Pian Diskusi 7 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Silakan diskusikan tentang sistem administrasi negara indonesia, menurut Anda dari sisi manakan perlu ada nya perbaikan sistemik, dukung dengan teori yang Anda pahami pada BMP ADPU 4130 PIAN, Edisi 2,  modul 9  (sembilan) dan berikan argumentasi ilmiahnya! JAWABAN Administrasi negara Indonesia merupakan seluruh penyelenggaraan kekuasaan aparatur negara serta seluruh dana dan daya, untuk tercapainya tujuan negara Indonesia serta terlaksananya tugas pemerintah Indonesia sperti yang ditetapkan dalam UUD 1945. Sebagai suatu sistem, administrasi negara Indonesia terdiri atas berbagai bagian yang saling terkait satu dengan yang lainnya sebagai suatu kesatuan yang antara lain meliputi tatanan organisasi lembaga negara, tatanan organisasi ditingkat pusat, manajemen administrasi negara Indonesia, administrasi keuangan dan materiil, aparatur perekonomian negara, manajemen pelayanan umum, strategi penyempurnaan administrasi negara, dan aplikasi teknologi informasi dan komunikasi dalam manajemen pemerintahan. Bagian-bagian dari administrasi negara Indonesia sebagai suatu sistem yang merupakan bagian dari Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (SANKRI). Pengertian SANKRI terbagi menjadi dua, yaitu: 1. Dalam arti luas, SANKRI dikenal dengan sebutan Sistem Penyelenggaraan Negara (SPN). Merupakan suatu sistem penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam segala aspeknya. Dengan memanfaatkan ataumendayagunakan kemapuan aparatur negara dan seluruh rakyat. 2. Dalam arti sempit, disebut dengan Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Negara (SPPN), yaitu kekuasaan sistem penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan (execlusive power) dengan asasasas pokok SPPN. Dengan memanfaatkan atau mendayagunakan kemampuan pemerintah dan segenap aparatur pemerintah Administrasi merupakan proses penyelenggaraan kebijaksanaan negara/pemerintahan dalam rangka mencapai tujuan negara. Administrasi negara terdiri dari berbagai subsistem : tugas pokok, fungsi kelembagaan, ketatalaksanaan, kepegawaian, sarana dan prasarana. Sistem administrasi membentuk sistem kehidupan nasional. Dalam Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia akan tercipta mekanisme hubungan tugas/pekerjaan dan hubungan hukum antara para lembaga-lembaga penyelenggara Administrasi Negara, sehingga dapat menjamin terlaksananya sistem itu sendiri, menjamin dan memperlancar pelaksanaan pencapaian tujuan Negara. Berikut penjelasan mengenai lembaga-lembaga negara dalam Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia: 1.  Unsur-unsur administrasi negara:     



Manusia; pejabat kenegaraan atau pemerintahan da n masyarakat yangdilibatkan. Tujuan; mewujudkan kebijakan negara, memecahkan permasalahan negara,memenuhi kebutuhan masyarakat dan melayani masyarakat. Tugas; kegiatan mencakup semua sektor/bidang. Kerja sama; berbagai mekanisme dan cara kerja (rencana program, prosedur, briefing, rapat dan sebagainya). Sarana; dana, gedung, kantor, perabotan, kendaraan, dst.



Asas pokok SPPN. Dengan memanfaatkan atau mendayagunakan kemampuan pemerintah dan segenap aparatur pemerintah. Fungsi aparatur negara, yaitu melayani, mengayomi dan memberdayakan masyarakat. Fungsi-fungsi tersebut dilaksanakan oleh aparatur pemerintah dan aparatur kenegaraan. Administrasi negara indonesia itu beralandaskan dalam: a) Idii-Pancasila, yaitu sebagai dasar negara dan sebagai sumber hukum dasar negara (Tap MPR No. III/MPR/2000) b) Konstitusional- UUD 1945, Perubahan: 1999, 2000, 2001, 2002. Sebagai landasan Konstitusional bagi SANKRI. Landasan bagi penyelenggaraan administrasi negara Indonesia. c) Operasional, UU 25/2004 SISRENBANGNAS. (Sistem RencanaPembangunan Nasional).Perpres 7/2005 (RPJM Nasional) ADAM, ADEM, MESRA. d) Kebijakan lain, yang tertulis; Peraturan perundang-undangan-kepastian hukum, lindungi aparatur negara/masyarakat. Sedangkan yang tidak tertulis,yaitu; Bukan peraturan perundangundangan, pidato kenegaraan, programKa Untuk mengatasi kelemahannya yang perlu diperbaiki adalah kerangka pembaharuan administrasi Indonesia yang diarahkan untuk menguatkan kapasitas administrasi. Hal ini berkaitan dengan penempatan sistem administrasi publik sebagai serving development, dan sebagai instrumen for development. Dengan tujuan untuk mendorong perubahan kemasyarakatan secara struktural, administrasi publik cenderung mengutamakan fungsi perencanaan pembangunan. Oleh karena itu, sistem administrasi publik sebenarnya merupakan salah satu sistem dari atau dalam sistem nasional maka diperlukan kejelasan hubungan sistem administrasi dengan sistem-sistem lainnya khususnya dengan sistem politik.