Journal Learning Agenda 1 [PDF]

  • Author / Uploaded
  • topan
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

JOURNAL LEARNING Program Pelatihan



: Pelatihan Dasar CPNS Kab. Natuna



Angkatan



:I



Golongan



:3



Kelas



: P1-4



Nama Mata Pelajaran



: Agenda 1



Nama Peserta



: Ns. M Topan Wijaya Hasibuan, S.Kep



Nomor Daftar Hadir



: 29



Lembaga Penyelenggara : BPSDM Kab. Natuna I. WAWASAN KEBANGSAAN A. POKOK PIKIRAN Dalam wawasan kebangsaan ada beberapa pokok pikiran yang terkandung di dalamnya yaitu: 1. Landasan kehidupan berbangsa dan bernegara, berdasarkan UUD 1945: Bahwa Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik dengan kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD (Ps. 1 ayat 1 dan 2)Meliputi: a. Konsepsi wawasan nusantara dan wawasan kebangsaan, konsepsi wawasan nusantara merupakan pandangan yang menyatakan bahwa Indonesia merupakan satu kesatuan di pandang dari segala aspek-aspeknya yang mencakup : kesatuan politik, kesatuan sosial budaya, kesatuan ekonomi dan kesatuan Hankam, dan konsep wawasan kebangsaan itu sendiri di cetuskan pada waktu ikrar sumpah pemuda 28 oktober 1928 ( satu nusa, satu bangsa, satu bahasa “Indonesia”). b. Integrasi Nasional Adapun konsep dari integrasi nasional itu  Bersumber dari Pemikiran Paham Integralistik oleh Mr. Soepomo Yang Disampaikan  Didepan BPUPKI th 1945 Menurut Aliran Pikiran Integralistrik Negara Dibentuk Tidak Untuk Menjamin  Kepentingan Seseorang Atau Golongan, Akan Tetapi Menjamin Kepentingan Masyarakat Seluruhnya Sebagai Persatuan. Integrasi Nasional dapat menjamin terwujudanya: a) Keselarasan: suasana tertib, teratur, aman dan damai b) Keserasian: unsur yang terlibat dlm kehidupan bersama c) Keseimbangan: unsur secara berhubungan bersama diperlakukan dengan sewajarnya. c. Ketahanan Nasional Kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasionalnya. B. PENERAPAN Wawasan kebangsaan dan cinta tanah air melahirkan sebuah pemahaman, kesadaran, dan sikap dari elemen anak bangsa terhadap pilar kehidupan berbangsa dan bernegara dan menjadikan sebagai orientasi, perwujudan nilai dan tingkah sehari-hari. Sebagai seorang perawat penerapan wawasan dapat dilakukan dengan cara tidak membedakan pasien berdasarkan status sosial, etnis, agama dan budaya. Melayani dengan sepenuh hati karena memang sudah merupakan sebuah kewajiban seorang pelayanan publik untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat.



II. ANALISIS ISU KONTENPORER A. POKOK PIKIRAN 1. Perubahan lingkungan strategis 1) Perubahan adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari dan menjadi bagian dari perjalanan peradaban manusia. perubahan itu mutlak dan kita akan jauh tertinggal jika tidak segera menyadari dan berperan serta dalam perubahan tersebut. 2) Ditinjau dari pandangan Urie Brofenbrenner (Perron, N.C., 2017) ada empat level lingkungan strategis yang dapat mempengaruhi kesiapan PNS dalam melakukan pekerjaannya sesuai bidang tugas masing-masing, yakni: individu, keluarga (family), Masyarakat pada level lokal dan regional (Community/Culture), Nasional (Society), dan Dunia (Global) 3) Modal Insani Dalam Menghadapi Perubahan Lingkungan Strategis. Ada enam komponen dari modal manusia (Ancok, 2002) yaitu : Modal Intelektual, Modal Emosional, Modal Sosial, Modal ketabahan (adversity), Modal etika/moral, Modal Kesehatan (kekuatan) Fisik/Jasmani 2. Isu-isu strategis kontemporer antara lain Wabah, Korupsi, Narkoba, Terorisme dan Radikalisme, Money Laundring, Proxy War, Kejahatan Mass Communication 3. Teknik Analisi Isue 1) Salah satu teknik yang dapat digunakan adalah USG (Urgency, Seriousness, Growth) : 



Urgency: seberapa mendesak suatu isu harus dibahas, dianalisis dan ditindak lanjuti.







Seriousness: Seberapa serius suatu isu harus dibahas dikaitkan dengan akibat yang akan ditimbulkan.







Growth: Seberapa besar kemungkinan memburuknya isu tersebut jika tidak ditangani segera



2) Fishbone Prosedur pembuatan fishbone diagram dapat dilihat sebagai berikut.  Menyepakati pernyataan masalah  Mengidentifikasi kategori-kategori  Menemukan sebab-sebab potensial dengan cara brainstorming  Mengkaji dan menyepakati sebab-sebab yang paling mungkin B. PENERAPAN Penerapan Analisis isu kontemporer ini sebagai ASN yaitu setiap ASN diharapkan mampu untuk menganalisis setiap permasalahan yang ada dilingkungan tempat kerja ASN. Setiap permasalahan atau isu yang muncul dikumpulkan kemudian dilakukan analisa-analisa sesuai dengan metode analisis kemudian setelah dilihat isu mana yang sifatnya kontemporer diselesaikan terlebih dahulu agar masalah-masalah atau isu yang ada segera teratasi dan tidak berlarut-larut. Setiap ASN juga diharapkan mampu berfikir kritis yang bertujuan untuk kelancaran pelayanan dimasyarakat. Jadi jika dilingkungan kerja ada isu-isu atau masalah masalah bisa segera teratasi. Seperti contoh yang ada di Puskesmas tempat kerja ASN, sering muncul isu



tentang pelayanan tenaga kesehatan yang terkesan tidak ramah, lambat dan cuek. Nah dengan adanya analisis ini kita sebagai ASN bisa menganalisis penyebab masalah tersebut dan bisa menyelesaikan masalah tersebut bersama-sama dengan pimpinan. III. KESIAPSIAGAAN BELA NEGARA A. POKOK PIKIRAN Pembangunan Karakter Bangsa diselenggarakan salah satunya melalui pembinaan kesadaran bela negara bagi setiap warga negara Indonesia dalam rangka penguatan jati diri bangsa yang berdasarkan kepribadian dan berkebudayaan berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI 1945. Pasal 27 dan Pasal 30 UUD Negara RI 1945 mengamanatkan kepada semua komponen bangsa berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara dan syarat-syarat tentang pembelaan negara. Dalam hal ini setiap CPNS sebagai bagian dari warga masyarakat tentu memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk melakukan bela Negara sebagaimana diamanatkan dalam UUD Negara RI 1945 tersebut. Sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan mampu memahami wawasan kebangsaan melalui pemaknaan terhadap nilai-nilai bela negara dan menunjukan sikap perilaku bela negara dalam suatu kesiapsiagaan yang mencerminkan sehat jasmani dan mental menghadapi perubahan lingkungan strategis dalam menjalankan tugas jabatan sebagai PNS profesional pelayan masyarakat. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai calon aparatur pemerintahan sudah seharusnya mengambil bagian di lini terdepan dalam setiap upaya bela negara, sesuai bidang tugas dan tanggung jawab masing-masing. Kesiapsiagaan bela negara bagi CPNS adalah kesiapan untuk mengabdikan diri secara total kepada negara dan bangsa dan kesiagaan untuk menghadapi berbagi ancaman multidimensional yang bisa saja terjadi di masa yang akan datang. Ketangguhan mental yang didasarkan pada nilai-nilai cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila sebagai ideologi negara, kerelaan berkorban demi bangsa dan negara akan menjadi sumber energi yang luar biasa dalam pengabian sebagai abdi negara dan abdi rakyat. Pembekalan Bela Negara Perlu Diberikan Bagi CPNS, hal ini dikarenakan :



1. CPNS perlu dipersiapkan dalam memasuki kultur baru di birokrasi dengan mandat pelayanan dimulai dengan kesadaran bela negara; 2. CPNS perlu dibentuk karakter untuk bersikap dan bertindak profesional dalam mengelola tantangan dan masalah keragaman sosial kultural dengan menggunakan perspektif WoG yang didasari nilai-nilai kebangsaan berdasarkan kedudukan dan perannya sebagai PNS dalam NKRI. 3. Dituntut menunjukkan perilaku kinerja berkualitas, beretika atas dasar nilai-nilai kebangsaan, dan komitmen yang tinggi terhadap organisasinya untuk menghadapi



perubahan lingkungan strategis unit kerja/organisasi dan Negara pada umumnya sebagai perwujudan nyata semangat bela Negara seorang PNS Seorang CPNS harus memiliki kesiapsiagaan yang merupakan suatu keadaan siap siaga yang dimiliki oleh seseorang baik secara fisik, mental, maupun sosial dalam menghadapi situasi kerja yang beragam. Bentuk kesiapsiagaan dimaksud adalah kemampuan setiap PNS untuk memahami dan melaksanakan kegiatan olah rasa, olah pikir, dan olah tindak dalam pelaksanaan kegiatan keprotokolan yang di dalamya meliputi pengaturan tata tempat, tata upacara (termasuk kemampuan baris berbaris dalam pelaksaan tata upacara sipil dan kegiatan apel), tata tempat, dan tata penghormatan yang berlaku di Indonesia sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Pada latihan dasar ini untuk kesiapan bela Negara para CPNS dilatih untuk 1. Melakukan PBB (Peraturan Baris berbaris) Macam-macam aba-aba: a. Aba-aba petunjuk b. Aba-aba peringatan c. Aba-aba pelaksanaan Cara memberi aba - aba a. Waktu memberi aba-aba pada dasarnya harus bersikap smpurna baik pemberi aba-aba atau yang menerima aba-aba. b. Pemberi aba-aba hrs suara yang nyaring & jelas Gerakan dasar permildas ( PBB) a. Sikap sempurna b. Sikap istirahat c. Lencang kanan/kiri setengah lencang d. Kanan / kiri e. Cara berhitung f. Perubahan arah g. Membuka / menutup barisan h. Bubar i. Maju jalan 2.



Belajar tata upacara sipil Upacara umum adalah suatu kegiatan up secara umum di lap yg urutan acaranya tlh ditentukan oleh instansi/perkantoran resmi pemerintah. Tata upacara sipil merupakan bagian dari pembinaan disiplin baik dilakukan di perkantoran, diklat maupun upacara-upacara kebesaran. Manfaat pelaksanaan tata upacara sipil : 1) Tata upacara sipil berguna bagi peserta diklat prajabatan baik gol iii , ii dan i terutama dimanfaatkan ditempat tugas masing-masing sebagai penanggung jawab upacara, baik sebagai pembina upacara, pemimpin upcara dan sebagainya. 2) Membina kedisiplinan, watak dan jati diri perorangan itu sendiri baik dilingkungan kerja maupun di tengah-tengah masyar akat. 3) Untuk menumbuhkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.



Pejabat-pejabat upacara 1) Ketua panitia pelaks upacara/penanggung jawab upacara. 2) Pemimpin upacara 3) Pembina upacara B.



PENERAPAN Di tempat kerja sebagai seorang perawat contoh penerapan untuk pengembangan peran/perilaku yang dapat dilakukan yakni : 1. Disiplin waktu dalam bekerja dan melaksanakan tugas-tugas sebagai seorang perawat 2. Membantu korban bencana sebagaimana kita ketahui bahwa Indonesia sering sekali mengalami bencana alam, dengan menjadi perawat relawan jika suatu saat dibutuhkan Negara. 3. Menjaga kebersihan minimal kebersihan tempat tinggal kita sendiri dan di lingkungan kerja. 4. Mencegah bahaya narkoba yang merupakan musuh besar bagi generasi penerus bangsa dengan tidak menyalahgunakan penggunaan narkoba termasuk meresepkan kepada orang yang tidak berhak. 5. Mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok di tempat kerja karena stressor yang besar sebagai pelayan medis dengan menciptakan suasana rukun, damai, dan aman. 6. Memakai dan memanfaatkan produk dalam negeri. 7. Mengakui, memahami, dan menghargai perbedaaan SARA di Indonesia dengan tidak membedakan kebutuhan pelayanan kesehatan berdasarkan ras, suku maupun golongan. 8. Tampil sebagai anak bangsa yang berprestasi baik pada tingkat nasional maupun internasional, dan hal positif lainnya terutama di bidang keperawatan. 9. Meningkatkan iman dan takwa dan iptek dan menumbuhkan kesadaran untuk mentaati tata tertib di lingkungan kerja sebagai perawat. 10. Mematuhi peraturan hukum yang berlaku. 11. Membayar pajak tepat pada waktunya 12. Mampu melakukan tata upacara ditempat tugas masing-masing sebagai penanggung jawab upacara, baik sebagai pembina upacara, pemimpin upcara dan sebagainya.