Kak K3 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA MEDAN DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS KEDAI DURIAN Jalan Sari No.-Kel.Kedai Durian Kec.Medan Johor – Medan email : [email protected] KERANGKA ACUAN KERJA UPAYA KESEHATAN KERJA UPT PUSKESMAS KEDAI DURIAN I.



PENDAHULUAN Indonesia sehat 2010 merupakan visi pembangunan nasional yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan dengan tujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dilakukan secara berkelanjutan. Dalam upaya mencapai visi tersebut di tetapkan program – program unggulan, salah satunya program kesehatan dan keselamatan kerja. Puskesmas sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan dasar merupakan ujung tombak terdepan dalam pelayanan kesehatan kerja. Puskesmas berfungsi sebagai pusat pembangunan wilayah berwawasan kesehatan, pusat pelyanan kesehatan perorangan primer, pusat pelayanan kesehatan masyarakat primer dan pusat pemberdayaan masyarakat, sebagai unit pelayanan kesehatan memiliki berbagai pottensi bahaya yang berpengaruh buruk pada tenaga kesehatan dan non kesehatan yang bekerja di Puskesmas, pasien, pengunjung dan masyarakat sekitar. Potensi bahaya tersebut meliputi golongan fisik, kimia, biologi, ergonomic, dan psikososial, khususnya golongan biologi merupakan bahaya potensi yang paling sering menyebabkan gangguan kesehatan di Puskesmas. Menyadari kesehatan, keselamatan, kemampuan kerja dan kehidupan yang layak bagi setiap pekerja merupakan kunci utama pembangunan social – ekonomi tiap Negara, maka kesehatan kerja merupakan strategi yang penting bukan hanya untuk memastikan kesehatan bagi masyarakat pekerja, tetapai juga akan memberikan kontribusi nilai positif bagi ekonomi nasional dengan meningkatkan produktivitas, kualitas produk, motivasi kerja, kepuasan kerja yang pada akhirnya memberikan kontribusi bagi kualitas kehidupan pekerja secara menyeluruh, oleh karena itu pencapaian tujuan kesehatan kerja bagi semua membutuhkan strategi dalam mengankan kondisi kerja yang dapat melindungi dan mempormosikan kesehatan kerja terutama pada kelompok berisiko seper pekerja wanita, pekerja anak, pekerja usia lanjut, dan pekerja yang terpajan bahaya.



II.



LATAR BERLAKANG Dengan meningkatnya pemanfaatan fasilitas pelayanan kesehatan oleh masyarakat maka tuntunan pengelolaan program kesehatan dan keselamatan Kerja di Puskesmas semakin tinggi karena Sumber Daya Manusia (SDM) Puskesmas, pengunjung/pengantar pasien, pasien dan masyarakat sekitar Puskesmas dan tempat usaha mikro kecil yang dilakukan oleh perorangan atau rumah tangga, maupun suatu badan yang ingin mendapatkan perlindungan dari gangguan kesehatan dan kecelakaan kerja, baik sebagai dampak proses



kegiatan pemberian pelayanan maupun karena kondisi sarana dan prasarana yang ada di Puskesmas dan tempat kerja usaha kecil dan menengah (UMKM) yang tidak memenuhi standar. Di Dunia internasional, program K3 telah lama diterapkan di berbagai sector industry (akhir abad 18), kecuali di sector kesehatan. Perkembangan K3 tertinggal dikarenakan focus pada kegiatan kuratif, bukan preventif. Fokus pada kualitas pelayanan bagi pasien, tenaga professional di bidang K3 masih terbatas, organisasi kesehatan yang dianggap pasti telah melindungi diri dalam bekerja. Puskesmas sebagai institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan karakteristik tersendiri yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan kesehatan kemajuan teknologi, dan kehidupan social ekoonomi masyarakat yang haru tetap mampu meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi – tingginya. Selain dituntut mampu memberikan pelayanan dan pengobaatan yang bermutu, Puskesmas juga dituntut harus melaksanakan dan mengmbangkan program K3 di Puskesmas dan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Dalam Undang – Undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya pasal 165 : “Pengelola tempat kerja wajib melakukan segala bentuk upaya kesehatan melalui upaya pencegahan, peningkatan, pengobatan dan pemulihan bagi tenaga kerja”. Berdasarkan pasal di atas maka pengelola tempat kerja di Puskesmas mempunyai kewajiban untuk menyehatkan para tenaga kerjanya. Puskesmas harus menjamin kesehatan dan keselamatan kerja baik terhadap pasien, penyedia layanan atau pekerja maupun masyarakat sekitar dari berbagai potensi bahaya di Puskesmas. Oleh karena itu, Puskesmas dituntut untuk melaksanakan Upaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang dilaksanakan secara terintegrasi dan menyeluruh sehingga resiko terjadinya Penyakit Akibat (PAK) dan Kecelakaan Akibat Kerja (KAK) di Puskesmas dan di tempat usaha mikro kecil (UMKM) dapat dihindari. K3 merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan Puskesmas, khususnya dalam hal kesehatan dan keselamatan bagi SDM Puskesmas, pasien, pengunjung/pengantar pasien, masyarakat sekitar Puskesmas dan di usaha kecil dan menengah (UMKM). Selain itu, peran – peran para pengadil (Pemerintah Daerah, Dinas Perindustrian, Dinas Tenga Kerja, Dinas Kesehatan yang terdiri dari lintas program yang terkait, Pengusaha, Serikat Pekerja) sangat diperlukan dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan kerja.



III.



TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS 1. Tujuan Umum a. Untuk peningkatan pengetahuan sehingga diharapkan adanya perubahan perilaku b. Menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan produktif untuk petugas Puskesmas, paseien, pengunjung/pengantar pasien, masyarakat dan lingkungan sekitar Puskesmas dan tempat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sehingga proses pelayanan Puskesmas dan perusahaan berjalan baik dan lancar. 2. Tujuan Khusus



a. Mempunyai pengetahuan, kemauan dan kemampuan untuk memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatannya. b. Terbentuknya kelompok kerja atau tim sebagai penanggung jawab kegiatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Puskesmas. c. Teridentifikasi potensi bahaya/resiko dan cara pengendaliannya. d. Terlaksananya pelayanan kesehatan kerja yang berkualitas



IV.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN KEGIATAN POKOK 1. Kegiatan UKK /K3 di Dalam Gedung



2. Kegiatan UKK/K3 di Luar Gedung



V.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN N Kegiatan Sasaran o 1 Kegiatan UKK/K3 Petugas, dalam gedung atau pasien, Monitoring K3 pengantar Puskesmas pasien, pengunjung



2



Kegiatan UKK/K3 Luar



RINCIAN KEGIATAN 1. Kepatuhan Pelaksanaan K3 di Puskesmas 2. Kepatuhan Pemakaian APD 3. Pemeriksaan Kesehatan /Medical Check up 4. Pemeriksaan kesehatan Berkala 1. Penyuluhan Pekerja Informal (konseling) 2. Pembinaan pekerja informal 3. Pemeriksaan Kesehatan / Medical Check up 4. Pemeriksaan Kesehatan Berkala



Cara Pelaksanaan



Indikator Keberhasilan Penyediaan sarana  Kepatuhan dan dukungan K3 standar (APAR, APD, a. Mencuci Sterilisasi, Autoclaf tangan basah, kering, dll), b. Menggunakan antiseptic sarung tangan atau alat pelindung lainnya c. Pengelolaan jarum suntik dan alat – alat tajam d. Kepatuhan penilaian bahaya untuk mapping bahaya di Puskesmas.



Gedung a. Pendataan



Pekerja formal dan pekerja informal b. Menyiapkan materi Bahan penyuluhan penyuluhan c. Membuat surat Alamat surat undangan sesuai sasaran dan jadwal kegiatan d. Penyuluhan Luar Gedung 1. Penyuluhan Pekerja pekerja informal informal 2. Penyuluhan Pekerja pekerja formal formal



3. Pemeriksaan kesehatan /medical check Pekerja up Informal/form 4. Pemeriksaan al Kesehatan Berkala Pekerja Informal/form al e. Pembentukan Pekerja Pos UKK yang informal Baru



I.



Di data oleh kader Diperolehnya data kesehatan pekerja formal dan informal Mengutip dari Materi Terkumpul sumber materi Menulis surat dan Sasaran tahu jadwal mengirim sesuai penyuluhan jadwal SOP



Peningkatan pengetahuan



Memberikan Peningkatan penyuluhan PHBS pengetahuan dan penyuluhan K3



Memberikan Status Kesehatan Pelayanan pekerja terjaga baik Kesehatan/Pengobat an Terdeteksi Penyakit Pemeriksaan penyakit tidak KGD,UA dan menular dengan cholesterol cepat . Koordinasi linsek Semakin banyak dan sasaran untuk kelompok pekerja meningkatkan yang terpantau kesehatan para derajat pekerja kesehatannya.



SASARAN 1. Kegiatan UKK/K3 Dalam Gedung - Petugas Puskesmas - Pasien - Pengantar Pasien - Pengunjung - Masyarakat di Sekitar 2. Kegiatan UKK/K3 Luar Gedung - Pekerja informal di wilayah Puskesmas Kedai Durian



II.



N O 1 2



3 4 5



JADWAL KEGIATAN



KEGIATAN Pendataan Pemeriksaan kesehatan pekerja informal/pos UKK Pemeriksaan kesehatan berkala pekerja informal/pos UKK Monitoring k3 puskesmas Test kebugaran pegawai ( Rockport test ) Pemeriksaan Berkala Kesehatan Pegawai Puskesmas



Ja n x



Fe b



Ma r



Ap r



Me i



Ju n



x



x



X



x



x



x



x



x



x



x



Agus t



Sep t



Ok t



No v



De s



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



X



6



7



2019 Ju l



Sosialisasi program K3 Dalam upaya pembentukan pos UKK Baru



x



x



III.



Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporannya Pelaksanaan kegiatan UKK/K3 didalam dan luar gedung di Puskesmas Kedai Durian disesuaikan dengan jadwal kegiatan, bila terjadi perubahan jadwal maka akan dikoordinasikan kembali. Evaluasi dilaksanakan oleh Kepala Puskesmas Kedai Durian bersama petugas pemegang program UKK Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dilakukan tiap bulan,dengan pelaporan hasil hasil yang dicapai pada bulan tersebut.



IV.



Pencatatan ,Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan



Pencatatan dengan menggunakan register dan format laporan yang telah ditetapkan dan dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kota setiap tanggal 05 bulan berikutnya,Evaluasi Kegiatan dilakukan setiap 6 bulan sekali sesuai jadwal monitoring dan evaluasi Puskesmas Kedai Durian.