34 0 102 KB
KERANGKA ACUAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI TAHUN 2022
PEMERINTAH KOTA SUKABUMI DINAS KESEHATAN
PUSKESMAS BENTENG Jalan Benteng Kidul Nomor 70 Kel. Benteng Kec.Warudoyong Kota Sukabumi 43132 Telp. 0266 225219
PEMERINTAH KOTA SUKABUMI
DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS BENTENG Jalan Benteng Kidul Nomor 70 Kel. Benteng Kec.Warudoyong Kota Sukabumi 43132 Telp. 0266 225219 Email : [email protected]
KERANGKA ACUAN SASARAN KESELAMATAN PASIEN UPTD PUSKESMAS BENTENG TAHUN 2022 I.
Pendahuluan Mengingat masalah keselamatan pasien merupakan masalah yang perlu ditangani segera di fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia maka diperlukan standar keselamatan pasien fasilitas pelayanan kesehatan yang merupakan acuan bagi fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia untuk melaksanakan kegiatannya. Keselamatan Pasien adalah suatu sistem yang membuat asuhan pasien lebih aman, meliputi asesmen risiko, identifikasi dan pengelolaan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya, serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko dan mencegah
terjadinya
cedera
yang
disebabkan
oleh
kesalahan
akibat
melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil.
II. Latar Belakang Sangat penting bagi staf fasilitas pelayanan kesehatan untuk dapat menilai kemajuan yang telah dicapai dalam memberikan asuhan yang lebih aman. Dengan tujuh langkah menuju keselamatan pasien Fasilitas
pelayanan
Kesehatan dapat memperbaiki keselamatan pasien, melalui perencanaan kegiatan dan pengukuran kinerjanya. Melaksanakan tujuh langkah ini akan membantu memastikan bahwa asuhan yang diberikan seaman mungkin, dan jika terjadi sesuatu hal yang tidak benar bisa segera diambil tindakan yang tepat. Tujuh langkah ini juga bisa membantu Fasilitas pelayanan Kesehatan mencapai sasaran-sasarannya
untuk
Tata
Kelola
Klinik,
Manajemen
Risiko,
dan
Pengendalian Mutu. Kesalahan karena keliru-pasien sebenarnya terjadi di semua aspek diagnosis dan pengobatan. Keadaan yang dapat mengarahkan terjadinya error/kesalahan dalam mengidentifikasi pasien, adalah pasien yang dalam keadaan terbius / tersedasi, mengalami disorientasi, atau tidak sadar sepenuhnya; mungkin bertukar tempat tidur, kamar, lokasi di dalam fasilitas pelayanan kesehatan; mungkin mengalami disabilitas sensori; atau akibat situasi lain. Komunikasi efektif, yang tepat waktu, akurat, lengkap, jelas, dan yang dipahami
oleh
resipien/penerima,
akan
mengurangi
kesalahan,
dan
menghasilkan peningkatan keselamatan pasien. Komunikasi dapat secara elektronik, lisan, atau tertulis. Komunikasi yang paling mudah mengalami kesalahan adalah perintah diberikan secara lisan dan yang diberikan melalui telpon, bila diperbolehkan peraturan perundangan. Komunikasi lain yang mudah terjadi kesalahan adalah pelaporan kembali hasil pemeriksaan kritis, seperti laboratorium klinis menelpon unit pelayanan pasien untuk melaporkan hasil pemeriksaan segera /cito. Fasilitas pelayanan kesehatan secara kolaboratif mengembangkan suatu kebijakan dan/atau prosedur untuk menyusun daftar obat-obat yang perlu diwaspadai berdasarkan datanya sendiri. Kebijakan dan/atau prosedur juga mengidentifikasi area mana yang membutuhkan elektrolit konsentrat secara klinis sebagaimana ditetapkan oleh petunjuk dan praktek profesional, seperti di IGD atau kamar operasi, serta menetapkan cara pemberian label yang jelas serta bagaimana penyimpanannya di area tersebut sedemikian rupa, sehingga membatasi akses untuk mencegah pemberian yang tidak disengaja/kurang hatihati. Salah-lokasi, salah-prosedur, salah-pasien operasi, adalah kejadian yang mengkhawatirkan dan biasa terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan. Kesalahan ini adalah akibat dari komunikasi yang tidak efektif atau tidak adekuat antara anggota tim bedah, kurang/ tidak melibatkan pasien di dalam penandaan lokasi (site marking), dan tidak ada prosedur untuk memverifikasi lokasi operasi. Pencegahan dan pengendalian infeksi merupakan tantangan praktisi dalam kebanyakan tatanan pelayanan kesehatan, dan peningkatan biaya untuk
mengatasi infeksi yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan merupakan keprihatinan besar bagi pasien maupun para profesional pelayanan kesehatan. Infeksi umumnya dijumpai dalam semua bentuk pelayanan kesehatan termasuk infeksi saluran kemih-terkait kateter, infeksi aliran darah (blood stream infections) dan pneumonia (sering kali dihubungkan dengan ventilasi mekanis). Pokok dari eliminasi infeksi ini maupun infeksi lain adalah cuci tangan (hand hygiene) yang tepat. Jumlah kasus jatuh menjadi bagian yang bermakna penyebab cedera pasien rawat inap. Dalam konteks populasi/masyarakat yang dilayani, pelayanan yang
diberikan,
dan
fasilitasnya,
fasilitas
pelayanan
kesehatan
perlu
mengevaluasi risiko pasien jatuh dan mengambil tindakan untuk mengurangi risiko cedera bila sampai jatuh. Evaluasi bisa meliputi riwayat jatuh, obat dan telaah terhadap obat dan konsumsi alkohol, penelitian terhadap gaya/cara jalan dan keseimbangan, serta alat bantu berjalan yang digunakan oleh pasien. Program ini memonitor baik konsekuensi yang dimaksudkan atau yang tidak sengaja terhadap langkah-langkah yang dilakukan untuk mengurangi jatuh. Misalnya penggunaan yang tidak benar dari alat penghalang atau pembatasan asupan cairan bisa menyebabkan cedera, sirkulasi yang terganggu, atau integrasi kulit yang menurun. Program tersebut harus diterapkan di fasilitas pelayanan kesehatan.
III. TUJUAN a. Tujuan Umum Untuk meningkatkan kualitas pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga melindungi sumber dya manusia kesehatan, pasien dan masyarakat dari penyakit infeksi yang terkait pelayanan kesehatan. b. Tujuan Khusus 1. Meningkatkan fasilitas pencegahan dan pengendalian infeksi di puskesmas. 2. Meningkatkan pengetahuan dan kopetensi tim PPI 3. Meningkatnya kesadaran seluruh staf tentang PPI 4. Menghindari/mencegah resiko infeksi penularan penyakit dari pasien
ke petugas, dari petugas ke pasien (HAIs) 5. Mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) di rumah sakit 6. Meningkatkan patien safety, kenyamanan dan kepuasan pasien keluarga dan masyarakat III. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan No
Kegiatan Pokok
Rincian Kegiatan
1
Sosialisasi
1. Melakukan sosialisasi PPI lintas program.
pencegahan
2. Mengolah
pengendalian
data
hasil
penimbangan
dan
pengukuran.
infeksi
di 3. melaporkan hasil kegiatan.
puskesmas 2
Pelatihan
1. penyediaan sarana dan prasarana APD
pemakaian
Alat
Perlindungan
Diri
2. monitoring dan evaluasi kepatuhan petugas untuk menggunakan APD
(APD) 3
Penerapan
PPI 1. monev pengelolaan limbah padat tajam
Pengendalian
diwadah anti tusuk , limbah medis padat
kewaspadaan
dengan
standar
penampungan limbah sementara.
kantung
kuning,
tempat
pengelolaan limbah 4
Sosialisasi
1. penyediaan sarana
Pengelolaan
2. pemantauan pengelolaan dekontaminasi
dekontaminasi alat dan
dan sterilisasi alat Kesehatan
sterilisasi
pasien 5
Sosialisasi
etika
batuk/ kepada
bersin petugas
dan pasien 6
1. Penyediaan sarana : a. Penyediaan
bagi
karyawan/pasien yang sedang batuk b. Edukasi etika batuk
Sosialisasi
1. Penyediaan sarana
pengelolaan
2. Pemantauan
limbah/sampah
masker
Tempat
sampah
sesuai
standar (pemisahaan antara limbah medis
, safety box tahan air dan tahan tusukan) 7
Sosialisasi
1. Pelatihan
penyuntikan yang
pada
petugas
Kesehatan
tentang cara penyuntikan.
aman 8
Sosialisasi tangan
cuci
1. Penyediaan sarana cuci tangan 2. Pemantuan pelaksanaan kebersihan cuci tangan
pada
petugas
Kesehatan
dan
pasien 9
Penempatan pasien
1. Monev
pada
pelaksanaan
prosedur
pasien infeksius dan non infeksius (missal ruangan TB)
10
Sosialisasi
1. Menyediakan sarana
pengendalian
2. Pelatihan kepada petugas kebersihan
lingkungan
IV. Cara Melaksanakan Kegiatan No 1
2
Kegiatan Pokok Sosialisasi PPI
Pelaksana Kegiatan UKGM Lintas Program Terkait Lintas Sektor Terkait - Melakukan sosialisasi PPI 1. PJ UKP lintas program. - Koordinasi membuat jadwal kegiatan - Mengolah data hasil penimbangan dan 2. PJ MUTU pengukuran. - Koordinasi dalam sosialisasi - melaporkan hasil kegiatan. 3. PJ PPI - Koordinasi dalam pelaksaan kegiatan PPI 4. Pendaftaran - Koordinasi dalam jadwal kegiatan 5. Famasi - Koordinasi dalam jadwal kegiatan 6. Laboratorium - Koordinasi dalam jadwal kegiatan
Pengukuran pengendalian dan pencegahan infeksi
-
menyiapkan instrument pengendalian dan pencegahan infeksi melakukan pengukuran pengendalian dan pencegahan infeksi membuat laporan kegiatan.
1. PJ UKP Koordinasi dalam membuat instrument. 2. PJ MUTU Koordinasi dalam membuat instrumen dan pengukuran. 3. PJ PPI Koordinasi dalam pelaksaan kegiatan pengukuran PPI. 4. Pendaftaran
Ket. Dana BOK
=
Koordinasi dalam pengukuran SKP. 5. Famasi Koordinasi dalam penguran SKP. 6. Laboratorium Koordinasi dalam penguran SKP. 3
Membuat visualisasi laporan PPI
data
-
membuat laporan hasil cakupan PPI. melakukan visualisai data.
1. PJ UKP Koordinasi dalam Menyusun visualisasi data. 2. PJ MUTU Koordinasi dalam Menyusun visualisasi data. 3. PJ PPI Koordinasi dalam Menyusun visualisasi data. 4. Pendaftaran Koordinasi dalam Menyusun visualisasi data. 5. Famasi Koordinasi dalam Menyusun visualisasi data. 6. Laboratorium Koordinasi dalam Menyusun visualisasi data.
V. Sasaran a. Terlaksananya kegiatan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi. b. Didapatnya data Pencegahan dan Pengendalian Infeksi c. Terselesaikannya laporan kegiatan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi. VI. Jadwal Kegiatan No
Kegiatan Sosialisasi
1.
pencegahan pengendalian infeksi di puskesmas
2.
Sosialisasi kebersihan cuci tangan
3.
Sosialisasi penggunaan dan pelepasan Aalat Pelindung Diri (APD)
4.
Sosialisasi Pengelolaan dekontaminasi alat dan sterilisasi pasien
5.
Sosialisasi etika batuk/ bersin kepada petugas dan pasien
7.
Sosialisasi pengelolaan limbah/sampah
8.
Sosialisasi penyuntikan yang aman
9.
Sosialisasi cuci tangan
Bulan 1
2
3
4
5
6
7
8
9 10 11 12
10. Penempatan pasien 11. Sosialisasi pengendalian lingkungan VII. Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan. Evaluasi kegiatan dilakukan pada saat persiapan, proses dan akhir kegiatan dengan pelaporan pelaksanaan kegiatan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi. VIII. Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan Dilakukan pencatatan terhadap hasil-hasil yang dicapai dari kegiatan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi. Dilakukan pelaporan hasil analisis kegiatan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi oleh penanggung jawab kegiatan kepada kepala Puskesmas. Sukabumi, Januari 2022 Mengetahui,
]
Kepala UPTD Puskesmas Benteng
PJ pengendalian dan pencegahan infeksi
Dede Ruswandi, Skep.ners NIP. 197804052005011010
Watnaria dian utami,AmKep NIP. 19880103 201101 2 002