Learning Journal Agenda 1 Hari Rabu [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Learning Journal Agenda 1 Hari Rabu, 8 September 2021. Saya dr. Marini dari Puskesmas Tajur Kota Tangerang. Pada hari pertama, synchronous 1 agenda 1 tentang Sikap Perilaku Bela Negara. Dimulai dengan perkenalan antar anggota kelompok. Disini saya tergabung dalam Angkatan 29 Kelompok 4 CPNS 2019. Dalam kelompok ini kami dibimbing oleh Bapak Endarto selaku mentor kelompok 4. Disini kami diberikan penjelasan singkat mengenai Sikap Perilaku Bela Negara, fungsi ASN, Wawasan Kebangsaan, Nasionalisme, Bela Negara, dan Isu Kontemporer zaman sekarang. Lalu kami dibagi lagi menjadi beberapa kelompok kecil untuk pengerjaan tugas kelompok. Saya tergabung di grup 2 kelompok 4, bersama 2 teman saya yang lain. Selanjutnya dijelaskan tentang tugas-tugas yang mesti dikerjakan untuk hari pertama sampai hari ketiga. Tugas dibagi menjadi 2 jenis yakni tugas kelompok dan tugas individu. Pada hari pertama diberikan tugas kelompok untuk menganalisis video dan tugas individu untuk learning journal mandiri. Pada hari kedua diberikan tugas kelompok video visualisasi bangsa. Hari ketiga diberikan tugas individu analisis isu instansional dan tugas kelompok analisis isu kontemporer.



Wawasan kebangsaan lahir ketika bangsa Indonesia berjuang membebaskan diri dari segala bentuk penjajahan, seperti penjajahan oleh Portugis, Belanda, Inggris, dan Jepang. Sejarah pergerakan kebangsaan Indonesia membuktikan bahwa para pendiri bangsa (founding fathers) mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok atau golongan. Sejak awal pergerakan nasional, kesepakatan-kesepakatan tentang kebangsaan terus berkembang hingga menghasilkan 4 (empat) konsensus dasar yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan RI, serta Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Indonesia sebagai alat pemersatu, identitas, kehormatan dan kebanggaan bersama.



Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam rangka mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh jati diri bangsa (nation character) dan kesadaran terhadap sistem nasional (national system) yang bersumber dari Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, guna memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur, dan sejahtera. Makna Wawasan Kebangsaan bagi bangsa Indonesia memiliki makna: 1.    Wawasan kebangsaan mengamanatkan kepada seluruh bangsa agar menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan; 2.    Wawasan kebangsaan mengembangkan persatuan Indonesia sedemikian rupa sehingga asas Bhinneka Tunggal Ika dipertahankan; 5.    NKRI yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur bertekad untuk mewujudkan bangsa yang maju dan mandiri serta sejahtera lahir batin, sejajar dengan bangsa lain yang sudah maju.



Wawasan kebangsaan dapat dimulai dari diri sendiri, kemudian keluarga, komunitas, desa, hingga skala yang lebih besar seperti Negara, empat konsensus dasar merupakan aspek penting yang harus ditanamkan mulai dari diri sendiri. nilai-nilai dalam empat konsensus dasar mencakup Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, NKRI, dan semboyan Bhineka Tunggal. Selain itu, pada pelaksanaanya, Pancasila sebagai dasar negara mempunyai peranan penting dalam segala aspek kehidupan.  



Bela Negara adalah tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara dari berbagai Ancaman. Bela Negara diharapkan dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara dari berbagai Ancaman. Negara dihadirkan oleh kesepakatan atau perjanjian antara warga negara di tengah masyarakat untuk melindungi hak dan kewajiban warga negara serta untuk menjamin tidak adanya konflik kepentingan antar individu di tengah masyarakat. Negara membutuhkan warga negara, sedangkan warga negara membutuhkan negara, sehingga saling membutuhkan, saling melengkapi, dan saling mengisi (komplementer). Negara akan kuat apabila warga negaranya bersatu padu dan kompak membela negara. Sedangkan warga negara akan merasa aman, nyaman, damai, dan sejahtera apabila negara kuat, karena ada jaminan yang melindungi warga negara dari negara yang kuat. Negara harus dibela, apabila memang negara tersebut amanah dalam menjalankan pemerintahannya. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara Pasal 7 Ayat (3), nilai dasar Bela Negara meliputi : cinta tanah air; b. sadar berbangsa dan bernegara; c. setia pada Pancasila sebagai ideologi negara; d. rela berkorban untuk bangsa dan negara; dan e. kemampuan awal Bela Negara. Kesadaran Bela Negara ditumbuhkan dari kecintaan pada Tanah Air Indonesia, tanah tumpah darah yang menjadi ruang hidup bagi warga Negara Indonesia. Indikator cinta tanah air. Ditunjukkannya dengan adanya sikap : a. Menjaga tanah dan perkarangan serta seluruh ruang wilayahIndonesia. b. Jiwa dan raganya bangga sebagai bangsa Indonesia c. Jiwa patriotisme terhadap bangsa dan negaranya. d. Menjaga nama baik bangsa dan negara. e. Memberikan konstribusi pada kemajuan bangsa dan negara. f. Bangga menggunakan hasil produk bangsa Indonesia



2. Indikator sadar berbangsa dan bernegara. Ditunjukkannya dengan adanya



sikap : a. Berpartisipasi aktif dalam organisasi kemasyarakatan, profesi maupun politik. b. Menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga Negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. c. Ikut serta dalam pemilihan umum. d. Berpikir, bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negaranya. e. Berpartisipasi menjaga kedaulatan bangsa dan negara. 3. Indikator setia pada Pancasila Sebagai ideologi Bangsa. Ditunjukkannya dengan adanya sikap : a. Paham nilai-nilai dalam Pancasila. b. Mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. c. Menjadikan Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan negara. d. Senantiasa mengembangkan nilai-nilai Pancasila. e. Yakin dan percaya bahwa Pancasila sebagai dasar negara. 29



4. Indikator rela berkorban untuk bangsa dan Negara. Ditunjukkannya dengan adanya sikap : a. Bersedia mengorbankan waktu, tenaga dan pikirannya untuk kemajuan bangsa dan negara. b. Siap membela bangsa dan negara dari berbagai macam ancaman. c. Berpartisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara. d. Gemar membantu sesama warga negara yang mengalami kesulitan. e. Yakin dan percaya bahwa pengorbanan untuk bangsa dan negaranya tidak sia-sia. 5. Indikator kemampuan awal Bela Negara. Ditunjukkannya dengan adanya sikap: a. Memiliki kecerdasan emosional dan spiritual serta intelijensia. b. Senantiasa memelihara jiwa dan raga c. Senantiasa bersyukur dan berdoa atas kenikmatan yang telah diberikan Tuhan Yang Maha Esa. d. Gemar berolahraga. e. Senantiasa menjaga kesehatannya. Usaha Bela Negara diselenggarakan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib, dan pengabdian sesuai dengan profesi. sikap dan perilaku meliputi : 30



1. Cinta tanah air bagi ASN, diaktualisasikan dengan sikap dan perilaku, antara



lain : a. Setia dan mempertahankan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta pemerintahan yang sah. b. Mengabdi kepada negara dan rakyat Indonesia. c. Sesuai peran dan tugas masing-masing, ASN ikut menjaga seluruh ruang wilayah Indonesia baik ruang darat, laut maupun udara dari berbagai ancaman, seperti : ancaman kerusakan lingkungan, ancaman pencurian sumber daya alam, ancaman penyalahgunaan tata ruang, ancaman pelanggaran batas negara dan lain-lain. d. ASN sebagai warga Negara terpilih harus menjadi contoh di tengah-tengah masyarakat dalam menunjukkan kebanggaan sebagai bagian dari Bangsa Indonesia. e. Selalu menjadikan para pahlawan sebagai sosok panutan, dan mengambil pembelajaran jiwa patriotisme dari para pahlawan serta berusaha untuk selalu menunjukkan sikap kepahlawanan dengan mengabdi tanpa pamrih kepada Negara dan bangsa. f. Selalu nenjaga nama baik bangsa dan Negara dalam setiap tindakan dan tidak merendahkan atau selalu membandingkan Bangsa Indonesia dari sisi negatif dengan bangsa-bangsa lainnya di dunia. g. Selalu berupaya untuk memberikan konstribusi pada kemajuan bangsa dan Negara melalui ide-ide kreatif dan inovatif guna mewujudkan kemandirian bangsa sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas masing-masing. h. Selalu mengutamakan produk-produk Indonesia baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam mendukung tugas sebagai ASN Penggunaan produkproduk asing hanya akan dilakukan apabila produk tersebut tidak dapat diproduksi oleh Bangsa Indonesia. i. Selalu mendukung baik secara moril maupun materiil putra-putri terbaik bangsa (olahragawan, pelajar, mahasiswa, duta seni dan lain-lain) baik perorangan maupun kelompok yang bertugas membawa nama Indonesia di kancah internasional. k. Selalu menempatkan produk industri kreatif/industri hiburan tanah air sebagai pilihan pertama dan mendukung perkembangannnya. 2. Kesadaran berbangsa dan bernegara bagi ASN, diaktualisasikan dengan sikap dan perilaku, antara lain : a. Menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak. b. Membuat keputusan berdasarkan prinsip keahlian. 31



c. Memegang teguh prinsip netralitas ASN dalam setiap kontestasi politik, baik tingkat daerah maupun di tingkat nasional. d. Mentaati, melaksanakan dan tidak melanggar semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Wilayah Negara Kesatuan Republik



Indonesia serta menjadi pelopor dalam penegakan peraturan/perundangan di tengah-tenagh masyarakat. e. Menggunakan hak pilih dengan baik dan mendukung terselenggaranya pemilihan umum yang mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif dan efisien. f. Berpikir, bersikap dan berbuat yang sesuai peran, tugas dan fungsi ASN. g. Sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing ikut berpartisipasi menjaga kedaulatan bangsa dan negara. h. Menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerja sama. i. Meningkatkan efektivitas sistem pemerintahan yang demokratis sebagai perangkat sistem karier. 3. Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara bagi ASN, diaktualisasikan dengan sikap dan perilaku, antara lain : a. Memegang teguh ideologi Pancasila. b. Menciptakan lingkungan kerja yang nondiskriminatif. c. Memelihara dan menjunjung tinggi standar etika yang luhur. d. Menjadi agen penyebaran nilai-nilai Pancasila di tengah-tengah masyarakat. e. Menjadi contoh bagi masyarakat dalam pegamalan nilai-nilai Pancasila di tengah kehidupan sehari-hari. f. Menjadikan Pancasila sebagai alat perekat dan pemersatu sesuai fungsi ASN. g. Mengembangkan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai kesempatan dalam konteks kekinian. h. Selalu menunjukkan keyakinan dan kepercayaan bahwa Pancasila merupakan dasar Negara yang menjamin kelangsungan hidup bangsa. i. Mendorong kesetaraan dalam pekerjaan. 4. Rela berkorban untuk bangsa dan negara bagi ASN, diaktualisasikan dengan sikap dan perilaku, antara lain : a. Memberikan layanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna, dan santun. 32



b. Bersedia mengorbankan waktu, tenaga dan pikirannya untuk kemajuan bangsa dan Negara sesuai tugas dan fungsi masing-masing. c. Bersedia secara sadar untuk membela bangsa dan negara dari berbagai macam ancaman. d. Selalu berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional dan menjadi pionir pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan nasional. e. Selalu ikhlas membantu masyarakat dalam menghadapi situasi dan kondisi yang penuh dengan kesulitan. f. Selalu yakin dan percaya bahwa pengorbanan sebagai ASN tidak akan siasia.



5. Kemampuan awal Bela negara bagi ASN, diaktualisasikan dengan sikap dan perilaku antara lain : a. Memiliki kemampuan dalam melaksanakan kebijakan dan program pemerintah. b. Mengutamakan kepemimpinan berkualitas tinggi. c. Mengutamakan pencapaian hasil dan mendorong kinerja pegawai. d. Selalu berusaha untuk meningkatkan kompetensi dan mengembangkan wawasan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. e. Selalu menjaga kesehatan baik fisik maupun psikis dengan pola hidup sehat serta menjaga keseimbangan dalam kehidupan sehari-hari. f. Senantiasa bersyukur dan berdoa atas kenikmatan yang telah diberikan Tuhan Yang Maha Esa. g. Selalu menjaga kebugaran dan menjadikan kegemaran berolahraga sebagai gaya hidup. h. Senantiasa menjaga kesehatannya dan menghindarkan diri dari kebiasaan-kebiasaan yang dapat mengganggu kesehatan. Nilai dasar Bela Negara kemudian diwariskan kepada para generasi penerus guna menjaga eksistensi RI. Sebagai aparatur Negara, ASN memiliki kewajiban untuk mengimplementasikan dalam pengabdian sehari hari.



Dari definisi diatas kita bisa menyimpulkan bahwa isu-isu kontemporer adalah suatu pokok persoalan yang terjadi pada masa sekarang atau menjadi trending topik pada saat ini jadi solusi penyelesaian nya harus sesuai dengan masa sekarang yaitu masa modern. Isu yang tidak muncul di ruang publik dan tidak ada dalam kesadaran kolektif publik tidak dapat dikategorikan sebagai isu strategis (kritikal). isu kritikal dipandang sebagai topik yang berhubungan dengan masalah-masalah sumber daya yang memerlukan pemecahan disertai dengan adanya kesadaran publik akan isu tersebut. isu-isu strategis kontemporer diantaranya; korupsi, narkoba, paham radikalisme/ terorisme, money laundry, proxy war, dan kejahatan komunikasi masal seperti cyber crime, Hate Speech, dan Hoax, dan lain sebagainya. Isu kritikal secara umum terbagi ke dalam tiga kelompok berbeda berdasarkan tingkat urgensinya, yaitu 1. Isu saat ini (current issue) Isu saat ini (current issue) merupakan kelompok isu yang mendapatkan perhatian dan sorotan publik secara luas dan memerlukan penanganan sesegera mungkin dari pengambil keputusan. 2. Isu berkembang (emerging issue), isu yang perlahan-lahan masuk dan menyebar di ruang publik, dan publik mulai menyadari adanya isu tersebut.dan 3. Isu potensial. kelompok isu yang belum nampak di ruang publik, namun dapat terindikasi dari



beberapa instrumen (sosial, penelitian ilmiah, analisis intelijen, dsb) yang mengidentifikasi adanya kemungkinan merebak isu dimaksud di masa depan. 3 (tiga) kemampuan yang dapat mempengaruhi dalam mengidentifikasi dan/atau menetapkan isu, yaitu kemampuan Enviromental Scanning, Problem Solving, dan berpikir Analysis Pendekatan lain dalam memahami apakah isu yang dianalisis tergolong isu kritikal atau tidak adalah dengan melakukan “issue scan”, yaitu teknik untuk mengenali isu melalui proses scanning untuk mengetahui sumber informasi terkait isu Teknik analisis isu: Teknik tapisan isu, Alat bantu penetapan kriteria isu yang berkualitas banyak jenisnya, misalnya menggunakan teknik tapisan dengan menetapkan rentang penilaian (1-5) pada kriteria; Aktual, Kekhalayakan, Problematik, dan Kelayakan. Alat bantu tapisan lainnya misalnya menggunakan kriteria USG dari mulai sangat USG atau tidak sangat USG. Teknik analisis isu, utk analisis lebih dalam. menggunakan alat bantu dengan teknik berpikir kritis, misalnya menggunakan system berpikir mind mapping, fishbone, SWOT, tabel frekuensi, analisis kesenjangan, atau sekurangnya-kurangnya menerapkan kemampuan berpikir hubungan sebab-akibat untuk menggambarkan akar dari isu atau permasalahan, aktor dan peran aktor, dan alternatif pemecahan isu yang akan diusulkan.