Kak Ipv 21 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS BACEM Jln. Raya Gembongan No. 01 Kec. Ponggok Kab. Blitar Email: [email protected] KERANGKA ACUAN KEGIATAN IMUNISASI INACTIVATED POLIO VACCINE ( IPV ) I.



PENDAHULUAN Imunisasi pada bayi merupakan pemberian imunisasi awal untuk mencapai kadar kekebalan diatas ambang perlindungan. Imunisasi dasar yang diwajibkan pada bayi usia 0-9 bulan yaitu BCG, Campak, DPT, Hepatitis B, dan



Polio. Imunisasi dasar berfungsi memberikan



perlindungan dan penurunan resiko morbiditas dan mortalitas terhadap penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) yaitu, tuberculosis, difteri, pertusis, campak,



polio,



tetanus



khususnya imunisasi



serta



hepatitis



B.



Cakupan imunisasi



dasar harus dipertahankan tinggi dan merata.



Kegagalan untuk menjaga tingkat perlindungan yang tinggi dan merata dapat menimbulkan letusan Kejadian Luar Biasa (KLB). WHO



(World



Health



Organisation)



tahun



2012



merekomendasikan rencana aksi global tahun 2011-2020 menetapkan cakupan imunisasi nasional minimal 90 % , cakupan imunisasi dikabupaten 80% , eradikasi polio tahun 2020 eleminasi campak dan rubella serta inroduksi vaksin baru. Komitmen internasional untuk meningkatkan derajat kesehatan anak salah satunya dengan program UCI (Universal Child Immunization), yaitu suatu keadaan tercapaiya secara lengkap imunisasi dasar pada bayi (anak usia kurang dari satu tahun). Sejak tahun 2014 target UCI di Indonesia sebesar 100% setiap desa/kelurahan, angka ini dimaksudkan untuk mengurangi kejadian PD3I di Indonesia.



Sesuai dengan visi, misi dan tata nilai UPT Puskesmas Bacem yaitu, Visi : Menuju kecamatan Ponggok yang lebih sejahtera, maju dan 1



berdaya saing. Misi : 1. Mengembangkan



dan



meningkatkan



upaya



kesehatan



masyarakat 2. Mengembangkan dan meningkatkan penyelenggaraan dan upaya kesehatan perorangan 3. Meningkatkan kemitraan dan jejaring fasyankes 4. Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan pengelolaan managerial. Serta tata nilai komunikatif, efektif, responsif, efisien (KEREN) yang dianut



oleh



Puskesmas



Bacem,



sehingga



Puskesmas



bersama



masyarakat mampu menyelesaikan masalah-masalah kesehatan yang ada di wilayah kerja Puskesmas Bacem. II.



LATAR BELAKANG IPV atau inactive polio vaccine adalah vaksin yang digunakan untuk mencegah penularan virus polio. Virus ini sangat berbahaya, karena dapat menyerang sistem saraf pusat yang bisa menyebabkan kelumpuhan. Imunisasi IPV sendiri mulai populer sejak tahun 2000-an, saat penggunaan oral polio vaccine (OPV) dinilai tak cukup efektif. beberapa kasus polio justru berkembang setelah penggunaan OPV itu sendiri. Setelah itu, imunisasi berubah menggunakan IPV. Badan kesehatan dunia WHO menjelaskan bahwa IPV diciptakan dari strain virus polio yang telah dinonaktifkan (mati). Penggunaan strain inilah yang akan mempermudah tubuh untuk mengenali virus dengan tipe serupa. Berbeda dengan OPV yang diberikan melalui oral, imunisasi IPV dilakukan menggunakan suntikan intramuskular (langsung pada otot) atau intradermal (lapisan kulit dermis). Vaksin ini kemudian menghasilkan antibodi dalam darah yang dapat mencegah infeksi virus polio. Jika terjadi infeksi, antibodi tersebut akan menghambat penyebaran virus ke sistem saraf pusat agar tidak menyebabkan kelumpuhan



III.



TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS a. Tujuan Umum 2



Menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I). b. Tujuan Khusus 1. Pencegahan terhadap penyakit polio dengan cara simultan. 2. Terselenggaranya pelayanan imunisasi IPV pada anak bayi sesuai standar. 3. Memberikan perlindungan secara optimal dan merata pada kelompok bayi terhadap kemungkinan munculnya kasus polio. 4. Terselenggaranya pelayanan imunisasi IPV IV.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1.



Kepala puskesmas memberikan wewenang kepada petugas koordinator imunisasi



2.



Bidan melaksanakan imunisasi IPV di posyandu



3.



Kepala puskesmas memberikan surat tugas kepada bidan pelaksana imunisasi



4.



Bidan melakukan imunisasi IPV sesuai dengan SPO



5.



Petugas mencatat hasil imunisasi dalam buku KMS dan kohort bayi



6.



Bidan melakukan observasi terjadinya KIPI sesuai dengan SPO penanganan KIPI



V.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN a. Membuat rencana kegiatan Imunisasi Koordinator imunisasi menyusun mikropkaning kegiatan Imunisasi, dibahas bersama lintas program dan pelaksana dalam kegiatan praminlok. b. Koordinasi kegiatan Imunisasi dan Sosialisasi kegiatan Imunisasi Berkoordinasi dengan lintas program, lembaga, dengan berdasarkan SE pelaksanaan Imunisasi c. Pelaksanaan kegiatan Imunisasi  Menyiapkan logistik dan prasarana Imunisasi 1. SOP (SOP IPV, SOP Anafilaktik) 2. Media Penyuluhan.(left let,bener, buku KIA) 3. Register Imunisasi (Kohort) 3



4. Spuit 0,05 ml, 5. Vaksin; 6. Kapas swab; 7. Safety Box, Kresek sampah; 8. APD (handscoon, masker, face shield, apron, hand sanitizer) 9. Peralatan anafilaktik lengkap d. Evaluasi Masing masing pelaksana membuat Laporan Hasil Kegiatan setiap selesai pelaksanaan Monitoring PJ dengan menggunakan ceklis Pelaksana mendokumentasikan pelaksanaan kegiatan e. Dokumentasi Pelaksana membuat laporan kegiatan Imunisasi VI.



SASARAN Imunisasi IPV merupakan imunisasi yang diberikan kepada sasaran pada bayi usia 4-12 bulan atau setelah mendapatkan imunisasi Pentabio 3 dan Polio 4.



VII. PERAN TERKAIT Uraian peran lintas program dalam pelaksanaan kegiatan melibatkan a. Coldchain : Administrasi Logistik Vaksin Uraian peran lintas sektor dalam pelaksanaan kegiatan melibatkan a. Camat



:



Menggerakkan



Masyarakat



untuk



mendapatkan



imunisasi. b. Kades/kalur : Menggerakkan Masyarakat untuk mendapatkan imunisasi. c. Kader / PKK : Menggerakkan Masyarakat untuk mendapatkan imunisasi.



VIII PEMBIAYAAN Anggaran biaya kegiatan Program Imunisasi berasal dari anggaran BOK 4



Tahun 2020 IX.



JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Bulan



01



02



03 04



05 06



07



08



09



10



11



12











































Screening dan pelaksanaan











imunisasi



X.



PENCATATAN PELAPORAN MONITORING DAN EVALUASI Pencatatan hasil kegiatan Imunisasi dicatat dalam buku kegiatan setiap pemegang program, dan didokumentasikan untuk menjadi acuan dalam perencanan program. Pelaporan hasil kegiatan Imunisasi dilakukan oleh pelaksana kegiatan ,dilakukan setiap selesai melakukan kegiatan, dan diserahkan pada koordinator program untuk dilakukan rekap, evaluasi dan tindak lanjut. Monitoring dilakukan oleh PJ UKM, monitoring pelaksanaan antar teman/koordinator program, dan hasil dilaporkan kepada kepala puskesmas. Evaluasi kegiatan dilakukan setelah pelaksanaan program oleh koordinator program dan dilaporkan kepada kepala puskesmas dan dilaporkan Dinas Kesehatan untuk dijadikan acuan pelaksanaan program berikutnya.



Bacem, Januari 2020 Mengetahui, Kepala UPT Puskesmas Bacem



Penanggungjawab Program Imunisasi UPT Puskesmas Bacem



dr.Purna Widiatmaka NIP. 19690614 200212 1 008



Rika Purnama Dewi, Amd.Keb., NIP. 19811123 200901 2 004



5