JWBN Diskusi 7 Pian [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

NAMA NIM PRODI



: MUHAMAD RAFLI : 043339827 : ADMINISTRASI NEGARA



Soal! Silakan diskusikan tentang sistem administrasi negara indonesia, menurut Anda dari sisi manakah perlu ada nya perbaikan sistemik, dukung dengan teori yang Anda pahami pada BMP ADPU 4130 PIAN, Edisi 2, modul 9 (sembilan) dan berikan argumentasi ilmiahnya!



Jawab! Saya akan memaparkan pendapat saya mengenai apa yang dipersoalkan pada diskusi sesi ke 7 ini, sumber paparan perspektif saya ini mengutip teori dari BMP PIAN ADPU4130 pada Modul 9 di Hal 9.27 dimana pada halaman tersebut dipaparkan "Sistem administrasi publik Indonesia yang sekarang berlaku, pada hakikatnya mempunyai 4 karakteristik" yang salah satunya yang saya kutip karakteristik nomor 2,yakni : Keanggotaan dalam sistem administrasi publik berdasarkan standar keahlian dan kompetensi. kenapa saya mengutip karakteristik yang nomer 2 tersebut? Karena apa yang dijabarkan pada karakteristik yang nomor 2 itu terlihat jelas tidak di ikuti atau tidak sesuai dengan sistem administrasi publik yang saat ini ada di indonesia yang disebabkan oleh pengaruh politik yang tidak dipisahkan dari kaidah administrasi negara. Untuk lebih jelas nya saya akan memberikan contoh, tapi sebelumnya saya hanya sekedar mengingatkan, pendapat yang saya paparkan pada diskusi ini murni sesuai dengan asas teori serta kenyataan nya yang ada terlihat bukan atas menjelekan ataupun tidak mendukung pemerintah, akan tetapi murni secara berdasarkan teori dan penerapannya di lapangan,saya mengingatkan ini agar tidak terjadi kesalah pahaman atau tuduhan nanti kelanjutan nya. Baiklah balik lagi ke topik diskusi dimana saya akan memberikan contoh ketidak sesuaian karakteristik sistem administrasi publik yang berlaku di indonesia yang nomer 2 contohnya menurut perspektif saya adalah pada susunan kabinet menteri 2019 bapak presiden jokowidodo saat ini yang salah satunya menteri nya yakni Bapak Fachrul Razi yang menyandang jabatan sebagai menteri agama dalam keanggotaan nya di kabinet kementrian tersebut, dimana background kompetisi dan standar keahlian yang beliau miliki tidak sesuai dengan jabatan beliau, saya mengatakan demikian berdasarkan sumber biografi yang sebelumnya saya cari tahu tentang Background Bapak Fachrul razi, yakni sebagai berikut : " Jenderal TNI (Purn.) Fachrul Razi Batubara (lahir di Banda Aceh, Aceh Darussalam, 26 Juli 1947; umur 72 tahun) adalah tokoh militer Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Menteri Agama pada Kabinet Indonesia Maju. Lulusan Akademi Militer 1970 ini berpengalaman dalam bidang infanteri. Jabatan terakhir jenderal bintang empat ini adalah Wakil Panglima TNI. Razi juga termasuk dalam tim pendiri partai politik Hanura. Fachrul Razi lahir dari pasangan perantau Minangkabau yang berasal dari Maninjau, Sumatera Barat. Pada saat aktif di militer, ia pernah menjadi komandan Kontingen Garuda IX/2 yang ditugaskan ke Iran-Irak di bawah misi UNIIMOG. Periode 1996-1997, ia menjadi Gubernur Akademi Militer, dan tahun 1999 diangkat menjadi Wakil Panglima TNI mendampingi Widodo Adi Sutjipto. Namun, Presiden Abdurrahman Wahid meminta penghapusan posisi Razi, dan pada tahun 2000 ia dicopot dari



jabatannya. Setelah pensiun dari TNI, Razi menjabat beberapa posisi Komisaris Utama, diantaranya di PT Central Proteina Prima Tbk, PT Aneka Tambang Tbk, dan PT Toba Sejahtera. Razi menjadi salah satu pendiri Partai Hati Nurani Rakyat dan dalam pemilihan presiden 2009 ia mendukung pasangan Jusuf Kalla-Wiranto. Pada tahun 2014, Razi mendukung keberhasilan Joko Widodo dalam pemilihan presiden, dan menjadi penasihat pertahanan selama pembentukan kabinet baru. Dalam pemilihan presiden tahun 2019, Razi memimpin tim "Bravo 5" yang terdiri atas pensiunan perwira TNI yang mendukung kampanye pemilihan Joko Widodo- Ma'ruf Amin.Pada tanggal 20 Oktober 2019, Razi dilantik sebagai Menteri Agama. " Sumber biografi : https://id.wikipedia.org/wiki/Fachrul_Razi



Dari biografi singkat tersebut dapat diketahui secara jelas garis besar background dari sosok bapak Fachrul razi, dimana menurut saya berdasarkan biografi tersebut dari standar keahlian, kompetensi ataupun pengalaman beliau tidak ada yang menunjang beliau menempati posisi jabatan sebagai menteri agama dan ini tidak sesuai dengan teori kateristik no.2 yang dipaparkan didalam BMP PIAN ADPU 4130 tersebut. Kenapa hal ini tidak sesuai antara teori dengan realisasi yang ada di lapangan pada sistem adminitrasi negara indonesia? Menurut saya ini dikarenakan pengaruh politik pada sistem administrasi negara dimana tidak dipisahkan nya penerapan antara administrasi negara dengan perpolitikan yang ada, dimana seharusnya jelas terpaparkan dalam BMP PIAN ADPU 4130 di jelaskan bahwa kaidah kaidah administrasi negara itu jelas terpisah dengan politik. Jadi kesimpulan saya yang harus diperbaiki pada sitem administrasi negara indonesia ini ialah memisahkan antara politik dengan pelaksanaan penerapan dalam sitematik administrasi negara sesuai penerapan teori yang ada bukan dengan kuasa politik serta keinginan yang hanya sekedar untuk kepentingan politik untuk sebagian orang yang diuntungkan. Demikian paparan pendapat saya pada diskusi kali ini dan sekali lagi saya mengingatkan ini hanya sekedar pemikiran kritis saya pada diskusi kali dimana antara teori dengan penerapan nya yang ada bukan maksud yang lainnya, sekian & terimakasih