SPO Skrining HIV [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERIKSAAN PENAPISAN HIV



RS. ELIM RANTEPAO



NO. DOKUMEN 001/Yanmed-Kep/IX/2021 TANGGAL TERBIT



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN



PROSEDUR



REVISI 0



HALAMAN 1/2



Disahkan oleh : Direktur RS. Elim Rantepao



6 September 2021 (Dr. Adrian Benedict Wijaya) Pemeriksaan darah yang dilakukan terhadap pasien-pasien yang memiliki risiko tinggi penularan agar dapat diketahui status HIV pasien tersebut 1. Deteksi dini status HIV 2. Mengurangi risiko penularan 3. Meningkatkan keberhasilan pengobatan 4. Mencegah perburukan menjadi status AIDS Surat Keputusan Direktur Nomor : 160/RSE-GT/Adm.01/IX/2021 tentang Penanggulangan HIV/AIDS di RS. Elim Rantepao A. Sasaran Pemeriksaan Penapisan HIV Pasien rawat jalan dan rawat inap di RS. Elim Rantepao yang beresiko tinggi terjadinya penularan HIV, antara lain : 1. Setiap orang dewasa, remaja dan anak-anak yang datang ke fasilitas pelayanan kesehatan dengan tanda, gejala, atau kondisi medis yang mengindikasikan atau patut diduga telah terjadi infeksi HIV terutama pasien dengan riwayat penyakit tuberculosis dan IMS 2. Pasangan ODHA 3. Pasien hepatitis viral (B dan C) 4. Asuhan antenatal pada ibu hamil dan ibu bersalin 5. Bayi yang dilahirkan oleh ibu yang terinfeksi HIV 6. Anak-anak dengan pertumbuhan suboptimal atau malnutrisi di wilayah epidemi luas, atau anak dengan malnutrisi yang tidak menunjukan respon yang baik dengan pengobatan nutrisi yang adekuat 7. Warga binaan lapas/rutan 8. Laki-laki dewasa yang meminta sirkumsisi sebagai tindakan pencegahan HIV B. Metode Pemeriksaan 1. Konseling dan Tes Sukarela (KTS) 2. Tes Inisiasi Petugas Kesehatan dan Konseling (TIPK)



PEMERIKSAAN PENAPISAN HIV



RS. ELIM RANTEPAO



NO. DOKUMEN 001/Yanmed-Kep/IX/2021 1. 2. 3. 4. 5.



PROSEDUR



6. 7.



UNIT TERKAIT



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



REVISI 0



HALAMAN 2/2



C. Langkah-Langkah Pemeriksaan Semua sasaran wajib diinformasikan tentang manfaat pemeriksaan dan ditawarkan untuk mengikuti pemeriksaan penapisan HIV Jika bersedia, pasien diberikan konseling pra test dan menandatangani formulir persetujuan Tes penapisan HIV pada TIPK tidak dilakukan dalam hal pasien menolak secara tertulis dan pasien tetap berhak mendapatkan pelayanan yang diperlukan Pemeriksaan darah dilakukan dengan menggunakan rapid tes Jika hasil pemeriksaan reagen 1 (pertama) dinyatakan reaktif , maka akan dilanjutkan pemeriksaan dengan reagen 2 (dua) dan 3 (tiga). − Hasil positif bila pemeriksaan reagen 1, 2 dan 3 semua reaktif − Hasil inkonklusif bila hanya pemeriksaan 2 reagen yang reaktif, dianjurkan untuk tes ulang 14 hari kemudian − Hasil negatif bila pemeriksaan dengan reagen 1 dinyatakan non reaktif atau hanya 1 reagen saja yang reaktif, disarankan untuk tes ulang 3 bulan kemudian Konseling pasca tes Setiap proses yang telah dilakukan, baik pasien setuju maupun yang menolak tetap didokumentasikan dalam berkas rekam medik pasien tersebut Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap Kamar Operasi UGD HCU Laboratorium Komite PKRS