13 0 3 MB
KATA PENGANTAR
Justifikasi Teknik disusun melalui pemeriksaan lapangan dan Evaluasi Teknik, diterbitkan untuk mendukung bagi setiap perubahan item pekerjaan suatu paket kontrak yang akan dilaksanakan sebagai dasar pertimbangan atau acuan perubahan kontrak. Justifikasi Teknik tersebut dibuat melalui proses penilaian/pengamatan secara teknis sesuai kondisi kebutuhan lapangan dengan perhitungan biaya yang tepat, efisien, dan waktu pelaksanaan sesuai target kontrak untuk pertanggung jawaban dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut. Justifikasi Teknik ini berisikan hal-hal yang bersifat global dan khusus dari permasalahan yang ada, usulan pemecahan masalah, usulan perubahan kontrak yang memuat variasi kuantitas kerja (Pekerjaan tambah/Pekerjaan kurang), kesimpulan dan data-data pendukung lainnya. Dengan disetujuinya Justifikasi Teknik ini, dapat dijadikan sebagai dokumen pendukung bagi diterbitkannya perintah perubahan kontrak ataupun Addendum Kontrak.
1 Jl. Kemang Utara IX 35 No. C.3A Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan
DAFTAR ISI LEMBARAN JUDUL KATA PENGANTAR DAFTAR ISI
BAB
I. PENDAHULUAN 1.1.................................................................................... Latar Belakang 1.2.................................................................................... Kondisi Proyek 1.3.................................................................................... Maksud dan Tujuan 1.4.................................................................................... Lingkup Kajian 1.5.................................................................................... Dasar / Pertimbangan 1.6.................................................................................... Dasar Hukum
BAB
II. INFORMASI KEGIATAN 2.1.................................................................................... Umum 2.2.................................................................................... Data Proyek
BAB
III. PERMASALAHAN 3.1.................................................................................... Kuantitas Kontrak Awal 3.2.................................................................................... Tinjauan Desain Awal 3.3.................................................................................... Kajian Teknis
2 Jl. Kemang Utara IX 35 No. C.3A Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan
BAB
IV. PERUBAHAN KONTRAK 4.1.................................................................................... Uraian Perubahan Kontrak 4.2.................................................................................... Usulan Kuantitas Perubahan Kontrak
BAB V. KESIMPULAN DAN SARAN - SARAN 5.1. Kesimpulan 5.2. Saran - saran LAMPIRAN-LAMPIRAN
LEMBAR PENGESAHAN JUSTIFIKASI TEKNIK PAKET PEMBANGUNAN JEMBATAN KALI WAMAL TAHAP IV (TUNTAS)
Konsultan Supervisi PT. Ciriatama Nusawidya Consult
Kontraktor Pelaksana CV. Kumb Paturl
Teguh Budi Santosa, ST Site Supervision Engineer
Yeni Susana Maria Husuma Direktris
3 Jl. Kemang Utara IX 35 No. C.3A Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan
Pejabat Pembuat Komitmen 15 Pelaksanaan Jalan Nasional Wil. II Provinsi Papua (Merauke)
Adrian Mangado R. Paranoan, ST NIP. 19820307 200604 1 003
4 Jl. Kemang Utara IX 35 No. C.3A Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan
BAB I PENDAHULUAN 1.1 LATAR BELAKANG 1.2 KONDISI PROYEK 1.3 MAKSUD DAN TUJUAN 1.4 LINGKUP KAJIAN 1.5 DASAR / PERTIMBANGAN 1.6. DASAR HUKUM
BAB I PENDAHULUAN 1.1 LATAR BELAKANG Jembatan adalah suatu bangunan konstruksi di atas sungai jurang yang digunakan sebagai prasarana lalu lintas darat. Sistem tersebut secara utuh harus dapat memberikan pelayanan akan kebutuhan pergerakan antar wilayah secara efisien. Efisiensi
pergerakan
tersebut
sangat
dipengaruhi
oleh
kondisi
jembatan pada daerah tersebut.
5 Jl. Kemang Utara IX 35 No. C.3A Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan
Bila efisiensi tersebut dicapai, diharapkan pertumbuhan ekonomi akan membaik,
yang
pada
akhirnya
dapat
menunjang
tercapainya
kesejahteraan masyarakat yang dicita-citakan. Kegiatan Pembangunan Jembatan kali Wamal Tahap IV Tuntas ini di danai oleh APBN Tahun Anggaran 2016, dimana penanganannya dipercayakan kepada Bagian Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Propinsi Papua Pejabat Pembuat Komitmen 15 ( Merauke ). Pekerjaan Pembangunan Jembatan Kali Wamal Tahap IV Tuntas ini terdiri dari pekerjaan pembesian dan pengecoran plat lantai jembatan, pembesian dan pengecoran plat injak arah buraka dan arah wanam dan pemasangan patok pengarah pada jalan pendekat. Paket tersebut dilaksanakan/dikerjakan oleh Kontraktor CV. Kumb Paturl dengan jangka waktu pelaksanaan adalah 300 hari kalender. Justifikasi Teknik
ini diterbitkan guna
mendukung rencana
perubahan kontrak (CCO 01), ini dikarenakan sewaktu pelaksanaan kegiatan sering kali ditemukan kondisi yang tidak sesuai lagi dengan perencanaan yang dibuat. Untuk mengatasi hal tersebut diatas perlu dilakukan
“Justifikasi
Teknik”
yang
mana
bertujuan
untuk
menyesuaikan antara rencana pelaksanaan dengan keadaan lapangan pada waktu pekerjaan dilaksanakan. Pembuatan “Justifikasi Teknik” ini berdasarkan pengambilan data langsung dari kondisi lapangan pada saat melakukan survey dan kajian teknis. Hasil survey lapangan dan kajian teknis ini nantinya akan dijadikan dasar perhitungan untuk usulan perubahan volume kontrak
1.2 KONDISI PROYEK Lokasi Kegiatan Pembangunan Jembatan Kali Wamal tahap IV ( Tuntas ) yaitu pada KM. 22+200 (Titik awal/ KM 0 dari muara buraka),
6 Jl. Kemang Utara IX 35 No. C.3A Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan
merupakan lanjutan pekerjaan pembangunan jembatan paket kegiatan tahun
anggaran
2015,
dimana
bangunan
bawah
jembatan
dan
pemasangan rangka baja jembatan telah dikerjakan pada tahun anggaran 2015 yang lalu. Pekerjaan yang akan dilakukan pada tahap ini yaitu pekerjaan pembesian
dan
pengecoran
lantai
jembatan,
pembesian
dan
pengecoran plat injak dan pemasangan patok pengarah pada jalan pendekat Adapun lokasi proyek tersebut adalah :
7 Jl. Kemang Utara IX 35 No. C.3A Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan
Pembangunan Jembatan Kali Wamal Tahap IV (Tuntas) KM. 22+200
8 Jl. Kemang Utara IX 35 No. C.3A Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan
1.3 MAKSUD DAN TUJUAN 1.3.1
Maksud a. Mengajukan perubahan volume pekerjaan untuk memenuhi sasaran
berdasarkan
skala
prioritas
pelaksanaan
yaitu
penyesuaian terhadap kebutuhan volume untuk pembetonan plat lantai jembatan dan plat injak berdasarkan kondisi lapangan yang disesuaikan dengan dana yang tersedia. b. Mengemukakan alasan teknis (Tecnichal Justification) atas terjadinya perubahan volume pekerjaan.
1.3.2
Tujuan a. Melakukan usaha pemecahan permasalahan yang terjadi khususnya
yang
berkaitan
dengan
perubahan
volume
pekerjaan. b. Sebagai bahan pertimbangan/evaluasi oleh pihak Bagian Pelaksanaan
Jalan
Nasional
Wilayah
II
Provinsi
Papua
( Merauke ) dalam pengambilan keputusan atau persetujuan atas
perubahan-perubahan
tersebut
untuk
selanjutnya
menerbitkan Addendum Kontrak 01.
1.4 LINGKUP KAJIAN Justifikasi
Teknik
untuk
tinjau
ulang
desain
Pembangunan
Jembatan Kali Wamal Tahap IV (Tuntas) meliputi beberapa kajian sebagai berikut : a. Informasi Kegiatan, yang mencakup gambaran objek kegiatan dan informasi kontrak. b. Permasalahan, yang mencakup tinjauan desain awal dan tinjauan keadaan lapangan serta inventarisasi permasalahan.
9 Jl. Kemang Utara IX 35 No. C.3A Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan
c. Evaluasi atas permasalahan yang ada, mencakup beberapa kajian dalam rangkaian justifikasi teknik, dilanjutkan dengan kajian ulang desain untuk memperoleh jenis dan tingkat penanganan yang akan dituangkan secara rinci dalam gambar kerja dan pengalokasian anggaran untuk tiap item pekerjaan. d. Usulan
penanganan
yang
disampaikan
dengan
cara
perhitungan tambah kurang volume pada tiap item pekerjaan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
1.5
DASAR / PERTIMBANGAN a. Kontrak pelaksanaan Paket Pembangunan Jembatan Kali Wamal Tahap IV (Tuntas) dengan Kontrak awal Nomor HK.02.04/WT-IV/PPK.15/APBN/01/2016
tanggal
13
Januari
2016. Sistem pembayaran sesuai kontrak adalah Unit Price, sehingga volume pekerjaan dalam kontrak tidak mengikat. b. Syarat-syarat Umum Kontrak perihal pasal tentang perubahan berupa
penambahan
atau
pengurangan
volume
item
dilaksanakan
oleh
pekerjaan. c. Hasil
Survey
Lapangan
yang
telah
Kontraktor, Konsultan Supervisi dan Staf Pemimpin Bagian Pelaksana Kegiatan. d. Perubahan volume pekerjaan (tambah/kurang) juga mengacu pada dana yang tersedia (dana tidak bertambah).
1.6 DASAR HUKUM a. Peraturan
Presiden
Nomor
54
Tahun
2010
tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden
10 Jl. Kemang Utara IX 35 No. C.3A Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan
Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan
Presiden
Nomor
54
Tahun
2010
tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah. b. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 42/M Tahun 2015 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. c. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 04/PRT/M/2009 tentang Sistem Manajemen Mutu Departemen Pekerjaan Umum. d. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/M/2011 tentang
Standar
dan
Pedoman
Pengadaan
Pekerjaan
Konstruksi dan Jasa Konsultansi sebagaimana telah diubah beberapa
kali,
Pekerjaan
Umum
31/PRT/M/2015
terakhir dan
tentang
dengan
Peraturan
Perumahan Perubahan
Menteri
Rakyat Ketiga
Nomor
Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum . e. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. f. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 34/PRT/M/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. g. Surat Keputusan Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 54/KPTS/Db/2015 tentang Penegasan Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat dan Direktorat di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan
Umum
dan
Perumahan
Rakyat
Nomor
11 Jl. Kemang Utara IX 35 No. C.3A Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan
15/PRT/M/2015.
12 Jl. Kemang Utara IX 35 No. C.3A Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan
BAB II INFORMASI KEGIATAN 2.1 UMUM 2.2 DATA PROYEK
BAB II INFORMASI KEGIATAN 2.1
UMUM Perjanjian kontrak di tandatangani antara Pejabat Pembuat
Komitmen Kegiatan 15 Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Papua ( Merauke ) yang dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. Direktorat Jenderal Bina Marga Sebagai Pemilik proyek dengan Direktur Utama CV. Kumb Paturl yang bertindak sebagai kontraktor pelaksana untuk melaksanakan pekerjaan Pembangunan
13 Jl. Kemang Utara IX 35 No. C.3A Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan
Jembatan Kali Wamal Tahap IV Tuntas total nilai kontrak Rp. 1.639.120.000,00 termasuk PPN 10% yang bersumber dari APBN tahun 2016.
2.2 DATA PROYEK 2.2.1 Data Pemilik Kegiatan 1. Pemilik Kegiatan Republik
:
Pemerintah
Indonesia
Cq
Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Cq Direktorat Jenderal Bina Marga Cq Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional X 1. Satuan Kerja Pelaksanaan
:
Satuan
Jalan
Kerja
Nasional
Wilayah
II
Provinsi Papua ( Merauke ) 2. Bagian Kegiatan
:
Pejabat Pembuat
Komitment 15 Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Papua ( Merauke ) 3. Nama Paket
:
Paket
Pembangunan
Jembatan Kali Wamal Tahap IV Tuntas.
4. Lokasi Kegiatan
:
KM.
22+200
(Titik awal/ KM 0 dari muara buraka) 5. Sumber Dana :
APBN 2016
6. Alamat Satuan Kerja :
Jalan
R.E
Martadinata Kompleks Bina Marga Merauke 99611
14 Jl. Kemang Utara IX 35 No. C.3A Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan
2.2.2.
Data Kontraktor Pelaksana 1. Nama Paket Kegiatan
:
Pembangunan
Jembatan Kali Wamal Tahap IV (tuntas) 2. Kontraktor Pelaksana
:
CV.
KUMB PATURL 3. Nomor Kontrak
:
HK.02.04/WT-
IV/PPK.15/APBN/01/2016 4. Tanggal Kontrak
:
13 Januari
2016 5. Nilai Kontrak
:
Rp.
1.639.120.000,00 6. Sumber Dana
:
APBN
Tahun
Anggaran 2016 7. Nomor SPMK
:
01/SPMK/PPK.15/PJN-
WIL.II (MRK)/2016 8. Tanggal SPMK
: 14 Januari 2016
9. Waktu Pelaksanaan
:
300 ( Tiga
Ratus ) Hari Kalender 10.
Waktu Pemeliharaan
:
730 (
Tujuh Ratus Tiga Puluh ) Hari Kalender 11.
Rencana PHO
:
08 Nopember
2016
Ruang Lingkup Pekerjaan : Penanganan Paket ini merupakan lanjutan dari Tahap sebelumnya, dimana penangan pekerjaan ini sesuai kontrak awal meliputi : Pekerjaan pembuatan lantai jembatan, yang dimana didalamnya mencakup pekerjaan : -
Penulangan dengan baja tulangan U = 32 Ulir
15 Jl. Kemang Utara IX 35 No. C.3A Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan
-
Beton mutu sedang f’c= 30 Mpa (K-350) untuk pengecoran lantai dan trotoar
Pekerjaan pembuatan plat injak, yang dimana didalamnya mencakup pekerjaan : -
Penulangan dengan baja tulangan baja tulangan U = 24 polos
-
Beton mutu s/edang f’c= 20 Mpa (K-250)
Pekerjaan pemasangan patok pengarah pada jalan pendekat arah buraka dan arah wanam.
2.2.3.
Data Konsultan Supervisi 1. Nama Konsultan
:
PT. Ciriatama Nusawidya Consult
2. Nomor Kontrak
:
HK.02.03/PW.MRK.3/APBN/P2JNPUA/006/2016
3. Tanggal Kontrak Awal :
07 Maret 2016
4.
Nomor SPMK : IK.02.04/SPMK/PW.MRK.3/APBN/P2JNPUA/006/2016
5.
Tanggal SPMK
6. Masa Kontrak
:
:
11 Maret 2016
210 ( Dua Ratus Sepuluh ) Hari Kalender
7. Tanggal Akhir Kontrak : 8. Target sasaran
:
06 Oktober 2016
Terlaksananya Kegiatan ini sesuai target : - Tepat Waktu - Tepat Mutu - Tepat Biaya dan Tepat Administrasi
16 Jl. Kemang Utara IX 35 No. C.3A Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan
BAB III PERMASALAHAN 3.1
KUANTITAS KONTRAK AWAL 3.2 TINJAUAN DESAIN AWAL 3.3 KAJIAN TEKNIS
17 Jl. Kemang Utara IX 35 No. C.3A Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan
BAB III PERMASALAHAN 3.1. KUANTITAS KONTRAK AWAL Pada Paket Pembangunan Jembatan Kali Wamal Tahap IV Tuntas target penanganan pada tahun anggaran 2016 adalah pembesian dan pengecoran lantai jembatan, pembesian dan pengecoran plat injak dan pemasangan patok pengarah pada jalan pendekat. adapun uraian pekerjaan pada paket ini sebagai berikut:
18 Jl. Kemang Utara IX 35 No. C.3A Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan
3.2. TINJAUAN DESAIN AWAL 1. Mobilisasi Volume kontrak awal
= 1,00 LS
2. Pemeliharaan Jembatan Sementara Volume kontrak awal
= 1,00 LS
3. Beton Mutu Sedang fc’= 30 Mpa Volume kontrak awal
= 120,00 M3
4. Beton Mutu Sedang fc’= 20 Mpa Volume kontrak awal
= 34,08 M3
5. Baja Tulangan U = 24 Polos Volume kontrak awal
= 653,28 Kg
6. Baja Tulangan U = 32 Ulir Volume kontrak awal
= 15.579,15 Kg
7. Papan nama Jembatan Volume kontrak awal
= 2,00 Buah
8. Patok Pengarah Volume kontrak awal Pada
masa
= 120,00 Buah
pelaksanaan
kegiatan
pekerjaan
ditemukan kondisi yang tidak sesuai lagi dengan
ini
sering
kali
perencanaan yang
dibuat . Oleh karenanya Pengguna jasa dengan penyedia jasa melakukan evaluasi kembali original desain, kemudian pihak penyedia mengajukan perubahan komposisi volume kontrak,
yang
kesepakatannya akan
tertuang dalam volume kontrak CC0 – 01. Adapun usulan perubahan tambah kurang pada kegiatan Paket Pembangunan Jembatan kali Wamal Tahap IV (Tuntas) ini meliputi :
19 Jl. Kemang Utara IX 35 No. C.3A Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan
-
Volume pekerjaan Tambah pada Item Pekerjaan : Baja tulangan U-24 Polos dan baja tulangan U-32 Ulir.
-
Volume pekerjaan Kurang pada Item Pekerjaan : Beton mutu sedang fc’= 30 Mpa dan beton mutu sedang fc’= 20 Mpa
Gambar Tipikal Potongan Memanjang & Melintang :
20 Jl. Kemang Utara IX 35 No. C.3A Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan
21 Jl. Kemang Utara IX 35 No. C.3A Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan
POT. v-v' SKALA 1:30
DENAH PENULANGAN PLAT INJAK
22 Jl. Kemang Utara IX 35 No. C.3A Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan
TAMPAK ATAS SKALA 1:10
C:\Users\ hunsel\Downloads\LOGO PU 2. jpg
K EMENTRIAN PEKERJAAN UMUM D AN PE RUMAHAN RA KYAT DEP ARTEMAN P EKERJAAN UMUM DIRE KTORAT JENDRAL BINA MARGA BALAI BESAR PEKERJAAN JALAN NASIONAL X SATUAN KERJA PE RRE NCANAAN DAN PENGAWAS AN JALAN NASIONAL WILAY AH II PROPINSI PAPUA (MERAUKE)
JEMBATA N WAMAL / KM 185 + 000 KONSTRUKSI GELAGAR BAJA KOMPOSIT BENTANG 60 M TAHUN 2016
DETAIL PENULANGA PATOK PENGARAH SKALA 1:5
TAMPAK POT. X-X' SKALA 1:20 C: \ User s\ h u nse l\Do w nl o a ds \L OGO P U 2.j p g
KEMENTR IA N PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT DEPARTEMAN PEKERJA AN UMU M D IREKTO RAT JEND RAL BINA MAR GA BALAI BES AR PEKERJAAN JALAN NASIONAL X SATU AN KERJA PERRENCAN AAN DAN PENGAWASAN JALAN NASIONAL WILAYA H II PROPI NSI PAPUA (MERAUKE)
JEMBAT AN WAMAL / KM 185 + 000 KONSTR UKSI GELAGA R BAJA KOMPOSIT BEN TAN G 60 M TA HUN 2016
TAMPAK POT. PATOK PENGA SKALA 1:10
TAMPAK
3.3. KAJIAN TEKNIS Setelah dilakukan survey ,pendataan ,kajian teknis di lapangan dan perhitungan ulang pada Gambar Design secara bersama – sama pada lokasi penanganan Paket Pembangunan Jembatan Kali Wamal Tahap IV Tuntas ternyata ditemukan kondisi yang tidak sesuai lagi dengan
perencanaan
yang
dibuat,
sehingga
mengharuskan
penyesuaian perubahan pada volume pekerjaan pada kontrak awal yang harus disesuaikan dengan perubahan kondisi di lapangan. Penyesuaian perubahan volume pekerjaan dari kontrak awal pada Pekerjaan Beton mutu sedang fc’ 30 mpa dan beton mutu sedang fc’ 20 mpa berkurang kuantitasnya setelah dilakukang perhitungan
23 Jl. Kemang Utara IX 35 No. C.3A Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan
ulang berdasarkan gambar kerja, dan untuk pekerjaan baja tulangan U-24 dan baja tulangan U-32 bertambah kuantitasnya.
BAB IV PERUBAHAN KONTRAK IV.1. URAIAN PERUBAHAN KONTRAK IV.2 KUANTITAS PERUBAHAN KONTRAK
24 Jl. Kemang Utara IX 35 No. C.3A Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan
BAB IV PERUBAHAN KONTRAK 4.1. URAIAN PERUBAHAN KONTRAK Perubahan kontrak dilaksanakan berdasarkan hasil kajian teknis lapangan
dengan melaksanakan pengamatan dan pengukuran kondisi
lokasi proyek, gambar rencana serta visual engineer. Berdasarkan gambar rencana dan kondisi lapangan yang ada, volume beberapa
item
pekerjaan
yang
ada
di
dalam
kontrak
terdapat
ketidaksesuaian dengan kondisi di lapangan, sehingga harus di ubah (ditambah kurang) agar jalan yang dikerjakan dapat difungsikan pada masa akhir proyek. Ketidaksesuaian volume kontrak awal dengan kondisi lapangan yang ada meliputi : Volume pekerjaan Tambah pada Item Pekerjaan : Baja tulangan U-24 polos dan Baja tulangan U-32 Ulir. Volume pekerjaan Kurang pada Item Pekerjaan : Beton mutu sedang fc’ 30 Mpa dan beton mutu sedang fc’ 20 Mpa. Dalam
upaya
merealisasikan
pelaksanaan
pekerjaan
sesuai
sasaran dengan memperhatikan skala prioritas pekerjaan, maka perlu adanya perhitungan-perhitungan kuantitas pekerjaan sehingga dapat diketahui volume – volume pekerjaan
mana yang harus
disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi lapangan.
25 Jl. Kemang Utara IX 35 No. C.3A Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan
A.
PEKERJAAN TAMBAH (Volume) 1. DIV. VII STRUKTUR a. 7.3.(1) Baja tulangan U-24 Polos Setelah dilakukan perhitungan ulang berdasarkan gambar kerja pada pekerjaan plat injak maka volume baja tulangan U24 polos mengalami penambahan. Volume Kontrak Volume Perubahan Kontrak Volume Bertambah
653,28 1.327,31 674,02
Kg Kg Kg
b. 7.3.(3) Baja tulangan U-32 Ulir Setelah dilakukan perhitungan ulang berdasarkan gambar kerja pada pekerjaan pembesian lantai jembatan dan trotoar maka
volume
baja
tulangan
U-32
Ulir
mengalami
penambahan. Volume Kontrak Volume Perubahan Kontrak Volume Bertambah
B.
15.579,15 18.241,70 2.662,55
Kg Kg Kg
PEKERJAAN KURANG (Volume) 2. DIV. VII STRUKTUR a. 7.1.(7)a Beton mutu sedang fc’ 20 Mpa
26 Jl. Kemang Utara IX 35 No. C.3A Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan
Setelah dilakukan perhitungan ulang berdasarkan gambar kerja pada pekerjaan plat injak dan parapet maka volume beton mutu sedang fc’ 20 Mpa mengalami pengurangan. Volume Kontrak Volume Perubahan Kontrak Volume Berkurang
34,08 19,13 14,95
M3 M3 M3
b. 7.1.(5)a Beton mutu sedang fc’ 30 Mpa Setelah dilakukan perhitungan ulang berdasarkan gambar kerja pada pekerjaan lantai jembatan dan trotoar maka volume
beton
mutu
sedang
fc’
30
Mpa
mengalami
pengurangan. Volume Kontrak Volume Perubahan Kontrak Volume Berkurang
120,60 117,47 3,13
M3 M3 M3
4.2. USULAN KUANTITAS PERUBAHAN KONTRAK
27 Jl. Kemang Utara IX 35 No. C.3A Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan
28 Jl. Kemang Utara IX 35 No. C.3A Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN 5.1. KESIMPULAN 5.2 SARAN
29 Jl. Kemang Utara IX 35 No. C.3A Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN Berdasarkan hasil survey kajian teknis dan kaji ulang perencanaan yang dilakukan
secara bersama-sama antara ketiga unsur proyek yakni
:Kontraktor, Konsultan Supervisi dan Direksi Pekerjaan, maka
diambil
kesimpulan sebagai berikut : 5.1.
KESIMPULAN : 1. Hasil kaji ulang terhadap kajian teknis dapat dipergunakan sebagai acuan pelaksanaan pekerjaan selanjutnya. 2. Terdapat penyesuaian volume item
pekerjaan dalam kontrak
akibat pekerjaan tambah dan pekerjaan
kurang
yang telah
disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Volume pekerjaan Tambah pada Item Pekerjaan : Baja tulangan U-24 Polos dan Baja tulangan U-32 Ulir. Volume pekerjaan Kurang pada Item Pekerjaan : Beton mutu sedang fc’ 30 Mpa dan beton mutu sedang fc’ 20 Mpa 3. Nilai kontrak tetap, tidak ada perubahan dari kontrak awal yaitu Rp. 1.639.120.000,00 4. Jangka Waktu Pelaksanaan Tetap (300 hari kalender). 5. Masa Pemeliharaan Tetap (730 hari kalender).
30 Jl. Kemang Utara IX 35 No. C.3A Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan
5.2.
SARAN-SARAN 1. Perubahan volume pekerjaan (tambah kurang) menyebabkan perlu dilakukannya perubahan pada lampiran Kontrak Awal mengenai volume dan harga. 2. Selama proses Justifikasi Teknik ini, kontraktor diminta tetap melaksanakan kegiatan sesuai pengarahan dan petunjuk Direksi Teknik sambil menunggu penerbitan Addendum Kontrak. 3. Sebelum Justifikasi Teknik disetujui dan dibuat Addendum Kontrak, Pengajuan
Sertifikat Bulanan (MC) masih/tetap mengacu pada
hasil kontrak awal. Demikian Justifikasi Teknik ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
31 Jl. Kemang Utara IX 35 No. C.3A Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan
LAMPIRAN
32 Jl. Kemang Utara IX 35 No. C.3A Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan
33 Jl. Kemang Utara IX 35 No. C.3A Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan