14 0 120 KB
KERANGKA ACUAN KEGIATAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) BLUD PUSKESMAS DUKUHKLOPO
BLUD PUSKESMAS DUKUHKLOPO DINAS KESEHATAN KABUPATEN JOMBANG Tahun 2021
KERANGKA ACUAN PROGRAM KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DI BLUD PUSKESMAS DUKUHKLOPO I.
Pendahuluan Kesehatan kerja adalah suatu layanan untuk peningkatan dan pemeliharaan derajat kesehatan (fisik, mental, dan sosial) yang setinggi tingginya bagi pekerja di semua jabatan, pencegahan penyimpangan kesehatan yang di sebabkan oleh kondisi pekerjaan, perlindungan pekerja dari risiko akibat faktor yang merugikan kesehatan, penempatan dan pemeliharaan pekerja dalam suatu lingkungan kerja yang adaptif antara pekerjaan dengan manusia dengan jabatannya (ILO/WHO 1995). Untuk menghindari terjadinya PAK dan pengendalian risiko dalam kerja di laksanakan
program
Keselamatan
dan
Kesehatan
Kerja
yang
memberikan jaminan keselamatan, kesehatan dan peningkatan derajat kesehatan pekerja dengan cara pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, promosi kesehatan, pengobatan dan rehabilitasi. II.
Latar Belakang Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan (fanyankes) pertama merupakan tempat kerja dimana terdapat berbagai bahaya yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan baik terhadap petugas, pasien, pendamping pasien, pengunjung maupun masyarakat sekitar. Petugas di puskesmas mempunyai hak atas kesehatan, mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan bekerja dalam lingkungan yang sehat. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Oleh karena itu Puskesmas wajib melaksanakan Keselamatan dan Kesehatan (K3). Sesuai dengan Permenkes no 52 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
III.
Tujuan Tujuan Umum Menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan produktif untuk petugas Puskesmas, pasien, pengunjung/pengantar pasien, masyarakat dan lingkungan sekitar Puskesmas
Tujuan Khusus 1. Terbentuknya kelompok kerja atau tim sebagai penanggung jawab kegiatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Puskesmas 2. Terindentifikasinya potensi bahaya/ risiko dan cara pengendaliannya 3. Tersusunnya rencana kerja Keselamatan dan Kesehatan kerja di Puskesmas 4. Terlaksananya kegiatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Puskesmas yang paripurna 5. Terlaksananya monitoring dan evaluasi kegiatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Puskesmas . IV.
Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan Standar K3 di Fanyankes
No 1
Kegiatan Pokok Sistem Keselamatan
2
Rincian Kegiatan
Manajemen dan
- Membuat Komitmen/kebijakan - Membuat dokumen rencana K3
Kesehatan Kerja (SMK3)
- Ada Tim /pengelolah K3
Mengusulkan dana untuk
- Membuat usulan sarana dan prasarana K3
K3 3
Pengenalan
Potensi
bahaya dan pengendalian risiko
- Identifikasi potensi bahaya setiap ruangan dengan melakukan inspeksi - Sosialisasi potensi bahaya yang ditemukan kepada
seluruh SDM yang ada di Puskesmas agar mereka mengetahui bahaya di tempat kerja masing-masing - Melakukan penilaian risiko meliputi identifikasi risiko, analisis risiko dan evaluasi risiko untuk menentukan tingkat risiko. - Menentukan
prioritas
risiko
dan
metode
pengendalian risiko, dibuktikan dengan dokumen hasil. 4
Penerapan
Kewaspadaan
Standar
Kewaspadaan standar meliputi : - Penerapan kebersihan tangan - Penggunaan APD - Pengelolaan peralatan medis - Pengendalian lingkungan - Penanganan linen - Penanganan benda tajam - Perlindungan kesehatan karyawan - Penempatan pasien sesuai standar - Etika batuk - Penyuntikan yang aman
5
Penerapan
prinsip
ergonomi
- Ada prosedur manual handling (penanganan beban secara manual) - Dilakukan
pengaturan
meja
kerja,
kursi
peralatan kerja - Ada pengaturan shif kerja - Ada pengaturan tata ruang kerja 6
7
Pemeriksaan
Kesehatan
- Dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi petugas
berkala
- Pencatatan laporan hasil pemeriksaan kesehatan
Pemberian Imunisasi
- Dilakukan imunisasi terhadap petugas - Dilakukan pencatatan dan pelaporan
8
Pembudayaan
PHBS
di
Melaksanakan PHBS yang meliputi :
dan
Puskesmas
1. Sosialisasi tentang PHBS di tempat kerja 2. Petugas tidak merokok di tempat kerja 3. Terdapat jamban untuk petugas 4. Membudayakan petugas membuang sampah pada tempatnya 5. Budaya cuci tangan dengan aIr mengalir dan sabun 6. Membiasakan petugas untuk melakukan aktivitas fisik dan olah raga secara teratur 7. Membiasakan petugas memakai APD 8. Membiasakan petugas untuk mematuhi prosedur kerja 9. Dilakukan
pemeriksaan
jentik-jentik
nyamuk
secara berkala 10. Membiasakan untuk mengkonsumsi makanan dan minuman yang sehat 11. Petugas tidak mengkonsumsi napza 9
Pengelolahan Sarana dan
- Terdapat penanggung jawab
Prasarana
- Terdapat
dari
Keselamatan Kesehatan Kerja
Aspek dan
prosedur
pengelolaan
sarana
dan
prasarana - Melaksanakan pemantauan sarana dan prasarana sesuai jadwal - Melaksanakan pemeliharaan sarana dan prasarana - Melakukan pengkuran cahaya, kualitas air - Melakukan
pemeliharaan
kebersihan
bangunan
secara rutin - Tersedia air bersih sesuai kebutuhan - Tersedia listrik 24 jam dan memenuhi persyaratan keamanan - Bangunan memenuhi persyaratan keselamatan - Bangunan memenuhi persyaratan kesehatan
- Bangunan memenuhi persyaratan kenyamanan 10
Pengelolahan medis
peralatan
dari
aspek
Keselamatan
dan
Kesehatan Kerja
1. Memastikan daftar inventaris seluruh peralatan medis 2. Memastikan penandaan pada peralatan medis yang digunakan dan yang tidak digunakan 3. Memastikan dilakukan uji fungsi dan uji coba peralatan 4. Memastikan dilakukan kalibrasi secara berkala 5. Memastikan
dilakukan
pemeliharaan
pada
peralatan medis 6. Memastikan penyimpanan peralatan medis dan penggunaannya
sesuai
standar
prosedur
bencana,
langkah-
operasional 11
Kesiapsiagaan menghadapi
Kesiapsiagaan
kondisi
langkahnya :
darurat
bencana kebakaran
atau
termasuk (Emergency
Response Plan)
menghadapi
1. Identifikasi resiko kondisi darurat atau bencana 2. Analisis resiko kerentanan bencana melalui HVA 3. Pengendalian kondisi darurat, meliputi : a. membentuk
tim
tanggap
darurat
atau
bendana, b. menyusun darurat atau bencana, c. menyusun
standar
prosedur
operasional
tanggap darurat (darurat keamanan, darurat keselamatan, tumpahan B3 dan limbah B3, kegagalan peralatan medik) 4. Menyediakan alat/sarana dan prosedur keadaan darurat berdasarkan hasil identifikasi (ramburambu, jalur evakuasi, titik kumpul, APAR) 5. Menilai kesesuaian penempatan dan kemudahan untuk mendapatkan alat keadaan darurat oleh petugas yang berkompeten dan berwenang
6. Memasang tanda pintu darurat sesuai dengan standard dan pedoman teknis 7. Simulasi kondisi darurat atau bencana 8. Melaksanan pemeriksaan APAR secara berkala 9. Terdapat program pencegahan dan pengendalian bencana 10. Melaksanakan
evaluasi
penanggulangan
bencana 12
Pengelolaan B3 dan limbah
- Ada penanggung jawab
B3 dari aspek K3
- Membuat
SOP
pengelolaan
B3
mulai
dari
perencanaan sampai pembuangan - Membuat SOP pengelolaan limbah B3 - Melakukan pelabelan dan pemberian simbol pada B3 - Membuat SDS untuk setiap B3 - Ada sarana / prasarana pengolahan limbah B3 - Membuat SOP penanganan tumpahan B3 - Menyediakan spiil kit untuk menangani tumpahan B3 13
Terdapat
pengelolaan
- Membuat penanggung jawab
limbah domestik dari aspek
- Membuat SOP pengelolaan limbah domestik
K3
- Tersedia tempat yang dilapisi plastik berwana hitam dan terpilah sampah organik dan non organik - Menyediakan APD bagi petugas pengelola limbah medis
14
Upaya Kesehatan Kerja 1. Melakukan
upaya
promotif pada petugas 2. Melaksanakan
upaya
preventif pada petugas
Melakukan penyuluhan tentang hidup sehat - Melakukan penyuluhan tentang bahaya di tempat kerja, - Pemakaian APD - Melaksanakan pemeriksaan kesehatan berkala
- Memberikan imunisasi - Melaksanakan peregangan 3. Melaksanakan
upaya
kuratif
- Melaksanakan pertolongan pertama pada petugas bila terjadi kecelakaan (ada prosedur P3K) - Pertolongan pertama pada gejala penyakit (ada prosedur P3P) - Deteksi dini dan penanganan penyakit umum dan penyakit akibat kerja (ada prosedur untuk diagnosis penyakit umum dan penyakit akibat kerja - Melakukan
upaya
rehabilitatif
(terdapat
SOP
rehabilitatif medis dan SOP rehabilitatif pekerjaan) 15
K3 dalam masa pandemi Covid-19
1. Membuat tim pencegahan dan penanggulangan covid-19 2. Membuat kebijakan tentang protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan covid-19 di Puskesmas 3. Membuat prosedur protokol kesehatan yang teridentifikasi covid-19 4. Melakukan pemantauan
penerapan prosedur
protokol kesehatan dalam menangani pasien covid-19 5. Melakukan manajemen resiko penularan covid-19 6. Melakukan pemeriksaan kesehatan bagi petugas yang menangani covid-19 7. Melakukan upaya peningkatan daya tahan tubuh bagi petugas yang menangani covid-19 8. Tersedia APD bagi petugas yang menangani covid-19 sesuai standard 9. Melaksanakan diduga
pemilahan
covid-19
pasien
dengan
dan
yang
melaksanakan
pemeriksaan suhu tubuh setiap hari
10. Menyediakan handsanitizer
tempat bagi
cuci petugas,
tangan pasien
atau dan
pengunjung 11. Tersedia
prosedur penanganan
limbah sisa
pelayanan pasien covid-19 16
Pencatan dan Pelaporan
Melakukan pelaporan ke Ketua Tim Mutu Puskesmas per semester dan laporan 1 tahun
17
V.
Mengusulkan Diklat K3
Membuat usulan diklat / pelatihan K3
Cara Melaksanakan Kegiatan Kegiatan dilaksanakan dengan wawancara baik individu maupun kelompok
dan
melihat
dokumen
pendukung
serta
melakukan
pengamatan dengan foto kegiatan atau melihat situasi yang ada. VI.
Sasaran Sasaran program K3 adalah semua petugas di BLUD Puskesmas Dukuhklopo.
VII.
Jadwal pelaksanaan kegiatan
No
Kegiatan
Bulan 1
1
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
√
Kerja (SMK3) meliputi :
2
-
Membuat Komitmen/kebijakan
-
Membuat dokumen rencana K3
-
Ada Tim /pengelola K3
Mengusulkan
anggaran
untuk
sarana
dan
prasarana K3 3
Pengenalan potensi bahaya dan pengendalian
√
risiko 4
Penerapan Kewaspadaan Standar
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
5
Penerapan prinsip ergonomik
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
6
Pemeriksaan kesehatan berkala
7
Pemberian imunisasi
√
√
8
Pembudayaan PHBS di Puskesmas
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
9
Pengelolaan Sarana dan Prasarana dari Aspek
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√ √
Keselamatan dan Kesehatan Kerja 10
Pengelolaan
peralatan
medis
dari
aspek
Keselamatan dan Kesehatan Kerja 11
Kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat atau bencana
termasuk
kebakaran
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
(Emergency
Response Plan) 12
Pengelolaan B3 dan limbah B3 dari aspek K3
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
13
Terdapat pengelolaan limbah domestik dari
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
aspek K3 14
Melaksanakan K3 dalam masa pandemic covid19
15
Melaksanakan pencatatan dan pelaporan K3 per
√
√
semester dan tahunan 16
Mengusulkan diklat atau pelatihan K3
√
VIII.
Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan Evaluasi pelaksanaan dilakukan setiap bulan dan pelaporan K3 di bawa ke Ketua Tim Mutu Puskesmas
IX.
Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan Pencatatan
dan
pelaporan
dilakukan
secara
berjenjang
dari
penanggung jawab K3 ke ketua tim mutu, pelaporan K3 meliputi laporan bulanan tentang data penyakit dan data petugas yang sakit atau cidera, laporan semester meliputi laporan data penyakit terbanyak/cidera, jumlah petugas yang sakit, jumlah kasus penyakit umum pada petugas, jumlah kasus PAK/dugaan PAK pada petugas, jumlah kasus hampir celaka (nearmis), laporan 1 tahun berupa pelaksanaan K3 keseluruhan dalam 1 tahun anggaran.
Jombang,
2021
Penanggung Jawab Mutu
Penanggung Jawab K3
Endang Sumarmi, A.Md.Keb NIP. 19721212 201905 2 001
Kristyawan NIP. 19801024 200604 1 019
Kepala BLUD Puskesmas Dukuhklopo
dr. Nanik NIP.19640224 198912 2 001