Kak Pelayanan Kesehatan Gigi Dan Mulut Puskesmas Serang Kota [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA SERANG DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS SERANG KOTA Jl. Jend. A. Yani No. 159 Ciwaktu Kel. Sumur Pecung Kec. Serang Kota Serang – Banten 42118 Telp/Fax : (0254) 201421 Email : [email protected]



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PELAYANAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT PUSKESMAS SERANG KOTA



A. PENDAHULUAN Pelayanan kesehatan gigi dan mulut adalah bagian integral dari pelayanan kesehatan dalam upaya pencapaian pemerataan, jangkauan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan gigi dan mulut.



B. LATAR BELAKANG Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud. Undang-undang No.36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 93 dan 94, menyatakan bahwa pelayanan kesehatan gigi dan mulut dilakukan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan mesyarakat dalam bentuk peningkatan kesehatan gigi, pencegahan penyakit gigi, pengobatan terpadu, dan pemulihan kesehatan gigi dilakukan secara terpadu, terintegrasi dan berkesinambungan dan dilaksanakan melalui pelayanan kesehatan gigi perseorangan, pelayanan kesehatan gigi masyarakat, usaha kesehatan gigi sekolah, serta pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin ketersedian tenaga, fasilitas pelayanan, alat dan obat kesehatan gigi dan mulut yang aman, bermutu dan terjangkau oleh masyarakat. Upaya pelaksanaan kesehatan gigi di Indonesia dilaksanakan baik oleh pemerintah maupun swasta. Upaya pelaksanaan kesehatan gigi yang dilaksanakan oleh pemerintah selama ini mengacu pada pendekatan yang meliputi tindakan promotif, prefentif, deteksi dini, kuratif dan rehabilitative yaitu merumuskan pelayanan kesehatan berjenjang untuk memberikan pelayanan yang menyeluruh dikaitkan dengan sumber daya yang ada.



C. TUJUAN KEGIATAN 1. Tujuan Umum Terciptanya derajat kesehatan gigi dan mulut yang baik pada masyarakat. 2. Tujuan Khusus a. Terselenggaranya pelayanan kesehatan gigi dan mulut di Puskesmas yang aman, bermanfaat, bermutu dan terjangkau oleh semua lapisan masyarakat. b. Meningkatkan pengetahuan masyarakat akan kesehatan gigi dan mulut. c. Menurunkan jumlah penyakit gigi dan mulut yang tidak dirawat.



D. SASARAN Masyarakat kecamatan Serang dan Kelurahan Sumur Pecung, Cipare dan Sukawana.



E. WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN Setiap hari kerja di Poli Gigi Puskesmas Serang Kota.



F. PENANGGUNG JAWAB 1. drg. Ledi Diana 2. Tika Oktaviani, AMKG



G. MEKANISME DAN RANCANGAN KEGIATAN Tahapan-tahapan dalam kegiatan ini adalah : 1. INSTRUMEN KEGIATAN a. Dental Unit b. Alat oral diagnostic c. Alat dan bahan tambalan d. Alat dan bahan obat anestesi, alat ekstaksi e. Medical record / rekam medic f. Format inform concern, penolakan, rujukan, resep, keterangan sakit 2. PELAKSANAAN a. Penerimaan dan pencatatan medical record di buku register poli gigi b. Melakukan anamnesis c. Melakukan pemeriksaan klinis d. menegakkan diagnose dan rencana perawatan e. Meminta persetujuan dan penolakan pasien untuk melakukan tindakan f.



Bila pasien menyetujui tindakan, maka dilakukan tindakan sesuai dengan indikasi dan rencana perawatan



g. Selesai tindakan, pasien menerima instruksi post tindakan dan menyelesaikan administrasi lainnya. 3. INDIKATOR KEBERHASILAN Bila jumlah pasien yang dating lebih dari 4 % jumlah penduduk Kelurahan sumur pecung, cipare dan sukawana.



H. SUMBER DANA Sumber dana dari Jaminan Kesehtan Nasional (JKN)



I. PENUTUP Demikian kerangka acuan ini kami buat, semoga kegiatan yang Kami laksanakan tersebut dapat membantu meningkatkan derajat kesehatan gigi dan mulut