Kak Ppi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Hwwww



PEMERINTAH KOTA SEMARANG



DINAS KESEHATAN KOTA SEMARANG UPTD PUSKESMAS HALMAHERA



JL. Halmahera Raya No. 38 ((024) 8414894 Kec Semarang Timur Kode Pos 50125



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PENCEGAHAN PENYAKIT INFEKSI I.



PENDAHULUAN Semakin pesatnya ilmu dan teknologi di bidang medis masa kini, maka semakin



kompleks pula pelayanan kesehatan di Puskesmas Halmahera ditandai dengan meningkatnya prosedur-posedur invasif baik untuk terapi maupun untuk pemantauan kondisi pasien. Keadaan ini akan menimbulkan dampak meningkatnya kejadian infeksi di pusat pelayanan terutama Puskesmas Halmahera yang dikenal dengan infeksi Puskesmas Halmahera/ Healthcare Associated Infections (HAIs). Infeksi akan berdampak menurunkan mutu pelayanan kesehatan pada pasien karena akan meningkatkan angka kematian dan biaya perawatan akibat semakin lamanya hari rawat serta biaya pengobatan semakin besar. Disamping itu infeksi juga membahayakan petugas medis sendiri karena mereka beresiko tertular infeksi di tempat kerja yang penatalaksaan umumnya sulit dan mahal. Keluarga pasien dan pengunjung juga berpotensi menularkan penyakit dari komunitas kepada pasien yang sementara dirawat, namun mereka juga berpotensi tertular infeksi. Dalam rangka mencegah dan mengendalikan infeksi tersebut, maka Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyusun kebijakan dan pedoman pencegahan dan pengendalian infeksi yang harus dilaksanakan oleh semua puskesmas yang ada di Indonesia. Sejalan dengan amanat, Puskesmas Halmahera juga telah membentuk Tim PPI dan K3, menyusun kebijakan serta pedoman PPI Puskesmas Halmahera guna melaksanakan kebijakan dan pedoman tersebut perlu disusun program PPI untuk jangka



waktu 1(satu) tahun yang wajib dilaksanakan oleh Komita PPI dan K3 lewat Tim PPI dan K3 Puskesmas Halmahera serta seluruh unit pelayanan baik medis maupun non medis di lingkungan Puskesmas Halmahera. II.



LATAR BELAKANG Kejadian infeksi adalah infeksi yang didapat atau timbul pada waktu pasien



dirawat di Puskesmas Halmahera hal ini merupakan persoalan serius yang dapat menjadi penyebab langsung atau tidak dapat langsung kematian pasien. Beberapa kejadian infeksi  mungkin tidak menyebabkan kematian pasien akan tetapi dapat menjadi penyebab penting pasien dirawat lebih lama. Penyebabnya oleh kuman yang berada di lingkungan Puskesmas Halmahera atau oleh kuman yang sudah dibawa oleh pasien sendiri, yaitu kuman endogen. Dari batasan ini dapat disimpulkan bahwa kejadian infeksi adalah infeksi yang secara potensial dapat dicegah. Salah satu hal yang perlu disadari  bahwa kualitas pencegahan dan pengendalian infeksi di Puskesmas Halmahera yang masih sangat rendah, berdampak pada rendahnya mutu pelayanan maupun bertambahnya beban yang harus ditanggung oleh penderita. Suatu kejadian infeksi pada pasien akan mengakibatkan hal-hal seperti memperberat penyakit dan sangat mungkin menyebabkan terjadinya kematian ataupun kecacatan, perpanjangan waktu perawatan yang juga berdampak pada perpanjangan waktu tunggu bagi pasien lainnya, serta peningkatan biaya pengobatan yang ditanggung oleh pasien. Untuk meminimalkan terjadinya infeksi di  Puskesmas Halmahera, maka Tim Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (TPPI) yang mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pencegahan dan pengendalian infeksi di Puskesmas Halmahera menyusun program kegiatan 2019.



III. TUJUAN 1.



Tujuan Umum Meningkatkan mutu pelayanan yang meliputi kualitas pelayanan managemen



resiko, Clinical governance dan keselamatan kerja di Puskesmas Halmahera. 2.



Tujuan Khusus a. Menurunkan insiden rate Puskesmas Halmahera di Puskesmas Halmahera ; b. Menurunkan angka morbilitas dan mortalitas akibat infeksi di Puskesmas Halmahera ; c. Melindungi pasien dari penularan infeksi Puskesmas Halmahera ; d. Melindungi



tenaga



kesehatan



dari



penularan



infeksi



Puskesmas



Halmahera; e. Melindungi pengunjung Puskesmas Halmahera dan masyarakat di lingkungan Puskesmas Halmahera dari infeksi ; f. Melindungi lingkungan di dalam dan sekitar Puskesmas Halmahera. IV.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Kegiatan pokok dan rincian adalah langkah-langkah kegiatan yang harus



dilakukan sehingga tercapainya program PPI dan K3. Adapun kegiatan pokok dan rincian kegiatan yang dilakukan adalah sebagai berikut : A. Penerapan Kewaspadaan Resisten Tinggi 1. Rincian kegiatan sebagai berikut : a. Menyusun kebutuhan Hand Hygiene dan APD b. Evaluasi SOP dan revisi bila tidak sesuai dengan prinsip PPI c. Menyusun kebutuhan stiker PPI dan pemasangan pada semua area pelayanan dan tempat pengunjung Puskesmas Halmahera



d. Pengawasan penerapan Kewaspadaan Standar pada seluruh area pelayanan pasien e. Penggunaan alat pelindung diri (APD) f. Peralatan perawatan pasien 2. Pengendalian Lingkungan a. Pemprosesan peralatan pasien dan penatalaksanaan linen b. Kesehatan karyawan/perlindungan petugas kesehatan c. Penempatan pasien hygiene respirasi/ etika batuk d. Praktek menyuntik aman 3. Rapat evaluasi : penerapan kewaspadaan universal 6 bulan 4. Rapat evaluasi setiap tahun untuk menilai / mengkaji ulang pelaksanaan kebijakan dan pedoman PPI dan K3 Puskesmas Halmahera yang berlaku dan mendeteksi kesulitan dan hambatan-hambatannya. B. Penggunaan Formularium 1.



Rincian kegiatan yaitu rapat dengan Tim dokter dan Tim farmasi tentang Formularium.



C. Surveilans PPI dan K3 1.



Rincian kegiatan sebagai berikut : a. Pengumpulan data kejadian infeksi di Puskesmas Halmahera meliputi infeksi saluran kemih terkait pemakaian kateter urine, phlebitis berkaitan dengan kateter intravena, infeksi daerah luka pembedahan dan keselamatan kerja. b. Audit kepatuhan petugas untuk Hand Hygiene dan penggunaan APD c. Pengolahan data untuk menentukan insidens rate suatu infeksi di Puskesmas Halmahera, angka mortalitas, dan lama hari rawat



d. Pelaporan kepada Kepala Puskesmas setiap 6 bulan. D. Pendidikan dan Pelatihan PPI Puskesmas Halmahera 1.



Rincian kegiatan sebagai berikut : a. Melakukan pelatihan PPI rutin secara periodik pada seluruh karyawan Puskesmas Halmahera. b. Melakukan pelatihan PPI / sosialisasi PPI pada peserta didik yang melaksanakan praktek di Puskesmas Halmahera c. Mengikuti pendidikan berkelanjutan tentang pengendalian infeksi bagi anggota Tim PPI Puskesmas Halmahera baik IPCO (Infection Prevention Control Officer), IPCN (Infection Prevention Control Nupuskesmase) dan IPCLN (Infection Prevention Control Link Nupuskesmase) d. Lomba kebersihan tangan dan penerapan standar PPI disetiap ruangan.



E. Kesehatan Karyawan 1.



Rincian kegiatan sebagai berikut : a. Kebijakan tentang pemeriksaan lengkap pada karyawan baru sebelum bekerja di puskesmas. b. Membuat SOP penanganan terkena pajanan c. Mengusulkan agar semua karyawan di imunisasi Hepatitis B d. Kebijakan tentang pemeriksaan kesehatan berkala pada petugas yang beresiko terkena infeksi.



V.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Adapun untuk melakukan kegiatan di atas maka dilakukan : 1.



Rapat rutin tiap bulan



2.



Kerjasama dengan pihak farmasi PPI dalam penggunaan Formularium



3.



Kerjasama dengan pihak diklat dalam pendidikan dan pelatihan



4.  Kerjasama dengan pihak Tim dokter, K3 Puskesmas dalam kesehatan karyawan. 5. Kerjasama dengan pihak rumah tangga dalam penyediaan sarana dan prasarana. 6. Kerjasama dengan pihak kesehatan lingkungan dalam pemeriksaan air dan udara 7. Audit pelaksanaan PPI, kepatuhan petugas 8. Kerja sama dengan pihak laboratorium 9. Monitoring rutin VI.



SASARAN 1.



Sasaran Program dengan melibatkan : a. Seluruh Staf Puskesmas Halmahera Seluruh staf puskesmas dilibatkan dalam penerapan PPI, K3 dalam memberikan pelayanan kepada pasien baik secara langsung maupun tidak langsung di unitnya masing-masing. b. Pasien dan Keluarga Pasien dan keluarga diberikan edukasi tentang PPI dengan harapan ikut serta dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi. Edukasi diberikan secara langsung (face to face) ataupun dikumpulkan dalam suatu pertemuan dalam bentuk penyuluhan yang berkaitan dengan PPI. c. Pengunjung Pengunjung pasien yang datang ke puskesmas diberikan edukasi tentang PPI dengan harapan ikut pula dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di Puskesmas Halmahera, terutama tentang aturan yang harus dipatuhi



dan dijauhi ketika mengunjungi pasien-pasien dengan penyakit menular, immunocompromised, maupun tentang upaya lain yang behubungan dengan PPI. VII. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN BULAN



NO



KEGIATAN



1



Revisi pedoman PPI puskesmas Evaluasi SOP dan revisi bila tidak sesuai dengan prinsip PPI Sosialisasi program PPI



Tim PPI



Sosialisasi pedoman dan SOP Menyusun kebutuhan stiker PPI dan pemasangan Audit lingkungan pada seluruh area pelayanan Surveilans : a. ILO,ISK, dan Phleblitis b. Audit kepatuhan petugas untuk hand hygiene dan penggunaan APD Rapat evaluasi setiap tahun untuk menilai/mengkaji ulang pelaksanaan kebijakan dan pedoman PPI Puskesmas Halmahera yang berlaku dan mendeteksi kesulitan dan hambatan-hambatannya.



Anggota Tim



2 3 4 5 6 7



8



9



Rapat evaluasi setiap tahun untuk menilai/mengkaji ulang pelaksanaan kebijakan dan pedoman PPI Puskesmas Halmahera yang berlaku



Penanggung jawab 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12



Tim PPI IPCN



IPCN Tim PPI IPCN Anggota Tim PPI



Tim PPI



Tim PPI



10



11



12



13



14 15



16



17 18



19



dan mendeteksi kesulitan dan hambatan-hambatannya. Melakukan pelatihan PPI rutin secara periodik pada seluruh karyawan Puskesmas Halmahera Melakukan pelatihan PPI pada peserta didik yang melaksanakan praktek di Puskesmas Halmahera Sosialisasi/penyuluhan tentang PPI pada pasien, keluarga dan pengunjung Puskesmas Halmahera Mengikuti pendidikan berkelanjutan tentang pengendalian infeksi bagi anggota IPCN Lomba kebersihan tangan dan penerapan standar PPI di setiap ruangan Menyusun Formularium Menyusun kebijakan tentang pemeriksaan lengkap pada karyawan baru sebelum bekerja di puskesmas Membuat SPO penanganan terkena pajanan Mengusulkan agar semua karyawan di imunisasi Hepatitis B Kebijakan tentang pemeriksaan kesehatan berkala pada petugas yang beresiko terkena infeksi



Tim PPI



Tim PPI



Anggota Tim PPI Direktur Puskesmas Anggota Tim PPI Tim PPI



IPCN



IPCN Tim PPI



Tim PPI



VIII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi pelaksanaan kegiatan akan dilakukan setiap 3(tiga) bulan sekali, bila ada pergeseran pelaksanaan kegiatan akan dilakukan perbaikan agar tidak mengganggu jadwal yang lain. Laporan evaluasi kegiatan ini dibuat oleh Tim PPI setiap 3 bulan



ditujukan kepada yang bertanggung jawab pada kegiatan puskesmas tersebut dan ditembuskan pada Tim PPI. IX. NO



PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Kegiatan



1.



Revisi pedoman PPI Puskesmas Halmahera



2



Evaluasi SOP dan revisi bila tidak sesui dengan prinsip  PPI Sosialisasi Program PPI



3 4



5



6



7



8



Pencatatan



Sosialisasi Pedoman dan SPO Adanya undangan dan daftar hadir Menyusun kebutuhan stiker PPI dan pemasangan pada seluruh area pelayanan Audit lingkungan pada seluruh area pelayanan Surveilans : a. ILO,ISK, dan Phleblitis b. Audit kepatuhan petugas untuk hand hygiene dan penggunaan APD Rapat evaluasi Ada undangan, daftar penerapan hadir dan notulen rapat kewaspadaan isolasi dan hasil



Pelaporan



Evaluasi



Adanya dokumen tentang hal-hal yang revisi dan pedoman yang telah direvisi Adanya dokumen SOP yang direvisi dan SOP hasil revisi serta SOP baru



Semua kegiatan yang telah direncanakan akan dievaluasi pada akhir tahun untuk mengetahui kegiatan yang telah dilaksanakan dan yang belum dilaksakan sehingga menjadi acuan perencanaan kegiatan tahun



Adanya undangan sosialisasi dan daftar hadir sosialisasi program



Adanya dokumen jumlah kebutuhan stiker dan tempat pemasangan pada seluruh area pelayanan Adanya dokumentasi hasil audit lingkungan seluruh area pelayanan Adanya laporan kejadian Hais setiap 6 bulan ditujukkan ke Direktur Puskesmas Halmahera Adanya pelaporan kepatuhan petugas untuk hand hygiene dan penggunaan APD setiap 6 bulan



9



10



11



12



13



14



surveilans setiap 3 bulan. Rapat evaluasi setiap tahun untuk menilai/mengkaj i ulang pelaksanaan kebijakan dan pedoman PPI Puskesmas Halmahera yang berlaku dan mendeteksi kesulitan dan hambatanhambatannya. Melakukan pelatihan PPI rutin periodic pada seluruh karyawan Puskesmas Halmahera Melakukan pelatihan PPI pada peserta didik yang melaksanakan praktek di Puskesmas Halmahera Sosialisasi/ penyuluhan tentang PPI pada pasien, keluarga dan pengunjung Puskesmas Halmahera Mengikuti pendidikan berkelanjutan tentang pengendalian infeksi bagi anggota IPCN Lomba kebersihan tangan dan penerapan



Ada undangan, daftar hadir dan notulen rapat



Adanya kerangka acuan dan daftar hadir peserta pelatihan



Adanya kerangka acuan dan daftar hadir peserta pelatihan



Adanya kerangka acuan dan daftar hadir peserta pelatihan



Adanya surat tugas dan sertifikat IPCN



Adanya dokumen standar penilaian lomba dan hasil lomba



15



16



17 18



19



20



standar PPI di setiap ruangan Menyusun kebijakan penggunaan antimikroba rasional Menyusun kebijakan tentang pemeriksaan lengkap pada karyawan baru sebelum bekerja di puskesmas Halmahera Membuat SOP penanganan terkena pajanan Mengusulkan agar semua karyawan di imunisasi Hepatitis B Kebijakan tentang pemeriksaan kesehatan berkala pada petugas yang beresiko terkena infeksi Bila ada KLB, Tim PPI K3



Adanya kebijakan penggunaan antimikroba rasional Adanya dokumen tentang kebijakan pemeriksaan lengkap pada karyawan baru sebelum bekerja di Puskesmas Halmahera



Adanya dokumen penangan terkenan pajanan Adanya dokumen usulan tentang imunisasi Hepatitis B pada seluruh karyawan Adanya dokumen kebijakan tentang pemeriksaan kesehatan secara berkala pada petugas yang beresiko terkena infeksi Harus segera melaporkan ke Tim PPI dan Direktur Puskesma Halmahera



Penanggungjawab UKM Puskesmas



Pelaksana Upaya Perkesmas



Arvin Faizatun,SFarm,Apt NIP. 197604131996032001



Indah Kurniawati, Amk NIP. 197902252005012007