9 0 108 KB
PEMERINTAH KABUPATEN KENDAL DINAS KESEHATAN
UPTD PUSKESMAS LIMBANGAN Alamat : JL. Raya Limbangan no 30 Kendal 51383 Tlp (0294)572328, [email protected]
KERANGKA ACUAN PENGUKURAN KEBUGARAN JASMANI ANAK SEKOLAH TAHUN 2021 I.
PENDAHULUAN Salah satu bentuk modal pembangunan adalah. sumber daya yang sehat, yaitu sehat fisik, mental dan sosial yang pada akhirnya akan tercapai kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang optimal sebagai salah satu kesejahteraan umum dari tujuan nasional. Upaya-upaya pemeliharaan dan peningkatan kesehatan harus dimulai sedini mungkin yang salah satunya adalah anak usia sekolah. Pengukuran
kebugaran
jasmani
anak
sekolah
yaitu
untuk
menjaga
dan
meningkatkan kebugaran jasmani siswa sekolah. Metode yang paling muda dilakukan adalah menggunakan single test (rockport) yaitu tes lari 1.000 meter untuk siswa SD kelas 4-6 (usia 10-12 tahun) dan lari 1.600 meter (rockport) untuk siswa SMP dan SMA (usia 1319 tahun). Cara menilai tingkat kebugaran jasmani siswa sekolah dengan menggunakan metode rockport (tes lari 1.000 meter atau 1.600 meter) yaitu dengan menyesuaikan jenis kelamin, usia dan waktu tempuh pada tabel klasifikasi penilaian kebugaran single test (rockport) untuk mengetahui tingkat kebugaran siswa yaitu baik sekali, baik, cukup, kurang, atau kurang sekali. II. LATAR BELAKANG Berdasarkan Peraturan Bersama 4 Menteri Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014, Nomor 81 Tahun 2014 tentang pembinaan
dan
pengembangan UKS yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendiidkan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis peserta didik. Trias UKS/M sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) meliputi : pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah sehat. Upaya kesehatan olah raga melalui UKS dilaksanakan sesuai dengan visi dan misi Puskesmas Limbangan. Visi dari Puskesmas Limbangan adalah “Mewujudkan Masyarakat Limbangan Sehat Mandiri” dan misi yang sesuai yaitu misi yang ketiga yaitu “Mengupayaakan kemandirian hidup sehat perorangan, keluarga dan masyarakat”. Dalam kegiatan pengukuran kebugaran jasmani anak sekolah ini tutut serta menggunakan tata nilai Puskesmas Limbangat yaitu “CERMAT” yang merupakan singkatan dari kata Cepat, Efektif dan Efisien, Ramah, Mitra, Aman, dan Transparan. III. TUJUAN 1.
Tujuan Umum a.
2.
Untuk mengetahui tingkat kebugaran jasmani pada anak sekolah
Tujuan Khusus a.
Meningkatkan derajat kesehatan dan kebugaran peserta didik dalam mendukung proses belajar
b.
Meningkatkan kerjasama dengan guru olahraga dalam pelaksanaan tes kebugaran jasmani siswa
IV. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Kegiatan yang dilakukan dalam pengukuran kebugaran jasmani anak sekolah : Kegiatan Pokok
Rincian Kegiatan
Persiapan
Persiapan petugas pelaksana yang terdiri dari : medis, paramedis, tenaga konsultasi gizi, tenaga administrasi, instruktur senam, tenaga pemantau pengukuran Penyiapan peralatan pengukuran kebugaran antara lain : pengukur lintasan, stopwatch, nomer dada, bendera start, tiang penanda start dan finish, timbangan, alat tulis, formulir Physical Activity Readiness Questionaire & You (PAR-Q & You)
Penyiapan lapangan dan sarana pendukung (meja kursi) Pelaksanaan
Pendaftaran a. Peserta melakukan pendaftaran. b. Peserta mengisi formulir PAR-Q & You. Pemeriksaan kesehatan Kegiatan pengukuran kebugaran Kegiatan pengukuran diawali dengan: a.
Peserta melakukan pendaftaran untuk mendapatkan nomer dada dan dicatat namanya di formulir test Rockport.
b. c.
Tiap regu terdiri atas 10 – 20 orang. Peserta melakukan pemanasan dipandu instruktur selama 5 – 10 menit.
d.
Peserta diberi penjelasan tentang rute dan cara pelaksanaan pengukuran
peserta
harus
berjalan
sesuai
dengan
kemampuan. e.
Petugas pencatat waktu menghitung keberangkatan regu menggunakan stopwatch.
f.
Peserta berjalan cepat sepanjang 1 km, kemudian dihitung waktu tempuh peserta dalam menit dan detik. Waktu tempuh dicatat dalam formulir test Rockport
g.
Peserta melakukan pendinginan dipandu instruktur selama 5 – 10 menit.
Konsultasi
V. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Metode yang digunakan dalam pelaksanaan pengukuran kebugaran jasmani adalah metode tes jalan Rockport. Metode ini merupakan salah satu metode untuk mengukur kemampuan jantung paru seseorang yang merupakan salah satu indikator kebugaran seseorang. Metode yang digunakan untuk pengukuran kebugaran jasmani adalah metode Rockport, karena metode Rockport berdasar hasil kajian para ahli:
Mudah, Tidak memerlukan sarana dan prasarana khusus, Dapat dijadikan sebagai salah satu pilihan latihan fisik dengan jarak yang pasti, Murah, dan Dapat dilakukan secara masal.Waktu tempuh yang dicapai akan akan dikonversikan dengan tabel usia yang akan menunjukan tingkat kebugarannya. No 1.
Kegiatan Pokok Pengukuran
Kesehatan Olahraga Memfasilitasi
1. Dokter
kebugaran
kegiatan
2. Bidan Desa
Pendidikan
pembiayaan
jasmani pada
pengukuran
3. Perawat
Kecamatan
BOK Tahun
anak sekolah
kebugaran
4. Gizi
Limbangan
2021
jasmani pada
5. Tenaga
anak sekolah
Lintas Program
administrasi
Lintas Sektor terkait 1. UPTD
Pembiayaan Sumber
2. SD Negeri 1 Pron
6. Instruktur senam
VI. SASARAN Sasaran kegiatan pengukuran kebugaran jasmani anak sekolah yaitu anak sekolah berumur 10-12 tahun (SD/MI) VII. RENCANA ANGGARAN Anggaran untuk pelaksanaan kegiatan merupakan BOK Tahun Anggaran 2021 VIII. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Kegiatan pengukuran kesehatan jasmani anak sekolah dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 29 Oktober Tahun 2021, pukul 08.00 di Jalan Desa Peron IX. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN Kegiatan pengukuran kebugaran jasmani anak sekolah dibawah tanggung jawab program Kesehatan Kesehatan kerja dan Olahraga. Evaluasi dan pelaporan hasil dilakukan
setelah kegiatan, kemudian dilaporkan melalui aplikasi SITKO dan Dinas Kesehatan Kab. Kendal X. PENCATATAN DAN PELAPORAN 1. Mencatat hasil kegiatan kebugaran jasmani anak sekolah 2. Membuat laporan hasil kegiatan pengukuran kebugaran jasmani anak sekolah 3. Evaluasi dilakukan apakah kegiatan sesuai dengan rencana kegiatan
Limbangan, 29 Oktober 2021 Koordinator Program Kesehatan Olahraga
Dian Indriyani, S.K.M NIP. 19960123 2020122 2 016