5 0 261 KB
SKRINING HIV-AIDS PADA WANITA HAMIL
No. Dokumen RSU DUTA MULYA Jl. Dr. Wahidin No 66A, Majenang
No. Revisi
Halaman
00
1/2
Ditetapkan : Tanggal terbit
DIREKTUR
STANDAR PROSEDUR OPERATIONAL
dr. H. HENDI PENGERTIAN
Tindakan yang dilakukan untuk melakukan pemeriksaan HIV. 1. Penapisan kehamilan resiko tinggi 2. Persiapan persalinan yang aman
TUJUAN
3. Untuk mengetahui atau mendeteksi secara dini wanita hamil yang terinfeksi HIV sebelum timbulnya gejala. 4. Status kehamilan ibu terdeteksi sehingga meminimalisir transmisi HIV dari ibu ke bayi Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Duta Mulya Nomor.
KEBIJAKAN
………………………………
tentang
Pedoman
Penetapan
Pemeriksaan Skrining HIV/AIDS di Rumah Sakit Duta Mulya. 1. Semua wanita hamil harus ditawarkan untuk mengikuti skrining HIV dengan konseling yang memadai. 2. Pemeriksaan harus bersifat sukarela, pemeriksaan ini hak pasien untuk menolak tetapi wajib diinformasikan mengenai manfaat
PROSEDUR
pemeriksaan. 3. Konseling pre-test dan keputusan pasien mengenai pemeriksaan harus didokumentasikan di rekam medis pasien. 4. Pasien menolak untuk dilakukan skrining tetap berhak mendapatkan pelayanan antenatal.
SKRINING HIV-AIDS PADA WANITA HAMIL
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
00
1/2
RSU DUTA MULYA Jl. Dr. Wahidin No 66A, Majenang
5. Pasien yang hasil testnya negatif dan berperilaku resiko tinggi harus ditest ulang setiap trimester. 6. Wanita hamil yang tidak pernah menerima pelayanan antenatal dan tidak diketahui status HIV-nya harus ditawarkan untuk mengikuti pemeriksaan HIV ketika masuk rumah sakit untuk melahirkan. 7. Wanita hamil yang hasil testnya positif selanjutnya ditangani oleh dokter yang berpengalaman dalam menatalaksana wanita yang positif HIV (lakukan Rujukan). 1. Poli Kandungan
UNIT TERKAIT
2. IGD 3. Kamar Bersalin 4. Ruang Rawat Inap