Jurnal - Peran Guru Dalam Pembentuka Karakter Siswa [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERAN GURU DALAM PEMBENTUKAN KARAKTER SISWA Yolanda Ariska Puspitasari; K7110577; VI B Jalan Gelatik No. 44 B Panjer, Kebumen; 089666029686 ABSTRAK Artikel ini ditulis dengan tujuan untuk mengetahui peran guru dalam pembentukan karakter siswa. Metode kajian yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah observasi, wawancara, dokumentasi, dan kepustakaan. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa guru dituntut sebagai eduktor, transformator, inisiator, fasilitator, dan motivator dalam pembentukan karakter siswa. Guru harus dapat menyampaikan nilai-nilai pendidikan karakter hingga nilai-nilai tersebut dapat tertanam dengan baik dalam diri siswa. Guru juga harus dapat menjadi sumber inspirasi bagi siswa. Selain itu, guru harus mampu menggerakkan minat dan perhatian siswa untuk dapat membentuk karakter yang baik bagi dirinya. Guru perlu mengembangkan nilai-nilai karakter dalam dirinya. Guru perlu memiliki karakter yang kuat dan positif untuk dapat membentuk siswa yang berkarakter. Guru tidak hanya menjadi pendidik dan pengajar bagi siswa, namun mereka mampu menjadi teladan bagi siswa. Kata kunci: peran guru, karakter, siswa PENDAHULUAN Pendidikan merupakan hak bagi semua warga Negara Indonesia. Pada pasal 5 ayat (1) Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diamanatkan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Pendidikan memiliki peran yang sangat urgent dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkarakter. Hal ini sejalan dengan bunyi pasal 3 Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pembentukan karakter siswa tidak semata-mata menjadi tugas guru atau sekolah, melainkan juga menjadi tugas keluarga dan masyarakat. Hal ini dikarenakan siswa menghabiskan waktu dan beraktivitas tidak hanya di sekolah, namun juga di rumah dan di masyarakat. Namun, pada pendidikan formal di



sekolah, guru merupakan orang yang memiliki peran sangat penting dalam pembentukan karakter siswa. Dalam pendidikan karakter, siswa tidak hanya belajar tentang teori dan praktek tetapi siswa diajak mencapai aspek kognitif "pengetahuan" dan juga menyentuh aspek "perilaku" dengan melibatkan seluruh aspek secara simultan dan berkesinambungan. Rumusan Masalah Bagaimana peran guru dalam pembentukan karakter siswa? Tujuan Mengetahui peran guru dalam pembentukan karakter siswa. KAJIAN TEORI Pengertian Guru Menurut Pasal 1 ayat (1) UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Ahmad Tafsir (1992: 74) mengemukakan bahwa guru ialah siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik. Dapat diartikan juga orang kedua yang paling bertanggung jawab terhadap anak didik setelah orang tua. Sedangkan menurut Mulyasa (2006: 37) guru adalah pendidik yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi para peserta didik dan lingkungannya, karena itulah guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin. Dalam proses pendidikan guru adalah orang dewasa yang bertanggung jawab membimbing anak didik menuju kepada situasi pendidikan (Ahmad D. Marimba, 2006: 38). Hamdani Ihsan (2001: 93) menambahkan bahwa guru adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya, namun melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah, khalifah di bumi sebagai makhluk sosial dan sebagai individu yang sanggup berdiri sendiri. Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.



Peran Guru Peran guru adalah seperangkat tingkah laku atau tindakan yang dimiliki seseorang dalam memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Seseorang dikatakan menjalankan peran manakala ia menjalankan hak dan kewajiban yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari status yang disandangnya. Dengan kata lain, peran guru adalah seperangkat tingkah laku yang diharapkan dari seorang guru. Karakter Menurut M. Furqon Hidayatullah (2010: 13), karakter adalah kualitas atau kekuatan mental atau moral, akhlak atau budi pekerti individu yang merupakan kepribadian khusus yang menjadi pendorong atau penggerak, serta yang membedakan dengan individu lain. Seseorang dapat dikatakan berkarakter ketika orang tersebut telah berhasil menyerap nilai dan keyakinan yang dikehendaki masyarakat serta digunakan sebagai kekuatan moral dalam hidupnya. Karakter merupakan sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang menjadi ciri khas seseorang atau sekelompok orang. Karakter juga merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya dan adat istiadat. Karakter menjadi hal penting dalam kehidupan seseorang, karena karakter menjadi salah satu penentu kesuksesan seseorang. Kesuksesan seseorang tidak ditentukan semata-mata oleh pengetahuan dan kemampuan teknis (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill). Oleh karena itu, karakter yang kuat dan positif perlu dibentuk dengan baik. Menurut M. Furqon Hidayatullah (2010: 18), pendidikan tak cukup hanya untuk membuat anak pandai, tetapi juga harus mampu menciptakan nilai-nilai luhur atau karakter. Pendidikan Karakter Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, maupun



kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil. Pendidikan karakter menitikberatkan pada hasil memproses pendidikan pada perilaku anak didik. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan etos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah. Pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti plus yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action) sehingga anak dapat memahami, merasakan, sekaligus mengerjakan nilai-nilai kebaikan. Pendidikan karakter yang utuh dan menyeluruh tidak hanya membentuk siswa menjadi pribadi yang cerdas dan baik, melainkan juga membentuk mereka menjadi pelaku bagi perubahan dalam hidupnya sendiri, yang akhirnya akan menyumbangkan perubahan dalam tatanan sosial kemasyarakatan menjadi lebih adil, baik dan manusiawi. Melalui pendidikan karakter diharapkan siswa mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari. Pendidikan karakter dapat diintegrasikan dalam pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap mata pelajaran perlu dikembangkan, dieksplisitkan, dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Dengan demikian pembelajaran nilai-nilai karakter tidak hanya pada tataran kognitif, tetapi menyentuh pada internalisasi dan pengamalan nyata dalam kehidupan peserta didik sehari-hari di masyarakat. Peran Guru dalam Pembentukan Karakter Siswa Guru sebagai pendidik profesional memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan tujuan pendidikan yakni mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Menurut Ratna Megawangi, ada tiga tahap pembentukan karakter, yakni: 1. Moral knowing : Memahamkan dengan baik pada anak tentang arti kebaikan.



2. Moral feeling : Membangun kecintaan berperilaku baik pada anak yang akan menjadi sumber energi anak untuk berperilaku baik. 3. Moral action : Bagaimana membuat pengetahuan moral menjadi tindakan nyata. Moral action ini merupakan outcome dari dua tahap sebelumnya dan harus dilakukan berulang-ulang agar menjadi moral behavior. Ratna Megawangi mengungkapkan sembilan pilar karakter yang harus ditumbuhkan dalam diri siswa, yaitu: a) cinta Tuhan dan segenap ciptaanNya, b) kemandirian dan tanggungjawab, c) kejujuran/amanah dan bijaksana, d)hormat dan santun, e) dermawan, suka menolong dan gotong royong, f) percaya diri, kreatif dan pekerja keras, g) kepemimpinan dan keadilan, h) baik hati dan rendah hati, dan i) toleransi dengan kedamaian dan kesatuan. Kesembilan pilar karakter perlu diajarkan dengan menggunakan metode knowing the good, feeling the good, dan acting the good. Knowing the good bisa mudah diajarkan sebab pengetahuan bersifat kognitif saja. Setelah knowing the good harus ditumbuhkan feeling the good, yakni bagaimana merasakan dan mencintai kebajikan menjadi sumber energi yang selalu bekerja dan membuat orang mau untuk selalu berbuat sesuatu kebaikan. Orang mau melakukan perilaku kebajikan karena dia cinta dengan perilaku kebajikan itu. Setelah terbiasa melakukan kebajikan acting the good berubah menjadi kebiasaan. Dalam kegiatan pembelajaran, membentuk siswa berkarakter dapat dimulai dari pembuatan perencanaan pelaksanaan pembelajaran (RPP). Karakter yang akan dikembangkan dapat ditulis secara eksplisit pada RPP sehingga dalam setiap kegiatan pembelajaran guru perlu menetapkan karakter yang akan dikembangkan sesuai dengan materi, metode, dan strategi pembelajaran. Ratna Megawangi mengungkapkan bahwa guru atau pendidik: (1) perlu menerapkan metode pembelajaran yang melibatkan partisipatif aktif siswa, (2) perlu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, (3) perlu memberikan pendidikan karakter secara eksplisit, sistematis, dan berkesinambungan dengan melibatkan aspek knowing the good, loving the good, and acting the good, dan (4) perlu memperhatikan keunikan siswa dalam menggunakan metode pembelajaran, yaitu menerapkan kurikulum yang melibatkan 9 aspek kecerdasan manusia. Guru dapat membentuk karakter siswa dengan membuat kondisi yang nyaman dan menyenangkan bagi siswa untuk belajar sehingga karakter dapat



terbangun melalui kegiatan pembelajaran. Guru harus dapat memberi bimbingan, pemahaman, dan pengaruh. Dalam hal ini, guru harus dapat berperan sebagai edukator, transformator, inspirator, fasilitator, dan motivator. Guru perlu mengembangkan nilai-nilai karakter, seperti kepedulian, kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan rasa hormat terhadap diri dan orang lain, serta ketekunan, etos kerja yang tinggi, dan kegigihan, sehingga guru memiliki karakter yang baik. Oleh karena itu, ketika guru harus membentuk siswa agar berkarakter kuat, guru itu sendiri sudah memilikinya, sehingga siswa dapat meneladani perilaku, sikap, dan etika guru yang dapat diamati dan dilihat siswa dalam kehidupan sehari-hari. METODE KAJIAN 1. Observasi Observasi dilakukan melalui pengamatan dan memperhatikan secara seksama peran guru dalam pembentukan karakter siswa. Pelaksanaan observasi dimaksudkan untuk melengkapi data yang dikumpulkan melalui wawancara serta upaya validasi. 2. Wawancara Wawancara dilakukan dengan bertanya langsung secara berulang-ulang kepada informan dengan menggunakan pertanyaan terbuka sehingga didapat penjelasan dan keterangan yang sebenamya. 3. Dokumentasi Dokumentasi dilakukan dengan cara mengumpulkan dokumen tentang perencanaan program, langkah-langkah pelaksanaan, serta catatan kegiatan lain yang dilakukan guru dalam upaya pelaksanaan pendidikan karakter. 4. Kepustakaan Kepustakaan digunakan untuk memperoleh data informasi dengan mengkaji teori supaya mendapatkan bahan/sumber pendapat yang bersifat teoritik untuk ketajaman analisis dan memperkaya pembahasan penelitian. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa guru dituntut sebagai edukator, transformator, inisiator, fasilitator, dan motivator dalam pembentukan karakter siswa. Guru harus dapat memberi bimbingan, pemahaman, dan pengaruh. Guru harus dapat menyampaikan nilai-nilai pendidikan karakter hingga nilai-nilai



tersebut dapat tertanam dengan baik dalam diri siswa. Guru juga harus dapat menjadi sumber inspirasi bagi siswa. Selain itu, guru harus dapat berperan sebagai motivator yang mampu menggerakkan minat dan perhatian siswa untuk dapat membentuk karakter yang baik bagi dirinya. Untuk dapat membentuk karakter siswa, guru terlebih dahulu harus memiliki nilai-nilai karakter yang baik dalam dirinya. Artinya, guru harus dapat menjadi guru yang berkarakter. Guru harus dapat menjadi teladan bagi siswa. Guru harus mampu mengintegrasikan nilai-nilai pendidikan karakter dengan mata pelajaran, dan menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sesuai dengan model, metode, media, dan strategi pembelajaran. Penggunaan metode knowing the good, feeling the good, dan acting the good baik digunakan dalam pembentukan karakter siswa karena siswa dapat memahami, merasakan, sekaligus mengerjakan nilai-nilai kebaikan. SIMPULAN DAN SARAN Simpulan Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa peran guru dalam pembentukan karakter siswa adalah sebagai edukator, transformator, inisiator, fasilitator, dan motivator. Penggunaan metode knowing the good, feeling the good, dan acting the good baik digunakan dalam pembentukan karakter siswa karena siswa dapat memahami, merasakan, sekaligus mengerjakan nilai-nilai kebaikan. Saran Guru perlu mengembangkan nilai-nilai karakter dalam dirinya. Guru perlu memiliki karakter yang kuat dan positif untuk dapat membentuk siswa yang berkarakter. Guru tidak hanya menjadi pendidik dan pengajar bagi siswa, namun mereka mampu menjadi teladan bagi siswa di sekolah, di keluarga, maupun di lingkungan masyarakat sehingga siswa akan dapat mengikuti segala sikap dan perilaku yang baik. Guru perlu menjaga kontak pribadi yang akrab dengan siswa guna menciptakan pendidikan karakter yang lebih konkrit dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan karakter yang ditanamkan oleh guru hendaknya disampaikan secara jelas dan tidak berbelit-belit. DAFTAR RUJUKAN Ahmad D. Marimba. 2006. Pengantar Filsafat Pendidikan. Bandung: PT Almaarif



Ahmad Tafsir. 1992. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam. Bandung: PT. Rosda Karya E. Mulyasa. 2006. Menjadi Guru Profesional. Bandung : PT Rosda Karya Hamdani Ihsan. 2001. Filsafat Ilmu pendidikan. Bandung: CV Pustaka Setia M. Furqon Hidayatullah. 2010. Pendidikan Karakter: Membangun Peradaban Bangsa. Surakarta: Yuma Pustaka Ratna Megawangi. 2008. Diunduh dari http://www.langitperempuan.com/2008/02 /ratna-megawangi-pelopor-pendidikan-holistik-berbasis-karakter/ pada tanggal 18 Juni 2013