KAK Skrining HIV [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS MUNDU Jalan Raya Luwung No.32 Telp (0231) 8810102 E-mail : [email protected] Mundu-45173



KERANGKA ACUAN KEGIATAN SKRINING HIV/AIDS A.



Pendahuluan



Dalam rangka mengamankan jalannya pembangunan nasional, demi terciptanya kwalitas manusia yang diharapkan, perlu peningkatan upaya penaggulangan HIV / AIDS, yang melibatkan semua sektor pembangunan nasional melalui program yang terarah, terpadu dan menyeluruh. AIDS (Acuquired Immune Deficiency Sidrome) merupakan kumpulan gejala penyakit yang disebabkan oleh virus HIV ( Human Immuno Deficiency Virus ) yang akan mudah menular dan mematikan. Virus tersebut merusak sistem kekebalan tubuh manusia, dengan berakibat yang bersangkutan kehilangan daya tahan tubuhnya, sehingga mudah terinfeksi dan meninggal karena berbagai penyakit infeksi, kanker dan lain-lain. Sampai saat ini belum ditemukan vaksin pencegahan atau obat untuk penyembuhannya. Jangka waktu antara terkena infeksi dan munculnya gejala penyakit pada orang dewasa memakan waktu rata-rata 5-10 tahun. Selama kurun waktu tersebut walaupun masih tampak sehat, secara sadar maupun tidak pengidap HIV dapat menularkan virusnya pada orang lain.  Infeksi Menular Seksual (IMS) adalah infeksi yang ditularkan melalui hubungan seksual. Infeksi Menular Seksual akan lebih beresiko bila melakukan hubungan seksual dengan bergonta ganti pasangan, baik melalui vagina, oral maupun anal. Kegiatan program HIV/Aids mencakup kegiatan didalam gedung dan kegiatan diluar gedung. Kegiatan program HIV/Aids di dalam gedung merupakan pelayanan skrining yang dilakukan terhadap sasaran ibu hamil, pasien resti dan pada paangan catin di wilayah UPTD Puskesmas Mundu.



Kegiatan program HIV/Aids diluar gedung merupakan kegiatan skrining HIV/Aids dan penyuluhan tentang HIV/Aids yang dilakukan di Setiap sekolah dan Desa yang ada di wilayah UPTD Puskesmas Mundu. Pelaksanaan kegiatan program HIV/Aids sesuai dengan visi puskesmas yaitu: Terciptanya masyarkat mundu yang mandiri dengan didukung oleh tenaga yang professional untuk mencapai kecamatan mundu yang sehat. Seesuai dengan Misi yaitu : 1)



Kabupaten Cirebon BERBUDAYA Mewujudkan masyarakat kabupaten cirebon yang menjunjung tinggi dan melestarikan budaya, traisi dan adat.



2)



Kabupaten cirebon SEJAHTERA Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan, kesehatan dan ekonomi.



3)



Kabupaten cirebon AGAMIS Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat kabupaten cirebon yang senantiasa menerapkan nilai agama, budipekerti, santun dan beretika.



4)



Kabupaten cirebon MAJU Meningkatkan produktifitas masyarakat untuk lebih maju dan unggul sehingga menambahkan daya saing di pasar internasional dan regional yang di dukung peningkatan kapasitas aparatul pemerintah daerah.



5)



Kabupaten cirebon AMAN Memelihara keamanan dan ketertiban umum untuk mewujudkan kondusifitas daerah guna mendukung terciptanya stabilitas nasional.



B.



Latar belakang



UPTD Puskesmas Mundu terletak di desa Luwung Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon Profinsi Jawa Barat . UPt Puskesmas Mundu terdiri dari 7 desa yaitu Desa Waruduwur, desa Bandengan, desa Mundu Pesisir, desa Mundu Mesigit, desa Penpen, Desa Citemu dan desa Luwung. Dengan jumlah penduduk 39.797 jiwa. Kegiatan program HIV/Aids UPTD Puskesmas MUNDU Tahun 2023 meliputi, skrining di dalam gedung dan di luar gedung di wilayah UPTD Puskesmas Mundu. Kegiatan program HIV/Aids UPTD Puskesmas MUNDU Tahun 2023 yaitu : Sasaran 720 ibu hamil, target 99%. Hasil kegiatan skrining tahun 2022 yaitu, Jumlah yang di skrining 708 ibu hamil. Kegiatan skrining HIV/Aids di lakukan setiap bulan dengan sasaran 7 desa.



Berdasarkan pencapaian kegiatan program



HIV/Aids tahun 2022,



maka disusun kerangka acuan Program (KAP) HIV/Aids UPTD PUSKESMAS MUNDU tahun 2023 yang disusun berdasarkan RUK/RPK Puskesmas MUNDU tahun 2024.



C.



Tujuan Umum dan Khusus a. Tujuan umum program HIV AIDS dan IMS di UPTD Puskesmas Mundu adalah pencegahan dan penanggulangan HIV- AIDS di masyarakat b. Tujuan khusus program HIV- AIDS dan IMS di UPTD Puskesmas Mundu adalah; 



Menemukan kasus baru penderita HIV







Pencegahan penularan HIV dari ibu keanak







Meningkatkan



pengetahuan



kelompok



resiko



tinggi



dan



kelompok rentan tertular HIV tentang HIV – AIDS dan Penyakit Infeksi Menular Seksual (IMS).



D.



Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan 1. Persiapan alat dan bahan 2. Menjelaskan tujuan yang akan dilakukan 3. Konseling sesuai yang ada di form HIV 4. Pengambilan sempel darah 5. Memberikan hasil pemeriksaan 6. Pencatatan dan pelaporan



E.



Cara melaksanakan kegiatan No



Kegiatan pokok



Pelaksana



program Lintas program terkait



Lintas sektor terkait



Ket.



perkesmas 1.



Skrining HIV/Aids



-



Menyusun



rencana



-



kegiatan -



Menyusun



jadwal



Menyiapkan



format



Menyiapkan



alat



pengambilan sampel darah. -



Menyusun kegiatan



laporan



: kepada



laboratorium menyediakan



HIV/Aids -



-



skrining.



alat



desa/



kader



: Dana BOK



Menginformasikan kegiatan



sasaran ibu hamil.



kegiatan -



UKP : memberikan data Aparat



untuk



sasaran



mengkondisikan sasaran



&



F.



Sasaran Semua ibu hamil baik yang berkunjung ke UPTD Puskesmas Mundu maupun rujukan dari fasilitas kesehatan lain



G.



Jadwal pelaksanaan kegiatan Jadwal pelaksanaan kegiatan Skrining HIV/Aids di UPTD Puskesmas Mundu bulan januari s/d Desember setiap hari Rabu dan jumat.



H.



Evaluasi pelaksanaan dan pelaporan Evaluasi terhadap pelaksaan kegiatan dilaksanakan setiap bulan sekali berupa laporan SIHA.



I.



Pencatatan, pelaporan dan evaluasi kegiatan Dokumentasi yang diperlukan dalam kegiatan ini adalah Kerangka Acuan Kegiatan, SOP Kegiatan, bukti pelayanan kegiatan. Pelaporan dilakukan Progremer HIV/Aids setiap bulan melalui Aplikasi SIHA. Evaluasi dilakukan setelah pelaporan untuk peningkatan pelayanan selanjutnya.