KAK Penjaringan Kesehatan 2021 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN PENJARINGAN PESERTA DIDIK PUSKESMAS KECAMATAN SENEN



Nomor Revisi Tanggal Berlaku



:PKM-KS-KAK/UKS/05 :: 02 Januari 2020



PUSKESMAS KECAMATAN SENEN



Jl. Kramat VII,No. 31 Kel. Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat, 10430 Telp. (021) 3146194 2021



KERANGKA ACUAN KEGIATAN ( KAK ) PENJARINGAN KESEHATAN PESERTA DIDIK PUSKESMAS KECAMATAN SENEN



A. Pendahuluan Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus di wujudkan sesuai dengan cita –cita bangsa Indonesia sebagaimana yang di maksud dalam Pancasila dan UUD 1945. Salah satu program pengembangan Puskesmas di laksanakan karena daya ungkit yang besar terhadap peningkatan derajat kesehatan yang setinggi tingginya termasuk didalamnya program Usaha Kesehatan Sekolah ( UKS ) Program Usaha Kesehatan Sekolah ( UKS ) adalah pelayanan kesehatan sekolah yang bekerjasama dengan Dinas pendidikan dalam melaksanakan pemeriksaan kesehatan anak dilingkungan sekolah, adapun yang terkait dalam pemeriksaan kesehatan anak sekolah adalah siswa SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA.



B. Latar Belakang Anak usia sekolah merupakan sasaran strategis untuk melaksanakan program kesehatan sekolah (UKS), selain jumlahnya yang besar, 25 % diantara jumlah penduduk, mereka juga merupakan sasaran yang mudah dijangkau karena terorganisir dengan baik. Jika melihat angka partisispasi murni



tahun 2017, maka diperkirakan



jumlah anak sekolah dasar dan lanjutan mencapai 43 juta jiwa. Diantara anak usia sekolah tersebut, terdapat anak dengan disabilitas yang juga memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan kesehatan. Menurut data Badan Pusat Statistik Nasional tahun 2017 terdapat 8.3 juta jiwa anak dengan disabilitas dari total populasi anak di Indonesia (82.840.600 jiwa anak) atau sekitar 10 %. Dalam melakukan kegiatan, Penanggung jawab dan Pelaksana program Puskesmas Kecamatan Senen mengacu kepada Visi, Misi dan Tata Nilai Puskesmas Kecamatan Senen . Adapun Visi, Misi dan Tata Nilai Puskesmas Kecamatan Senen sebagai berikut: Visi



: Mewujudkan Kecamatan Senen Sehat dan Menjadi Puskesmas Terbaik



Kebanggaan Masyarakat Jakarta Misi



:



a. Meningkatkan kualitas SDM secara menyeluruh dan berkesinambungan; b. Meningkatkan pelayanan prima yang terpadu dan berorientasi kepada kepuasan pelanggan; c. Meningkatkan efektifitas sarana dan prasarana secara tepat guna;



d. Meningkatkan hubungan kerjasama yang baik dengan lintas sektoral dan instansi terkait secara berkesinambungan e. Menggerakan dan memberdayakan komponen pendukung dalam pembangunan kesehatan. Tata Nilai : Puskesmas Kecamatan Senen memiliki Tata Nilai berupa SIMPATI. Penjabaran dari SIMPATI adalah : S



: Sinergi Merupakan nilai yang harus dimiliki oleh karyawan Puskesmas Kecamatan Senen agar membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan seluruh karyawan untuk menghasillan kualitas pelayanan dan kinerja yang bermanfaat dan berkualitas.



I



: Integritas Merupakan sikap, penampilan dan perilaku yang menunjukkan konsistensi antara tindakan dengan nilai dan prinsip kejujuran dan kebenaran. Dengan mempunyai sifat integritas maka perbuatan dan tindakan dapat dipercaya sehingga memiliki pribadi yang jujur dan berkarakter kuat.



M : Empati Merupakan kemampuan yang dapat merasakan penderitaan dan kebutuhan sesama terutama pasien. Pa : Profesional Merupakan suatu sikap dan sifat yang sesuai dengan kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki oleh karyawan, yang sesuai dengan kode etik, tanggung jawab profesi dan memiliki jiwa pengabdian di tempat kerja yaitu Puskesmas Kecamatan Senen. Ti : Inovatif Merupakan kemampuan seseorang dalam berpikir dan bertindak dengan mendayagunakan pemikiran, kemampuan imajinasi dan keahlian sehingga menghasilkan solusi, gagasan dan karya yang berguna dan bermanfaat.



C. Tujuan 1. Tujuan Umum Meningkatkan derajat kesehatan peserta didik secara optimal dalam mendukung proses belajar. 2. Tujuan Khusus a. Terdeteksi secara dini masalah kesehatan peserta didik, sehingga bila terdapat masalah dapat segera di tindak lanjuti.



b. Tersedianya data atau informasi untuk menilai perkembangan kesehatan peserta didik, maupun untuk dijadikan pertimbangan dalam menyusun program pembinaan kesehatan sekolah. c. Termanfaatkannya data untuk perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi program pembinaan peserta didik. D. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan



No 1



Kegiatan Pokok Penjaringan Kesehatan Sekolah Pelaksanaan Penjaringan Kesehatan



2



Rincian Kegiatan



Pemeriksaan fisik, pemantauan status gizi, Anak pemeriksaan visus,Penimbangan BB, Pengukuran TB dan pemeriksaan buta warna Persiapan tim pemeriksa, alat-alat kesehatan, alat-alat tulis, dan form laporan



E. Cara Melaksanakan Kegiatan dan Sasaran N o 1



Kegiatan Pokok Penjaringan Kesehatan Anak Sekolah



-



2



Pelaksanaan Penjaringan Kesehatan



Pelaksana Lintas program Lintas sektor Program terkait terkait Pemeriksaan - Program 1.Dinas pendidikan fisik Promkes mengetahui Pemantauan memberikan program UKS. status gizi edukasi. : Pengukuran TB - Program gizi 2.Camat menilai status mengetahui dan BB pelaksanaan gizi Pemeriksaan kegiatan UKS visus dan buta - Imunisasi warna memberikan imunisasi



- Menyusun Program UKS : rencana - Persiapan Tim pelaksanaan Pemeriksa - Mempersiapka - Alat-Alat n Tim dan Alat Kesehatan - Mempersiapka - Alat-Alat Tulis n trasportasi - Form Laporan yang digunakan - Berkoordinasi dengan pihak sekolah



Guru Kelas / Guru UKS: Memberikan pendampinga n pada saat pelaksanaan penjaringan kesehatan



Ket Tupo ksi Prog ram UKS



Tupo ksi Prog ram UKS



F. Sasaran Anak sekolah (Kelas 1 Sekolah Dasar, Kelas 7 Sekolah Menengah Pertama, dan Kelas 10 Sekolah Menengah Atas) dan sederajat.



G.



Jadwal Kegiatan Tahun 2020 N



NAMA



O



KEGIATAN



1



Penjaringan Kesehatan Anak Sekolah Pelaksanaan Penjaringan Kesehatan



2



H.



J F MA A E A P N B R R



S Biaya M J J A O N D E E U U G K O E P I N L T T V S T v v v v v v v v v v v



Sumber Dana



PJ



Tupoksi



UKS



Tupoksi



UKS



v



Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan



Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan setelah kegiatan selesai dilaksanakan. Evaluasi meliputi kesesuaian prosedur, jadwal dan lokasi pelaksanaan. Pencatatannya dilakukan pada formulir monitoring rencana pelaksanaan kegiatan harian. Selain itu evaluasi bisa didapatkan dari sasaran kegiatan program dengan mengisi formulir umpan balik yang sudah di siapkan oleh satuan pelaksana UKM.



G. Pencatatan, Pelaporan, dan Evaluasi Kegiatan Pencatatan kegiatan dilakukan setiap kali melakukan kegiatan meliputi nama kegiatan , tempat kegiatan, tanggal pelaksanaan, nama pelaksana kegiatan , saran & masukan sasaran kegiatan &



hambatan yang dihadapi. Pelaporan dilakukan



Laporan / Surat Pertanggung jawaban



dalam bentuk



kegiatan. Evaluasi kegiatan dilakukan setiap 3



bulan dalam rapat evaluasi program di Puskesmas Kecamatan Senen yang dilakukan bersama dengan kepala satuan pelaksana UKM.



Ditetapkan Pada tanggal



: Jakarta : 02 Januari 2020



Mengetahui, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan UKM



dr Eka Lusi Susanti NIP. 199301102019032015



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PENJARINGAN KESEHATAN SEKOLAH PUSKESMAS KECAMATAN SENEN



Nomor Revisi Tanggal Berlaku



:PKM-KS/KAK/UKS/01 :: 02 Januari 2019



PUSKESMAS KECAMATAN SENEN JL. KRAMAT VII NO. 31 JAKPUS 2019