6 0 137 KB
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR
DINAS KESEHATAN
PUSKESMAS LEBAKWANGI Jl.H. Isyam No. 1 Kp Lebakwangi RT 02/03 Desa Rengasjajar Kec.Cigudeg Kab.Bogor Kode Pos 16660 Tlp :085718144435 Email : [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS PUSKESMAS LEBAKWANGI A. Pendahuluan Dalam mencapai derajat kesehatan yang optimal dibidang kesehatan pada saat ini diupayakan melalui perbaikan mutu pelayanan di fasilitas Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertma yang bertanggung jawab dalam menyediakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan. Upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan harus diselenggarakan secara berkualitas adil dan merata, memuaskan seluruh masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas dan kinerja dalam penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat akan dicapai jika penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat tersebut dikelola dengan baik sesuai dengan standar dan pedoman penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat, dan peningkatan mutu dan kinerja yang menunjang berkesinambungan . Penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat harus memperhatikan standar struktur, standar proses penyelenggaraan dan standar hasil. Indikator kinerja upaya kesehatan masyarakat perlu ditetapkan , distandarkan dan diukur secara periodik, dianalisis sebagai dasar untuk melakukan upaya perbaikan mutu dan kinerja yang berkesinambungan Penyelenggaraan Kesehatan salah satunya dengan mengoptimalkan fungsi Puskesmas. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. 75 tahun 2014 Tentang
Pusat
Kesehatan
Puskesmas ada 2 yaitu :
Masyarakat
yang
menyatakan
bahwa
fungsi
1.
Penyelenggaraan UKM tingkat pertama di wilayah kerjanya.
2.
Penyelenggaraan UKP tingkat pertama di wilayah kerjanya. Puskesmas bertanggung jawab menyelenggarakan upaya kesehatan
perorangan dan upaya kesehatan masyarakat. Upaya kesehatan tersebut dikelompokkan menjadi dua yakni : Upaya kesehatan Masyarakat adalah upaya yang ditetapkan berdasarkan komitmen nasional, regional dan global serta yang mempunyai daya ungkit tinggi untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Upaya Kesehatan masyarakat esensial meliputi : 1.
Pelayanan promosi kesehatan
2.
Pelayanan kesehatan lingkungan
3.
Pelayanan Kesehatan Ibu , Anak dan Keluarga Berencana
4.
Pelayanan Gizi
5.
Pelayanan Pencegahan dan pengendalian Penyakit
6.
Pelayanan Pengobatan Upaya Kesehatan Pengembangan adalah upaya kesehatan masyarakat
yang kegiatannya memerlukan upaya yang sifatnya inovatif dan atau bersifat ekstensifikasi dan intensifikasi pelayanan, disesuaikan dengan prioritas masalah kesehatan, kekhususasn wilayah kerja dan potensi sumber daya yang tersedia dimasing - masing puskesmas. B. Latar Belakang Tanggung jawab Puskesmas sebagai unit pelaksana teknis adalah menyelenggarakan sebagian tugas pembangunan kesehatan yang dibebankan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota. Untuk hasil yang optimal, berdasarkan hasil evaluasi penilaian kinerja Puskesmas oleh dinas kesehatan tahun 2014 menunjukkan sebagian besar Puskesmas belum memenuhi pencapaian kinerja. Sedangkan kepatuhan terhadap standar prosedur operasional yang diukur melalui compliance rate beberapa unit menunjukkan hasil dibawah 80%, sedangkan indek kepuasan masyarakat untuk mengukur kepuasan pelanggan diperoleh hasil masih belum memuaskan sehingga masih ada beberapa media yang mengungkapkan rendahnya kualitas pelayanan di puskesmas.
C. Tujuan a. Tujuan Umum. Setelah dilakukan perbaikan mutu manajemen maka akan terwujudnya peningkatan pengelolaan mutu di Puskesmas secara berkesinambungan yang akan menjamin pelaksanaan kegiatan mutu dan kinerja secara konsisten dan sitematis. b. Tujuan Khusus. Setelah dilaksanakan perbaikan mutu pelayanan dan kinerja di Puskesmas, maka diharapkan mampu : 1.
Terinformasikannya pengukuran mutu dan kinerja secara berkesinambungan.
2.
Terlaksananya audit internal mutu dan kinerja secara konsisten dan sistematis
3.
Terwujudnya kepatuhan pelaksanaan kegiatan kontrak dengan pihak ketiga
4.
Terwujudnya peningkatan kemampuan pegawai dalam mutu pelayanan
D. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan NO
KEGIATAN POKOK
RINCIAN KEGIATAN Menetapkan indikator mutu pelayanan Menetapkan sasaran
A
Peningkatan Pengukuran Kinerja
Menetapkan instrumen Mencatat data Melaksanakan pengukuran Melakukan analisis Melakukan tindak lanjut
B C
Peningkatan Pelaksanan Audit Internal
Menetapkan tim audit Penetapan periodisasi audit internal Pelaksanaan audit internal
Peningkatan Pengelolaan
Identifikasi masalah kegiatan yang
Kontrak Pihak Ketiga
memerlukan dukungan pihak ketiga Penetapan spesifikasi
Penyusunan dokumen kontrak Penetapan pihak ketiga Pelaksanaan kegiatan Evaluasi kegiatan Rencana tindak lanjut Identifikasi kapasitas masing masing staf Penetapan standart kompetensi D
Peningkatan Kemampuan
Peningkatan kapasitas staf
Pegawai dalam Mutu
Penyusunan rencana kerja staf
Pelayanan
Pelaksanaan rencana kerja Penilaian hasil kerja Rencana tindak lanjut
E. Cara Melaksanakan kegiatan Secara umum dalam pelaksanaan kegiatan perbaikan mutu pelayanan adalah mengikuti siklus Plan, Do, Cek ,and Action. Adapun cara yang ditetapkan adalah : 1) Pengukuran kinerja melalui PKP 2) Pelaksanaan audit internal secara periodik semester 3) Pelaksanaan kepatuhan kontrak pihak ketiga 4) Peningkatan kemampuan kinerja mutu pelayan oleh SDM F. Sasaran a. Terwujudnya status penilaian kinerja pelayanan di Puskesmas yang berkategori baik. b. Terlaksanaanya audit mutu internal secara periodik semesteran dengan tepat waktu c. Terpatuhinya semua isi ketentuan kontrak dengan pihak ketiga 100% d. Jumlah karyawan Puskesmas yang ikut tugas peningkatan kompetensi mutu 40 % per tahun kegiatan. G. RINCIAN KEGIATAN, SASARAN KHUSUS, CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN No 1
Kegiatan
Sasaran
Pokok
Umum
Peningkatan
Kinerja
Rincian Kegiatan Menetapkan indikator
Sasaran Tersusunnya
Cara Melaksanakan kegiatan Pertemuan unit
mutu pelayanan
indikator
pembahasan indikator, sasaran,instrumen
Menetapkan sasaran
Tersepakatinya
Sda
sasaran Menetapkan instrumen
Terwujudnya
Sda
instrumen Mencatat data pengukuran
pelayanan di
kinerja
Puskesmas
Terekamnya data
Pencatatan data data yang ada secara rutin
Melaksanakan
Terlaksananya
Pengukuran di tiap unit
pengukuran
kegiatan
mll wawancara dan
pengukuran
observasi
Adanya dokumen
Penganalisaan data di
hasil analisis
tiap unit
Tersusunnya
Menyusun tindak lanjut
rencana tindak
di tiap unit
Melakukan analisis Melakukan tindak lanjut
lanjut Menetapkan tim audit
2
Tersusunya tim
Rapat bersama tim
audit
pengendali mutu
Peningkatan
Unit unit
Penetapan periodisasi
Tersusunnya jadual
Penetapan jadwal
Pelaksanan
pelayanan di
audit internal
audit
kegiatan audit
Audit iinternal
Puskesmas
Pelaksanaan audit
Terlaksananya
Melakukan audit sesuai
internal
audit
jadual yang telah ditetapkan
3
Peningkatan
Kegiatan unit
Identifikasi masalah
Teridentifikasinya
Rapat bersama
pengelolaan
yang terkait
kegiatan yang
kegiatan yang
membahas kebutuhan
kontrak pihak
dengan
memerlukan dukungan
berhubungan
kerja sama dengan
ketiga
pihak ketiga
pihak ketiga
dengan pihak
pihak ketiga
ketiga Penetapan spesifikasi
Tersusunya
Penetapan spek oleh
spesifikasi yang
tim teknis tang terkait
dibutuhkan dalam
dengan pihak ketiga
kerja sama pihak
(administrasi dan
ketiga
teknis)
Penyusunan dokumen
Tersusunya
Penugasan kepada tim
kontrak
dokumen kontrak
administrasi dan teknis
dengan pihak
yang terkait dengan
ketiga
pihak ketiga
Penandatanganan
Pertemuan dan
kontrak kerja
pembahasan
Penetapan pihak ketiga
kesepakatan kontrak kerja Pelaksanaan kegiatan
Terlaksananya
Adanya bentuk kerja
kegiatan sesuai isi
sama nyata di
kontrak
Puskesmas dengan
pihak ketiga Evaluasi kegiatan
Adanya catatan
Monev hasil kerja oleh
hasil monev
pihak ketiga
Tersususunnya
Penyusunan
rencana tindak
rekomendasi tindak
laanjut
lanjut hasil monev
Identifikasi kapasitas
Diketahuinya
Rapat pembahasan
masing masing staf
kapasitas masing
hasil kinerja
masing staf
bulanan/tribulan melalui
puskesmas
lokmin
Penetapan standart
Adanya dokumen
Pertemuan
kompetensi
standart
pembahasan standart
kompetensi yang
kompetensi oleh
disepakati
koorditor dan kepala
Peningkatan kapasitas
Adanya
Tugas belajar/ ijin
staf
peningkatan
belajar. Pelatihan teknis
kompetensi
/ administrasi,
Rencana tindak lanjut
Peningkatan 4
Kemampuan
Semua staf
pegawai
puskesmas
dalam mutu pelayanan
workshop, magang. Penyusunan rencana
Tersusunya
Penugasan penyusunan
kerja staf
rencana kerja
rencana kerja
setiap staf Pelaksanaan rencana
Terlaksananya
kerja
rencana kerja
Penilaian hasil kerja
Adanya hasil kerja
Melaksanaakaan tugas Pemantauan kerja di unit kerja
Tindak lanjut
Terlaksananya
Penyususnan
tindak lanjut
rekomendasi tindak lanjut hasil monev
H. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan WAKTU NO
KEGIATAN
J
FE
MAR
AP
A
B
ET
RIL
MEI
JU
JUL
AGUSTU
SEPTEM
OKTOB
NO
NI
I
S
BER
ER
P
N 1
Peningkatan pengukuran kinerja Pertemuan
x
pembahasan indikator, sasaran
,
instrumen Pencatatan data
x
x
X
x
x
x
x
X
x
X
Pengukuran
x
x
X
x
x
x
x
X
x
X
kinerja Penganalisaan
x
x
X
x
x
x
x
X
x
X
Penyusunan
x
x
X
x
x
x
x
X
x
X
rekomendasui tindak lanjut Peningkatan pelaksanaan audit internal Penetapan tim
X
Penentuan
x
jadwal Pelaksanaan
x
X
x
x
audit 2
Rekomendasi tindak lanjut Peningkatan pengelolaan pihak ketiga Penetapan
X
suspek oleh tim teknis yang terkait dengan pihak ketiga (administrasi dan teknis) Penugasan
X
kepada tim administrasi dan teknis yang terkait dengan pihak ketiga 3
Pertemuan
dan
X
pembahasan kesepakatan kontrak kerja Adanya bentuk
X
kerja sama nyata di Puskesmas dengan pihak ketiga Monev hasil kerja
x
x
X
x
x
x
x
X
x
X
oleh pihak ketiga Penyusunan
x
rekomendasi tindak lanjut hasil monev 4
Peningkatan kemampuan pegawai dalam mutu pelayanan Rapat
X
X
pembahasan hasil kinerja bulanan/tribulan melalui lokmin. Pertemuan
X
pembahasan standart kompetensi oleh korditor dan kepala. Tugas belajar/ijin
x
x
x
X
belajar. Pelatihan teknis/administrasi , workhshop, magang Penugasan penyusunan rencana kerja Melaksanakaan
x
x
X
x
X
X
x
X
x
x
x
x
X
x
X
tugas Pemantauan kerja di unit kerja Penyususnan rekomendasi tindak lanjut hasil monev
I. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan Evaluasi dlaksanakan sesuai jadual yang telah ditetapkan , dan disusun pelaporan tentang hasil hasil yang dicapai pada bulan tersebut, sedangkan untuk tugas belajar dan ijin belajar adalah laporan nilai akademik dan perilaku ditempat belajar oleh pihak institusi pendidikan dimana staf belajar. J. Pencatatan , Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan Catatan harian pelaksanaan indikator mutu pengukuran kinerja dilakukan tiap hari Catatan audit internal dua kali dalam satu tahun kegiatan Catatan kontrak dengan pihak ketiga dilakukan pada awal penandatangan kontrak, pelaksanaan kontrak dan monev tiap bulan Catatan peningkatan kemampuan staf dalam mutu pelayanan dilakukan pada awal tahun dan akhir tahun kegiatan
Dilakukan pencatatatan dan pelaporan indikator pelayanan dari tiap unit kerja Dilakukan pelaporan hasil pengukuran kinerja tiap unit setiap bulan oleh koordinator unit dan dilaporkan kepada wakil manajemen mutu dan diketahui oleh kepala Puskesmas. Pelaporan tahunan hasil analisis penilaian kinerja oleh wakil manajemen mutu.
Kepala Puskesmas Lebakwangi
dr. Rika Sukaesih NIP.197508102014122001