0 0
pada 3 (tiga) komponen.
Adanya ketuntasan minimal belajar pada mata pelajaran wajib dan muatan lokal yang terkait dengan pelestarian fungsi lingkungan , mencegah terjadinya pencemaran, dan/atau kerusakan LH
0 0
File KTSP, Struktur Kurikulum (dokumen 1), silabus dan RPP yang mengandung materi PPLH
file penetapan kkm (untuk mata pelajaran tersendiri) atau penetapan kkm indikator (integrasi) yang dapat diambil dari KTSP dokumen 1
STANDAR Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) memuat program dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
NILAI
B.
IMPLEMENTASI
PENCAPAIAN
Sekolah memiliki anggaran untuk upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebesar 20 % dari total anggaran sekolah.
Rencana kegiatan dan anggaran sekolah memuat upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, meliputi : Kesiswaan, kurikulum dan kegiatan pembelajaran, peningkatan kapasitas pendidik dan Anggaran sekolah dialokasikan secara proporsional untuk kegiatan : tenaga kependidikan, Tersedianya sarana dan prasarana, budaya dan lingkungan sekolah, peran (1) kesiswaan, serta masyarakat dan kemitraan, peningkatan dan (2) kurikulum dan kegiatan pembelajaran, pengembangan mutu (3) peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan, (4) sarana dan prasarana, (5) budaya dan lingkungan sekolah, (6) peran masyarakat dan kemitraan, (7) peningkatan dan pengembangan mutu.
MAX
5
5
1
3
BUKTI 5
Memiliki anggaran untuk PPLH hidup Memiliki anggaran untuk PPLH sebesar Memiliki anggaran untuk PPLH hidup sebesar >15-50 % - 50 % - 50 % - 50 % -