13 0 134 KB
FORM : K 3
PEMERINTAH KABUPATEN LAHAT
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAHAT Jl Letjen Harun Sohar No 28 Lahat Telp/ Fax.(0731) 321785/323080
PROSES KREDENSIALING PERAWAT / BIDAN A. IDENTITAS PERAWAT Nama Perawat Kualifikasi Tanggal
: : :
PK I / II / III / IV / V
B. IDENTITAS TIM KREDENSIALING No
NAMA
Kualifikasi Khusus/ Jabatan
Bidang Keahlian
1. 2. 3. 4. 5.
C. Daftar Kewenangan Klinis Yang Diusulkan Kewenangan Klinis perawat Klinis : PK I / II / III / IV / V Untuk keahlian keperawatan :
Medikal Yang Terdiri Dari : Penyakit Dalam, Kardio, Paru, Neuro, Haemodialisa, Endoskopi, Tht/Gimul Bedah, Yang Terdiri Dari : Bedah Ortopedi, Bedah Onco, Bedah Saraf, Kamar Bedah. Maternitas / Kebidanan Anak Dan Perinatologi Gawat Darurat Perawatan Kritis Anastesi Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi ( Ppi / Ipcn ) Jiwa Geriatri
D. PETUNJUK PENGISIAN a. Pada kolom kategori perawat dengan jujur mengisi dengan check list ( √ ) kemampuan saat ini dengan kriteria : 1 = Kompeten, 2 = Dengan Supervisi, 3 = Belum Kompeten. b. Pada kolom validasi : subkomite Kredensial Keperawatan bersama Mitra Bestari/Peergroub/ kelompok perawat klinis melakukan kredensial dengan metode asesmen kompetensi ( jika perlu ), review dan validasi dengan kriteria : S = Setuju, TS = Tidak Setuju.
NO
KATEGORI
JENIS KOMPETENSI DASAR PK I 1
I
2
VALIDASI
3
S
TS
Menerapkan prinsip etika dalam keperawatan
1
Menunjukkan perilaku bertanggung jawab terhadap praktik profesional 1.1
Dapat menjelaskan alasan secara rasional pada setiap tindakan yang dilakukan
1.2
Mengetahui batas kemampuan atau tidak melakukan tindakan diluar batas kemampuan
1.3
2
Merujuk kepada perawat dengan kompetensi lebih tinggi
Melaksanakan praktik keperawatan berdasarkan kode etik keperawatan indonesia dan memperhatikan budaya 2.1
Menghormati hak privasi klien/pasien
2.2
Menjelaskan tentang hak dan kewajiban klien /pasien
2.3
Menjamin kerahasian dan keamanan informasi tentang status kesehatan klien/pasien
2.4
Menghargai hak pasien untuk tidak dilakukan resusitasi
2.5
Memberikan asuhan keperawatan dengan memperhatikan adat istiadat dan budaya klien/pasien.
3
Melaksanakan praktik secara legal 3.1 Melaksanakan praktik sesuai , Pedoman, Kebijakan dan SPO yang berlaku.
II
III
Melakukan Komunikasi Interpersonal Dalam Asuhan Keperawatan 1
Mengunakan komunikasi terapeutik
2
Mengunakan komunikasi verbal dan non verbal yang efektif
3
Mengunakan hubungan interpersonal dalam pelayanan keperawatan / kesehatan.
4
Melaksanakan prinsif caring dalam melakukan asuhan keperawatan
Menigkatkan Mutu Dan Keselamatan Pasien 1
Mengidentifikasi pasien dengan benar.
2
Melakukan tehnik pelaporan dengan cara SBAR dab Tebak
F. Tuliskan program pengembangan professional berkelanjutan (CPD) bagi perawat yang anda ikuti dalam 3 tahun terakhir, yang terkait dengan kewenangan klinis yang diajukan
Nama CPD
Institusi Penyelenggara
Waktu & Berapa Lama
SKP
Kompetensi yg telah dicapai
Bukti Fisk
G. PERNYATAAN Saya menyatakan bahwa segala hal yang tertulis di dalam dokumen ini adalah benar adanya. Apabila di kemudian hari terbukti ada hal yang tidak benar maka saya bersedia menanggung segala konsekuensi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Tanda Tangan Nama Jelas Tanggal : : :
: : :
................................................................ ................................................................. ........./........../.......... (Tanggal/Bulan/Tahun)
(Tulis dengan huruf cetak)