Standar Pelayanan Asuhan Kesehatan Gigi Dan Mulut [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

STANDAR PELAYANAN ASUHAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT KEPUTUSAN MENKES RI NO 284/MENKES/SK/IV/2006



• Standar Pelayanan Pedoman yang harus diikuti oleh tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan Kesehatan



STANDAR PELAYANAN ASUHAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT



• Merupakan pelayanan profesional yg diberikan o/Perawat Gigi kpd perorangan&masyarakat • Suatu pedoman yg harus digunakan o/perawat gigi dlm menjalankan tugas Yansuh Kesgilut agar tercapai pelayanan yg bermutu.



Ruang Lingkup Yansuh Kesgilut 1. 2. 3. 4. 5.



Standar Administrasi dan Tata Laksana Standar Pengumpulan Data Kesehatan Gigi Standar Promotif Standar Preventif Standar Kuratif



6. Standar Hygiene Kesehatan Gigi 7. Standar Pemeliharaan Kesehatan Gigi dan Mulut Pasien Umum Rawat Inap. 8. Standar Peralatan dan Bahan Asuhan Kesehatan Gigi dan Mulut



1. Standar Administrasi dan Tata Laksana a. Standar Administrasi.



Berdasarkan KepMeKes RI Nomor : 1392/Menkes/SK/XII/2001 tentang Registrasi dan Izin Kerja Perawat Gigi



SIPG



(Surat Ijin Perawat Gigi) Bukti tertulis pemberian kewenangan u/ menjalankan pekerjaan keperawatan gigi di seluruh wilayah Indonesia.



SIK



Bukti tertulis yg diberikan kpd perawat gigi u/ melakukan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut di sarana kesehatan



Berlaku 5 Tahun



STR



Surat Tanda Registrasi Diperoleh setelah LULUS UJI KOMPETENSI



b. Standar Tata Laksana Pelayanan Asuhan Kesehatan Gigi dan Mulut Perawat gigi dlm menjalankan pekerjaannya sbg perawat gigi harus sesuai dengan : a. Standar Yansuh Kesgilut b. Mematuhi standar profesi



Kriteria Proses a. Melaksanakan upaya Promotif b. Melaksanakan upaya Preventif c. Melaksanakan upaya Kuratif Sederhana d. Melaksanakan Pelayanan Hygiene Kesehatan Gigi



2. Standar Pengumpulan Data Kesehatan Gigi a. Standar Penjaringan Data Kesehatan Gigi dan Mulut. Melakukan pemeriksaan gigi dan mulut secara sepintas dan sederhana terhadap adanya kelainan-kelainan gigi dan mulut.



b. Standar Pemeriksaan OHIS. Pemeriksaan endapan lunak dan calculus yang melekat pada gigi untuk memperoleh data kebersihan gigi dan mulut sasaran untuk tindakan promotif, preventif dan kuratif



c. Standar Pemeriksaan DMF-T/def-t Pemeriksaan pengalaman kerusakan, hilang&perbaikan krn karies pada gigi geligi dengan pengukuran : - DMF-T untuk gigi tetap - def – t untuk gigi sulung untuk memperoleh status kesehatan gigi masyarakat.



d. Standar Pemeriksaan CPITN. Mengukur kondisi jaringan periodontal serta perkiraan akan kebutuhan perawatannya dengan menggunakan dental probe standar WHO



3. Standar Promotif a. Standar Penyusunan Rencana Kerja Penyuluhan Kesehatan Gigi & Mulut. Menyusun rencana kerja penyuluhan dg mengidentifikasi masalah,menentukan prioritas masalah, menyusun materi, membuat alat bantu pendidikan dan menentukan jadwal serta membuat rencana evaluasi penyuluhan.



b. Standar Penyuluhan Kesehatan Gigi dan Mulut. Penyuluhan kesehatan gigi dan mulut dilaksanakan untuk merubah perilaku individu, kelompok atau masyarakat yang belum mempunyai pengetahuan, kemampuan dan kebiasaan berperilaku hidup sehat dibidang kesehatan gigi.



c. Standar Pelatihan Kader. Proses alih pengetahuan dan keterampilan tentang kesehatan gigi dan mulut kepada kader kesehatan (guru, dokter kecil, kader posyandu dsb) agar mereka dapat berperan serta aktif dalam upaya peningkatan kesehatan gigi dan pencegahan penyakit gigi.



4. Standar Preventif a. Standar Sikat Gigi Massal. Kegiatan menyikat gigi yang dilakukan bersama-sama dibawah bimbingan instruktur (guru, petugas kesehatan, kader).



b. Standar Kumur-kumur Dengan Larutan Fluor. Membimbing kumur-kumur dengan larutan fluor (NaF 0,2%) kpd murid-murid, dilaksanakan 1 kali dalam 2 minggu selama 2 tahun minimal 20 kali per tahun



c. Standar Pembersihan Karang Gigi. Membersihkan karang gigi yang melekat pada permukaan gigi



d. Standar Pengolesan fluor. Pengolesan fluor pada gigi geligi yang telah dibersihkan dan dikeringkan terlebih dahulu.



e. Standar Penumpatan Pit dan Fissure Sealant Tindakan untuk mencegah terjadinya karies dengan melakukan penumpatan pit dan fissure yang dalam dengan bahan pengisi/ pelapis



5. Standar Kuratif a. Standar Pencabutan Gigi Sulung Goyang Derajat 2 atau Lebih. b. Standar Atraumatic Restorative Treatment (ART). c. Standar Penumpatan Gigi 1 - 2 Bidang Dengan Bahan Amalgam. d. Standar Penumpatan Gigi 1 – 2 e. Bidang Dengan Bahan Sewarna Gigi



g. Standar Pencabutan Gigi Permanen Akar Tunggal Dengan Infiltrasi Anestesi. h. Standar Rujukan. i. Standar Pencatatan dan Pelaporan Catatan dan/atau laporan semua kegiatan perawat gigi dalam rangka pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut di wilayah kerjanya.



6. Standar Hygiene Kesehatan Gigi a. Standar Higiene Petugas Kesehatan Gigi dan Mulut. Penampilan petugas memakai pakaian kerja, mencuci tangan, masker dan sarung tangan.



b. Standar Sterilisasi dan Pemeliharaan alat-alat Kesehatan Gigi. Menyiapkan dan mensterilkan alat hand instrument gigi (non kritis, semi kritis, kritis) yang akan dipakai u/ pemeriksan/ pengobatan serta mensterilkan dan menyimpan alat setelah pemakaian



c. Standar Lingkungan Kerja. Menata, membersihkan dan merawat peralatan, dental unit, dental chair serta ruangan



7. Standar Pemeliharaan Kesehatan Gigi dan Mulut Pasien Umum Rawat Inap



Pasien rawat inap perlu mendapat pelayanan kesehatan gigi dan mulut baik promotif, preventif maupun pengobatan darurat untuk menghilangkan rasa sakit



8. Standar Peralatan dan Bahan Asuhan



Kesehatan Gigi dan Mulut Alat dan Bahan • Pemeriksaan • U/ kegiatan promotif • Perawatan preventif • Perawatan kuratif



STANDAR PELAYANAN ASUHAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT



• Sebagai acuan dan memandu Perawat Gigi dalam melaksanakan kegiatannya • Standar pelayanan bersifat dinamis sesuai perkembangan ilmu & teknologi,serta dg situasi dan kondisi setempat.