7 0 106 KB
KERANGKA ACUAN KERJA ( KAK ) MUSYAWARAH REMBUG STUNTING DESA ......... I.
PENDAHULUAN Dalam rangka mempersiapkan data, analisa, usulan intervensi dan prioritasi penanganan stunting desa haruslah dilakukan proses pembahasan sehingga diperoleh usulan kegiatan penanganan stunting yang berbasis situasi dan kondisi riil di desa. Penyiapan data dan analisa perlu kegiatan pemetaan layanan sosial dasar dan keberadaan kasus-kasus penyebab stunting yang perlu data sekunder, data primer dan konfirmasi oleh stakeholder desa. Sedangkan usulan intervensi dan prioritasi kegiatan perlu pembahasan bersama
semua
stakeholder
pembangunan
khususnya
pembangunan
pendidikan dan kesehatan di desa. Proses memetakan, analisa dan perumusan usulan tersebut melibatkan stakeholder yang sama. Untuk itu musyawarah rembug stunting perlu diselenggarakan dengan mengintegrasikan waktu dan peserta
secara percepatan sebelum waktu
Musdes RKP tahun 2020 di bulan Juli 2019 ini. II.
TUJUAN Rembug stunting ini bertujuan untuk koordinasi, penyamaan persepsi, penyiapan data calon sasaran dan jenis ragam kegiatan penanganan stunting secara konvergen di desa yang harus dimasukkan dalam RKP 2020 atau RKP Perubahan sebagai dasar penyusunan APBDes Perubahan 2019.
III.
PENGORGANISASIAN KEGIATAN Fasilitator Pendamping Lokal Desa, KPM dan Perangkat Desa Peserta 1. Pemerintah Desa ( Kades & Perangkat desa) 2. Perwakilan BPD 3. KPM 4. Perwakilan LPMD 5. RT/RW/Kadus khusunya wilayah target stunting 6. Perwakilan PKK 7. Kader Yandu/Pengurus harian RDS 8. Bidan Desa 9. Tokoh masyrakat penggiat kesehatan 10.Tokoh masyarakat penggiat pendidikan 11.Perwakilan KPMD 12.Institusi PAUD
IV.
2 3 1 2
orang orang orang orang
2 8 1 1 1 2 2
orang orang orang orang orang orang orang
SUMBER DANA DAN RENCANA ANGGARAN BIAYA Halaman 1 dari 6
DOK TPID Kecamatan sebesar Rp. 1.000.000,- per desa V.
WAKTU DAN TEMPAT Hari : ......................... Tanggal : .........................2019 Tempat : Rumah Desa Sehat Desa ....................
Halaman 2 dari 6
MATERI
DESKRIPSI KEGIATAN
Diskusi terarah I (FGD) tentang Pemetaan Sosial (Pendataan)
Yaitu pemetaan status layanan sasaran rumah tangga 1.000 HPK dan kondisi pelayanan sosial dasar di Desa. Di proses ini desa digambar dalam sebuah peta yang cukup besar Selanjutnya peta dipotong-potong menjadi jumlah RT/dusun Peserta dibagi sebanyak jumlah RT/dusun Masing-masing kelompok diskusi memastikan lokasi sasaran rumah tangga 1.000 HPK dan kondisi pelayanan sosial dasar (form 2A, 2B, 2C, 3A dan 3B)
Diskusi 1. Analisis sederhana terhadap terarah II hasil pemetaan sosial; tentang 2. Menyusun daftar masalah analisa data yang diprioritaskan untuk diselesaikan; 3. Merumuskan peluang dan potensi sumber daya untuk pemecahan masalah; dan 4. Merumuskan alternatif kegiatan prioritas untuk mencegah dan/atau menangani masalah kesehatan di Desa.
TUJUAN 1. Diketahuinya keberadaan rumah tangga yang memiliki ibu hamil, anak baduta dan anak usia PAUD 2. Diketahuinya sasaran rumah tangga yang terdapat kasus bumil KEK, kasus kurang gizi, dan kasus sanitasi buruk, kasus ketidak punyaan layanan sosial, kasus anak tidak mampu mengakses PAUD 1. 2. 3. 4.
Analisis sederhana hasil pemetaan sosial; Daftar masalah yang diprioritaskan untuk diselesaikan; Rumusan potensi sumber daya pemecahan masalah; Rumusan alternatif kegiatan prioritas pencegahan dan/atau penaganan masalah kesehatan di Desa.
METODE Diskusi kelompok per RT dipimpin ketua RT/Kader Yandu Memberi simbol untuk untuk 5 paket layanan konvergensi pada rumah tangga sasaran Membuat simbol untuk kasus bumil KEK, kasus gizi buruk dst
MEDIA Contoh peta desa Gambar peta desa Potonganpotongan peta desa per RT Form 2A Form 2B Form 2C Form 3A Form 3B Form 4
ALAT BANTU WAKTU 60 menit laptop sound system set LCD set Kertas plano min 10 lb spidol
Diskusi pleno
Diskusi kelompok per RT dipimpin ketua RT/Kader Yandu Diskusi pleno
Form matrik analisa pemetaan layanan sosial dasar (daftar masalah, lokasi, volume kegiatan, potensi, alternatif penyelesaia n)
laptop sound system set LCD set Kertas plano min 10 lb spidol
75 menit
Halaman 3 dari 6
Musyawarah Rembuk Stunting
Kegiatan utama dalam rembuk stunting di Desa, meliputi: 1. Pembahasan usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang disusun dalam diskusi kelompok terarah 2. Pembahasan dan penyepakatan prioritas usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif. Kesepakatan hasil rembuk stunting di Desa dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh perwakilan RDS, masyarakat Desa, dan pemerintah Desa
1. 2. 3. 4.
Analisis sederhana hasil pemetaan sosial; Daftar masalah yang diprioritaskan untuk diselesaikan; Rumusan potensi sumber daya pemecahan masalah; Rumusan alternatif kegiatan prioritas pencegahan dan/atau penaganan masalah kesehatan di Desa.
Metoda sebagaimana susunan acara terlampir
Form matrik analisa pemetaan layanan sosial dasar (daftar masalah, lokasi, volume kegiatan, potensi, alternatif penyelesaia n)
laptop sound system set LCD set Kertas plano Spidol
120 menit
Form Berita Acara Musyawara h Rembug Stunting Form RKP Desa Notulen Daftar Hadir Halaman 4 dari 6
JADWAL TENTATIVE MUSYAWARAH REMBUG STUNTING Waktu 08.00 – 09.00 09.00 – 09. 15 09.15 – 10.45 10.45 – 12.00 12.00 – 13.00 13.00 – 15.00
Materi o Pembukanaan o Penjelasan alur dan tujuan rembug stunting
Fasilitator Kades PD/PLD
Durasi 30’
Coffee Break
Diskusi terarah I (FGD) tentang Pemetaan Sosial (Pendataan) Diskusi terarah II tentang analisa data
PLD KPM PLD KPM
90’ 75’
Ishoma Musyawarah Rembuk Stunting SUSUNAN ACARA
PLD KPM BPD
120’
1. PEMBUKAAN 2. SAMBUTAN KEPALA DESA 3. SAMBUTAN BPD ( Sekaligus memimpin musyawarah) a. Pemaparan Hasil Capaian Konvergensi Stunting oleh KPM Dari Form 4 – Rekapitulasi Capaian layanan konvergensi , Peta tematik 5 layanan pencegahan stunting Data, b. Pembahasan Konvergensi Stunting - Peserta dibagi dalam 5 kelompok, masing-masing kelompok FGD membahas: Kelompok I - Pelayanan KIA (Form 2A, 2B, 3A, 3B) dan Form analisa masalah Kelompok II - Konseling Gizi Terpadu (Form 2A, 2B, 3A, 3B) dan Form analisa masalah Kelompok III - Perlindungan Sosial (Form 2A, 2B, 3A, 3B) dan Halaman 5 dari 6
Form analisa masalah Kelompok IV - Air Bersih dan Sanitasi (Form 2A, 2B, 3A, 3B) dan Form analisa masalah Kelompok V - Pelayanan Paud (Form 2 C) dan Form analisa masalah c. Pemaparan Hasil dari masing-masing kelompok FGD d. Pandangan umum dari Tokoh Masyarakat, Lembaga Desa, OPD Puskesmas e. Prioritasi usulan kegiatan konvergensi stunting 4. Penandatanganan Berita Acara Musyawarah Rembug Stunting ( Pra Musdes ) 5. Penutup
Halaman 6 dari 6