23 0 125 KB
KERANGKA ACUAN KEGIATAN RAPAT TINJAUAN MANAJEMEN
MANUALU/MANAGEMEN MUTU
UPT PUSKESMAS KAMPUNG BALI TAHUN 2021
KERANGKA ACUAN KEGIATAN RAPAT TINJAUAN MANAJEMEN UPT PUSKESMAS KAMPUNG BALI TAHUN 2021 I. PENDAHULUAN Sesuai dengan Permenkes nomor 43 Tahun 2019 disebutkan prinsip penyelenggaraan, tugas dan fungsi Puskesmas meliputi :paradigma sehat, pertanggungjawaban wilayah, Kemandirian masyarakat, Pemerataan, pemanfaatan teknologi tepat guna, keterpaduan dan kesinambungan program dengan tujuan tercapaianya kecamatan sehat diwilayah kerjanya. Pembahasan bersama antara manajemen dan pelaksana tentang permasalahan permasalahan yang terkait dengan implementasi sistem manajemen mutu, pencapaian sasaran/indikator mutu dan kinerja sangat dibutuhkan dalam upaya peningkatan mutu. Pembahasan masalah mutu dan kinerja dapat dilakukan dalam unit kerja, antar unit kerja untuk masalah - masalah yang bersifat teknis dan operasional yang dilakukan baik terjadwal maupun incidental sesuai dengan kebutuhan. II. LATAR BELAKANG Permasalahan mutu, kinerja, dan permasalahan yang terjadi dalam penerapan sistem manajemen mutu secara periodik perlu juga dibahas bersama yang melibatkan seluruh jajaran yang ada dalam organisasi. Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan telaah manajemen mutu dan kinerja. Rapat tinjauan manajemen adalah proses evaluasi terhadap kesesuaian dan efektfitas penerapan sistem manajemen mutu yang dilakukan secara berkala dan melibatkan berbagai pihak yang terkait dengan operasional organisasi. III. TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS 1. Tujuan Umum : Memastikan terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu melalui pembahasan permasalahan-permasalahan yang terkait dengan operasional Puskesmas secara bersama, melibatkan seluruh pegawai dan dilaksanakan secara berkesinambungan. 2. Tujuan Khusus : a. Terlaksananya pertemuan tinjauan manajemen mutu di Puskesmas sesuai dengan persyaratan yang berlaku. b. Terbitnya kesepakatan tindak lanjut dari proses-proses terkait implementasi sistem manajemen mutu. c. Tersedianya kriteria untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan. d. Teridentifikasinya peluang yang cukup untuk melakukan perbaikan terus-menerus.
IV. TATA NILAI 1. Orientasi Pelayanan 2. Integritas 3. Komitmen 4. Disiplin 5. Kerjasama V. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1. Ketua tim manajemen mutu bersama Kepala Puskesmas menyiapkan pertemuan tinjauan manajemen: rencana waktu, tempat, agenda, dan siapa saja yang akan di undang dalam pertemuan. 2. Ketua tim manajemen mutu mengundang peserta pertemuan. Kepala Puskesmas dan para penanggung jawab/koordinator dan pelaksana adalah peserta yang harus diundang dalam pertemuan tinjauan manajemen. 3. Ketua tim manajemen mutu memimpin pertemuan sesuai dengan agenda yang disusun. Pertemuan diawali dengan pembukaan oleh Ketua tim manajemen mutu, dilanjutkan arahan oleh Kepala Puskesmas, untuk seterusnya dilaksanakan sesuai dengan agenda yang disusun. 4. Ketua tim manajemen memberikan simpulan hasil pertemuan. Pada akhir pertemuan ketua tim manajemen mutu menyampaikan simpulan, rekomendasi, dan garis besar rencana tindak lanjut yang akan dilakukan termasuk batasan waktu untuk melaksankan tindak lanjut. 5. Ketua tim manajemen mutu melakukan pemantauan perbaikan setelah pertemuan tinjauan manajemen dipantau oleh tim manajemen mutu. VI. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Cara melaksanakan rapat tinjauan manajemen melalui pertemuan yang dihadiri Kepala puskesmas, tim manajemen mutu, penanggung jawab program/pelayanan dan pelaksana, tim Audit Internal dilakukan dua kali pada setiap unit secara berkala dengan menghasilkan rekomendasi untuk perbaikan. Pertemuan Tinjauan Manajemen dipimpin oleh Ketua tim manajemen mutu dengan agenda sebagai berikut : 1. Pembukaan oleh Ketua tim manajemen mutu. Pada
pembukaan
pertemuan
tinjauan
manajemen,
penanggung
jawab
mutu
menyampaikan tujuan dan agenda pertemuan tinjauan manajemen. 2. Pengarahan oleh Kepala puskesmas. Kepala Puskesmas diberi kesempatan untuk memberikan arahan pada pertemuan tinjauan manajemen untuk menyampaikan prioritas permasalahan yang perlu dibahas dan prioritas perbaikan yang akan dilakukan oleh Puskesmas. 3. Pembahasan hasil pertemuan tinjauan manajemen yang lalu.
Hasil pertemuan tinjauan manajemen yang lalu, rekomendasi, tindak lanjut, dan hasilhasil yang sudah dicapai, serta hambatandalam pelaksanaan tindak lanjutharus dibahas. Tindak lanjut yang belum dapat diselesaikan perlu dibahas untuk mengatasi hambatan yang ada. 4. Pembahasan hasil audit internal. Hasil audit internal terutama yang belum dapat diselesaikan perlu dibahas pada pertemuan tinjuan manajemen untuk dapat ditindak lanjut. 5. Pembahasan umpan balik/keluhan pelanggan. Umpan balik pelanggan, upaya menanggapi umpan balik juga harus dibahas dalam pertemuan tinjauan manajemen. 6. Pembahasan hasil survei kepuasan pelanggan. Hasil survei pelanggan perlu disampaikan, untuk ditindak lanjuti dalam upaya memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggan. 7. Pembahasan hasil penilaian kinerja. Pertemuan tinjauan manajemen membahas capaian kinerja selama satu semester, untuk ditindak lajuti dalam perencaan kegiatan satu semester mendatang. Perubahan strategi dalam mencapai target kinerja dapat dibahas dalam pertemuan. 8. Masalah-masalah operasional yang terkait dengan penerapan sistem semua manajemen mutu dan pelayanan ADMEN, UKM dan UKP 9. Rekomendasi untuk perbaikan. Keseluruhan pembahasan yang dilakukan dalam pertemuan tinjuan manajemen menghasilkan rekomendasi untuk ditindak lanjuti. 10. Rencana perbaikan/perubahan yang perlu dilakukan. Berdasarkan rekomendasi disusun rencana perbaikan berupa kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan. 11. Penutup. Ketua tim manajemen mutu menutup pertemuan dengan membacakan kesimpulan dan rekomendasi. VII. SASARAN 1. Kepala Puskesmas 2. Semua Tim Mnajemen Mutu UPT Puskesmas Kampung Bali 3. Tim Audit Internal 4. POKJA ADMEN, UKM dan UKP 5. Penanggung Jawab Program/Pelayanan dan Pelaksana
VIII. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN No 1.
2021
Kegiatan
Jan
Feb
Mar
Apr
Mei
Jun
Jul
Ags
Sep
Okt
Nov
Des
Rapat
29-
28-
Tinjauan
06-
12-
Manajemen
21
21
IX. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Selama setahun dilakukan dua kali evaluasi taip per semester terhadap jadwal pelaksanaan kegiatan rapat tinjauan manajemen oleh tim manajemen mutu dan dilakukan pelaporan kepada ketua tim manajemen mutu. Ketua tim manajemen mutu memonitor dan mengevaluasi serta menindak lanjuti rekomendasi rapat tinjauan manajemen serta melaporkan kepada kepala puskesmas terkait hasil evaluasi. Pencatatan, pelaporan dan evaluasi kegiatan 1. Pencatatan : a. Jadwal Pelaksanaan. b. Daftar hadir kegiatan. c. Notulen kegiatan rapat tinjauan manajemen. 2.
Pelaporan : a. Pelaporan rencana rapat tinjuan manajemen dilakukan sesuai format yang berlaku. b. Pelaporan hasil diskusi dan rekomendasi rapat tinjuan manajemen setiap 6 bulan sekali oleh ketua tim manajemen mutu kepada Kepala puskesmas. c. Pelaporan hasil perbaikan yang telah dicapai setelah kegiatan rapat manajemen oleh tim manajemen mutu kepada Kepala puskesmas.
3.
Evaluasi
:
a.
Evaluasi rencana rapat tinjauan manajemen oleh ketua tim mutu.
b.
Evaluasi rincian kegiatan dalam kegiatan rapat tinjauan yang telah dilakukan oleh ketua tim mutu.
c.
Evaluasi tindakan perbaikan yang telah dilakukan setelah mencapai rekomendasi rapat tinjauan manajemen oleh Kepala puskesmas dan ketua tim mutu dalam waktu yang telah ditetapkan.
d.
Rujukan audit internal dan hasil rekomendasi rapat tinjauan manajemen dilakukan bila terdapat masalah yang belum terselesaikan maka akan dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kota Pontianak.
X. PEMBIAYAAN DAN ANGGARAN Anggaran kegiatan ini di bebankan kepada dana BOK dan BPJS tahun 2021 .
XI. PENUTUP Demikian Kerangka Acuan Kegiatan Rapat Tinjauan Manajemen UPT Puskesmas Kampung Bali Tahun 2021 dibuat untuk dipergunakan sebagimana mestinya.
Mengetahui, Kepala UPT Puskesmas Kampung Bali
drg. PopongSolihat NIP. 19740227 200212 2 002
Pontianak, 2 Juni 2021 Ketua Tim Mutu UPT Puskesmas Kampung Bali
Rotua Lumbantoruan ,SKM NIP. 19740807 1995 01 2001