Kak Swakelola Damija2 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) SWAKELOLA



PENGGUNA ANGGARAN : RISVAL TRIBUDIYANTO, ST SKPD



: DINAS PEKERJAAN DAN PENATAAN RUANG TERNATE



UMUM KOTA



PROGRAM



: PEMELIHARAAN JALAN DAN JEMBATAN



NAMA KEGIATAN



: PEMELIHARAAN DAERAH MILIK JALAN ( DAMIJA ) KELILING PULAU TERNATE ( SWAKELOLA )



TAHUN ANGGARAN 2019



KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)



1. LATAR BELAKANG



Jalan adalah prasarana transportasi daratan yang meliputi semua bagian jalan, termasuk bangunan perlengkapannya yang diperuntukan bagi lalu lintas kendaraan bermotor dll. Terkecuali jalan ral kereta api, jalan kabel ( Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006. Damija atau daerah milik jalan merupakan Ruang Milik Jalan yang dibatasi oleh lebar, panjang tertentu yang dikuasai oleh Pembina jalan dengan suatu hak tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, penanganan tersebut tidak hanya mengatasi kerusakan di daerah-daerah tertentu saja tapi harus secara menyeluruh, dimana kita harus memperhatikan meliputikaidah – kaidah penggalian, penetapan dan penimbunan kembali utilitas pada ruas jalan. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan maksud : a. Salah satu program yang berada di Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang b. Sebagai bahan pemeliharaan sebagai data evaluasi infrastruktur jalan lingkungan di pemukiman masyarakat. Pembangunan beberapa tahun terakhir ini khususnya pelaksanaan kegiatan Pemeliharaan Damija pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Ternate sebagai penanggung jawaban dalam hal pembinaan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang meliputi Pemeliharaan Daerah Milik jalan (DAMIJA) yang memadai. Tim yang terlibat dalam pekerjaan Swakelola ini juga akan berusaha memperoleh informasi dan data lain yang berkaitan khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan pembersihan ruas milik jalan. Mengingat kerusakan jalan lingkungan yang terdata dengan secara rinci/detil tidak dapat diprediksi terlebih dahulu serta dilihat dari segi besaran, sifat, lokasi, atau pembiayaannya tidak diminati oleh penyedia jasa, maka pelaksanaan pekerjaannya dapat dilakukan dengan cara SWAKELOLA.



2. MAKSUD DAN TUJUAN



Swakelola merupakan kegiatan Pengadaan Barang/Jasa dimana pekerjaannya direncanakan, dikerjakan dan/atau diawasi sendiri oleh Kepala Dinas Pejerjaan umum dan Penetaan Ruang sebagai penanggung jawab anggaran. Pekerjaan yang direncanakan, dikerjakan dan diawasi sendiri oleh pelaksana swakelola dengan menggunakan tenaga sendiri dan/atau tenaga dari luar baik tenaga ahli maupun tenaga borongan dengan bertujuan : a.



Untuk meningkatkan kemampuan teknis sumber daya manusia dan sesuai dengan fungsi dan tugas pokok Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Ternate;



b.



Pelaksanaan pekerjaannya dapat dilakukan oleh partisipasi pihak Kelurahan dan masyarakat setempat.



c.



Memberdayakan sumber daya manusia dan peralatan yang dimiliki oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Ternate.



Maksud : pelaksanaan pemeliharaan Damija adalah mengsurvey lokasi-lokasi sesuai dengan ruas jalan yang akan dimasukan dalam pekerjaan pemeliharaan Damija, membuat/menyiapkan data tersebut sebagai data infrastruktur jalan pemukiman pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Ternate dengan Sumber Dana APBD Kota Ternate Tahun Anggaran 2018 Tujuan : pekerjaan kegiatan ini sendiri adalah melaksanakan pekerjaan pemeliharaan Damija yang berada diruang-ruang jalan di wilayah Kota Ternate sesuai dengan NSPM ( Norma, Standar Prosedur dan Manual ) yang berkaitan sampai dengan penyiapan detail desain/gambar perhitungan rencana Anggaran Biaya (RAB) Dokumentasi serta Pelaporan



3. TARGET/ SASARAN



Target/Sasaran yang hendak dicapai dalam kegiatan ini adalah :







Terwujudnya pemeliharaan jalan yang memenuhi persyaratan-persyaratan teknis dan kriteria yang telah ditentukan.



4. NAMA ORGANISASI Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan kegiatan PENGADAAN BARANG/JASA



perencanaan umum : 



Pemerintah Kota Ternate.







SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Ternate.







Pengguna Anggaran (PA) : RISVAL TRI BUDIYANTO, ST



5. RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN



a) Ruang Lingkup : Secara garis besar lingkup pekerjaan pemeliharaan Damija ini adalah mengkoordinir/memberdayakan sumber daya manusia dan peralatan yang dimiliki oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Ternate. b) Lokasi Pekerjaan : Kegiatan pemeliharaan Damija ini dilaksanakan pada beberapa titik/lokasi jalan pemukiman yang berada di wilayah administrastif Pemerintah Kota Ternate ( Tersebar )



6. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA



7. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN



8. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN



a.



Sumber Pendanaan diperoleh dari APBD Kota Ternate Tahun Anggaran 2019 .



b.



Total biaya yang dilaksanakan sebesar : Rp. 75. 000. 000,- (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah) termasuk PPN dan potongan Pajak lainnya yang mengikat sesusai perundang-undangan yang berlaku.



Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan selama 1( Satu ) tahun Anggaran, dan dilakukan sesuai jadwal pelaksanaan kegiatan seperti terlampir.



Spesifikasi teknis pekerjaan Damija dalam pemeliharaan infastruktur jalan, meliputi :  Ketentuan penggunaan bahan kerja yang diperlukan; Pemakaian bahan kerja sesuai dengan standar yang dikeluarkan oleh SKPD teknik yang berwenang.  Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan; Penggunaan peralatan harus sesuai dengan standar yang dikeluarkan oleh SKPD teknik yang berwenang.  Ketentuan penggunaan tenaga kerja; Tenaga kerja yang digunakan adalah Memberdayakan Masyarakat Setempat dan/atau SDM yang berada dilingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Ternate.  Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan meliputi : - Pengadaan Barang Fabrikasi - Administrasi Dokumentasi dan Pelaporan.



 Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran; Pembayaran angsuran akan diatur dan disesuaikan dengan prestasi pekerjaan berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan yang terselesaikan di lokasi-lokasi pemeliharaan jalan (Damija).  Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi; Tim Swakelola dalam kegiatan pemeliharaan infastruktur jalan pemukiman yang dimaksud, wajib membuat catatan-catatan (laporan) dan dokumentasi mengenai pekerjaan Pemeliharaan, waktu awal mulai pelaksanaan kegiaatan pemeliharaan ini hingga akhir pelaksanaan kegiatan. Ternate,



Januari 2019



Dibuat Oleh : Kelapa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pengguna Anggaran (PA)



RISVAL TRI BUDIYANTO, ST NIP. 19780826 200312 1 008