Jawaban Nurul [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Membangun efektifitas pelayanan publik melalui Mall Pelayanan Publik Dinamika perkembangan zaman memaksa semua negara di dunia untuk terus melakukan transformasi terhadap tata kelola pemerintahan yang dituntut semakin profesional, cepat, efektif, adaptif untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Indonesia sendiri yang tumbuh dalam era demokratisasi, juga memasuki era digitalisasi dan virtualisasi, serta memiliki proyeksi menjadi the big five state in the world. Reformasi birokrasi sebagai arus utama pendorong gelombang revolusi tata kelola pemerintahantidak lagi hanya untuk mengontrol jalannya birokrasi dan menghadirkan pelayanan. Namun juga harus bergerak untuk mengubah paradigma para administrator publik untuk menempatkan masyarakat sebagai aspek terdepan dan prioritas. Dan memposisikan pemerintah sebagai representasi publik, serta membangun institusi publik yang berintegritas, responsif melayani dan aktif memberdayakan masyarakat untuk terlibat langsung dalam pengaturan dan implementasi berbagai kebijakan publik di tingkat pusat maupun daerah.Dimana selama ini masih banyak permasalahan dalam kegiatan dan proses pemberian layanan kepada masyarakat. Menjembatani kondisi tersebut, beberapa pemerintah daerah berlomba-lomba bersaing dan berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Namun seringkali upaya tersebut masih belum memberikan hasil yang maksimal sehingga pada akhirnya tidak solutif dan terkadang menimbulkan kerumitan dalam proses pelayanan kepada masyarakat.Denhardt dan. Denhardt,dalam bukunyamengungkapkanbahwa salah satu agenda reformasi yang dijalankan oleh beberapa negara maju, adalah dengan menguatkan hubungan antara institusi publik dengan pelanggannya (masyarakatnya) sebagai "mekanisme transaksi pasar yang melahirkan suatu komoditas kepentingan bersama". Melalui konsep yang ditawarkan, dapat dicermati bahwa konsep the new public management dalam administrasi negara sudah hadir. Dia telah mengelaborasi sentuhan maupun pendekatan pelayanan negara yang lebih demokratis (lebih meningkatkan kepercayaan publik), menjembatani harapan dan keinginan warga, memberikan ruang bagi keterlibatan sosial dalam pemerintahan, menyegarkan kembali birokrasi publik, membangkitkan legitimasi bagi pemerintahan, serta melahirkan konsep the new public service. Sebagaimana kita ketahui, selama ini masih banyak kekurangan dari penyedia layanan publik sebagaimana yang dirumuskan dalam seminar evaluasi kualitas pelayanan publik dinyatakan bahwa terdapat beberapa permasalahan dalam pelayanan publik. Diantaranya masih sedikit instansi yang wajib memberikan layanan yang berstandar operasional prosedur, dan adanya kejelasan. Masih ada beberapa instansi penanggung jawab dan penyedia layanan yang masih belum mempunyai SOP berupa alur dan prosedur yang jelas dalam menyediakan pelayanan. Aspek durasi waktu pemberian layanan masih belum ada sehingga kurang efektif dan efisien serta dapat merugikan waktu masyarakat yang sedang mengakses pelayanan. Saat ini hanya beberapa penyedia layanan yang telah memiliki durasi waktu pemberian layanan seperti perpanjangan surat kendaraan yang sudah memiliki standar SOP dan durasi waktu pengurusan pelayanan. Dalam konteks pemberian pelayanan, seringkali ditemukanketidakmampuan petugas pemberi layanan disebabkan karena kompetensi yang rendah serta kurang sesuai dengan pekerjaan untuk menyediakan pelayanan yang baik; Masih ada penyedia layanan yang bersikap kurang ramah, kurang sopan atau tidak jelas dalam berbicara, memberitahukan suatu informasi dengan tidak ramah/santun. Selain itu masih ada penyedia layanan masih belum menggunakan sarana prasarana yang layak serta sesuai kebutuhan konsumen, misalnya sarana khusus bagi difabel, ruang laktasi, antrian khusus bagi lansia, dan sistem konektivitas jaringan komputer, internet sehingga pada saat pengurusan layanan yang membutuhkan koneksi server pusat, layanan tidak dapat diberikan karena tidak



ada koneksi jaringan.Mal Pelayanan PublikMPP pada dasarnya merupakan pengintegrasian pelayanan publik dari daerah dengan berbagai pelayananpublik instansi pemerintah pusat, BUMN dan kalau mungkin swasta, boleh jadi merupakan model pelayanan terpadu generasi ketiga. Generasi pertama adalah Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA), kemudian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan kini MPP. Konsep MPP ini terinspirasi dariPublic Service Hall(PSH) yang ada di Georgia, yakni pusat pelayanan terpadu dan terintegrasi, baik antar kementerian maupun dengan pemerintah lokal. Sejak tahun 2018, Kementerian PANRB terus mendorong sejumlah pemda untuk menerapkan konsep MPP di daerahnya.Mempelajari hal itu, lalu disesuaikan dalam konteks indonesia, Kemenpan RB menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Indonesia, yang lebih progresif memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah dan swasta dalam satu tempat. Bahkan menyatukan pelayanan publik lintas kewenangan yang pada umumnya sulit dilakukan karena struktur birokrasi di Indonesia yang sangat besar.Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa mengatakan, saat ini MPP sudah terbangun di sejumlah daerah, antara lain Kota Batam, Provinsi DKI Jakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Banyuwangi, Kota Denpasar, Kabupaten Karangasem, Kota Surabaya, Kabupaten Tomohon, dan Kota Bitung.Dikatakan, pembangunan MPP sejalan dengan kebijakan Gerakan Indonesia Melayani, yang tertuang dalam Instruksi Presiden No. 12/2016. Dalam hal ini, Kementerian PANRB mendapat mandat untuk mengkoordinasikan Program Gerakan Indonesia Melayani (GIM), sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM), yang meliputi lima Gerakan. Empat gerakan lainnya adalahGerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Tertib, Gerakan Indonesia Mandiri, dan Gerakan Indonesia Bersatu.Kehadiran Mal Pelayanan Publik, juga tidak mendegradasi generasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), justru ini keistimewaannyaMPP dapat memayungi PTSP tanpa pula mematikan pelayanan yang sudah ada sebelumnya. Sebab PTSP di daerah sebenarnya sudah berjalan baik (melalui kerangka 7 regulasi PP nomor 18/ 2016 tentang perangkat daerah). Namun, ada kendala yang perlu disempurnakan,antara lain sebagian besar perizinan bergantung pada dinas teknisnya sehingga terjadi kelambatan proses; beberapa pemda belum mengikat perizinan dengan sertifikasi ISO sehingga ada celah tidak terkontrol dan tidak transparan sehingga menjadi temuan lembaga pengawasan. Oleh karena itu, Kemenpan RB mendorong penuh upaya penyederhanaan perizinan melalui satu sistem aplikasi yang terintegrasi yang juga bernama --one single submission tersebut, dan juga memang sejalan dengan pembangunan sistem pemerintahan berbasis elektronik (egovernment) sebagaimana perpres nomor 95/ 2018.Hingga sekarang, tahapannya masih pada identifikasi terhadap bentuk proses bisnis dan tata kelola data lintas instansi yang mengintegrasikan karakter format dan definisi data yang berbeda; integrasi layanan dan interoperabilitas data yang membutuhkan rekayasa aplikasi ulang; serta pembentukan arsitektur spbe untuk menyamakan cara pandang bagi integrasi pelayanan publik. Berdasarkan evaluasi, pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, juga semakin berlomba untuk membangun Mal Pelayanan Publik.Mal Pelayanan Publik sebagai the new public service adalah jawaban bagi harapan publik tentang kemudahan perijinan, kecepatan pelayanan dan akhirnya mendorong kemudahan berusaha, meningkatkan pertumbuhan industri mikro maupun ekonomi makro. Melalui MPP, pola pikir yang ego sektoral antar instansi diubah menjadi kerja bersama yang berfokus pada komitmen melayani masyarakat.Bahkan, MPP mampu menjadi inkubator bagi tumbuhnya pelayanan pemerintah yang 9mengadopsi teknologi, serta menjadi wahana leadership yang melahirkan para ASN teladan berjiwa hospitality. MPP menjadi media untuk membangun sistem kerja dan sinergi yang utuh, mempraktikkan perubahan budaya kerja yang melayani, panggung untuk



menampilkan wajah birokrasi yang mengadopsi the new public service, sehingga benar-benar merepresentasikan kehadiran negara untuk memberikan manfaat luas bagi kepentingan dan kemakmuran masyaraka



SOAL I : Mendeskripsikan rumusan kasus dan/ atau masalah pokok, aktor yang terlibat dan persan setiap aktornya berdasarkan konteks deskripsi kasus. JAWABAN : 



DESKRIPSI RUMUSAN KASUS DAN MASALAH POKOK :



Masih banyaknya kekurangan dari penyedia layanan publik sebagaimana yang dirumuskan dalam seminar evaluasi kualitas pelayanan publik dinyatakan bahwa terdapat permasalahan dalam pelayanan publik, diantaranya masih sedikit instansi yang wajib memberikan layanan yang berstandar prosedur, dan adanya kejelasan. Masih ada beberapa instansi penanggung jawab dan penyedia layanan yang masih belum mempunyai SOP berupa alur dan prosedur yang jelas dalam menyediakan pelayanan serta aspek durasi waktu pemberian layanan yang masih belum ada sehingga kurang efektif dan efisien sehingga dapat merugikan waktu masyarakat yang sedang mengakses pelayanan.







AKTOR YANG TERLIBAT



Mall Pelayanan Publik (MPP) PESAN AKTOR BERDASARKAN KONTEKS DESKRIPSI KASUS MPP pada dasarnya merupakan pengintegrasian pelayanan publik dari daerah dengan berbagai pelayanan publik instansi pemerintah pusat, BUMN bahkan Swasta dan merupakan model pelayanan terpadu generasi ketiga setela (Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) kemudian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Mall Pelayanan Publik sebagai the new public adalah jawaban bagi harapan publik tentang kemudahan perizinan, kecepatan pelayanan dan akhirnya mendorong kemudahan berusaha, meningkatkan pertumbuhan industri mikro maupun ekonomi makro. Melalui MPP, pola pikir yang ego sekoral antar instansi diubah menjadi kerja bersama yang berfokus pada komitmen melayani masyarakat.



SOAL I : Melakukan analisis terhadap : A. Bentuk penerapan dan pelanggaran terhadap nilai-nilai dasar PNS, dan Pengetahuan tentang kedudukan dan peran PNS dan NKRI oleh setiap aktor yang terlibat berdasarkan konteks deskripsi kasus. B. Dampak tidak diterapkannya nilai-nilai dasar PNS dan pengetahuan tentang kedudukan dan peran PNS dalam NKRI berdasarkan konteks deskripsi kasus



JAWABAN : A. BENTUK PENERAPAN DAN PELANGGARAN TERHADAP NILAI NILAI PNS, DAN PENGETAHUAN TENTANG KEDUDUKAN DAN PERAN PNS DAN NKRI 1. PENERAPAN - Penyatuan pelayanan publik lintas kewenangan yang pada umumnya sulit dilakukan karena struktur birokrasi di Indonesia yang sangat besar. Nilai dasar PNS yang diterapkan yakni Akuntabilitas (, Nasionalisme (Sila, Etika Publik (, Komitmen Mutu (, Anti Korupsi, Pelayanan Publik (, Manajemen ASN, WoG - MPP menjadi media untuk membangun sistem kerja dan sinergi yang utuh, mempraktikkan perubahan budaya kerja yang melayani dan menampilkan wajah birokrasi yang mengadopsi the new public service. Nilai dasar PNS yang diterapkan yakni Akuntabilitas (, Nasionalisme (Sila, Etika Publik (, Komitmen Mutu (, Anti Korupsi, Pelayanan Publik (, Manajemen ASN, WoG - Nilai dasar PNS yang diterapkan yakni Akuntabilitas (, Nasionalisme (Sila, Etika Publik (, Komitmen Mutu (, Anti Korupsi, Pelayanan Publik (, Manajemen ASN, WoG



2. PELANGGARAN - Ketidakmampuan petugas pemberi layanan disebabkan karena kompetensi yang rendah serta sesuai dengan pekerjaan untuk menyediakan pelayanan yang baik. Nilai dasar PNS yang dilanggar yakni Akuntabilitas (, Nasionalisme (Sila, Etika Publik (, Komitmen Mutu (, Anti Korupsi, Pelayanan Publik (, Manajemen ASN, WoG - Masih adanya penyediaan layanan yang bersikap kurang ramah, kurang sopan atau tidak jelas dalam berbicara serta memberitahukan suatu informasi suatu informasi dengan tidak ramah/santun. Nilai dasar PNS yang dilanggar yakni Akuntabilitas (, Nasionalisme (Sila, Etika Publik (, Komitmen Mutu (, Anti Korupsi, Pelayanan Publik (, Manajemen ASN, WoG



- Masih ada penyedia layanan masih belum masih belum menggunakan sarana dan prasarana yang layak sesuai dengan kebutuhan konsumen. Nilai dasar PNS yang dilanggar yakni Akuntabilitas (, Nasionalisme (Sila, Etika Publik (, Komitmen Mutu (, Anti Korupsi, Pelayanan Publik (, Manajemen ASN (, WoG



3. PENGETAHUAN PERAN PNS DAN NKRI OLEH AKTOR Keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) telah menerapkan peran PNS yakni memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.



B. DAMPAK TIDAK DITERAPKANNYA NILAI NILAI DASAR ASN DAN PENGETAHUAN TENTANG KEDUDUKAN DAN PERAN PNS DALAM NKRI - Pelayanan publik yang prima yang diharapkan masyarakat yakni kemudahan perizinan, kecepatan pelayanan hingga kemudahan berusaha akan menjadi terhambat. - Pelayanan publik yang prima yang diharapkan masyarakat yakni kemudahan perizinan, kecepatan pelayanan hingga kemudahan berusaha akan menjadi terhambat.



-Akuntabulitas (tanggung jawab,Kepemimpinan) -Nasionalisme (sila kemanusiaan yang adil dan beradap, Keadilan sosial) -Etika Publik (Menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak) -Komitmen Mutu (Efektivitas, Efisiensi) -Anti Korupsi (Kerja keras, Tanggung Jawab) -Manajemen ASN (Meningkatkan potensi SDM)



SOAL I :Mendeskripsikan gagasan-gagasan alternatif pemecahan masalah berdasarkan konteks deskripsi kasus JAWABAN : Meningkatkan kualitas Mall Pelayanan Publik yang telah ada dengan makin melibatkan SDM yang berkualitas dan penggunaan teknologi 4.0. - Makin meningkatkan sinergi antar menghilangkan ego sektoral antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar kedepannya cakupan Mall Pelayanan Publik lebih meluas lagi hingga ke pelosok daerah di Indonesia sehingga makin banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari Mall Pelayanan Publik.