Kak Lansia Dengan Target [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Hari
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN PROGRAM LANSIA A) PENDAHULUAN Semakin majunya perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi terutama dalam bidang Kesehatan memberikan dampak terhadap peningkatan usia harapan hidup. Peningkatan usia harapan hidup terutama kualitas usia lanjut tidak diikuti oleh peningkatan kualitas kehidupannya, karena secara fisiologis usia lanjut akan mengalami banyak kemunduran dalam semua aspek kehidupannya. Hal ini dapat mengakibatkan tingkat produktifitas dan kemandiriannya secara nyata semakin berkurang, karena kemunduran ini mungkin akan menimbulkan ketergantungan pada orang lain. Namun harus disadari bahwa manusia menjadi tua bukan suatu hal yang luar biasa, karena proses ini adalah peristiwa yang alami yang sudah pasti datang pada orang-orang yang berumur panjang. Usia lanjut dikatakan sebagai tahap akhir perkembangan pada daur kehidupan manusia. Sedangkan menurut Pasal 1 ayat (2), (3), (4) UU No. 13 Tahun 1998 tentang kesehatan dikatakan bahwa usia lanjut adalah seseorang yang telah mencapai usia lebih dari 60 tahun (Maryam dkk, 2008). Penetapan usia 65 tahun ke atas sebagai awal masa lanjut usia (lansia) dimulai pada abad ke-19 di negara Jerman. Usia 65 tahun merupakan batas minimal untuk kategori lansia. Namun, banyak lansia yang masih menganggap dirinya berada pada masa usia pertengahan. Usia kronologis biasanya tidak memiliki banyak keterkaitan dengan kenyataan penuaan lansia. Setiap orang menua dengan cara yang berbedabeda, berdasarkan waktu dan riwayat hidupnya. Setiap lansia adalah unik, oleh karena itu perawat harus memberikan pendekatan yang berbeda antara satu lansia dengan lansia lainnya (Potter & Perry, 2009). Klasifikasi pada lansia berdasarkan Depkes RI (2003) dalam Maryam dkk (2009) yang terdiri dari : pralansia (prasenilis) yaitu seseorang yang berusia antara 45-59 tahun, lansia ialah seseorang yang berusia 60 tahun atau lebih, lansia resiko tinggi ialah seseorang yang berusia 70 tahun atau lebih/seseorang yang berusia 60 tahun atau lebih dengan masalah kesehatan, lansia potensial ialah lansia yang masih mampu melakukan pekerjaan dan/atau kegiatan yang dapat menghasilkan barang/jasa, lansia tidak potensial ialah lansia yang tidak berdaya mencari nafkah, sehingga hidupnya bergantung pada bantuan orang lain.



B) LATAR BELAKANG Salah satu dampak keberhasilan pembangunan kesehatan adalah terjadinya penurunan angka kelahiran, angka kesakitan dan angka kematian serta peningkatan



angka harapan hidup penduduk Indonesia. Indonesia termasuk dalam lima besar negara dengan jumlah lanjut usia terbanyak di dunia. Berdasarkan sensus penduduk pada tahun 2010, jumlah lanjut usia di Indonesia yaitu 18,1 juta jiwa (7,6% dari total penduduk). Pada tahun 2014, jumlah penduduk lanjut usia di Indonesia menjadi 18,781 juta jiwa dan diperkirakan pada tahun 2025, jumlahnya akan mancapai 36 juta jiwa. Lanjut Usia mempunyai hak yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Berdasarkan UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan menyebutkan bahwa untuk meningkatkan dan memelihara kesehatan masyarakat dilaksanakan berdasarkan prinsip non diskriminatif, partisipatif dan berkelanjutan. Dalam undang-undang kesehatan pasal 138 disebutkan bahwa upaya pemeliharaan kesehatan bagi lanjut usia harus ditujukan untuk menjaga agar tetap hidup sehat dan produktif secara sosial maupun ekonomis. Meningkatnya jumlah lanjut usia akan menimbulkan berbagai permasalahan yang



kompleks



bagi



lanjut



usia



itu



sendiri



maupun



bagi



keluarga



dan



masyarakat.berdasarkan data Riskedas tahun 2007, 10 penyebab kematian pada umur 65 tahun keatas pada laki-laki adalah stroke (20,6%), penyakit saluran napas bawah kronik (10,5%), TB (8,9%), Hipertensi (7,7%), NEC (7,0%), penyakit jantung iskemic (6,9%), penyakit jantung lain (5,9%), diabetes mellitus (4,9%), penyakit hati (4,4%), pneumonia (3,8%). Pada perempuan adalah stroke (24,4%),hipertensi (11,2%), NEC (9,6%), penyakit saluran napas bawah kronik (6,6%), diabetes mellitus (6,0%), penyakit jantung iskemik (6,0%), penyakit jantung lain (5,9%), TB (5,6%), pneumonia (3,0%), dan penyakit hati (2,2%). Dari data terlihat penyebab utama kematian pada lanjut usia sudah bergeser ke penyakit degenerative, sehingga perlu dilakukan upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitative terhadap penyakit tersebut. Sebagai unit terdepan dalam pelayanan kesehatan, Puskesmas diharapkan mampu melakukan upaya-upaya tersebut diatas. Menurut data di UPT Puskesmas Jurang Mangu jumlah usia lanjut tahun 2016 adalah sebagai berikut Usia 45 – 59 tahun 60 – 69 tahun ≥ 70 tahun Jumlah



Jurang Mangu 16.927 3.430 1.297 21.654



C) TUJUAN 1) Tujuan Umum Meningkatakan derajat kesehatan dan mutu kehidupan untuk mencapai masa tua yang bahagia dan berdaya guna dalam kehidupan keluarga dan masyakat sesuai dengan keberadaannya dalam strata kemasyarakatan. 2) Tujuan Khusus a. Meningkatkan kesadaran pada usia lanjut untuk membina sendiri kesehatannya. b. Meningkatkan kemampuan dan peran serta masyarakat termasuk keluarganya dalam menghayati dan mengatasi kesehatan usia lanjut. c. Meningkatkan jenis dan jangkauan kesehatan usia lanjut. d. Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan usia lanjut D) KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Kegiatan yang dilakukan adalah : 1) Pemeriksaan Kesehatan Lansia di tingkat layanan Puskesmas 2) Pembentukan Posyandu Lansia 3) Pembinaan Posyandu Lansia 4) Skrining Kesehatan Lansia 5) Senam Lansia 6) Refreshing Kader Lansia 7) Pencatatan dan pelaporan kegiatan setiap bulan E) CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1) Pemeriksaan Kesehatan Lansia di tingkat layanan Puskesmas a. Pelayanan kesehatan dasar b. Pelayanan kesehatan spesifikasi melalui sistem rujukan 2) Pembentukan Posyandu Lansia a. Sosialisasi tentang posyandu lansia b. Pendataan desa/dusun mana yang dianggap perlu dibentuk



3) 4)



posyandu lansia dengan bantuan kader c. Pembentukan kader lansia d. Penjelasan tentang tugas 5 meja di posyandu lansia e. Penjelasan tentang cara membaca dan mengisi KMS lansia f. Penjelasan tentang cara mengukur tekanan darah dan nadi Pembinaan Posyandu Lansia a. Penyuluhan b. Evaluasi pelaksanaan 5 meja Skrening Kesehatan Lansia a. Pendataan lansia sesuai usia dilakukan skrening yang dibantu kader b. Melakukan skrening pada lansia di posyandu dengan alat yang



5)



sudah ditentukan Senam Lansia



Kesegaran jasmani yang dilakukan secara teratur dan disesuaikan dengan kemampuan usia lanjut serta tetap merasa sehat dan bugar. Dilaksanakan setiap hari sabtu jam 06.30 wib di Puskesmas Jurang Mangu 6)



Refreshing Kader Lansia Dilakukan satu kali dalam satu tahun bertujuan untuk menyegarkan kader



lansia mengenai kesehatan lansia dan pelaksanaan posyandu lansia. 7)



Pencatatan dan pelaporan Dilakukan tiap 3 bulan sekali oleh kader posyandu ke Puskesmas Jurang



Mangu dan petugas lansia Puskesmas melakukan rekap data yang kemudian data tersebut dilaporkan ke Dinas Kesehatan. F) SASARAN a) Sasaran pembinaan Secara Langsung (1) Kelompok usia menjelang usia lanjut ( 45-54 tahun ) atau dalam virilitas dalam keluarga maupun masyarakat luas. (2) Kelompok usia lanjut dalam masa prasenium ( 55-64 tahun ) dalam keluarga,organisasi masyarakat usia lanjut dan masyarakat umumnya. (3) Kelompok usia lanjut dalam masa senescens ( >65 tahun ) dan usia lanjut dengan resiko tinggi ( lebih dari 70 tahun ) hidup sendiri,



b)



terpencil, hidup dalam panti, penderita penyakit berat, cacat dan lain-lain. (4) Kader Lansia Sasaran Pembinaan Tidak Langsung (1) Keluarga dimana usia lanjut berada. (2) Masyarakat luas.



G) EVALUASI PRA PELAKSANAAN PROGRAM a) Evaluasi target tahun sebelumnya yang sudah tercapai dan target tahun yang akan dilaksanakan b) Evaluasi pelaksanaan setiap akhir bulan c) Kegiatan dilaksanakan oleh pelaksanan program lansia, drokter umum, tim prolanis, dan petugas lain yang ada di wilayah Puskesmas Jurang Mangu d) Semua hasil kegiatan dilaporkan kepada Kepala Puskesmas dilanjutkan ke Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan H) PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Hasil pelaksanaan kegiatan Lansia dicatat dalam form laporan yang sudah disediakan. Laporan program dibuat setelah pelaksanaan kegiatan dan dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan. Evaluasi kegiatan dilakukan dengan melihat cakupan kegiatan Puskesmas. Kegiatan dilakukan oleh pelaksanan program Lansia,dr umum, tim prolanis dan tenaga kesehatan lain di Puskesmas Jurang Mangu.



JADWAL KEGIATAN PROGRAM LANSIA UPT PUSKESMAS JURANG MANGU TAHUN 2017 Nama Kegiatan



Sasaran



Bulan 1



2



3



4



5



6



7



8



9



10



11



12