Islam Memandang Pluralitas, Toleransi, Multikulturalisme [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ISLAM MEMBANGUN KESATUAN DALAM KEBERAGAMAN Dosen Pengampu : Kholid Junaidi, S. Pd. I., M. Pd. I.



Oleh kelompok ke-5 : Ade Tiya Tri Lestari (1906124259) Fitri Anjaini Sinaga



(1906113279)



Shintya Addelia



(1906111445)



PRODI TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS RIAU 2019



KATA PENGANTAR



Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan Rahmat, Hidayah, dan Inayah-Nya sehingga kami dapat merampungkan penyusunan makalah pendidikan agama islam dengan judul "Islam Membangun Kesatuan dalam Keberagaman" tepat pada waktunya. Penyusunan makalah semaksimal mungkin kami upayakan dan didukung bantuan berbagai pihak, sehingga dapat memperlancar dalam penyusunannya. Untuk itu tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam merampungkan makalah ini. Akhirnya penyusun sangat mengharapkan semoga dari makalah ini dapat diambil manfaatnya dan dapat menginspirasi para pembaca untuk mengangkat permasalahan lain yang relevan pada makalah-makalah selanjutnya.



Pekanbaru, 17 September 2019



Penyusun



i



DAFTAR PUSTAKA



KATA PENGANTAR......................................................................................................i DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................................... ii BAB I PENDAHULUAN ..............................................................................................1 1.1



Latar Belakang Masalah ...............................................................................1



1.2



Rumusan Masalah .........................................................................................1



1.3



Tujuan ............................................................................................................1



BAB II PEMBAHASAN ...............................................................................................2 2.1.



Menggali Konsep Islam Tentang Pluralistas ................................................2



2.1.1.



Pengertian Pluralitas dan Pluralisme Agama .......................................2



2.1.2.



Latar Belakang Munculnya Pluralisme Agama ....................................4



2.1.3.



Islam, Pluralitas dan Pluralisme Agama ...............................................5



2.2.



Menggali Konsep Islam Tentang Toleransi ..................................................7



2.2.1.



Pengertian Toleransi ..............................................................................7



2.2.2.



Toleransi Agama dan Toleransi Sosial ................................................ 10



2.2.3.



Aturan Bertoleransi ............................................................................. 12



2.3.



Menggali Konsep Islam Tentang Multikulturalisme .................................. 13



2.3.1.



Pengertian Multikulturalisme .............................................................. 13



2.3.2.



Hikmah dan Tujuan Multikulturalisme .............................................. 14



BAB III PENUTUP ..................................................................................................... 16 3.1.



Kesimpulan .................................................................................................. 16



3.2.



Saran ............................................................................................................ 17



DAFTAR PUSTAKA ................................................................................................... 18



ii



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Masalah Saat ini kita hidup di dalam dunia yang bergerak begitu cepat kea rah yang pluralis dengan beragama agama, bahasa dan budaya sebagai akibat dari perkembangan modernisasi, liberalisasi, dan globalisasi. Ditengan gemerlap yang dahsyat itu. negeri ini justru memperlihatkan dengan sebaliknya : kekerasan, zero tolerance, dan konflik.1 Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk, terdiri atas berbagai suku, bahasa dan adat istiadat dan penganut agama. Kemajemukan tersebut merupakan suatu kenyataan yang harus di syukuri sebagai kenyataan bangsa. Namun, hal ini dapat menimbulkan konflik kerawanan. 2 Untuk itulah, dalam pembahasan ini penyusun akan membahas bagaimana islam menyikapi perbedaan di dalam kehidupan.



1.2 Rumusan Masalah 1. Bagaimana Konsep Islam tentang Pluralitas ? 2. Bagaimana Konsep Islam tentang Toleransi ? 3. Bagaimana Konsep Islam tentang Multikulturalisme ?



1.3 Tujuan 1. Mengetahui Konsep Islam tentang Pluralitas. 2. Mengetahui Konsep Islam tentang Toleransi. 3. Mengetahui Konsep Islam tentang Multikulturalisme.



1 2



Mu’im. A, Sirry, Membendung Militansi Agama (Jakarta: Erlangga, 2002), hlm. 170 Ibid.hlm. 170



1



BAB II PEMBAHASAN



2.1. Menggali Konsep Islam Tentang Pluralistas 2.1.1. Pengertian Pluralitas dan Pluralisme Agama Secara bahasa, pluralisme berasal dari dari kata pluralism berarti jama‟ atau lebih dari satu. Sedangkan secara istilah, pluralisme bukan sekedar keadaan atau fakta yang bersifat plural, jamak, atau banyak. Lebih dari itu, pluralisme secara substansional termanifestasi dalam sikap untuk saling mengakui sekaligus menghargai, menghormati, memelihara, dan bahkan mengembangkan atau memperkaya keadaan yang bersifat plural, jamak, atau banyak. 3 Menurut Adi Hidayat, Pluralitas adalah perbedaan yang tidak bisa di tolak dan dengan nya menghadirkan keharmonisan, Allah menyebutnya dalam Surah ArRum Ayat 22. Sedangkan Pluralisme adalah ”ajaran untuk menyamakan semua yang berbeda ditujukan pada satu tujuan. Pluralisme sangat berbahaya jika di bawa dalam konteks agama, menjadikan yang berbeda-beda keyakinan disatukan dalam satu tujuan. lalu mengatakan semua agama sama. lalu timbulah peryataan tuhan sama, namun cara beribadah yang berbeda.” 4 Dalam Ensikopedi Ilmu-Ilmu Sosial, masyarakat plural sudah banyak digunakan pada tahun 1960. Yakni untuk menjelaskan masyarakat pada sebuah Negara atau bangsa yang ditandai dengan pemetakan antara kelompok-kelompok etnis, ras, agama atau bahasa. Hal ini tergambar dari Negara lama yang tergabung dalam Perserikatan Bangsa Bangsa, hanya segelintir saja yang merupakan Negara bangsa yang memiliki penduduk murni dari wilayah tersebut. Sedangkan selebihnya menunjukkan masyarakat yang memiliki beragam tingkat pluralitas. 5 “Pluralisme” jika dirangkai dengan “agama” sebagai predikatnya, maka bisa dikatakan bahwa “pluralisme agama” adalah kondisi hidup bersama antar agama



3



Ahmad Khotib, Skripsi : “Pluralisme Agama Menurut Al-Qur’an (Studi Al-Qur’an Dan Tafsirnya)” (Tulunggagung: IAIN Tulungagung, 2015), Hal. 19 – 20. 4 https://www.youtube.com/watch?v=PhcKVJRhBOc&t=10s diakses tanggal 17 september 2019 5 Nina Rizki, Skripsi: “Pluralitas Agama Perspektif Islam Pada Koran Seputar Indonesia” (Jakarta: UIN SYARIF H, 2015), Hal. 32.



2



yang berbeda-beda dalam satu komunitas dengan tetap mempertahankan ciri-ciri spesifik atau ajaran masing-masing agama.6 Terkait dengan nilai-nilai pluralisme dalam Islam, Al-Qur’an sebagai kitab kaum muslim juga memberikan penjelasan terkait dengan pluralitas, yang jika dihayati maka hubungan antar sesama manusia dengan segala macam keanekaragaman ideologi, background sosial, etnik dan sebagainya dapat dijembatani melalui nilai-nilai pluralisme dalam Islam.7 Menurut Alwi Shihab pluralisme artinya: “bukan satu, tetapi plural, banyak. Dan banyak itu artinya berbeda, karena tidak ada yang sama. Maka kita harus bisa menghargai pendapat orang lain, karena dia berbeda dengan kita. Itulah yang sebenarnya kita inginkan di Indonesia ini, yaitu adanya respect terhadap pendapat orang lain, dan inilah arti demokrasi. Tidak memaksakan kehendak satu kelompok kepada kelompok yang lain. Tetapi saling berinteraksi dengan baik. Saling menghormati pendapat orang lain.” 8 Pluralitas merupakan suatu keadaan yang berkaitan dengan Kehendak Tuhan atas kekhususan dan karakteristik atas makhluk yang diciptakanNya. Sehingga keragaman tersebut tidak mungkin ditolak ataupun dihindari. Dan pluralitas yang menyangkut agama menurut Muhammad Salim Al-Awwa yang berarti: “pengakuan akan eksistensi agama-agama yang berbeda dan beragam dengan seluruh karakteristik dan kekhususannya, dan menerima ke”lain”an yang lain beserta haknya untuk berbeda dalam beragam dan berkeyakinan.” 9 Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pluralitas agama dan pluralisme merupakan hal yang sangat berbeda. Dalam buku Adian Husaini dijelaskan bahwa pluralitas agama merupakan keadaan di mana terdapat berbagai pemeluk agama yang hidup secara berdampingan dalam suatu wilayah tertentu. Bagi masyarakat muslim yang tinggal bersama pemeluk agama lain (pluralitas agama) dalam masalah sosial yang tidak berkaitan dengan akidah dan ibadah, umat



6



Nina, Skripsi: “Pluralitas Agama Perspektif…”” (Jakarta: UIN SYARIF H, 2015), Hal. 33. Ibid, Hal. 33. 8 Ibid, Hal. 33. 9 Ibid, Hal. 33 dan 34. 7



3



Islam tetap melakukan pergaulan sosial dengan pemeluk agama lain sepanjang tidak saling merugikan. 10 Sedangkan pluralisme agama merupakan paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan kebenaran agama bersifat relatif. Menurut Frans Magis, menganggap bahwa paham pluralisme menanamkan nilai sikap toleransi, karena hakikatnya toleransi tidak menuntut kita menjadi sama, baru kita bersedia saling menerima. Toleransi yang sebenarnya berarti menerima orang lain, kelompok lain, keberadaan agama lain, dengan baik, mengakui dan menghormati keberadaan mereka dalam keberlainan mereka. 11



2.1.2. Latar Belakang Munculnya Pluralisme Agama Sebenarnya pluralisme agama sudah ada sejak lama, bahkan di beberapa tempat dalam Al Quran Allâh menyebutkan ayat-ayat yang mengandung beberapa paham tentang pluralisme agama, namun tidak menyebutkan istilah yang persis sebagaimana diterjemahkan dengan pluralisme agama. 12 Baru setelah dunia Islam menjadi negara-negara merdeka pasca perang dunia I dan perang dunia II, ada beberapa masalah yang perlu tanggapan segera dari pemimpin dan tokoh umat Islam. Selain yang menyangkut hubungan antara Agama dan negara (din wan daulah), ada pula masalah yang berhubungan dengan tatanan kelembagaan masyarakat 26 termasuk partai politik dan organisasi masyarakat. Faktor tersebutlah salah satu yang melatarbelakangi munculnya pluralisme agama karena banyaknya konflik-konflik yang muncul setelah banyak perpecahan baik dalam Agama, budaya dan tatanan masyarakat itu sendiri. 13 Sebagai konsep plural yang dapat di artikan sebagai keanekaragaman wacana pluralisme juga tidak terlepas dari konsep teologi agama karena didalamnya masih banyak membahas sisi agama dari sara‟ semata tanpa memandang wilayah sosial dan iptek yang telah berkembang di masa sekarang. Pada tataran Teologis, dalam pendidikan agama perlu mengubah paradigma teologis yang pasif, tekstual



10



Ibid, Hal. 32. Ibid, Hal. 34. 12 Ahmad Khotib, Skripsi : “Pluralisme Agama Menurut Al-Qur’an (Studi Al-Qur’an Dan Tafsirnya)” (Tulunggagung: IAIN Tulungagung, 2015), Hal. 25. 13 Ibid. Hal. 25-26. 11



4



dan eksklusif. Menuju teologi yang saling menghormati, saling mengakui eksistensi, berfikir dan bersikap positif, serta saling memperkaya iman. Hal ini dengan tujuan untuk membangun interaksi umat beragama dan antar umat beragaama yang tidak hanya berkoeksistensi secara harmonis dan damai, tetapi juga bersedia aktif dan pro aktif bagi kemanusiaan. 14 Pada awal abad modern, pluralisme agama dijadikan sebagai respons dari terjadinya persoalan politik yang ditimbulkan oleh peletak dasar-dasar demokrasi. Dunia barat pada saat itu ingin melakukan modernisasi di segala bidang. Dan salah satu ciri dari modern adalah demokrasi, globalisasi dan HAM. Maka, dari sinilah lahir literasi politik. Jika dilihat dari konteks ini, maka pluralisme agama pada hakikatnya adalah gerakan politik bukan gerakan agama. Setiap manusia dipandang sama, tidak ada ras, suku, bangsa, atau agama yang berhak mengklaim bahwa dirinya paling unggul. 15 Yang melatar belakangi kemunculan pluralisme memang tidak terlalu jauh membahas tentang keanekaragaman dan konflik internal agama. Dalam pergaulan antar agama dewasa ini, memang semakin hari semakin merasakan intensnya pertemuan agama-agama itu. Pada tingkat pribadi, sebenarnya hubungan antar tokoh-tokoh agama di Indonesia pada khususnya, kita melihat suasana yang semakin akrab, penuh toleransi, dengan keterlibatan yang sungguh-sungguh dalam usaha memecahkan persoalan-persoalan hubungan antar agama yang ada di dalam masyarakat. Tetapi pada tingkat teologis yang merupakan dasar dari agama itu muncul kebingungan-kebingungan, khususnya menyangkut bagaimana kita harus mendefinisikan diri di tengah agama-agama lain yang juga eksis dan punya keabsahan. Dalam persoalan ini di diskusikanlah apakah ada kebenaran dalam agama lain yang implikasinya adalah berakar dalam pertanyaan teologis yang sangat mendasar. Faktor tersebutlah yang paling utama melatarbelakangi munculnya pluralisme. 16



2.1.3. Islam, Pluralitas dan Pluralisme Agama



14



Ibid. Hal. 26. Nina, Skripsi: “Pluralitas” (Jakarta: UIN SYARIF H, 2015), Hal. 35-36. 16 Ahmad, Skripsi : “Pluralisme…)” Hal. 26. 15



5



Dalam sebuah aliran, gerakan, organisasi, ataupun sebuah paham tentulah mempunyai sebuah tantangan, begitu pula dengan pluralisme agama yang tidak asing lagi. Secara jujur harus diakui bahwa pemahaman dan sekaligus kesadaran sebagian kaum muslimin di Indonesia terhadap pluralisme masih mengalami kesenjangan yang sangat jauh. Pluralisme masih diposisikan sebagai musuh bersama atas nama ‟agama‟ yang harus dilenyapkan dari segenap nalar kaum muslimin. Hal ini dikarenakan pluralisme dipandang sebagai satu paham yang mengarah pada praktik penghancuran terhadap batas-batas agama, dan akibat lanjutannya adalah kabur atau hilangnya identitas agama. 17 Pada 28 Juli 2005, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa melarang paham pluralisme dalam agama Islam. Dalam fatwa tersebut, pluralisme didefiniskan sebagai "Suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di surga". 18 Islam adalah agama yang membawa tujuan keselamatan bagi manusia. Kehadiran agama Islam guna menanamkan akhlak bagi manusia dalam kehidupan sosial. Oleh karena itu, Islam sangat menjunjung tinggi nilai kemanusian, selain bertujuan untuk mengajarkan nilai tauhid ketuhanan. Kehadiran agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad tidak menghilangkan agama samawi dan tradisi oleh Islam, sehingga dapat berjalan sesuai dengan kodratnya. Syari‟at Islam telah meletakkan ketentuan dan dasar teoritis yang tidak dilandaskan pada filsafat yang berasal dari luar, melainkan dilandaskan langsung pada Al-Qur’an dan Sunnah. 19 Dalam artian, haram mencampuradukkan akidah dan ibadah umat Islam dengan akidah dan ibadah umat beragama lainnya. Mengenai pluralitas di masyarakat MUI pun menyinggungnya. Bagi yang tinggal bersama pemeluk agama



17



Ahmad, Skripsi : “Pluralisme….”, Hal. 43 Najamuddin dan Mardinah,”Pluralisme dalam Perspektif Islam, Jurnal Agama Vol -, No-,-Hal 4 19 Nina, Skripsi: “Pluralitas….”, Hal. 32. 18



6



lain, dalam masalah sosial yang tak berkaitan dengan akidah dan ibadah, umat Islam bersikap inklusif. 20 Menurut MUI, ini berarti Muslim tetap menjalin pergaulan sosial dengan pemeluk agama lain sepanjang tidak saling merugikan. Dalam memutuskan fatwa tersebut, lembaga ini merujuk pada sejumlah ayat Alquran dan hadis sebagai dasar. Di antaranya, Surah Ali Imran ayat 19, yang menyatakan agama yang diridhai di sisi Allah SWT hanyalah Islam. 21



“Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya”.22 Surah lainnya adalah al-Kafirun ayat 6, yang menjelaskan bagimu agamamu dan bagiku agamaku. Hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim menjelaskan, Rasulullah bergaul secara baik dengan komunitas non-Muslim, seperti Yahudi yang tinggal di Khaibar dan Nasrani yang ada di Najran.



2.2. Menggali Konsep Islam Tentang Toleransi 2.2.1. Pengertian Toleransi Perkataan toleransi berasal dari Bahasa Inggris, tolerance.23 Menurut Webster’s New American Dictionary arti tolerance adalah leberaty toward the opinions of others, patience with others yang kalua diterjemahkan ke dalam bahasa



20



https://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/khazanah/12/06/18/m5t1qz-islammenentang-pluralisme-agama diakses tanggal 18 September 2019 21 Ibid 22 Al-Qur’an tafsir Referensi: https://tafsirweb.com/1151-surat-ali-imran-ayat-19.html diakses tanggal 18 september 2019 23 John M. Echols dan Hassan Shadily, Kamus Inggris-Indonesia (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2003), hlm. 595.



7



Indonesia artinya (kurang lebih) adalah : memberi kebebasan (membiarkan) pendapat orang lain dan berlaku sabar menghadapi orang lain. 24 Dalam Bahasa Arab padanan istilah toleransi adalah tasamuh, artinya membiarkan sesuatu untuk dapat saling mengizinkan, saling memudahkan. 25 Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia sifat atau sikap toleran: dua kelompok yang berbeda kebudayaan itu saling berhubungan dengan penuh, batas ukur untuk penambahan atau pengurangan yang masih diperbolehkan, penyimpangan yang masih dapat diterima dalam pengukuran kerja.26 Salah satu alasan yang dijelaskan Al-Qur’an adalah bahwa manusia itu satu sama lain bersaudara lain bersaudara karena merasa berasal dari sumber yang satu, Q.S. al-Hujarat/49: 13 menegaskan hal ini; 27



“Hai manusia sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesunggunya Allah Maha Mengetahui Lagi Maha Mengenal.” Persamaan seluruh umat manusia ini juga ditegaskan oleh Allah dalam surat al-Nisa’/4 ayat 1



“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan kamu yang telah , mnciptakan kamu dari diri yang satu, dan menciptakan darinya pasangannya; Allah 24



Daud Ali, Islam Untuk Disiplin Ilmu Hokum, Social, Dan Politik, (Jakarta: Departemen Agama, 1996), hlm. 75. 25 https://qaamus.com/indonesia-arab/toleransi/1 diakses tanggal 15 september 2019. 26 https://kbbi.web.id/toleransi diakses tanggal 15 september 2019. 27 Ali Nurdin, Quranic Socieity (Pamulang : Penerbit Erlangga, 2006), hlm.279-280.



8



memperkembangbiakkan dari keduanya laki-laki yang banyak perempuan. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (pelihara pula) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah Maha Mengawasi kamu.” Dalam Hadist dijelaskan tentang toleransi ِ ‫ع ْنهُ أَنَّ َرسُو َل‬ ‫سلَّ َم ق‬ َ ‫علَ ْي ِه َو‬ َ ُ‫صلَّى هللا‬ َ ‫هللا‬ ِ ‫ع ْن أَن ٍَس َر‬ َ ََ ‫ع ْب ٌد َحت‬ َ ُ‫ َوالَّذِى نَ ْفسِى بِيَ ِد ِه ََل يُؤْ مِ ن‬:َ‫ى َََال‬ َ ‫هللا‬ ُ ‫ي‬ َ ‫ض‬ َ ‫ أ َ ْخ َر َجهُ ُم ْس ِل ٌم َو أبُو يَ ْعلَى‬- ‫ار ِه َما يُحِ بُّ ِلنَ ْف ِس ِه‬ ِ ‫يُحِ بَّ ِل َج‬



Dari Anas bin Malik RA, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, “Demi (Allah) yang nyawaku di tangan - Nya, tidaklah beriman seorang hamba sehingga dia mencintai tetangganya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Muslim dan Abu Ya’la: 2967).



ِ ‫لى‬ ‫هللا ال َحنِ ْي ِفيَّةُ السَّ ْم َحة‬ َ ‫أ َ َحبٌّ ال ِ ِّدي ِْن ِإ‬



agama yang paling dicintai di sisi Allah adalah agama yang berorientasi pada semangat mencari kebenaran secara toleran dan lapang]. Prinsip dalam Al-Qur’an antara lain dalam ayat-ayat yang terjemahannya sebagai berikut : 28 a. Tidak ada paksaan dalam (memeluk sesuatu) agama karena telah jelas mana yang benar dan mana yang salah (Q.S. 2 : 256). b. Katakanlah hai Muhammad bahwa telah datang kebenaran dari Tuhanmu. Oleh karena itu barangsiapa yang mau, berimanlah barangsiapa yang tidak mau, biarlah (Q.S. l8 : 29). c. Sesungguhnya Kami telah memberi petunjuk kepada seseorang (untuk) mengikuti jalan (yang lurus). Adakalanya ia (orang itu) bersyukur, adakalanya ia menolak jalan yang lurus itu (Q.S. 76 : 3). d. Dari apabila Tuhanmu menghendaki, orang yang ada di muka bumi ini akan beriman seluruhnya. Apakah engkau hendak memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman ? (Q.S. lO : 99). e. Tuhan tidak melarang kamu berbuat kebaikan dan bersikap jujur terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu karena agama dan tidak mengusir



28



Daud Ali, Islam Untuk Disiplin Ilmu Hokum, Social, Dan Politik, (Jakarta: Departemen Agama, 1996), hlm. 75.



9



kamu dari kampungmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang jujur (Q.S. 6O : 80. Dari kutipan ayat-ayat Al-Qur'an tersebut di alas dapat di tarik bebarapa garis hukum, beberapa prinsip mengenai toleransi dalam ajaran Islam. Di antara prinsip - prinsip itu adalah bahwa menurut ajaran Islam (1) tidak boleh ada paksaan dalam beragama baik paksaan itu halus, apalagi kalau dilakukan dengan kasar, (2) manusia berhak untuk memilih dan memeluk agama yang diyakininya dan beribadat menurut keyakinannya itu, (3) tidak ada gunanya memaksa seseorang agar in menjadi seorang muslim. Di samping itu dalam ayat tersebut di atas terdapat prinsip lain yakni prinsip bahwa (4) Allah tidak melamng hidup bermasyarakat dengan mereka yang tidak sefaham atau tidak seagama. asal mereka itu tidak memusuhi umat Islam. 29



2.2.2. Toleransi Agama dan Toleransi Sosial Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa ada kemungkinan beberapa bentuk toleransi yang harus ditegakkan. namun, dalam uraian ini hanya disebut dua bentuk toleransi saja yakni (l) toleransi agama dan (2) toleransi sosial. 30 Toleransi agama adalah toleransi yang menyangkut keyakinan, yang berhubungan dengan akidah. Dalam ajaran Islam, kemurnian akidah harus dijaga sebaik-baiknya. Akidah Islamiyah itu terangkum dalam rukun iman, namun yang menjadi intinya adalah keyakinan kepada keEsaan Allah yang di dalam ajaran Islam disebut tauhid. Penjelmaan akidah itu adalah ibadah yang dilakukan oleh ummat ls\am yang te\ah ditentukan pelaksanaannya secara terper'mci. Menurut ajaran Islam, toleransi yang berkenaan dengan akidah haruslah dilaksanakan sesuai dengan ajaran agama masing-masing. Prinsip Islam mengenai ini jelas dapat dibaca di dalam Al-Qur'an surat Al-Kafirun (109) ayat 1- 6 :



29 30



Daud Ali. Islam Untuk…, hlm. 76. Ibid. hlm. 76



10



“Hai orang-orang kafir: Aku tidak akan menyembah apa yang kamu ' sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu adalah agamamu, untukku adalah agamaku.” Di surat lain Allah menegaskan prinsip yang harus dipegang teguh oleh scorang muslim, dalam berhubungan dengan orang berlainan agama dengan mengucapkan kata-kata ...... untuk kamu amal (ibadah) kamu dan untuk kami amal (ibadah) kami.Tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu (Q.S. 42: 15).31 Dari kutipan dua ayat tersebut di atas sangat jelas prinsip Islam dalam masalah toleransi agama. Islam tidak mengenaltoleransi akidah. Ini berarti bahwa umat Islam tidak dibenarkan beribadah selain dari kepada Allah dan melaksanakan peribadatan itu menurut cara-cara yang ditentukan dalam agama lain. Penganut agama Iain pun tidak dibenarkan melaksanakan ibadah agamanya menurut ketentuan yang ditetapkan oleh agama Islam. Toleransi melaksanakan ibadah bersama dengan pemeluk agama lain tidak dibenarkan oleh ajaran Islam, karena ha] itu akan merusak kemurnian akidah masing-masing agama itu32 Toleransi



sosial



yakni toleransi kemasyarakatan.



Dalam urusan



kemasyarakatan ini, Allah tidak melarang manusia untuk hidup bermasyarakatan ini, Allah tidak melarang manusia untuk hidup bermasayarakat dengan mereka yang tidak seiman atau keyakinan agama. Dasar pembolehan itu disebutkan dengan jelas di dalam Al- Qur’an surat Al-Mumthahinah (60) ayat 8 :



31 32



Daud , Islam Untuk Disiplin, (Jakarta: Departemen Agama, 1996), hlm. 77. Ibid hlm. 77.



11



“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orangorang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” Berbagai contoh mengenai toleranSi sosial ini dapat disebutkan dalam ajaran Islam. Diantaranya adalah mengenai soal makanan. Dalam hal ini, ummat Islam dan pemeluk agama lain boleh saling memakan makanan masing-masing. Daging hewan yang disembelih oleh pemeluk agama lain yakni pemeluk agama ahlul kitab (Yahudi dan Nasran), boleh dimakan oleh ummat Islam. Ini disebutkan dalam Al-Qur'an surat Al-Maidah (5) ayat 5 :33



2.2.3. Aturan Bertoleransi Al-Qur’an memberikan kode etik dalam hubungan antar pemeluk agama. Beberapa kode etik tersebut antara lain: 34 Pertama, tidak bertoleransi dalam akidah. Dalam hubungan bermasyarakat Al-Qur’an sangat menganjurkan agar umat Islam menjalin hubungan tidak hanya dengan sesame muslim melainkan juga dengan warga masyarakat yang non muslim. Namun toleransi tersebut bukan dalam hal akidah. Hal ini diisyaratkan dalam Q.S. al-Kafirun/109. 35 Tidak menghina Tuhan agama lain; ayat yang secara tegas melarang hal ini adalah Q.S. al-An’am/6 : 108.36



33



Ibid, hlm. 80 Ali, Quranic , hlm. 285 35 Ibid. hlm. 285 36 Ibid. hlm. 289 34



12



“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan.”(Q.S. al-An’am /6 : 108) Ayat ini secara tegas ingin mengajarkan kepada kaum muslimin untuk dapat memelihara kesucian agamanya dan guna menciptakan rasa aman serta hubungan harmonis antar umat beragama. Manusia sangat mudah terpancing emosinya bila agama dan kepercayaannya disinggung. Ini merupakan tabiat manusia, apapun kedudukan social dan tingkat pengetahuannya, karena agama bersemi di dalam hati penganutnya, sedangkan hati adalah sumber emosi. Berbeda dengan mudah seseorang mengubah pendapat ilmiahnya, tetapi sangat sulit mengubah kepercayaannya walau bukti-bukti kekeliruan kepercayaan ada di hadapannya. 37



2.3. Menggali Konsep Islam Tentang Multikulturalisme 2.3.1. Pengertian Multikulturalisme Multikultural berarti beraneka ragam kebudayaan. Akar kata dari Multikulturalisme adalah kebudayaan, yaitu kebudayan yang terlihat dari fungsinya sebagai pedoman bagi kehidupan manusia. Multikulturalisme tidak hanya merujuk pada kenyataan sosial antropologis adanya pluralitas kelompok etnis, Bahasa dan agama yang berkembang di Indonesia tetapi juga mengasumsikan sebuah sikap demokratis dan egaliter untuk bias menerima keragaman budaya. 38



37



Ali Nurdin, Quranic Socieity (Pamulang : Penerbit Erlangga, 2006), hlm. 290 Daud Ali, Islam Untuk Disiplin Ilmu Hokum, Social, Dan Politik, (Jakarta: Departemen Agama, 1996), hlm. 77. 38



13



Multikutural dapat pula dipahami sebagai “kepercayaan” kepada normalitas dan penerimaan keragaman. Pandangan dunia multicultural seperti ini dapat di pandang sebagai titik tolak dan fondasi bagi kewarganearaan yang berkeadaban. Disini, multicultural dapat dipandang sebagai landasan budaya (Cultural Basis) tidak hanya bagi kewargaan dan kewarganegaraan, tetapi juga bagi pendidikan. 39 Multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat di terjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekan pemerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multicultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam keadaan politik. 40



2.3.2. Hikmah dan Tujuan Multikulturalisme Hikmah dan tujuan-tujuan multikulturalisme dapat dilihat dari ajaran-ajaran agama Islam yang termuat dalam al-Qur’an, antara lain adalah sebagai berikut: a. Sebagai simbol atau tanda kebesaran. ‫ب ث ُ َّم ِإذَا أ َ ْنت ُ ْم َبش ٌَر ت َ ْنتَش ُِرو َن‬ ٍ ‫َوم ِْن آ َياتِ ِه أ َ ْن َخلَقَكُ ْم م ِْن ت ُ َرا‬ “Dan diantara tanda-tanda kekuasaannya adalah dia menciptakan kamu dari tanah, kemudian tiba-tiba kamu (menjadi) manusia yang berkembangbiak” (Q.S. ar-Rum [30]: 20). b. Sebagai sarana berinteraksi dan berkomunikasi antara sesama ummat manusia. َّ َ‫ارفُوا ۚ ِإ َّن أ َ ْك َر َمكُ ْم ِع ْند‬ ِ‫ّللا‬ ُ ‫يَا أَيُّ َها ال َّن‬ َ ‫اس ِإنَّا َخلَ ْقنَاكُ ْم م ِْن ذَك ٍَر َوأ ُ ْنث َ ٰى َو َج َع ْلنَاكُ ْم شُعُوبًا َوقَبَائِ َل ِلت َ َع‬ ‫ير‬ ٌ ‫علِي ٌم َخ ِب‬ َ ‫ّللا‬ َ َّ ‫أَتْقَاكُ ْم ۚ ِإ َّن‬ “Hai manusia, sesungguhnya kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal - mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa di antara kamu. 39



Azyumardi Azra, Identitas dan Krisis Budaya, Membangun Multikulturalisme Indonesia, (Jakarta : PPIM, 2007), h. 34. 40 Ibid hlm. 34.



14



Sesungguuhnya Allah maha mengetahui lagi mahamengenal” (Q.S. al-Hujurat [49]: 13). c. Sebagai ujian dan sarana manusia dalam berlomba menuju kebaikan dan prestasi. َ‫علَ ْي ِه ۖ فَا ْحكُ ْم بَ ْينَ ُه ْم ِب َما أ َ ْنزَ ل‬ ِ ‫ص ِدقًا ِل َما بَيْنَ يَدَ ْي ِه مِنَ ْال ِكت َا‬ َ ‫ب َو ُم َهيْمِ نًا‬ َ ‫َوأ َ ْنزَ ْلنَا ِإلَيْكَ ْال ِكت‬ َ ‫ق ُم‬ ِ ‫َاب ِب ْال َح‬ َّ ‫عةً َو ِم ْن َها ًجا ۚ َولَ ْو شَا َء‬ َّ ‫ّللا ُ لَ َج َعلَكُ ْم‬ َ ‫ق ۚ ِلكُ ٍل َج َع ْلنَا مِ ْنكُ ْم ش ِْر‬ َ ‫ّللاُ ۖ َو ََل تَت َّ ِب ْع أ َ ْه َوا َءهُ ْم‬ ِ ‫ع َّما َجا َءكَ مِنَ ْال َح‬ ‫ّللا َم ْر ِجعُكُ ْم َجمِيعًا فَيُنَبِئُكُ ْم بِ َما كُ ْنت ُ ْم‬ ِ ‫أ ُ َّمةً َواحِ دَة ً َو ٰلَك ِْن ِليَ ْبلُ َوكُ ْم فِي َما آت َاكُ ْم ۖ فَا ْستَبِقُوا ا ْل َخي َْرا‬ ِ َّ ‫ت ۚ إِلَى‬ َ‫فِي ِه ت َ ْخت َ ِلفُون‬ “…untuk tiap-tiap umat diantara kamu, kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikannya satu uma (saja), tetapi Allah hendak menguji kamuterhadap pemberiannya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukannya kepadamku apa yang telah kamu perselisihkan itu” (Q.S. al-Maidah [5]: 48). d. Sebagai motivasi beriman dan beramal sholeh. ْ ‫صاكَ ْال َح َج َر ۖ فَا ْنفَ َج َر‬ ‫عل َِم‬ َ ْ‫ع ْينًا ۖ قَد‬ َ َ ‫ع ْش َرة‬ َ ‫ت ِم ْنهُ اثْنَت َا‬ َ ‫َو ِإ ِذ ا ْست َ ْسقَ ٰى ُمو‬ َ ‫س ٰى ِلقَ ْو ِم ِه فَقُ ْلنَا اض ِْربْ ِب َع‬ ‫ض ُم ْف ِسدِي َن‬ ٍ ‫كُ ُّل أُن‬ ِ ‫ّللا َو ََل ت َ ْعث َ ْوا فِي ْاْل َ ْر‬ ِ َّ ‫ق‬ ِ ‫َاس َم ْش َر َب ُه ْم ۖ كُلُوا َوا ْش َربُوا م ِْن ِر ْز‬ “Dan (ingatlah), ketika musa memohon air untuk kaumnya, lalu Allah berfirman: “pukullah batu itu dengan tongkatmu” Lalu memancarlah daripadanya dua belas mata air. Sungguh tiap-tiap suku telah mengetahui tempat minumnya masing-masing makan dan minumlah rezeki (yang diberikan) Allah, dan janganlah kamu berkeliaran di muka bumi dengan berbuat kerusakan” (Q.S. al-Baqarah [2]: 60).



15



BAB III PENUTUP 3.1.



Kesimpulan Keberagaman merupakan variasi dari berbagai macam kombinasi elemen



demokrafis sumber daya manusia, organisasional, komunitas, masyarakat, dan budaya. Sedangkan keberagamaan yaitu berasal dari kata agama. Dalam pengertian agama terdapat 3 unsur, ialah manusia, penghambaan dan Tuhan. Maka suatu paham atau ajaran yang mengandung ketiga unsur pokok pengertian tersebut dapat disebut agama. Agama Islam menanamkan konsep bahwa Pluralitas, Toleransi dan Multikulturalisme merupakan keadaan yang harus dihormati dalam kehidupan bermasyarakat. Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat majemuk, salah satu contoh nyata di sekitar kita adalah perbedaan agama. Sebagai umat muslim yang baik dan taat, dalam bermasyarakat kita harus saling tolong menolong dalam kebaikan. Namun, tentunya kita harus mampu menyikapi arah tindakan kita dalam



16



bersosialisasi dan berinteraksi dengan sesama nonmuslim tanpa melewati batasan – batasan hukum dalam Islam.



3.2.



Saran Dengan serangkaian konsep-konsep islam tentang keberagaman sudah



semestinyalah kita sama-sama memahami bagaimana islam memandang sebuah keberagaman. Maka dari itu penyusun menyarankkan agar lebih memahami apa itu Pluralitas, Toleransi dan Multikulturalisme yang sesuai dengan syari’at islam.



17



DAFTAR PUSTAKA Akhmad K. 2015. Pluralisme Agama Menurut Al-Qur’an [skripsi]. Tulungagung (ID): IAIN Tulungagung. Anonim. 2012. The Holy Qur’an AL-FATIH. Depok: Penerbit PT Insan Media Pustaka Azra,



Azyumardi.



1999.



Identitas



dan



Krisis



Budaya,



Membangun



Multikulturalisme Indonesia. (Jakarta : Erlangga) Departemen Agama RI. 1996. Islam Untuk Disiplin Ilmu Hukum, Sosial dan politik Echols, John M. dan Hassan Shadily. 2003. Kamus Inggris-Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. https://kbbi.web.id/toleransi diakses tanggal 15 september 2019. https://qaamus.com/indonesia-arab/toleransi/1 diakses tanggal 15 september 2019. https://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/khazanah/12/06/18/m5t1qz-islammenentang-pluralisme-agama diakses tanggal 18 September 2019 https://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/khazanah/12/06/18/m5t1qz-islammenentang-pluralisme-agama diakses tanggal 18 September 2019. https://www.youtube.com/watch?v=PhcKVJRhBOc&t=10s diakses tanggal 17 september 2019 Najamuddin dan Mardinah,”Pluralisme dalam Perspektif Islam, Jurnal Agama Vol -, No-,-Hal 4 Nina R. 2015. Pluralitas Agama Perspektif Islam Pada Koran Seputar Indonesia [skripsi]. Jakarta (ID): UIN Syarif H. Nurdin, Ali. 2006. Quranic Soecity. Pamulang : Erlangga. Toleransi (Def. 1 2 3) (n.d). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online. Diakses melalui https://kbbi.web.id/toleransi tgl 15 september 2019.



18