12 0 652 KB
Kerangka Acuan Kerja
Penyusunan Masterplan Ibukota Kabupaten Blitar Di Kanigoro
2012
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PENYUSUNAN MASTERPLAN IBUKOTA KABUPATEN BLITAR DI KANIGORO
1.
LATAR BELAKANG Perkembangan kota-kota di Indonesia yang relatif pesat membawa
banyak perubahan pada kondisi internal kota. Suatu hal yang terlihat sebagai dampak dari perkembangan kota adalah pesatnya perkembangan penduduk perkotaan. Tingginya angka kepadatan penduduk dan terbatasnya lahan perkotaan menimbukkan tingginya kebutuhan akan fasilitas dan utilitas kota termasuk kebutuhan akan perumahan. Perkembangan kota ini tidak hanya terjadi pada kota-kota metropolitan saja, namun lebih mencapai kota-kota menengah dan bahkan kota-kota kecil yang berstatus kota kecamatan. Dalam konteks pengembangan wilayah di Indonesia, peranan kota-kota kecil tidak dapat diabaikan begitu saja mengingat potensinya sebagai salah satu komponen dalam mendukung terjalinnya interaksi antara pusat pengembangan wilayah dengan daerah hinterlandnya. Dengan demikian maka penataan kota tidak hanya mencakup dalam banyak hal lebih berfungsi sebagai wilayah pengaruh atau wilayah hinterland. Dengan adanya kegiatan penataan kota-kota kecil tersebut maka proses interaksi antar komponen-komponen dalam sistem pengembangan wilayah tersebut akan berjalan dengan lebih efisien dan efektif. Kabupaten Blitar dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur, dan berdasarkan Pasal 2 ayat (1), Pemerintahan Daerah Kabupaten Blitar berkedudukan di Kota Blitar. Dalam perkembangannya, Kota Blitar berstatus sebagai Pemerintahan Daerah Kota Kecil yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Keberadaan Ibu Kota Kabupaten Blitar yang selama -1-
Kerangka Acuan Kerja
Penyusunan Masterplan Ibukota Kabupaten Blitar Di Kanigoro
2012
ini terletak di wilayah Kota Blitar dianggap kurang memadai untuk mendukung kebijakan pembangunan dan pelayanan masyarakat di berbagai bidang. Oleh karena itu, berdasarkan hasil penelitian dan pengkajian secara seksama dengan melibatkan berbagai unsur
pemangku
kepentingan
(stakeholders), Ibu Kota Kabupaten Blitar yang saat ini berada di wilayah Kota Blitar perlu dipindahkan ke Kecamatan Kanigoro yang berada di wilayah Kabupaten Blitar. Pusat pemerintahan Kabupaten Blitar di Kecamatan Kanigoro terletak pada koordinat 08° 07’ 35” LS (Lintang Selatan) dan 112°13’ 15” BT (Bujur Timur). Pada saat ini, pembangunan di Kabupaten Blitar tumbuh dan berkembang cepat, baik fisik maupun nonfisik, termasuk aktivitas perekonomian, sosial, budaya maupun perkembangan jumlah penduduk. Pembangunan
di
Kabupaten
Blitar
dengan
memindahkan
pusat
pemerintahan ke Kecamatan Kanigoro memungkinkan pertumbuhan pusat pelayanan jasa, perdagangan, sosial budaya, pendidikan maupun kegiatan lainnya di seluruh wilayah yang diimbangi dengan penataan ruang wilayah kabupaten, khususnya bagi penyelenggaraan pusat pemerintahan/Ibu Kota Kabupaten Blitar. Hasil peninjauan lapangan secara keseluruhan Kecamatan Kanigoro layak dan memenuhi syarat untuk dijadikan Ibu Kota Kabupaten Blitar khususnya dari aspek dukungan lahan, rentang kendali pemerintahan, dukungan
masyarakat,
pelayanan
masyarakat,
aset,
dan
peluang
pengembangan selanjutnya. Sejalan dengan hal tersebut, pemindahan Ibu Kota Kabupaten Blitar dari Kota Blitar ke Kecamatan Kanigoro yang telah diusulkan oleh Bupati Blitar kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar dengan surat
Nomor 050/331/409.201/2009 tanggal 27 Januari 2009 tentang
Usulan Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Blitar dari Kota Blitar ke Wilayah Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, telah mendapatkan persetujuan dari
Dewan
Perwakilan Rakyat
Daerah
Kabupaten
Blitar
sesuai
Keputusan Nomor 7 Tahun 2009 Tanggal 11 Mei 2009 tentang Persetujuan Penetapan Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Blitar dari Kota Blitar Ke Wilayah Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, diteruskan dengan surat -2-
Kerangka Acuan Kerja
Penyusunan Masterplan Ibukota Kabupaten Blitar Di Kanigoro
Bupati
Blitar
kepada
050/439/409.201/2009
Gubernur tanggal
Jawa 21
Timur
Juli
2009
dengan
2012 Nomor
tentang Penetapan
Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Blitar serta surat Gubernur Jawa Timur kepada Menteri Dalam Negeri dengan Nomor 135/13382/011/2009 tanggal 25 Agustus 2009 tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Blitar. Dengan pemindahan ibukota kabupaten ke Kecamatan Kanigoro diharapkan pengembangan wilayah Kabupaten Blitar dapat lebih optimal. Kecamatan Kanigoro diajukan sebagai calon ibukota karena lokasinya yang sangat strategis sebagai ibukota. Kecamatan Kanigoro berada di tengahtengah batas administrasi Kabupaten Blitar dan aksesibilitasnya sangat baik. Selain itu, Kecamatan Kanigoro dipilih sebagai ibukota karena terletak di luar jalur aliran lahar Gunung Kelud di bagian utara kabupaten. Hal tersebut dimaksudkan agar ibukota kabupaten bisa relatif aman sekiranya terjadi letusan Gunung Kelud dan terletak cukup jauh dari dataran banjir Sungai Brantas. Dalam kegiatan yang dilakukan untuk mengevaluasi kelayakan calon ibukota kabupaten tersebut, pembangunan ibukota kabupaten ke depan harus dikendalikan dengan baik. Apalagi mengingat fakta bahwa letak Kecamatan Kanigoro yang berdekatan dengan Kota Blitar, agar tidak sampai berkonurbasi
(bertumbuh
terus
menerus)
menjadi
kota
besar.
Untuk itu, perlu disusun rencana detailnya dan penyediaan jalur hijau (greenbelt) untuk membatasi pembangunan fisik kedua wilayah secara tegas. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintahan Kabupaten Blitar juga telah mengarahkan program penyusunan rencana detail dalam bentuk format Masterplan yang menyeluruh (holistik) dan terintegrasi. Rencana, aturan, ketentuan dan mekanisme penyusunanMasterplan Ibukota Kabupaten harus merujuk pada pranata rencana lebih tinggi, baik pada lingkup kawasan maupun daerah. Kedudukan Masterplan Ibukota Kabupaten dalam pengaturan ruang diilustrasikan dalam gambar berikut ini :
-3-
Kerangka Acuan Kerja
Penyusunan Masterplan Ibukota Kabupaten Blitar Di Kanigoro
2012
RTRW NASIONAL
RTR PULAU RTR KAWASAN STRATEGIS NASIONAL
RTRW PROVINSI
RTR KAWASAN STRATEGIS PROVINSI
RTRW KABUPATEN
RTRW KABUPATEN
DED
RTR KAWASAN PERKOTAAN RTR KAWASAN STRATEGIS KAB
PERATURAN DAERAH IJIN LOKASI/ PERUNTUKAN LAHAN
PENATAAN RUANG
2.
RTBL
PROSES IMB DAN PENYELENGARAAN BANGUNAN GEDUNG DAN LINGKUNGAN
PERATURAN DAERAH BANGUNAN GEDUNG
PENATAAN BANGUNAN DAN LINGKUNGAN
MAKSUD, TUJUAN, DAN SASARAN
2.1 MAKSUD Tersedianya dokumen masterplan ibukota kabupaten, sebagai acuan dalam melaksanakan pembangunan dan infrastruktur perkotaannya. 2.2 TUJUAN Terfasilitasinya pemangku kepentingan kota/ kabupaten dalam melaksanakan penyusunan dan menghasilkan dokumen masterplan ibukota kabupaten melalui proses diskusi untuk mencapai kesepakatan strategi pembangunan yang terintegrasi dan berkesinambungan sebagai acuan pembangunan kawasan perkotaan yang bersangkutan. 2.3 SASARAN Dalam rangka mencapai tujuan dari kegiatan ini, maka dalam pelaksanaanya harus dapat melalui beberapa sasaran sebagai berikut:
-4-
Kerangka Acuan Kerja
Penyusunan Masterplan Ibukota Kabupaten Blitar Di Kanigoro
1. Tersosialisasikannya
konsep
penyelenggaraan
2012
pembangunan
perkotaan dan peran strategi pembangunan dan infrastruktur perkotaan; 2. Terjadinya
kerjasama
yang
berkesinambungan
antara
tim
konsultan pendamping, pokjanis, tim teknis dan pihak satker melalui konsolidasi persiapan pelaksanaan penyusunan Masterplan Ibukota Kabupaten Blitar; 3. Terbangunnya pemahaman oleh semua pemangku kepentingan kota/kabupaten terhadap seluruh dokumen perencanaan yang dimiliki oleh wilayahnya dan relasi fungsionalnya dengan dokumen perencanaan di level makro di atasnya; 4. Teridentifikasikannya arah, tujuan dan sasaran pembangunan kawasan
perkotaan
dalam mendukung
arah pembangunan
perkotaan sebagai penerjemahan visi dan misi kabupaten/kota, dengan
memperhatikan
pertimbangan
potensi,
peluang,
permasalahan dan tantangan yang dimiliki wilayah perkotaan kecamatan kanigoro sebagai pusat ibukota kabupaten baru; 5. Terjadinya penguatan kepedulian dan peningkatan kapasitas pemangku kepentingan kota/ kabupaten dalam setiap proses yang dilalui dalam penyusunan Masterplan Ibukota Kabupaten Blitar; 6. Terbangunnya kesepakatan dan mufakat yang mengutamakan asas manfaat dan kepentingan bersama dalam penentuan setiap proses penentuan kriteria, indikator dan penetapan kawasan strategis yang menjadi prioritas penanganan dalam kesiapan kecamatan kanigoro sebagai ibukota Kabupaten Blitar; 3.
RUANG LINGKUP
3.1 RUANG LINGKUP KEGIATAN Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dengan rangkaian lingkup kegiatan sebagai berikut: 1. Melakukan konsolidasi dengan semua pemangku kepentingan dalam proses penyamaan tujuan dan rencana kerja penyusunan -5-
2012
Kerangka Acuan Kerja
Penyusunan Masterplan Ibukota Kabupaten Blitar Di Kanigoro
dokumen
Masterplan
Ibukota
Kabupaten
Blitar
(minimal
melibatkan tim tenaga ahli, pokjanis, seluruh satker kabupaten Blitar) 2. Menyiapkan bahan bagi pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam mengikuti sosialisasi penyusunan Masterplan Ibukota Kabupaten Blitar yang akan dikoordinasikan oleh tim pusat terkait kedudukan dan fungsi Masterplan Ibukota Kabupaten Blitar dalam proses penyelenggaraan pembangunan kota. 3. Melakukan kajian terhadap kebijakan, strategi, dan program pembangunan daerah berdasarkan dokumen kebijakan terkait yang
telah
tersedia
dan
dijadikan
acuan
pelaksanaan
pembangunan oleh Pemerintah Daerah. 4. Melakukan kajian terhadap isu-isu perkembangan kota dan infrastruktur perkotaan, serta potensi, permasalahan, peluang dan tantangan yang akan dihadapi dalam pembangunan perkotaan. 5. Memfasilitasi pemangku kepantingan dalam menyelenggarakan konsultasi publik untuk menjaring masukan terhadap rumusan strategi dan program pembangunan kawasan ibukota kabupaten dan infrastruktur perkotaan. 6. Memfasilitasi Pokjanis dalam melaksanakan
diseminasi hasil
kesepakatan perumusan Masterplan Ibukota Kabupaten Blitar kepada dinas/instansi terkait dan pemangku kepentingan lainnya di Kabupaten Blitar. 3.2 RUANG LINGKUP WILAYAH Batasan kawasan Masterplan ibukota kabupaten Blitar ditentukan berdasarkan
kesepakatan
pemangku
kepentingan
dengan
mempertimbangkan peran wilayah bersangkutan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang Kota Kanigoro.
-6-
Kerangka Acuan Kerja
Penyusunan Masterplan Ibukota Kabupaten Blitar Di Kanigoro
4.
METODA PELAKSANAAN KEGIATAN
5.
JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
2012
Kegiatan Penyusunan MASTERPLAN IBUKOTA KABUPATEN BLITAR Kota/Kabupaten ini diselenggarakan dalam jangka waktu 7 (tujuh) bulan sejak SPMK diterbitkan. 6.
PELAPORAN Pelaporan yang dihasilkan meliputi: 1. Laporan
Pendahuluan,
yang
memuat
mengenai
proses
penyelesaian kegiatan dengan capaian sebagai berikut:
Latar belakang kegiatan, tujuan dan sasaran kegiatan, metodologi, jadual pelaksanaan kegiatan.
Rencana kerja rinci yang akan menjadi acuan dalam keseluruhan rangkaian pelaksanaan pekerjaan.
Pendekatan dan metodologi yang akan digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Hasil kompilasi dan penelaahan dari dokumen dan kebijakan lainnya yang terkait.
Laporan Pendahuluan ini diserahkan 1 (satu) bulan setelah SPMK diterbitkan dengan jumlah sebanyak 10 ( Lembar) eksemplar. 2. Laporan Antara, yang memuat mengenai proses penyelesaian kegiatan dengan capaian sebagai berikut:
Rumusan isu Perkembangan Kawasan dan infrastruktur perkotaan, potensi, permasalahan dan tantangan yang dihadapi
Rumusan kriteria dan indikator penentuan kawasan prioritas
Profil hasil Identifikasi kawasan prioritas
Rumusan tujuan dan kebijakan pembangunan ibukota kabupaten baru
Rumusan indikasi strategi pembangunan Kawasan dan infrastruktur perkotaan
-7-
Kerangka Acuan Kerja
Penyusunan Masterplan Ibukota Kabupaten Blitar Di Kanigoro
Laporan Antara ini diserahkan 3 (tiga)
2012
bulan setelah SPMK
diterbitkan dengan jumlah sebanyak 10 (Lembar) eksemplar. 3. Draft Laporan Akhir, yang memuat mengenai proses penyelesaian kegiatan dengan capaian sebagai berikut:
Masterplan Ibukota Kabupaten Blitar di Kanigoro Sebagai ibukota Baru.
Analisis korelasi strategi pembangunan kawasan dan kebutuhan
infrastruktur
perkotaan
dalam
skema
manajemen pembangunan perkotaan
Analisis aspek penerapan strategi terhadap penyusunan program pembangunan Masterplan Ibukota Kabupaten dan infrastruktur permukiman perkotaan.
Rumusan program pembangunan Masterplan Ibukota dan infrastruktur perkotaan (dalam skala kota dan skala kawasan) sebagai arahan investasi pembangunan ibukota kabupaten dan infrastruktur perkotaan jangka menengah.
Analisis dampak penerapan program masterplan ibukota kabupaten dan infrastruktur perkotaan.
Laporan Akhir Sementara ini diserahkan 4 (empat) bulan setelah SPMK diterbitkan dengan jumlah sebanyak 10
(Lembar)
eksemplar. 4. Laporan Akhir dengan ringkasan eksekutifnya, yang memuat keseluruhan rangkaian hasil dan proses penyelesaian kegiatan yaitu sebagai berikut:
Hasil Konsultasi Publik dalam rangka menjaring masukan terhadap rumusan strategi dan program pembangunan masterplan ibukota kabupaten dan infrastruktur perkotaan.
Hasil Rencana Masterplan Ibukota Kabupaten Blitar di Kanigoro dalam bentuk Rencana Detail atau rencana umum kawasan.
-8-
2012
Kerangka Acuan Kerja
Penyusunan Masterplan Ibukota Kabupaten Blitar Di Kanigoro
Laporan Akhir ini diserahkan pada bulan ke 5 (lima) dengan jumlah sebanyak 10 (Lembar) eksemplar. Bersamaan dengan laporan akhir ini, diserahkan pula dokumen Masterplan Ibukota Kabupaten Blitar dalam bentuk buku dan CD (sebanyak 5 buah). 7.
KELUARAN YANG DIHASILKAN Keluaran yang dihasilkan dalam kegiatan Penyusunan Masterplan Ibukota Kabupaten Blitar di Kanigoro pada dasarnya mencakup tiga hal, yaitu: 1. Dokumen (Masterplan Ibukota Kabupaten Blitar), yang memuat :
Indikasi arah pengembangan kawasn serta pembangunan infrastruktur perkotaan
Rumusan kriteria dan indikator penentuan kawasan prioritas
Profil hasil identifikasi masterplan kawasan ibukota Kabupaten Blitar di Kanigoro
Rumusan tujuan dan kebijakan pembangunan masterplan ibukota Kabupaten Blitar di Kanigoro
Rumusan
strategi
pembangunan
permukiman
dan
infrastruktur permukiman perkotaan
Analisis korelasi strategi pembangunan masterplan ibukota Kabupaten Blitar dan kebutuhan infrastruktur perkotaan dalam skema manajemen pembangunan perkotaan
Analisis
konsekuensi
penerapan
strategi
terhadap
penyusunan program pembangunan masterplan ibukota Kabupaten Blitar dan infrastruktur perkotaan.
Rumusan program pembangunan masterplan ibukota Kabupaten Blitar dan infrastruktur perkotaan (dalam skala Kecamatan dan skala kawasan) sebagai arahan investasi pembangunan ibukota Kabupaten Blitar dan infrastruktur perkotaan jangka menengah.
-9-
Kerangka Acuan Kerja
Penyusunan Masterplan Ibukota Kabupaten Blitar Di Kanigoro
Analisis
dampak
penerapan
program
2012
pembangunan
masterplan ibukota Kabupaten Blitar dan infrastruktur perkotaan.
Dokumen spasial terkait dengan strategi dan program pembangunan masterplan ibukota Kabupaten Blitar dan infrastruktur perkotaan.
Design Visualisai masterplan ibukota Kabupaten Blitar
2. 1 set album peta sebagai bagian tidak terpisahkan dari dokumen Masterplan Ibukota Kabupaten Blitar, berisi dokumen spasial terkait dengan data, informasi, dan hasil strategi dalam skala 1 : 5000 (skala Kecamatan) dan 1 : 1000 (Skala Kawasan) 3. 1 Set Album Gambar Design Masterplan Ibukota Kabupaten Blitar Di Kanigoro. 8.
TENAGA AHLI YANG DIBUTUHKAN Dalam
pelaksanaan
kegiatan
Penyusunan
Masterplan
Ibukota
Kabupaten Blitar Di Kanigoro dibutuhkan tenaga ahli sebagai berikut : Tenaga Ahli: 1. 1 (satu) orang Team Leader dengan jumlah 5 OB, yang memiliki latar belakang pendidikan S1 Perencanaan Wilayah dan Kota dengan pengalaman kerja di bidang perencanaan kota sekurangkurangnya 10 (sepuluh) tahun. 2. 1 (satu) orang Ahli Kebijakan Publik dengan jumlah 5 OB, dengan latar belakang pendidikan S1 Administrasi Negara atau Hukum dengan pengalaman kerja di bidang perumusan kebijakan publik sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun. 3. 1 (satu) orang Ahli Prasarana Kota dengan jumlah 5 OB, dengan latar belakang pendidikan S1 Teknik Sipil dengan pengalaman kerja di bidangnya sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun. 4. 1 (satu) orang Ahli Ekonomi Pembangunan dengan jumlah 5 OB, dengan latar belakang pendidikan S1 Ekonomi Pembangunan
-10-
Kerangka Acuan Kerja
Penyusunan Masterplan Ibukota Kabupaten Blitar Di Kanigoro
2012
dengan pengalaman kerja di bidang Penataan Bangunan dan Lingkungan sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun. 5. 1 (satu) orang Ahli Penataan Bangunan dan Lingkungan dengan jumlah 5 OB, dengan latar belakang pendidikan S1 Arsitektur dengan pengalaman kerja di bidang Penataan Bangunan dan Lingkungan sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun. Asisten Tenaga Ahli: 1. 1 (satu) orang Asisten Ahli Penataan Bangunan dan Lingkungan dengan jumlah 5 OB, dengan latar belakang pendidikan S1 Teknik Arsitektur atau S1 Perencanaan Wilayah dan Kota. Tugasnya adalah membantu / mendukung pekerjaan Tenaga Ahli Penataan Bangunan dan Lingkungan, dengan pengalaman kerja di bidangnya sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun. 2. 1 (satu) orang Asisten Ahli Kelembagaan dan Kebijakan Publik dengan jumlah 4 OB, dengan latar belakang pendidikan S1 Administrasi Negara atau Hukum. Tugasnya adalah membantu / mendukung pekerjaan Tenaga Ahli Kebijakan Publik, dengan pengalaman kerja di bidangnya sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun.. 3. 1 (satu) orang Asisten Ahli Pemetaan dengan jumlah 5 OB, dengan latar belakang pendidikan S1 Geografi/Geodesi. Tugasnya adalah membantu / mendukung pekerjaan Tenaga Ahli Prasarana Kota, dengan pengalaman kerja di bidangnya sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun. 4. 1 (satu) orang Asisten Ahli Design dengan jumlah 5 OB, dengan latar belakang pendidikan S1 Arsitektur. Tugasnya adalah membantu / mendukung pekerjaan Tenaga Ahli Penataan Bangunan dan Lingkungan, dengan pengalaman kerja di bidangnya sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun.
-11-
Kerangka Acuan Kerja
Penyusunan Masterplan Ibukota Kabupaten Blitar Di Kanigoro
9.
2012
PEMBIAYAAN Pembiayaan
untuk
kegiatan
Penyusunan
Masterplan
Ibukota
Kabupaten Blitar Di Kanigoro ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2012, yang akan dialokasikan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Blitar. Dengan alokasi dana sebesar Rp. 250.000.000 (tigaratus juta rupiah) 10. KETENTUAN PENUTUP Kerangka acuan Kerja ini merupakan panduan dalam pelaksanaan kegiatan Penyusunan Masterplan Ibukota Kabupaten Blitar Di Kanigorodan yang akan diacu oleh satuan pelaksana di daerah. Hal yang belum cukup diatur dalam kerangka acuan kerja ini, akan diatur kemudian dan dituangkan dalam berita acara perubahan dan atau penambahan yang mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan kerangka acuan kegiatan ini.
Blitar, Februari 2012 Ditetapkan oleh :
Disusun oleh :
-12-
Kerangka Acuan Kerja
Penyusunan Masterplan Ibukota Kabupaten Blitar Di Kanigoro
2012
A. BENTUK DATA ORGANISASI PERUSAHAAN CONTOH
DATA ORGANISASI …………………………….[ PT/CV/Firma/Kemitraan] [cantumkan uraian ringkas (kurang lebih 2 (dua) halaman) mengenai latar belakang dan organisasi peserta dan penanggung jawab yang ditugaskan untuk mengelola pekerjaan jasa konsultansi ini].
-13-
Kerangka Acuan Kerja
Penyusunan Masterplan Ibukota Kabupaten Blitar Di Kanigoro
2012
B. BENTUK DAFTAR PENGALAMAN KERJA SEJENIS10 (SEPULUH) TAHUN TERAKHIR CONTOH
DAFTAR PENGALAMAN KERJA SEJENIS 10 (SEPULUH) TAHUN TERAKHIR
No 1
Pengguna Jasa/Sumber Dana
Nama Paket Pekerjaan
Lingkup Layanan
Periode
Orang Bulan
Nilai Kontrak
Mitra Kerja
2
3
4
5
6
7
8
isi kolom : 1. Nomor urut 2. Nama instansi pengguna jasa dan sumber dana 3. Nama paket pekerjaan 4. Jenis lingkup layanan jasa konsultansi 5. Jangka waktu layanan 6. Jumlah orang bulan yang digunakan 7. Nilai kontrak pekerjaan 8. Mitra kerja dan posisinya dalam kemitraan (apabila ada)
-14-
Kerangka Acuan Kerja
Penyusunan Masterplan Ibukota Kabupaten Blitar Di Kanigoro
2012
C. BENTUK URAIAN PENGALAMAN KERJA SEJENIS 10 (SEPULUH) TAHUN TERAKHIR CONTOH URAIAN PENGALAMAN KERJA SEJENIS 10 (SEPULUH) TAHUN TERKAHIR 1. Pengguna Jasa
:
2. Nama Paket Pekerjaan
:
3. Lingkup Produk Utama
:
4. Lokasi Proyek
:
5. Nilai Kontrak
:
6. No. Kontrak
:
7. Waktu Pelaksanaan
:
8. Nama Pemimpin Kemitraan (jika ada) : Alamat
:
Negara Asal
:
9. Jumlah tenaga ahli : Tenaga Ahli Asing ……….. Orang Bulan Tenaga Ahli Indonesia ….. Orang Bulan 10.Perusahaan Mitra Kerja
Jumlah tenaga ahli Asing
Indonesia
a. (nama perusahaan)
...... Orang Bulan
...... Orang Bulan
b. (nama perusahaan)
...... Orang Bulan
...... Orang Bulan
c. (nama perusahaan)
...... Orang Bulan
...... Orang Bulan
d. (nama perusahaan)
...... Orang Bulan
...... Orang Bulan
dst. 11.Tenaga ahli tetap yang terlibat: Posisi
Keahlian -15-
Jumlah Orang Bulan
Kerangka Acuan Kerja
Penyusunan Masterplan Ibukota Kabupaten Blitar Di Kanigoro
a. ...........................
..............................
...........................
b. ...........................
..............................
...........................
c. ...........................
..............................
...........................
d. ...........................
..............................
...........................
e. ...........................
..............................
...........................
2012
dst.
D. BENTUK TANGGAPAN DAN SARAN TERHADAP KERANGKA ACUAN KERJA DAN PERSONIL/FASILITAS PENDUKUNG DARI PPK
-16-
Kerangka Acuan Kerja
Penyusunan Masterplan Ibukota Kabupaten Blitar Di Kanigoro
2012
CONTOH A. TANGGAPAN DAN SARAN TERHADAP KERANGKA ACUAN KERJA [cantumkan dan jelaskan modifikasi atau inovasi yang peserta usulkan terhadap Kerangka Acuan Kerja untuk meningkatkan kinerja dalam melaksanakan pekerjaan jasa konsultansi ini, misalnya meniadakan kegiatan yang dianggap tidak perlu, atau menambahkan kegiatan lain, atau mengusulkan pentahapan kegiatan yang berbeda. Saran tersebut di atas harus disampaikan secara singkat dan padat. B. TANGGAPAN
DAN
SARAN
TERHADAP
PERSONIL/FASILITAS
PENDUKUNG DARI PPK [tanggapi
perihal
penyediaan
peralatan/material/personil/fasilitas
pendukung oleh Pejabat Pembuat Komitmen sesuai dengan Dokumen Pemilihan ini meliputi antara lain (jika ada): dukungan administrasi, ruang kerja, transportasi lokal, peralatan, data, dan lain-lain]
E. BENTUK URAIAN PENDEKATAN, METODOLOGI DAN PROGRAM KERJA -17-
Kerangka Acuan Kerja
Penyusunan Masterplan Ibukota Kabupaten Blitar Di Kanigoro
2012
CONTOH
[Pendekatan teknis, metodologi dan program kerja adalah kriteria pokok dari Penawaran Teknis. Peserta disarankan untuk menyajikan detil penawaran teknis (misalnya 50 (lima puluh) halaman, termasuk gambar kerja dan diagram) yang dibagi menjadi tiga bab berikut: a) Pendekatan Teknis dan Metodologi, b) Program Kerja, dan c) Organisasi dan Personil a) Pendekatan Teknis dan Metodologi. Dalam bab ini jelaskan pemahaman peserta terhadap tujuan proyek/kegiatan, lingkup serta jasa konsultansi yang diperlukan, metodologi kerja dan uraian detil mengenai keluaran. Peserta harus menyoroti permasalahan yang sedang dicarikan jalan keluarnya, dan menjelaskan pendekatan teknis yang akan diadopsi untuk menyelesaikan permasalahan. Peserta juga harus menjelaskan metodologi yang diusulkan dan kesesuaian metodologi tersebut dengan pendekatan yang digunakan. b) Program Kerja. Program kerja yang diusulkan harus konsisten dengan pendekatan teknis dan metodologi, dan menunjukkan pemahaman terhadap Kerangka Acuan Kerja dan kemampuan untuk menerjemahkannya ke dalam rencana kerja. Daftar hasil kerja, termasuk laporan, gambar kerja, tabel, harus dicantumkan. Program kerja ini harus konsisten dengan Lampiran I.B. Dokumen Penawaran teknis, huruf F. Bentuk Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan. c) Organisasi dan Personil. Dalam bab ini usulkan struktur dan komposisi tim. Peserta harus menyusun bidang-bidang pokok dari -18-
Kerangka Acuan Kerja
Penyusunan Masterplan Ibukota Kabupaten Blitar Di Kanigoro
2012
pekerjaan, tenaga ahli inti sebagai penanggung jawab, dan tenaga pendukung.
F. BENTUK KOMPOSISI TIM DAN PENUGASAN
-19-
Kerangka Acuan Kerja
Penyusunan Masterplan Ibukota Kabupaten Blitar Di Kanigoro
2012
CONTOH
KOMPOSISI TIM DAN PENUGASAN (DAFTAR PERSONIL) Tenaga Ahli (Personil Inti) Nama Perusahaan Personil
Tenaga Pendukung (Personil lainnya) Nama Perusahaan Personil
Tenaga Ahli Lokal/Asing
Tenaga Ahli Lokal/Asing
Lingkup Keahlian
Lingkup Keahlian
Posisi Diusulkan
Uraian Pekerjaan
Posisi Diusulkan
Uraian Pekerjaan
G. BENTUK JADWAL PENUGASAN TENAGA AHLI
-20-
Jumlah Orang Bulan
Jumlah Orang Bulan
Kerangka Acuan Kerja
Penyusunan Masterplan Ibukota Kabupaten Blitar Di Kanigoro
2012
CONTOH JADWAL PENUGASAN TENAGA AHLI
No.
Nama Personil
Masukan Personil (dalam bentuk diagram balok)7 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 12 13 n
Orang Bulan
Nasional 1 2 N Subtotal Asing 1 2 N Subtotal Total
Masukan penuh waktu
6.
Masukan paruh waktu
Untuk Tenaga Ahli pengisian masukan harus mencantumkan nama personil, untuk Tenaga Pendukung cukup dicantumkan posisi, misalnya juru gambar, staf administrasi, dan sebagainya.
7.
Masukan personil dihitung dalam bulan dimulai sejak penugasan.
-21-