11 0 125 KB
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBINAAN SEKOLAH SEHAT PUSKESMAS KECAMATAN SENEN
Nomor
:PKM-KS-KAK/UKS/08
Revisi
:-
Tanggal Berlaku
: 02 Januari 2020
PUSKESMAS KECAMATAN SENEN JL. KRAMAT VII NO. 31 JAKPUS 2020
KERANGKA ACUAN KERJA ( KAK ) PEMBINAAN SEKOLAH SEHAT PUSKESMAS KECAMATAN SENEN A. Pendahuluan UKS merupakan wadah lintas sektor yang strategis untuk memecahkan masalahmasalah kesehatan. Pelaksanaan UKS perlu didukung dengan sumber daya yang mencukupi baik sumberdaya manusia maupun pembiayaan yang berasal dari semua sektor terkait baik di tingkat Pusat maupun Daerah. Selain itu, peran Puskesmas dari wilayah sekolah pemenang juga sangat penting, karena merupakan bagian dari Tim Pembina UKS tingkat Kecamatan. Keberhasilan dalam pembinaan sekolah sehat dapat di wujudkan dalam pelaksanaan lomba sekolah sehat yang dapat diikuti mulai dari tingkat TK/RA, SD/MI, SMP/Mts, SMA/SMK/MA di wilayah binaan. Pada pelaksanaan Lomba Sekolah Sehat (LSS), Puskesmas selaku Tim Pembina UKS tingkat Kecamatan memiliki peran penting, utamanya dalam pelayanan kesehatan seperti: penjaringan masalah kesehatan, pemeriksaan kesehatan berkala, penyuluhan, dan imunisasi. Di samping itu, peran guru di sekolah juga sangat penting untuk memonitor sikap dan perilaku anak sehari-hari. Pembinaan sekolah sehat adalah pembinaan kegiatan
terpadu dalam rangka
mewujudkan terciptanya sekolah yang memenuhi syarat kesehatan secara menyeluruh.
B. Latar Belakang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah merupakan salah satu usaha pemeliharaan dan peningkatan kesehatan yang ditunjukan kepada peserta didik, guru, semua fihak sekolah serta lingkungan sekolah dan merupakan salah satu mata rantai yang penting dalam meningkatkan kualitas fisik penduduk.Pembinaan dan pengembangan usaha kesehatan sekolaha adalah usaha pendidikan dan kesehatan yang dilaksanakan secara terpadu dan terarah serta bertanggungjawab
dalam
menanamkan dan menumbuhkan serta melaksanakan prinsip sehat dalam kehidupan sehari-hari. Dalam melaksanakan kegiatan, , Penanggung jawab dan Pelaksana program Puskesmas. Kecamatan Senen mengacu kepada Visi, Misi dan Tata Nilai Puskesmas Kecamatan Senen . Adapun Visi, Misi dan Tata Nilai Puskesmas Kecamatan Senen sebagai berikut: Visi
: Mewujudkan Kecamatan Senen Sehat dan Menjadi Puskesmas Terbaik
Kebanggaan Masyarakat Jakarta Misi
:
a. Meningkatkan kualitas SDM secara menyeluruh dan berkesinambungan; b. Meningkatkan pelayanan prima yang terpadu dan berorientasi kepada kepuasan pelanggan; c. Meningkatkan efektifitas sarana dan prasarana secara tepat guna; d. Meningkatkan hubungan kerjasama yang baik dengan lintas sektoral dan instansi terkait secara berkesinambungan e. Menggerakan dan memberdayakan komponen pendukung dalam pembangunan kesehatan. Tata Nilai : Puskesmas Kecamatan Senen memiliki Tata Nilai berupa SIMPATI. Penjabaran dari SIMPATI adalah : S
: Sinergi Merupakan nilai yang harus dimiliki oleh karyawan Puskesmas Kecamatan Senen agar membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan seluruh karyawan untuk menghasillan kualitas pelayanan dan kinerja yang bermanfaat dan berkualitas.
I
: Integritas Merupakan sikap, penampilan dan perilaku yang menunjukkan konsistensi antara tindakan dengan nilai dan prinsip kejujuran dan kebenaran. Dengan
mempunyai sifat integritas maka perbuatan dan tindakan dapat dipercaya sehingga memiliki pribadi yang jujur dan berkarakter kuat. M
: Empati Merupakan kemampuan yang dapat merasakan penderitaan dan kebutuhan sesama terutama pasien.
Pa
: Profesional Merupakan suatu sikap dan sifat yang sesuai dengan kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki oleh karyawan, yang sesuai dengan kode etik, tanggung jawab profesi dan memiliki jiwa pengabdian di tempat kerja yaitu Puskesmas Kecamatan Senen.
Ti
: Inovatif Merupakan kemampuan seseorang dalam berpikir dan bertindak dengan mendayagunakan pemikiran, kemampuan imajinasi dan keahlian sehingga menghasilkan solusi, gagasan dan karya yang berguna dan bermanfaat.
C. Tujuan 1. Umum Untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan peserta didik dan menciptakan lingkungan yang sehat sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya. 2. Tujuan Khusus a. Memahami arti hidup sehat dilingkungan sehat dan cara mencapainya b. Memahami arti dan manfaat lingkungan sehat dan usaha kesehatan sekolah bagi peningkatan kesehatan masyarakat sekolah c. Mempunyai sikap positif terhadap usaha kesehatan bagi diri sendiri,keluarga,masyarakat sekolah dan lingkungan.
D. Cara Pelaksanaan : Melakukan Pembinaan Terhadap Sekolah Meliputi 10 Indikator Sekolah Sehat 1. Kepadatan ruang kelas minimal 1,75 m2/anak, selain untuk kenyamanan dan memberi ruang gerak yang cukup bagi anak, kondisi kelas yang tidak padat juga memudahkan prosedur evakuasi saat keadaan darurat. 2. Tingkat kebisingan di lingkungan sekolah maksimal 45 desibel (setara dengan suara orang mengobrol dengan suara normal) karena kebisingan di atas 45 desibel akan mengganggu konsentrasi belajar. 3. Memiliki lapangan atau aula untuk olahraga. 4. Memiliki lingkungan sekolah yang bersih, rindang dan nyaman. 5. Memiliki sumber air bersih yang memadai dan septic tank dengan jarak minimal 10 meter dari sumber air bersih. 6. Ventilasi kelas yang memadai. 7. Pencahayaan kelas yang memadai (harus cukup terang). 8. Memiliki kantin sekolah yang memenuhi syarat kesehata.n 9. Memiliki toilet dan kamar mandi bersih dengan rasio 1:40 untuk siswa laki-laki dan 1:25 untuk siswa perempuan. 10. Menerapkan kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah. E. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan
No
Kegiatan Pokok
Rincian Kegiatan
1
Pembinaan sekolah sehat
Pemantauan 10 indikator sekolah sehat
2
Pelaksanaan Pembinaan
Persiapan tim UKS, alat-alat kesehatan, alat-
sekolah sehat
alat tulis, masukan
form laporan dan form saran
F. Cara Melaksanakan Kegiatan dan Sasaran No
Kegiatan
Pelaksana
Lintas
Lintas sektor
Pokok
Program
program
terkait
Ket
terkait 1
Pembinaan Pemantauan 10 Program
1.Dinas
Tupoksi
sekolah
indikator
Promkes,
pendidikan
Program UKS
sehat
sekolah sehat
Kesling,
mengetahui
- Menyusun
Gizi, UKGS program UKS.
rencana
2.Camat
pelaksanaan
mengetahui
- Mempersiapk
:
pelaksanaan
an Tim dan
kegiatan UKS
Alat
3.
Dinas
Lingkungan
- Berkoordinasi dengan pihak
Hidup
sekolah
4. Sudin KPKP
G. Sasaran Semua sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Senen. H. Jadwal Kegiatan Tahun 2020 N
NAMA
J F MA MJ J A
O
KEGIATAN
A E A P E U U G N B R R I N L T
1
S E P T
O N D
Sehat
Sumber
PJ
Anggaran
K OE T V S
Pembinaan Sekolah
Biaya
v v v v v v v v v v v v
Tupoksi
PJ UKS
I. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan setelah kegiatan selesai dilaksanakan. Evaluasi meliputi kesesuaian prosedur, jadwal dan lokasi pelaksanaan. Pencatatannya dilakukan pada formulir monitoring rencana pelaksanaan kegiatan harian. Selain itu evaluasi bisa didapatkan dari sasaran kegiatan program dengan mengisi formulir umpan balik yang sudah di siapkan oleh satuan pelaksana UKM.
J. Pencatatan, Pelaporan, dan Evaluasi Kegiatan Pencatatan kegiatan dilakukan setiap kali melakukan kegiatan meliputi nama kegiatan , tempat kegiatan, tanggal pelaksanaan, nama pelaksana kegiatan , saran & masukan sasaran kegiatan &
hambatan yang dihadapi. Pelaporan dilakukan
Laporan / Surat Pertanggung jawaban
dalam bentuk
kegiatan. Evaluasi kegiatan dilakukan setiap 3
bulan dalam rapat evaluasi program di Puskesmas Kecamatan Senen yang dilakukan bersama dengan kepala satuan pelaksana UKM. Ditetapkan
: Jakarta
Pada tanggal
: 02 Januari 2020
PPTK
Upaya
Kesehatan
Masyarakat
dr. Eka Lusi Susanti Nip. 199301102019032015