KAK Sosialisasi Dan Pembentukan Posyandu Remaja [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN (KAK) SOSIALISASI DAN PEMBENTUKAN POSYANDU REMAJA



DINAS KESEHATAN KABUPATEN BLORA



UPTD PUSKESMAS KUTUKAN



KERANGKA ACUAN KEGIATAN SOSIALISASI DAN PEMBENTUKAN POSYANDU REMAJA UPTD PUSKESMAS KUTUKAN TAHUN 2019 I. PENDAHULUAN Remaja menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 adalah kelompok usia 10 – 18 tahun. Masa remaja merupakan periode terjadinya pertumbuhan dan perkembangan yang terjadi secara dinamis dan pesat baik fisik, psikologis, intelektual, sosial, serta perkembangan seksual yang dikaitkan dengan masa pubertas. Masa ini merupakan masa transisi dari masa kanak-kanak menuju dewasa. Pola karakteristik pesatnya tumbuh kembang ini menyebabkan remaja memiliki rasa keingintahuan yang besar, menyukai petualangan, tantangan serta cenderung suka mengambil resiko tanpa mempertimbangkan segala sesuatu secara matang. Posyandu remaja merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh untuk dan bersama



masyarakat



dalam



penyelenggaraan



pembangunan



kesehatan,



guna



memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar khususnya untuk para remaja. Pelayanan kesehatan remaja di Posyandu adalah pelayanan kesehatan yang peduli remaja, mencakup upaya promotif dan preventif meliputi pendidikan ketrampilan hidup sehat (PKHS), kesehatan reproduksi remaja, kesehatan jiwa dan pencegahan penyalahgunaan Napza, gizi, aktifitas fisik, pencegahan penyakit tidak menular (PTM) dan pencegahan kekerasan pada remaja. II. LATAR BELAKANG Program kesehatan reproduksi remaja diintegrasikan dalam program kesehatan remaja di Indonesia. Sejak tahun 2003 kementerian kesehatan telah mengembangkan model pelayanan kesehatan yang disebut dengan pelayanan kesehatan peduli remaja (PKPR). Ciri khas PKPR adalah pelayanan konseling dan peningkatan kemampuan remaja dalam menerapkan pendidikan dan ketrampilan hidup sehat (PKHS). Melalui kegiatan Posyandu remaja diharapkan remaja mempunyai wadah pos kesehatan remaja yang mampu memfasilitasi dalam memahami seluk beluk remaja selama masa puber yang ditujukan kepada para remaja baik sekolah maupun non



sekolah. Selain itu posyandu remaja berfungsi juga sebagai tempat untuk memberikan kesempatan berkembang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristiknya melalui pendekatan terpadu dari segi medis (kesehatan) maupun spiritual (agamis). Di UPTD Puskesmas Kutukan jumlah desa ada 7 desa serta organisasi kepemudaan lainnya yang belum terdata keberadaannya. Semua itu merupakan sasaran remaja yang memiliki potensi besar untuk dapat dikembangkan menjadi kelompok remaja yang berkualitas baik fisik, psiko sosial maupun emosional melalui kegiatan Posyandu Remaja. Dengan potensi SDM yang cukup besar ini, maka UPTD Puskesmas Kutukan dengan dukungan dari stakeholder (DKK, Pemerintah daerah baik di tingkat kabupaten/ Kecamatan/ Desa) yang ada, akan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembentukan percontohan posyandu remaja di desa Kadengan. Supaya kegiatan sosialisasi dan pembentukan posyandu remaja berjalan dengan baik dan berkualitas diperlukan suatu acuan kegiatan, dibuatlah kerangka acuan kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Posyandu Remaja di UPTD Puskesmas Kutukan Tahun 2020. III. TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS 1. Tujuan Umum Mempermudah akses serta meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan peduli remaja. 2. Tujuan Khusus a. Meningkatkan peran serta remaja dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dalam kegiatan posyandu remaja. b. Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan remaja tentang kesehatan reproduksi, gizi seimbang, penyakit tidak menular, kesehatan jiwa dan pencegahan penyalahgunaan Napza bagi remaja. c. Melakukan deteksi dini dan pencegahan penyakit tidak menular (PTM) bagi remaja. d. Meningkatkan kesadaran remaja dalam pencegahan kekerasan.



IV. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN No. 1.



KegiatanPokok



Rincian Kegiatan



Sosialisasi dan



a. Advokasi kegiatan Posyandu remaja ke Pemerintah



Pembentukan



Tk.Kecamatan dan Desa untuk dukungan moriil dan



Posyandu Remaja



materiil. b. Sosialisasi Kegiatan Posyandu Remaja di tingkat Desa. c. Pembentukan Posyandu Remaja. d. Pelaksanaan Posyandu Remaja.



V. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Posyandu Remaja NO 1.



KEGIATAN



Advokasi kegiatan Posyandu - Pembuatan SK kebijakan Kepala Puskesmas remaja



2.



METODE



Sosialisasi



tentang pembentukan Posyandu remaja Kegiatan Ceramah, Tanya Jawab, Diskusi



Posyandu Remaja di tingkat 3.



Desa Pembentukan Posyandu



4.



Remaja Pelaksanaan



Tanya Jawab, Diskusi



Posyandu Praktek



Remaja



VI. SASARAN Sasaran kegiatan : Remaja usia 10-18 tahun, laki-laki dan perempuan dengan tidak memandang status pendidikan dan perkawinan termasuk remaja disabilitas.



VII. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN



Tahun 2019 No



Jenis Kegiatan



Jan



1.



Advokasi



2.



Posyandu remaja Sosialisasi Kegiatan v



Peb



Mar



Apr



Mei



Jun



Jul



Ags



Sep



Okt



Nov



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



Des



kegiatan v



Posyandu Remaja di 3.



tingkat Desa. Pembentukan Posyandu v



4.



Remaja. Pelaksanaan Posyandu v Remaja.



VIII. MONITORING EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN NO



KEGIATAN



1.



Advokasi kegiatan Posyandu remaja



2.



Sosialisasi Kegiatan Posyandu Remaja di tingkat



3.



Desa. Pembentukan Posyandu



4.



Remaja. Pelaksanaan Posyandu Remaja.



sesuai



Tidak sesuai



IX. PENCATATAN, PELAPORAN, DAN EVALUASI KEGIATAN Kegiatan Sosialisasi dan pembentukan Posyandu remaja termasuk dalam program PKPR, sehingga pencatatan dan pelaporan masuk ke PKPR. Meskipun kegiatan pencatatan dan pelaporan dalam kegiatan Posyandu Remaja tidak diwajibkan untuk dilaporkan ke tingkat pusat, tetap perlu dilakukan untuk mencatat hal-hal penting yang berkaitan dengan masalah remaja di Posyandu remaja yang mungkin perlu ditindaklanjuti. Selain itu bermanfaat untuk mendapatkan data kesehatan Remaja di wilayah Puskesmas Kutukan dan untuk kepentingan perencanaan dan menentukan langkah-langkah perbaikan. Hasil kegiatan Posyandu remaja di dicatat dan didokumentasikan sebagai bukti pelaksanaan kegiatan. Selain itu hasil kegiatan tersebut dapat dijadikan bahan evaluasi kegiatan PKPR di luar gedung untuk meningkatkan kualitas dan mutu kegiatan posyandu remaja. Sistem evaluasi dan monitoring Posyandu remaja ke dalam kegiatan PKPR.



Evaluasi atau monitoring kegiatan posyandu remaja di Puskesmas Kutukan selain dilakukan oleh tim PKPR juga dilaksanakan oleh pihak luar seperti remaja, masyarakat dan lintas sektor lain yang terkait seperti pemerintah tk kabupaten/kecamatan/desa. Sistem monitoring dilakukan secara teratur dari seperangkat indikator kegiatan posyandu remaja yang meliputi; 1. Indikator Input; a. Jumlah kader dalam posyandu remaja b. Kader yang telah mendapatkan pelatihan kader kesehatan remaja 2. Indikator Proses; a. Tersedianya tempat untuk melaksanakan kegiatan posyandu remaja b. Tersedianya perlengkapan penunjang kegiatan posyandu remaja seperti mikrotoise, timbangan BB, alat ukur, analysis Fat, tensimeter, meteran/alat ukur LILA. c. Terlaksanya kegiatan konseling di posyandu remaja. d. Terlaksananya kegiatan KIE di posyandu remaja. e. Tersedianya buku rapor kesehatan/buku pemantauan kesehatan remaja. f. Adanya dokumentasi kegiatan dalam bentuk buku register atau buku pencatatan. g. Tersedianya buku pedoman Posyandu remaja. 3. Indikator Output a. Seluruh kader telah mengikuti pelatihan kader kesehatan remaja. b. Terpenuhinya perlengkapan yang diperlukan dalam kegiatan Posyandu remaja. c. Minimal dalam 1 tahun 50% materi KIE yang telah direncanakan untuk diberikan telah tersampaikan. d. Tersedianya pelaporan dan pencatatan kegiatan posyandu remaja. Monitoring dan evaluasi dilakukan secara periodik yang dilakukan oleh tim Jaminan Mutu di Puskesmas Kutukan dalam upaya peningkatan akses dan kualitas kegiatan remaja (PKPR).