KAK UKK 2020 Orentasi k3 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS ASEMBAGUS Jl. Raya BanyuwangiNomor 01 MOJOSARI Telp. (0338) 453 995 E-Mail :[email protected] ASEMBAGUS – SITUBONDO 68373



KERANGKA ACUAN KEGIATAN SOSIALISASI/ORENTASI KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA PADA PEKERJA TAHUN 2020



I.



PENDAHULUAN Undang-Undang kesehatan Republik Indonesia no.36 tahun 2009 pasal 165 dinyatakan bahwa Upaya Kesehatan kerja ditujukan untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan bebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang di akibatkan oleh pekerjaan,yang meliputi pekerja Formal dan Informal. Mengingat tingginya resiko kesehatan dan keselamat kerja bagi pekrja dan adanya amant undang-undang untuk menerapkan kesehatan kerja ditempat kerja ,maka perlu dilaksanakannya upaya kesehatan kerja diwilayah puskesmas .bentuk kesehatan Upaya Kesehatan Kerja



(Pos UKK) didaerah pemukiman penduduk atau dilokasi



kelompok kerja. Pos UKK merupakan bentuk kesehatan yang bersumber daya masyarakat (UKBM) yang memberikan pelayanan kesehatan dasar (premary health care) bagi masyarakat pekerja informal .pos UKK diperlukan untuk memberikan pelayanan kesehatan meliputi peningkatan kesehatan ,pencgahan penyakit dan pengobatan sederhana bagi masyarakat pekerja yang beresiko terpajan oleh pekerjaan dan ligkungan kerja sehingga mampu menolong dirinya sendiri (Depkes RI,2006) Program pemeriksaan kesehatan kerja adalah suatu bentuk upaya promotif dan preventif yang dilaksanakan untuk meningkatkan derajat kesehatan para pekerja dan usaha pencegahan dalam rangka kesehatan dan keselamatan pra pekerj dipos ukk.Bila pemeriksaan kesehatan telah berlangsung , diharapkan daya tahan pekerja akan eningkat dan angka kesakitan menurun ,sehingga biaya kesehatan yang harus dikeluarkan oleh perusahaan akan dikurangi .disamping itu karena angka kesakitan turun ,pekerja yang tidak masuk kerja turun bbahkan semangat kerja mereka akan meningkat . Dalam rangka pengembangan program kesehatan kerja yang efektif dan efisien maka diperlukan pertemuan perencanaan dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kerja di 17 kecamatan dengan melibatkan penanggung jawab / pemilik industri , pekerja , petugas dan lintas sektor yang terkait.



II.



LATAR BELAKANG Berdasarkan data pada Cakupan program tahun 2018 di UPT Puskesmas Asembagus,dikecamatan Asembagus terdapat beberapa industri rumah tangga yang sudah terbentuk Pos UKK, selama 1 tahun terdapat 7 pos UKK( 100 % )



Pos UKK



Kacang asin Desa Bantal, Pos UKK Krupuk mojosari, Pos UKK Enzo furniture desa mojosari, Pos Ukk sablon dan konveksi sumber rejeki desa asembagus, Pos Ukk Pasar Asembagus, Pos ukk jagung cap tongkol desa kertosari,Pos Ukk jagung marning cap Mutiara desa kertosari, dan juga dilakukan pos UKK kantor Desa. Berdasarkan data di atas maka diperlukan suatu kegiatan terpadu untuk mendeteksi secara dini masalah dan penyakit akibat kerja , melalui kegiatan “Pelayanan kesehatan Terpadu”. Upaya pengembangan Pos UKK berperan penting bagi kemajuan kesehatan kerja di kecamatan Asembagus. Karena banyak pekerja informal pada industri kecil dan industri rumah tangga .Banyak produk unggulan berupa meubel,sablon dan konveksi , home industri makanan ringan dan lain-lain. Untuk itu diperlukan pemeriksaan berkala,pengobatan penyakit ringan,penyuluhan kesehatan berkaitan dengan pekerjaan.



III. TUJUAN



1. Tujuan Umum Memberikan Sosialisasi/Orentasi kesehatan dan keselamatan kerja pada pekerja



2. Tujuan Khusus a. 40 Pekerja formal/informal di 2 Pos UKK formal/informal mendapatkan penyuluhan tentang kesehatan dan keselamatan kerja pada pekerja, b. 40 Pekerja formal/informal di 2 Pos UKK formal/informal mendapatkan penyuluhan tentang penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) saat bekerja, c. 40 Pekerja formal/Informal di 2 Pos UKK formal/informal mendapatkan penyuluhan tentang pentingnya peregangan 2 jam sekali saat bekerja, d. 40 Pekerja formal/Informal di 2 Pos UKK formal/informal mendapatkan penyuluhan tentang pentingnya melakukan pemeriksaan kesehatan rutin setiap bulan.



c.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN NO KEGIATAN POKOK 1 Sosialisasi/Orentasi kesehatan dan keselamatan kerja pada pekerja



RINCIAN KEGIATAN 1. Petugas mempersiapkan tempat dan waktu yang tepat 2. Petugas mempersiapkan materi 3. Petugas



mempersiapkan



alat



penyuluhan 4. Petugas mempersiapkan daftar hadir 5. Petugas mempersiapkan notulen 6. Petugas



mempersiapkan



dokomentasi 7. Petugas



membuka



acara



penyuluhan 8. Petugas memperkenalkan diri ke kelompok yang disuluh 9. Petugas menyampaikan materi 10. Petugas melakukan tanya jawab dengan peserta 11. Petugas membagikan kitir umpan balik 12. Petugas



meyimpulkan



hasil



penyuluhan 13. Penutup



d.



CARA MELAKSANAAN KEGIATAN 1. Curah pendapat 2. Ceramah 3. Tanya jawab 4. Diskusi



e.



SASARAN Sasaran utama Program UKK adalah : 1.



40 Pekerja di pos UKK informal/formal di wilayah Kecamatan Asembagus



2.



Semua anggota keluarga pekerja dan masyarakat umum yang memerlukan pelayanan kesehatan dasar.



Sasaran Peserta & Pelaksana : - Para pekerja di pos ukk di 5 Desa Kecamatan Asembagus - Pekerja di Kantor Desa se-Kecamatan Asembagus (10 Desa) - Pelaksana perawat wilayah - Programer UKKS



f.



JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Tanggal / Hari : Juli 2020 Lama kegiatan : 1 ( Satu ) hari Waktu 17 Juli 2020



Tempat Kantor Kecamatan Asembagus



Penanggung jawab Pelaksana Program UKK dan perawat wilayah



Keterangan



Penanggung jawab Pelaksana Program UKK dan perawat wilayah



Keterangan



Tanggal / Hari : Agustus 2020 Lama kegiatan : 1 ( Satu ) hari Waktu 13 Agustus 2020



g.



Tempat Krupuk desa mojosari



EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi dilakukan oleh Pelaksana Program Upaya Kesehatan Kerja terhadap pelaksanaan kegiatan dimana hal yang dievaluasi adalah jadwal ketepatan waktu pelaksanaan, jumlah pekerja yang datang, tahapan pemeriksaan pada pekerja serta partisipasi pekerja terhadap kegiatan tersebut.



h.



PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN 1. Pencatatan berupa laporan hasil kegiatan disertai dengan daftar hadir, foto dan resume materi



i.



2.



Pelaporan frekuensi penyuluhan di institusi



3.



Evaluasi kegiatan penyuluhan yaitu meningkatnya frekuensi penyuluhan



PEMBIAYAAN Dana didapatkan dari anggaran BOK Puskesmas Asembagus tahun 2020 dengan rincian sebagai berikut : Transport 3 ptgs induk x 2 pos x 1 kl x Rp.45.000 Rp. 270.000,20 peserta x 2 pos x 1 kl x Rp. 35.000 Rp. 1.400.000,Konsumsi Petugas dan peserta 23 orang x 2 pos x Rp. 20.000 Rp. 920.000,TOTAL



= Rp. 2.590.000,-



Demikian Kerangka Acuan Pelayanan Upaya kesehatan kerja , sebagai acuan dalam melakukan kegiatan tersebut pada tahun 2020.



Mengetahui, Kepala UPT Puskesmas Asembagus



dr. SITI CHOIROH NIP. 19760710 201001 2 013



Asembagus,



Januari 2020 Pelaksana Program UKK



ARIF NOVIANTO, S.Kep., Ners