Kak Kefarmasian [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN (TERM OF REFERENCE) PELAYANAN KEFARMASIAN DI PUSKESMAS Unit Kerja



: Puskesmas Talang



Program



: Pelayanan Kefarmasian



Hasil (Outcome)



: Meningkatnya Mutu Penggunaan Obat dan Pelayanan kefarmasian diPuskesmas.



Kegiatan



: Pelayanan Kefarmasian



A. Pendahuluan Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang memiliki peranan penting dalam sistem pelayanan kesehatan. Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan upaya kesehatan, yang berperan penting



dalam meningkatkan mutu pelayanan



kesehatan bagi masyarakat. Pelayanan kefarmasian di Puskesmas harus mendukung tiga fungsi pokok Puskesmas, yaitu sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan masyarakat, dan pusat pelayanan kesehatan strata pertama yang meliputi pelayanan kesehatan perorangan dan pelayanan kesehatan masyarakat. B. Latar Belakang Dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 74 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Puskesmas dijelaskan bahwa Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas meliputi 2 (dua) kegiatan,



yaitu berupa Pengelolaan



sediaan farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai dan Pelayanan Farmasi Klinik. Pengelolaan sediaan farmasi dimulai dari perencaan, permintaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pengendalian, pencatatan, pelaporan dan evaluasi. Pelayanan farmasi klinik dimulai dari pengkajian resep, pemberian Informasi Obat, konseling, visite, pemantauan terapi dan evaluasi. Penyelenggaraan standar pelayanan faramasi di puskesmas harus didukung oleh ketersediaan sumber daya kefarmasian, pengorganisasian yang berorientasi kepada keselamatan pasien, dan standar prosedur operasional. C. Tujuan 1. Tujuan Umum Untuk menyiapkan dan menyediakan obat atas permintaan dokter, sehingga obat dan alat kesehatan terjamin keamanan dan kerasionalannya.



ESE



ESE



2.Tujuan Khusus Melakukan kegiatan pelayanan kefarmasian sesuai dengan standar prosedur operasional. D. Kegiatan pokok dan rincian kegiatan 1. Pengelolaan sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai 



Perencanaan Perencanaan merupakan proses kegiatan seleksi sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai untuk menentukan jenis dan jumlah sediaan farmasi dalam rangka pemenuhan kebutuhan puskesmas







Permintaan Untuk memenuhi kebutuhan sedian farmasi di puskesmas, sesuai perencanaan yang telah di buat







Penerimaan Agar sediaan farmasi yang diterima sesuai dengan kebutuhan berdasarkan permintaan dan memenuhi persyaratan keamanan, khasiat dan mutu







Penyimpanan Supaya mutu sediaan farmasi yang tersedia di Puskesmas dapat dipertahankan sesuai dengan persyaratan yang di tetapkan.







Pendistribusian Untuk memenuhi kebutuhan sediaan farmasi sub unit pelayanan kesehatan yang ada di wilayah kerja puskesmas dengan jenis mutu, jumlahdan waktu yang tepat.







Pengendalian Agar tidak terjadi kelebihan dan kekosongan obat di unit pelayanan kesehatan dasar







Pencatatan dan pelaporan Bukti bahwa pengelolaan sediaan farmasi telah dilakukan dan sebagai sumber data untuk pembuatan laporan







Evaluasi Penilaian terhadap kinerja pengelolaan sedian farmasi.



2. Pelayanan farmasi klinik Pelayanan farmasi klinik merupakan bagian dari Pelayanan Kefarmasian



yang



langsung dan bertanggung jawab kepada pasien berkaitan dengan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien. Pelayanan farmasi klinik bertujuan untuk: a. Meningkatkan



mutu



dan



memperluas



cakupan



Pelayanan



b. Kefarmasian di Puskesmas. c. Memberikan



Pelayanan



Kefarmasian



yang



dapat



menjamin



efektivitas,



keamanan dan efisiensi Obat dan Bahan Medis Habis Pakai. d. Meningkatkan kerjasama dengan profesi kesehatan lain dan kepatuhan pasien yang terkait dalam Pelayanan Kefarmasian. ESE



e. Melaksanakan



kebijakan



Obat



di



Puskesmas



dalam



rangka



meningkatkan penggunaan Obat secara rasional.



Pelayanan farmasi klinik meliputi: 1.



Pengkajian dan pelayanan Resep



2.



Pelayanan Informasi Obat (PIO)



3.



Konseling



4.



Visite Pasien (khusus Puskesmas rawat inap)



5.



Monitoring Efek Samping Obat (MESO)



6.



Pemantauan Terapi Obat (PTO)



7.



Evaluasi Penggunaan Obat



E. Pengendalian Mutu Pelayanan Kefarmasian Pengendalian mutu Pelayanan Kefarmasian merupakan kegiatan untuk mencegah terjadinya



masalah



terkait



Obat



atau



mencegah terjadinya kesalahan pengobatan atau



kesalahan pengobatan/medikasi (medication error), yang bertujuan untuk keselamatan pasien (patient safety). F. Penutup Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas ditetapkan sebagai acuan pelaksanaan Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. Untuk keberhasilan pelaksanaan Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas ini diperlukan komitmen dan kerjasama semua pemangku kepentingan terkait.



Hal



tersebut



akan



menjadikan



Pelayanan



Kefarmasian



di



Puskesmas semakin optimal dan dapat dirasakan manfaatnya oleh pasien dan masyarakat yang pada akhirnya dapat meningkatkan citra Puskesmas dan kepuasan pasien atau masyarakat.



Talang,



Kepala Puskesmas



ESE



003



ESE



ESE