Justek Gedung [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH PROVINSI BANTEN BADAN PENDAPATAN DAERAH Jl. Syekh Nawawi Al-Bantani (KP3B) Palima – Serang Telp. (0254) 7036718



JUSTIFIKASI TEKNIS



PEMBANGUNAN GEDUNG SAMSAT CIKANDE TAHAP I T.A. 2018



KONTRAKTOR PELAKSANA



KONSULTAN PENGAWAS



Justifikasi Teknis Pembangunan Gedung Samsat Cikande Tahap I



DAFTAR  ISI



BAB I  PENDAHULUAN 1.1         Uraian Singkat Pekerjaan 1.2         Latar Belakang 1.3         Lokasi Pekerjaan 1.4         Jenis Pekerjaan 1.5         Sumber Dana 1.6         Manajemen Proyek



BAB II  RENCANA  PENANGANAN 2.1         Data Kontrak 2.2         Rencana Awal 2.3         Rencana Penanganan



BAB III   PERMASALAHAN DAN PEMBAHASAN 3.1         Permasalahan 3.2         Dasar Pembuatan Justifikasi Teknik 3.3         Pembahasan



BAB  IV   KESIMPULAN  DAN  SARAN 4.1         Kesimpulan 4.2         Saran – saran



Hal | 1



Justifikasi Teknis Pembangunan Gedung Samsat Cikande Tahap I



BAB I PENDAHULUAN



1.1. URAIAN SINGKAT PEKERJAAN



Dalam rangka meningkatkan fasilitas penunjang perkantoran pemerintahan sesuai dengan kebutuhan yang terus meningkat. Berdasarkan hal tersebut maka Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah bermaksud untuk membangun Fasilitas Penunjang pelayanan publik. Fasilitas penunjang tersebut berupa gedung tertutup untuk pelayanan publik khususnya untuk pelayanan perpajakan kendaraan bermotor. Fasilitas tersebut nantinya akan digunakan untuk umum, sehingga masyarakat sekitar dapat menggunakan fasilitas tersebut.



1.2. LATAR BELAKANG



Fasilitas penunjang pelayanan publik di lingkungan Kabupaten Serang pada saat ini sudah tidak memadai lagi. Atas dasar kondisi tersebut maka Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah bermaksud untuk membangun Gedung Fasilitas Penunjang pelayanan publik di Kabupaten Serang.



Hal | 2



Justifikasi Teknis Pembangunan Gedung Samsat Cikande Tahap I



Gedung Samsat Cikande ini memiliki luas total ± 8000 m2, dengan fasilitas penunjang : 1. Mushola 2. Parkir 3. Kantin 4. Cek Kendaraan 5. Drive THRU 6. Rumah Dinas 7. Workshop TNKB



1.3. LOKASI PEKERJAAN.



Secara administrasi lokasi pekerjaan berada di Jalan Raya Serang - Jakarta, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.



1.4. JENIS PEKERJAAN.



Pembangunan Gedung Samsat Cikande ini akan dilaksanakan secara bertahap. Pada tahun 2018 telah ditetapkan Jenis Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah Pekerjaan Struktur Bawah, Struktur Atas, dan Pekerjaan Dinding.



Hal | 3



Justifikasi Teknis Pembangunan Gedung Samsat Cikande Tahap I



1.5. SUMBER DANA



Pada tahun 2018, Pembangunan Gedung Samsat Cikande, dibiayai dari Dana APBD Provinsi Banten, Tahun Anggaran 2018, dengan perincian sebagai berikut :   Biaya pelaksanaan Fisik



= Rp. 10.357.500.000,00



  PPn 10%



= Rp. 1.035.750.000,00



  Total



= Rp. 11.393.250.000,00



  Dibulatkan



= Rp. 11.393.250.000,00



1.6. MANAJEMEN PROYEK.



Sebagai Pemilik (owner) adalah Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Gedung Samsat Cikande, yang dalam hal ini bertindak atas nama Pemerintah Provinsi Banten c/q Badan Pendapatan Daerah. Penyedia Jasa Konstruksi Pembangunan Gedung Samsat Cikande adalah KSO PT.Himindo Citra Mandiri - PT. Kolongan Sejahtera, berkedudukan di Jakarta, sedangkan Konsultan Supervisi yang bertugas mengawasi pekerjaan ini adalah PT. Fajar Konsultan, berkedudukan di Serang. Pelaksanaan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik juga berlaku untuk keseluruhan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan pembangunan Gedung Samsat Cikande Tahap I.



Hal | 4



Justifikasi Teknis Pembangunan Gedung Samsat Cikande Tahap I



BAB  II RENCANA  PENANGANAN



2.1. DATA KONTRAK



• Nama Paket



: Pembangunan Gedung Samsat Cikande Tahap I



• Lokasi                       



: Kabupaten Serang Provinsi Banten



• Nomor Kontrak



: 900/218-Bapenda/2018



• Nilai kontrak



: Rp. 11.393.250.000,00



• Tanggal Kontrak



: 11 Mei 2018



• SPMK



: 14 Mei 2018



• Akhir Masa Pelaksanaan



: 09 November 2018



• Sumber Dana



: APBD Provinsi Banten T.A. 2018



• Waktu Pelaksanaan



: 180 Hari Kalender



• Masa Pemeliharaan



: 90 Hari Kalender



• Kontraktor Pelaksana



: KSO PT.Himindo Citra Sejahtera - PT. Kolongan Sejahtera



• Konsultan Supervisi



: PT. Fajar Konsultan



Hal | 5



Justifikasi Teknis Pembangunan Gedung Samsat Cikande Tahap I



2.2. RENCANA  AWAL



Rencana awal Pekerjaan Pembangunan Gedung Samsat Cikande Tahap I ini meliputi : pekerjaan struktur bawah, pekerjaan struktur atas, pekerjaan atap, pekerjaan dinding, pekerjaan pagar keliling dan saluran drainase kawasan. Disain awal untuk pekerjaan ini berdasarkan dokumen perencanaan yang ada sebagai berikut :   



  Pondasi bored pile dengan dimensi ø60 cm dan pile cap



  



  Struktur bangunan konstruksi beton bertulang



  



  Struktur atap konstruksi baja ringan dan penutup atap bitumen



  



  Pagar keliling menggunakan pagar precast dengan pondasi batu belah



  



  Saluran drainase kawasan pracetak ukuran 120x120



   Perkiraan kuantitas awal adalah berdasarkan keseluruhan kebutuhan penanganan pekerjaan,



dengan



demikian



penyajikan



uraian



kuantitas



sesuai



dengan



kebutuhan dilapangan baru dapat diketahui setelah dilakukan perhitungan bersama antara pemilik, konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana yang dituangkan kedalam Berita Acara Perhitungan Volume Tambah Kurang.



2.3. RENCANA  PENANGANAN



Setelah diadakan perhitungan bersama volume pekerjaan tambah kurang terjadi pergeseran volume pekerjaan yang secara garis besar dapat diuraikan sebagai berikut :



Hal | 6



Justifikasi Teknis Pembangunan Gedung Samsat Cikande Tahap I



1. Pekerjaan struktur seperti pembesian dan bekesting mengikuti gambar rencana awal sebagian besar mengalami penambahan volume pekerjaan. 2. Pekerjaan arsitektur seperti kolom praktis, pasangan bata ringan, plesteran dan acian mengikuti gambar rencana awal sebagian besar mengalami pengurangan volume pekerjaan 3. Pekerjaan



saluran



drainase



kawasan



mengalami



pengurangan



volume



mengingat bangunan masih belum difungsikan, sehingga pelaksanaannya masih bisa ditunda. 4. Pekerjaan saluran drainase kawasan hanya dilaksanakan pada bagian depan melintang jalan masuk, mengingat area tersebut sebelumnya merupakan saluran irigasi dan juga untuk penanggulangan banjir di wilayah sekitar lokasi pekerjaan. 5. Tidak ada item pekerjaan baru yang dibutuhkan dalam pekerjaan ini. 6. Tidak ada penurunan dan/atau peninggian spesifikasi teknis pekerjaan.



Hal | 7



Justifikasi Teknis Pembangunan Gedung Samsat Cikande Tahap I



BAB  III PERMASALAHAN  DAN  PEMBAHASAN



3.1. PERMASALAHAN.



Berdasarkan hasil dari rapat-rapat lapangan yang dilakukan bersama antara pemilik pekerjaan, Konsultan Pengawas dan Kontraktor Pelaksana diketahui terdapat permasalahan sebagai berikut : Masalah batas lahan sisi selatan dengan masyarakat, masyarakat meminta jalan akses dan mengajukan permohonan kepada Gubernur Banten dan ditindaklanjuti oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, diadakan 2 kali rapat bersama dengan masyarakat tanggal 28 Agustus 2018 dan 22 Oktober 2018, yang menghasilkan keputusan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten memberikan jalan akses warga dengan lebar 1 meter bersih dengan panjang ±120 m, untuk area samping ruko (sisi barat) dan sisi selatan tetapi tetap masuk kedalam Aset Pemerintah.



3.2. DASAR PEMBUATAN JUSTIFIKASI TEKNIK. Pembuatan Justifikasi Teknik ini di dasarkan kepada : a. Kontrak Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Samsat Cikande Tahap I dengan Nomor Kontrak : 900/218-Bapenda/2018 b. APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018 c. Spesifikasi Teknik Pelaksanaan Pekerjaan Hal | 8



Justifikasi Teknis Pembangunan Gedung Samsat Cikande Tahap I



d. Berita Acara Perhitungan Volume Pekerjaan Tambah Kurang No. 45/KSOSAMSAT/X/2018 e. Surat dari kontraktor pelaksana perihal Permohonan Penambahan Waktu Pekerjaan dan Perubahan Volume Pekerjaan Tambah Kurang



3.3. PEMBAHASAN Untuk mendapatkan hasil yang sesuai dengan kebutuhan lapangan, pekerjaan Pembangunan Gedung Samsat Cikande Tahap I,  dengan berpedoman kepada dana yang tersedia, maka untuk mencukupi kebutuhan kuantitas rill di lapangan perlu diadakan penyesuaian volume pekerjaan. Berdasarkan hal tersebut diatas maka Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Kontraktor pelaksana dan Konsultan Pengawas telah melakukan perhitungan bersama volume pekerjaan yang telah dituangkan dalam Berita Acara Perhitungan Volume Tambah Kurang No. 45/KSO-SAMSAT/X/2018. Berdasarkan berita acara finalisasi permasalahan lahan dengan warga tanggal 22 Oktober 2018, dimana permasalahan batas lahan baru disepakati bersama dengan warga, maka Konsultan Pengawas telah melakukan kajian terhadap kebutuhan waktu pelaksanaan sisa pekerjaan pagar keliling sisi selatan dan sisi samping ruko sepanjang ± 120 m sebagai berikut : a. Galian tanah pondasi pagar dengan alat berat



:



4 Hari Kalender



b. Pemasangan pondasi pagar pasangan batu kali



: 17 Hari Kalender



c. Pemasangan pagar precast



: 14 Hari Kalender



d. Pemasangan kawat duri



:



e. Total waktu pekerjaan dibutuhkan



: 38 Hari Kalender



3 Hari Kalender



Hal | 9



Justifikasi Teknis Pembangunan Gedung Samsat Cikande Tahap I



Pelaksanaan pekerjaan pagar precast diperhitungkan mulai dari tanggal 23 Oktober 2018 sampai dengan tanggal 29 November 2018. Berdasarkan kajian tersebut maka konsultan pengawas menyimpulkan bahwa kontraktor membutuhkan waktu tambahan selama 20 (dua puluh) hari kalender terhitung sejak dari akhir masa kontrak tanggal 9 November 2018, yaitu mulai dari tanggal 10 November 2018 sampai dengan tanggal 29 November 2018.



Hal | 10



Justifikasi Teknis Pembangunan Gedung Samsat Cikande Tahap I



BAB IV KESIMPULAN  DAN  SARAN



4.1. KESIMPULAN



Dari hasil perhitungan bersama volume pekerjaan telah dapat diketahui item pekerjaan apa saja yang membutuhkan penambahan volume pekerjaan dan pengurangan volume pekerjaan, sehingga Pekerjaan Pembangunan Gedung Samsat Cikande Tahap I ini dapat dilaksanakan secara optimal. Nilai kontrak awal tidak mengalami perubahan nilai kontrak, sehingga nilai kontrak tetap sebesar Rp. 11.393.250.000,00  Rincian pekerjaan tambah kurang beserta back up data perhitungan volume pekerjaan dapat dilihat pada lampiran Berita Acara Perhitungan Volume Pekerjaan Tambah Kurang No. 045/KSOSAMSAT/X/2018. Waktu pelaksanaan diusulkan mengalami perubahan  dari semula 180 hari kalender menjadi 200 hari kalender, sehingga tanggal akhir kontrak mengalami perubahan dari semula tanggal 9 November 2018 menjadi tanggal 29 November 2018.



Hal | 11



Justifikasi Teknis Pembangunan Gedung Samsat Cikande Tahap I



4.2. SARAN – SARAN



Demi kelancaran Pekerjaan Pembangunan Gedung Samsat Cikande Tahap I Tahun Anggaran 2018 ini disarankan untuk segera mempersiapkan Kontrak Addendum mengenai perubahan volume pekerjaan dan perubahan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan serta kelengkapan administrasi lainnya.



Hal | 12