10 0 136 KB
NO
00I/KAK/UKPP/2022
REVISI KE
01
BERLAKU TGL
25 Januari 2023
KERANGKA ACUAN KEGIATAN UPAYA KESEHATAN PERSEORANGAN DAN PENUNJANG PUSKESMAS NGULANKULON
PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
PUSKESMAS NGULANKULON Jl. Sriwulan Ngulankulon Pogalan Trenggalek Kode Pos 66371 Telp. (0355) 7983998 Email : [email protected]
PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA PUSKESMAS NGULANKULON Jl. Sriwulan Ngulankulon Pogalan Telp. (0355) 793385 Email : [email protected] TRENGGALEK Kode Pos : 66371
KERANGKA ACUAN PROGRAM UPAYA KESEHATAN PERSEORANGAN DAN PENUNJANG PUSKESMAS NGULANKULON A. PENDAHULUAN Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas
adalah
fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai salah satu jenis fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama memiliki peranan penting dalam sistem kesehatan nasional, khususnya
subsistem
keterjangkauan,
dan
upaya kualitas
kesehataN pelayanan
untuk dalam
meningkatkan rangka
aksesibilitas,
meningkatkan
derajat
masyarakat serta menyukseskan program jaminan sosial nasional Dalam Undang-undang No 36 tahun 2009 tentang
Kesehatan bahwa
Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran,kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis. Dalam hal ini Puskesmas adalah unit pelaksana
teknis
dinas
kesehatan
kabupaten/kota
yang
bertanggungjawab
menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja. Untuk tercapainya visi pembangunan kesehatan melalui Puskesmas, yakni terwujudnya kecamatan sehat, Puskesmas bertanggung jawab menyelenggarakan upaya kesehatan perseorangan (UKP) dan upaya kesehatan masyarakat (UKM) yang keduanya ditinjau dari sistem kesehatan nasional. Menuerut Permenes nomer 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas Upaya Kesehatan Masyarakat dikelompokkan menjadi dua yaitu upaya kesehatan esensial dan upaya kesehatan pengembangan. Upaya Kesehatan Perseorangan adalah suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk peningkatan, pencegahan, penyembuhan penyakit, pengurangan penderitaan akibat penyakit dan memulihkan kesehatan perseorangan Dalam menyelenggarakan upaya kesehatan perseorangan maka perlu menerapkan azas penyelenggaraan Puskesmas secara terpadu yakni azas pertanggung jawaban wilayah, pemberdayaan masyarakat, keterpaduan dan rujukan,.
Maka dalam rangka terlenggaranya pelayanan UKP yang optimal maka Puskesmas dituntut melaksanakan manajemen pengelolaan UKP yang terpadu dan akuntabel, untuk itu diperlukan Kerangka Acuan Kegiatan untuk menyelenggarakan pelayanan UKP yang saling terkait dan berkesinambungan. B. LATAR BELAKANG Upaya Kesehatan Perseorangan dan Penunjang adalah Upaya yang melingkupi kegiatan di dalam Gedung. Pelayanan dalam UKPP dimulai dari pasien masuk sampai pasien pulang, yang terdiri dari Pendaftaran – Rekam Medis, Poli KB, Poli KIA, Poli Umum, Poli Gigi, Poli Lansia, Poli Gizi, Poli Sanitasi, UGD, Rawat inap. Sedangkan untuk pelayanan Penunjang adalah laboratorium dan Farmasi. Dalam
suatu pelayanan
kepada
pasien
selalu
mengutamakan
kepada
peningkatan mutu dan kinerja demi terbentuk suatu system pelayanan yang prima. Upaya Kesehatan Perseorangan memiliki system dalam menilai suatu peningkatan mutu dan kinerja melalui indikator kinerja yang berdasarkan Penilaian Kinerja Puskesmas dan Indikator mutu yang berdasarkan Standar Pelayanan Minimal BLUD. Indikator-indikator tersebut berlaku dalam setiap unit layanan, dalam tiap bulannya dilakukan monitoring, analisa permasalahan, melakukan evaluasi, tindak lanjut dan rencana tindak lanjut. Setiap unit layanan harus membuat suatu perencanaan tahunan, bulanan serta monitoring indikator-indikator mutu dan kinerja. Suatu system tersebut dikenal dengan PDCA (plan-do-check-action). PDCA ini akan dibawa dalam rapat pra mini lokakarya UKP untuk di tindaklanjuti dan dibuat indikator prioritas. Dengan permasalahanpermasalahan yang ada, dibahas di Rapat Mini Lokakarya Bulanan Puskesmas . Dalam keseluruhan proses tersebut, bisa mudah menilai dan mengukur Peningkatan Mutu dan Kinerja suatu Puskesmas, permasalahan yang terjadi. Hal ini berdasarkan pada Visi Puskesmas Ngulankulon
yaitu Menjadi Pusat Pelayanan
Kesehatan Yang Profesional dan Berkualitas untuk Masyarakat Wilayah Puskesmas Ngulankulon. Sedangkan misi Puskesmas Ngulankulon adalah memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau oleh masyarakat, meningkatkan kualitas SDM yang professional, dan berkomitmen tinggi, meningkatkan tata kelola Puskesmas yang baik melalui perbaikan ,akuntabel, efektif dan efisien, dan meningkatkan pembinaan peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan. Selain itu menganut pada tata nilai Puskesmas
Ngulankulon
yaitu
Profesional,
Ramah,
Empati,
Sederhana,
Tanggungjawab, Akuntabel, Solid dan Integritas. C. TUJUAN 1. Tujuan Umum Terciptanya suatu system layanan Kesehatan Masyarakat yang optimal untuk meningkatkan mutu dan kinerja layanan. 2. Tujuan Khusus a. Memaksimalkan elayanan di Puskesmas dengan jadwal dan kegiatan yang terinci dan terarah
b. Meningkatkan Mutu Kinerja pelayanan di Puskesmas melalui Indikator Penilaian Kinerja Puskesmas c. Meningkatkan Mutu Kinerja pelayanan di Puskesmas melalui melalui Indikator Standar Pelayanan Minimal BLUD D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN NO
KEGIATAN POKOK
RINCIAN KEGIATAN
1
Kegiatan Rutin Pelayanan
a.
Poli Umum
Melakukan Identifikasi pasien
Melakukan Pengkajian awal dan penatalaksanaan sesuai dengan kebutuhan pasien
b.
Poli Lansia
Melakukan Rujukan internal dan eksternal
Pembuatan Laporan PDCA unit layanan setiap bulan
Melakukan Identifikasi pasien
Melakukan Pengkajian awal dan penatalaksanaan sesuai dengan kebutuhan pasien
c.
Poli MTBS
Melakukan Rujukan internal dan eksternal
Pembuatan Laporan PDCA unit layanan setiap bulan
Melakukan Identifikasi pasien
Melakukan Pengkajian awal dan penatalaksanaan sesuai dengan kebutuhan pasien
d.
Poli Gigi dan Mulut
Melakukan Rujukan internal dan eksternal
Pembuatan Laporan PDCA unit layanan setiap bulan
Melakukan Identifikasi pasien
Melakukan Pengkajian awal dan penatalaksanaan sesuai dengan kebutuhan pasien
e.
Poli KIA
Melakukan Rujukan internal dan eksternal
Pembuatan Laporan PDCA unit layanan setiap bulan
Melakukan Identifikasi pasien
Melakukan Pengkajian awal dan penatalaksanaan sesuai dengan kebutuhan pasien
f.
Poli KB
Melakukan Rujukan internal dan eksternal
Pembuatan Laporan PDCA unit layanan setiap bulan
Melakukan Identifikasi pasien
Melakukan Pengkajian awal dan penatalaksanaan sesuai dengan kebutuhan pasien
g.
UGD
Melakukan Rujukan internal dan eksternal
Pembuatan Laporan PDCA unit layanan setiap bulan
Melakukan Identifikasi pasien
Melakukan Triage, Pengkajian awal dan
penatalaksanaan sesuai dengan kebutuhan pasien
h.
Laboratorium
Melakukan Rujukan internal dan eksternal
Pembuatan Laporan PDCA unit layanan setiap bulan
Melakukan Identifikasi pasien
Melakukan pemeriksaan sample laboratorium
Melakukan Crosscek dan validasi data
Melakukan Pemantauan Mutu Internal dan Pemantauan Muru Eksternal
i.
Farmasi
Melakukan Identifikasi pasien
Melakukan Pelayanan resep obat jadi dan obat racikan
j.
k.
Pojok Gizi
Pendaftaran dan
Melakukan crosscheck data dan validasi data
Melakukan telaah obat, konseling obat
Pembuatan Laporan PDCA unit layanan setiap bulan
Melakukan Identifikasi pasien
Melakukan Konseling gizi dan tindak lanjut nya
Pembuatan Laporan PDCA unit layanan setiap bulan
Melakukan Identifikasi pasien dan screening visual
Rekam medis
l. m.
Klinik Sanitasi Rawat Inap
rawat jalan.
Melakukan Pelayanan Rekam Medis
Pembuatan Laporan PDCA unit layanan setiap bulan
Melakukan pelayanan di Klinik Sanitasi
Melakukan konseling sanitasi dan LROA
Melakukan Identifikasi pasien
Melakukan Pengkajian awal rawat inap dan penatalaksanaan sesuai dengan kebutuhan pasien
Melakukan visite setiap hari dan pemeriksaan vital sign
n.
Persalinan
Pembuatan Laporan PDCA unit layanan setiap bulan
Melakukan Identifikasi pasien
Melakukan Pengkajian awal persalinan dan penatalaksanaan sesuai dengan kebutuhan pasien
2
Kegiatan Khusus UKP
a.
Pembuatan Pedoman
Melakukan pengkajian awal bayi baru lahir
Melakukan IMD dan konseling menyusui
Pembuatan Laporan PDCA unit layanan setiap bulan
Membuat Pedoman Kerja 1 tahun untuk lingkup
Kerja UKPP
Upaya Kesehatan Perseorangan dan Penunjang
Pembuatan pedoman diawali dengan Rapat Tim UKPP yang terdiri dari perwakilan setiap unit.
Pedoman akan dievaluasi setiap tahun bila ada perubahan atau penambahan
b.
Pembuatan Kerangka
Acuan Kerja UKPP
Membuat Kerangka Acuan Kerja 1 tahun untuk lingkup Upaya Kesehatan Perseorangan dan Penunjang yang dilaksanakan pada akhir tahun
Pembuatan Kerangka Acuan Kerja diawali dengan Rapat Tim UKPP yang terdiri dari perwakilan setiap unit layanan, untuk dihasilkan kesepakatan perencanaan kegiatan dalam 1 tahun
Kerangka Acuan Kerja dibuat setiap tahun dan dijadikan landasan dalam pelaksanaan kegiatan dalam 1 tahun kedepan
c.
Pembuatan Standar
Operasional Prosedur di lingkup UKPP
Membuat Standar Operasional Prosedur di setiap unit layanan
Standar Operasional Prosedur akan dievaluasi secara berkala bila ada perubahan atau penambahan.
d.
Pertemuan Rutin UKP
(Pra Lokmin)
Melaksanakan PraLokmin bulanan setiap minggu ke 2 setiap bulan sebelum pelaksanaan Lokakarya Mini untuk membahas pencapaian Indikator Kinerja Unit Layanan dan Indikator mutu layanan
Melakukan Pembahasan masalah di tiap unit, rencana tindak lanjut serta pemecahan masalah
e.
Penyusunan Rencana
Dilakukan evaluasi di setiap permasalahan yang ada
Melakukan Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2022
Kerja Tahunan dan Bulanan UKP
di bulan januari 2022
Melakukan Penyusunan Rencana Kerja setiap bulan melalui dokumentasi PDCA di setiap unit layanan
f.
Penyusunan Indikator
Mutu Klinis dan Indikator Prioritas Mutu
Melakukan Penyusunan indikator Mutu Klinis berdasarkan SPM BLUD di awal tahun 2022
Klinis
Pemilihan Indikator Prioritas Mutu sesuai dengan Indikator dengan hasil pencapaian yang tidak sesuai target atau terdapat masalah/hambatan pada tahun sebelumnya.
Penyusunan Indikator Prioritas dilakukan setiap 3 bulan melalui RCA dan Prioritas masalah (USG)
g.
Penyusunan Indikator
Kinerja dan Indikator Prioritas Kinerja
Melakukan Penyusunan indikator Kinerja Klinis berdasarkan PKP di awal tahun 2022
Pemilihan Indikator Prioritas Mutu sesuai dengan Indikator dengan hasil pencapaian yang tidak sesuai target atau terdapat masalah/hambatan pada tahun sebelumnya.
Penyusunan Indikator Prioritas dilakukan setiap 3 bulan melalui RCA dan Prioritas masalah (USG)
h.
Pelaksanaan kegiatan
Pembahasan dan Pelaksanaan Tindak lanjut dari
Tindak Lanjut hasil
hasil monitoring Indikaor Kinerja dan indicator mutu
Monitoring dan evaluasi
layanan serta permasalahan di tiap unit layanan
hasil tindak lanjut
Melakukan Evaluasi atas tindak lanjut yang sudah dilakukan di tiap unit layanan
i.
Pelatihan/sosialisasi in
Pelaksanaan sosialisasi internal, in house training
house training
untuk karyawan Puskesmas dengan waktu dan
Pelatihan PPGD
jadwal yang terarah
Pelatihan PPI untuk
Melakukan perencanaan secara terinci sesuai RUK
Pengajuan permohonan Pelatihan karyawan untuk
layanan klinis j.
Pelatihan ex House Training
meningkatkan kompetensi Karyawan melalui dana
Pelatihan BCLS
BLUD
Pelatihan USG
Pelatihan
Melakukan perencanaan Pelatihan menyesuaikan dana BLUD
ACLS/EKG
3
Monitoring dan Evaluasi
a
Indikator Mutu SPM
BLUD
Melakukan Monitoring, rencana tindak lanjut, tindak lanjut dan evaluasi Indikator Mutu setiap bulan atas permasalah di tiap indicator mutu pada saat Pra Lokmin
Pembahasan di Pralokmin dan bila belum menemukan solusi akan dibahas di Lokmin
b
Indikator Kinerja
Melakukan Monitoring, rencana tindak lanjut, tindak lanjut dan evaluasi Indikator kinerja setiap bulan atas permasalah di tiap indicator mutu pada saat Pra Lokmin
Pembahasan di Pralokmin dan bila belum menemukan solusi akan dibahas di Lokmin
c
Indikator Prioritas
Penentuan Indikator Prioritas setiap 3 bulan melalui Penentuan Prioritas Masalah (USG) dan RCA (Root case Analyse)
Indikator Prioritas yang terpilih akan dilakukan monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan Rencana Tindak Lanjut dan tindak Lanjutnya
d
Evaluasi 3 bulanan
Melakukan evaluasi setiap 3 bulan (Tribulan) dimana Akan ditentukan indikator prioritas melalui metode
Prioritas masalah (USG) dan RCA metode diagram Ishikawa e
Hasil Survey kepuasan
pasien
Menganalisa hasil dari survey kepuasan Pasien dan keluhan Pelanggan
Koordinasi dengan Tim Penanganan Keluhan dan Kepuasan Pasien
E. INDIKATOR KINERJA BERDASARKAN PKP (PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS)
No
Indikator
Definisi Operasional
Cara Penghitungan
Target Th 2022
Sumber Data
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
2.3.1. Pelayanan Non Rawat Inap
≥150 per mil
Register Pelayanan UKP dan Laporan Pelayanan UKM
≤2%
Register rujukan, P-Care.
1.
Angka Kontak Komunikasi
Indikator untuk mengetahui aksesabilitas dan pemanfaatan pelayanan primer oleh peserta berdasarkan jumlah peserta jaminan kesehatan (per nomor identitas peserta) yang mendapatkan pelayanan kesehatan (kontak sakit maupun sehat) di Puskesmas per bulan baik di dalam gedung maupun di luar gedung tanpa memperhitungkan frekuensi kedatangan peserta dalam satu bulan
Perbandingan jumlah peserta terdaftar yang melakukan kontak dengan FKTP dengan total Jumlah Peserta terdaftar di Puskesmas dikali 1000 (seribu) Catatan Kinerja Puskesmas : ≥150 ‰ = 100% > 145 - 140 - 145 ‰ = 50% > 135 - 140 ‰ = 25% ≤ 135 = 0%
2.
Rasio Rujukan Rawat Jalan Kasus Non Spesialistik (RRNS)
Indikator untuk mengetahui kualitas pelayanan di Puskesmas sehingga sistem rujukan terselenggara sesuai indikasi medis dan kompetensinya. Kasus non spesialistik adalah kasus terkait 144 diagnosa yang harus ditangani di Puskesmas serta kriteria Time-AgeComplication-Comorbidity (TACC). Kelayakan rujukan kasus tersebut berdasarkan kesepakatan dalam bentuk perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan, Puskesmas, Dinkes Kabupaten/Kota dan organisasi profesi dengan memperhatikan kemampuan
Perbandingan antara jumlah rujukan kasus non spesialistik dengan jumlah seluruh rujukan oleh Puskesmas dikali 100% Catatan kinerja Puskesmas: ≤ 2% = 100% 2 - 2,5% = 75% > 2,5 - 3% = 50% > 3 - 3,5% = 25% >3,5% = 0%
>
3.
Rasio Peserta Prolanis Terkendali (RPPT)
pelayanan Puskesmas serta progresifitas penyakit yang merupakan keadaan khusus dan/atau kedaruratan medis Indikator untuk mengetahui optimalisasi penatalaksanaan prolanis oleh Puskesmas dalam menjaga kadar gula darah puasa bagi pasien diabetes tipe 2 (DM) atau tekanan darah bagi pasien HT. Penyakit kronis masuk Prolanis yaitu Diabetes Melitus dan Hipertensi. Aktifitas Prolanis: (1) Edukasi Klub (2) Konsultasi Medis
Capaian rasio peserta prolanis DM terkendali ditambah capaian rasio peserta prolanis HT terkendali dibagi 2
≥ 5%
Aplikasi P-Care, Laporan pelaksanaan Prolanis
100%
Register Pelayanan
Catatan untuk kinerja Puskesmas: ≥ 5% = 100%; 4 - < 5% = 75% 3 - < 4% = 50% 2 - < 3% = 25% < 2% = 0%
(3) Pemantauan Kesehatan melalui pemeriksaan penunjang (4) Senam Prolanis
4.
Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi (Standar Pelayanan Minimal ke 8)
(5) Home visit/kunjungan rumah (6) Pelayanan Obat secara rutin (obat PRB) Pelayanan kesehatan sesuai standar meliputi : a. Pengukuran tekanan darah dilakukan minimal satu kali sebulan di fasilitas pelayanan kesehatan b. Edukasi perubahan gaya hidup dan / atau kepatuhan minum obat c. Melakukan rujukan jika diperlukan. Tekanan Darah Sewaktu (TDS) lebih dari 140 mmHg ditambahkan pelayanan terapi farmakologi
Jumlah penderita hipertensi usia ≥ 15 tahun di wilayah kerjanya yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dibagi jumlah estimasi penderita hipertensi usia ≥ 15 tahun yang berada didalam wilayah kerjanya berdasarkan angka prevalensi Kab/Kota dalam kurun waktu satu tahun yang sama dikali 100%.
5.
Pelayanan Kesehatan Penderita Diabetes Mellitus (Standar Pelayanan Minimal ke 9)
Pelayanan kesehatan sesuai standar yang meliputi : a. Pengukuran gula darah dilakukan minimal satu kali sebulan di fasilitas pelayanan kesehatan b. Edukasi perubahan gaya hidup dan / atau nutrisi c. Melakukan rujukan jika diperlukan.Gula darah Sewaktu (GDS) lebih dari 200 mg/dl ditambahkan pelayanan terapi farmakologi
Jumlah penderita Diabetes Mellitus usia > 15 tahun di dalam wilayah kerjanya yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dalam kurun waktu satu tahun dibagi jumlah estimasi penderita Diabetes Mellitus usia ≥15 tahun yang berada di dalam wilayah kerjanya berdasarkan angka prevalensi kab/kota dalam kurun waktu satu tahun yang sama dikali 100%.
100%
Rekam Medik
6.
Kelengkapan pengisian rekam medik
Rekam medik yang lengkap dalam 24 jam setelah selesai pelayanan, diisi oleh tenaga medis dan atau paramedis (identitas, SOAP, KIE, askep, diagnosis, kode ICD X, kajian sosial, pengobatan, tanda tangan) serta pengisian identitas rekam medik lengkap oleh petugas rekam medik (nama, nomor rekam medik, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, no kartu BPJS)
Jumlah rekam medik rawat jalan yang diisi lengkap dibagi jumlah rekam medik rawat jalan dikali 100%
100%
Rekam Medik
7.
Rasio gigi tetap yang ditambal terhadap gigi tetap yang dicabut
Pelayanan kuratif kesehatan gigi dan mulut yang dilakukan di Puskesmas, dinilai dengan membandingkan perlakuan tambal/cabut gigi tetap
>1
Register gigi
8.
Bumil yang mendapat pelayanan kesehatan gigi
Pelayanan kesehatan gigi ibu hamil minimal 1 kali selama kehamilan di Puskesmas (konseling/ pemeriksaan/ perawatan)
Jumlah gigi tetap yang di tambal permanen dibandingkan dengan gigi tetap yang dicabut. Catatan kinerja Puskesmas: >1 = 100% 0,75 - 1 = 75 %, 0,5 - < 0,75 = 50 % 0,25 - 80 % = 0%
≤ 20 %
Resep, diagnosa pasien , Laporan POR bulanan
4
Penggunaan antibiotika pada penatalaksanaan kasus diare non spesifik
5.
Penggunaan Injeksi pada Myalgia
6.
Rerata item obat yang diresepkan
7
Pengkajian resep,pelayanan
tidak spesifik), pilek (common cold), batukpilek, otitis media, sinusitis atau dalam kode ICD X berupa J00, J01, J04, J05, J06, J10, J11. Penggunaan antibiotika pada penatalaksanaan kasus diare non spesifik terhadap seluruh kasus tersebut. Penggunaan antibiotik pd penatalaksanaan kasus diare non-spesifik memiliki batas toleransi maksimal 8 %. Diare Non Spesifik meliputi Gastroenteritis, penyebab tidak jelas, virus, dll (non bakterial). Data sampel diambil dari resep 1 kasus per hari dengan urutan pertama dengan diagnosa penyakit ditulis diare mencret atau sejenisnya atau dalam kode ICD X berupa A09 dan K52. Penggunaan injeksi pada penatalaksanaan kasus myalgia terhadap seluruh kasus tersebut. Penggunaan injeksi pada penatalaksanaan kasus myalgia dengan batas toleransi maksinal 1%. Data sampel diambil dari resep 1 kasus per hari dengan urutan pertama dengan diagnosa penyakit nyeri otot, pegal-pegal sakit pinggang, atau sejenisnya yang tidak membutuhkan injeksi (misal vitamin B1)
Jumlah penggunaan Antibiotika pada diare non spesifik dibagi jumlah kasus diare non spesifik dikali 100 % Catatan kinerja Puskesmas : ≤8% = 100% 9 - 20 % = 75% 21 - 40 % = 50% 41 - 60 % = 25% > 60% = 0%
≤8%
Resep, diagnosa pasien , Laporan POR bulanan
Jumlah penggunaan injeksi pada myalgia dibagi jumlah kasus myalgia dikali 100% Catatan kinerja Puskesmas: ≤ 1 % = 100% 2 - 10 % =75% 11 - 20 % = 50% 21 - 30 % = 25% > 30 % = 0%
≤1%
Resep, diagnosa pasien , Laporan POR bulanan
rerata item obat per lembar resep terhadap seluruh kasus tersebut. Rerata item obat perlembar resep dengan batas toleransi 2,6. ( perhitungan sesuai dengan laporan Penggunaan Obat Rasional bulanan puskesmas)
Jumlah item obat per lembar resep dibagi jumlah resep Catatan kinerja Puskesmas: ≤ 2,6 = 100% 2,7 - 4 =75% 5-7 = 50% 8-9 = 25% >9 = 0%
≤ 2,6
Resep, diagnosa pasien , Laporan POR bulanan
Jumlah kegiatan pengkajian resep ,pelayanan resep dan pemberian
Jumlah kegiatan pengkajian resep ,pelayanan resep dan pemberian
80%
Resep, diagnosa pasien ,
resep dan pemberian informasi obat
informasi obat yang terdokumentasi.
informasi obat yang terdokumentasi dibagi jumlah resep yang masuk setiap bulan dikali 100%.
8
Konseling
Jumlah Konseling yang dilakukan pada pasien kronis ( penderita DM, Hipertensi, TB, HIV/AIDS, ODGJ) yang terdokumentasi.
Jumlah Konseling yang dilakukan pada pasien kronis ( penderita DM, Hipertensi, TB, HIV/AIDS, ODGJ) yang terdokumentasi dibagi jumlah pasien kronis( penderita DM, Hipertensi, TB, HIV/AIDS, ODGJ) yang menerima resep setiap bulan dikali 100%
5%
9
Pelayanan Informasi Obat
Jumlah pelayanan Informasi Obat yang terdokumentasi.
Jumlah pelayanan informasi obat yang terdokumentasi di bagi jumlah kegiatan pelayann informasi obat ( aktif dan pasif) setiap bulan dikali 100%
10%
2.3.4.Pelayanan laboratorium 1.
Kesesuaian jenis pelayanan laboratorium dengan standar
50 Jenis pelayanan meliputi: a.Hemoglobin, Hematokrit, Hitung eritrosit, Hitung trombosit, Hitung lekosit, Hitung jenis lekosit, LED, Masa perdarahan dan Masa pembekuan. b. Kimia klinik: Glukosa, Protein, Albumin, Bilirubin total, Bilirubin direk, SGOT, SGPT, Alkali fosfatase, Asam urat,Ureum/BUN, Kreatinin, Trigliserida, Kolesterol total, Kolesterol HDL dan Kolesterol LDL. c. Mikrobiologi dan Parasitologi: BTA, Diplococcus gram negatif, Trichomonas vaginalis, Candida albicans, Bacterial vaginosis, Malaria, Microfilaria dan Jamur permukaan. d. Imunologi: Tes kehamilan, Golongan darah, Widal, VDRL, HbsAg, Anti Hbs, Anti
Jumlah jenis pelayanan yang tersedia dibagi Jumlah standar jenis pelayanan (50) dikali 100%
60%
dokumentasi pengkajian resep dan pemberian informasi obat, Laporan Pelayanan Kefarmasian Resep, diagnosa pasien ,Dokumenta si konseling, Laporan Pelayanan Kefarmasian
Dokumentasi PIO, Laporan Pelayanan Kefarmasian Surat Keputusan Kepala Puskesmas tentang Jenis Layanan
2.
Ketepatan waktu tunggu penyerahan hasil pelayanan laboratorium
3.
Kesesuaian hasil pemeriksaan baku mutu internal (PMI)
4.
Pemeriksaan Hemoglobin pada ibu hamil
2.3.5.Pelayanan Rawat Inap
HIV dan Antigen/antibody dengue. e. Urinalisa: Makroskopis (Warna, Kejernihan, Bau, Volume), pH, Berat jenis, Protein, Glukosa, Bilirubin, Urobilinogen, Keton, Nitrit, Lekosit, Eritrosit dan Mikroskopik (sedimen). f. Tinja: Makroskopik, Darah samar dan Mikroskopik. Waktu mulai pasien diambil sample sampai dengan menerima hasil yang sudah diekspertisi sesuai jenis pemeriksaan dan kebijakan tentang waktu tunggu penyerahan hasil
Jumlah pasien dengan waktu tunggu penyerahan hasil pelayanan laboratorium sesuai jenis pemeriksaan dan kebijakan dibagi jumlah seluruh pemeriksaan dikali 100%
100%
Survey, register
Pemeriksaan mutu pelayanan laboratorium oleh Tenaga Puskesmas yang kompeten, dilakukan evaluasi, analisa dan tindak lanjut
Jumlah pemeriksaan mutu internal yang memenuhi standar minimal 1 (satu) parameter dari hematologi, Kimia Klinik, serologi, dan bakteriologi dibagi jumlah pemeriksaan dalam 1 (satu) bulan dikali 100%
100%
Hasil Pemeriksaan Baku Mutu Internal
Pemeriksaan Hemoglobin pada ibu hamil minimal 1 (satu) kali selama kehamilan oleh tenaga yang kompeten
Jumlah pemeriksaan Hemoglobin minimal 1 (satu) kali pada ibu hamil dibagi jumlah ibu hamil yang berkunjung ke Puskesmas dikali 100%
100%
Register Pemeriksaan Laboratorium Pedoman KIA
1.
Bed Occupation Rate(BOR)
Prosentase pemakaian tempat tidur di Puskesmas rawat inap setiap bulan
Jumlah hari perawatan dalam 1 bulan dibagi hasil kali jumlah tempat tidur dengan jumlah hari dalam 1 bulan dikali 100 % Catatan kinerja Puskesmas : 10% - 60% = 100% >60 - 70% = 75% >70 - 80% = 50% >80 - 90% = 25% 90% = 0%
10% 60%
Rekam Medik
2.
Kelengkapan pengisian rekam medik rawat inap
Rekam medik yang telah diisi lengkap pada pelayanan rawat inap oleh staf medis dan atau tenaga yang diberikan pelimpahan kewenangan, meliputi kelengkapan pengisian identitas, SOAP, KIE, asuhan keperawatan, lembar observasi , lembar rujukan, asuhan gizi, resume medis, surat pemulangan, informed concent, monitoring rujukan, monitoring pra, selama dan sesudah pemberian anestesi dan laporan operasi
Jumlah rekam medis yang lengkap dibagi jumlah rekam medis per bulan di pelayanan rawat inap dikali 100%
100%
Rekam Medik
F. INDIKATOR MUTU BERDASARKAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD)
No
Standar
Target
Uraian
2022
1
Rawat Jalan
1
Pemberi Pelayanan di Poli umum
100 % dokter
100%
2
Waktu tunggu rawat jalan
≤ 60 menit
30 menit
3
Kepuasan pasien
≥ 90 %
100%
2
Pelayanan Gawat Darurat
1
Pemberi pelayanan kegawat-daruratan bersertifikat (ATLS/BTLS/ACLS/PPGD/ GELS) yang masih berlaku
100%
50%
≤ 5 menit setelah pasien datang
4 menit
2
Waktu tanggap pelayanan dokter di Gawat Darurat
3
Kepuasan pasien
. ≥ 70 %
80%
3
Pelayanan Gizi
1
Sisa makanan yang tidak dimakan oleh pasien
≤ 20 %
≤ 20 %
2
Kepuasan pasien
≥ 80 %
100%
4
Pelayanan Kefarmasian
1
Pemberi pelayanan farmasi
Sesuai standar Puskesmas
Sesuai standar
2
Fasilitas dan peralatan pelayanan farmasi
Sesuai standar
sesuai
Tersedia dan updated paling lama 3 thn
Tersedia
≥ 80 %
90%
Sesuai standar Puskesmas
Sesuai standar
3
Ketersediaan formularium
4
Kepuasan pasien
6
Pelayanan Laboratorium
1
Fasilitas dan peralatan
2
Kesesuaian hasil pemeriksaan baku mutu eksternal
100%
60%
3
Kepuasan pasien
≥ 80 %
90%
1
Ketepatan waktu jam visite dokter
≥ 90 %
≥ 90 %
2
Kejadian infeksi nosokomial
≤9%
4,13
7 Pelayanan Rawat Inap
INDIKATOR
3
Tidak adanya kejadian pasien jatuh yang berakibat cacat atau kematian
100%
100%
4
Kejadian pulang atas permintaan sendiri
≤5%
≤5%
5
Pasien dirawat lebih dari 5 hari
≤5%
0,05
6
Kepuasan pasien
≥ 90 %
≥ 90 %
G. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Pelaksanaan Kegiatan di Upaya Kesehatan Perseorangan dan Penunjang Unitunit rawat jalan dan pelayanan 24 jam yang meliputi UGD, Rawat Inap dan Persalinan sesuai dengan jadwal jam pelayanan yang telah ditetapkan. Pelaksanaan kegiatan di setiap Unit layanan Semua Kegiatan baik di Rawat jalan maupun pelayanan 24 jam harus sesuai dengan prinsip CQI (Continuous Quality Improvement) mulai dari Perencanaan , Penggerakan Pengawasan Pengendalian penilaian. H. SASARAN Semua Unit Layanan di Puskesmas Ngulankulon a. Pendaftaran dan Rekam Medis b. Poli Umum c. Poli Lansia d. Poli MTBS e. Poli Gigi dan Mulut f.
Poli KIA
g. Poli KB h. Pojok Gizi i.
Klinik Sanitasi
j.
Farmasi
k. UGD l.
Laboratorium
m. Rawat Inap n. Persalinan
Pengawasan, dan
I.
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN
Kegiatan Rutin Pelayanan
1
2
3
4
5
BULAN 6 7
a.
Pemeriksaan Umum (Poli Umum dan Poli Lansia)
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
b.
Kesehatan Gigi dan Mulut
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
c. d. e.
Kesehatan Ibu dan Anak Poli KB Persalinan
v v v
v v v
v v v
v v v
v v v
v v v
v v v
v v v
v v v
v v v
v v v
v v v
f.
Pelayanan UGD 24 Jam
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
NO 1
g. h.
KEGIATAN
Rawat Inap Laboratorium Farmasi
i.
Pojok Gizi
j. k.
Pendaftaran dan Rekam medis
Kegiatan Khusus a. Pembuatan Pedoman Kerja UKPP b. Pembuatan Kerangka Acuan Kerja UKPP 2
c.
Pembuatan Standar Operasional Prosedur di lingkup UKPP
8
9
10
11
12
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
SUMBER DAYA Dokter umum, perawat , bidan Dokter gigi, perawat gigi Bidan Bidan Bidan Dokter, Perawat, Bidan Dokter, Perawat, Bidan
SUMBER DANA BLUD BLUD BLUD BLUD BLUD BLUD BLUD BLUD
Petugas Lab Apoteker, TTK, Asisten Apoteker
BLUD
BLUD Nutrisionist Perekam Medis
BLUD
v
PJ UKP
BLUD
v v
PJ UKP Koordinator dan Pelaksana
BLUD
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
BLUD
d. e. f. g.
h.
Pertemuan Rutin UKP (Pra Lokmin) Penyusunan Rencana Kerja Tahunan dan Bulanan UKP Penyusunan Indikator Mutu Klinis dan Indikator Prioritas Mutu Klinis Penyusunan Indikator Kinerja dan Indikator Prioritas Kinerja Pelaksanaan kegiatan Tindak Lanjut hasil Monitoring dan evaluasi hasil tindak lanjut
Pelatihan/sosialisasi in house training i.
Pelatihan PPGD
Pelatihan PPI untuk layanan klinis
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
3 a b c d
Pelatihan BCLS
Pelatihan USG
Pelatihan ACLS/EKG
Monitoring dan Evaluasi Indikator Mutu Indikator Kinerja Indikator Prioritas Hasil Survey kepuasan pasien
BLUD
PJ UKP BLUD
v v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v v v v
BLUD
BLUD
v
Pelatihan ex House Training j.
Unit Layanan Semua anggota UKPP Koordinator unit layanan
v v
v v
v
v
v v v v
v v
v v
v
v
v v v v
v v
v v
v
v
v v v v
v v
v v
v
v
PJ UKP Pj UKP, Koordinator dan Pelaksana Unit Layanan
BLUD
PJ UKP, Koordinator dan Pelaksana Unit Layanan
BLUD
PJ UKP, Koordinator dan Pelaksana Unit Layanan
BLUD
PJ UKP PJ UKP PJ UKP PKPKM
BLUD BLUD BLUD BLUD
J. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN 1. Monitoring Indikator Kinerja dan Mutu Layanan dilakukan setiap 1 bulan oleh masing-masing unit layanan 2. Pembahasan Monitoring dan masalah yang terjadi pada Rapat Pra Lokakarya Mini 3. Evaluasi Indikator Kinerja dan Mutu dilakukan setiap bulan dan 3 bulan 4. Pelaporan dari pelaksana Unit layanan ke Penanggungjawab UKPP diteruskan ke Kepala Puskesmas K. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN 1. Kegiatan Monitoring indikator Mutu dan Kinerja dicatat dalam Buku Monitoring 2. Dokumentasi Pra Lokakrya Mini terdiri dari Undangan, notulen, daftar hadir dan dokumentasi foto 3. Kegiatan Penyusunan PDCA dilerngkapi dengan Rencana Kegiatan Bulan selanjutnya, monitoring indikator Mutu, Monitoring Indikator Kinerja, Rencana Tindak Lanjut dan Tindak Lanjut 4. Kegiatan Penyusunan Evaluasi Tribulan dilerngkapi dengan Rencana Kegiatan Bulan selanjutnya, monitoring indikator Mutu, Monitoring Indikator Kinerja, penentuan indikator Prioritas melalui metode USG dan Fishbone, Rencana Tindak Lanjut, Tindak Lanjut, Evaluasi dan grafik 5. Pelaporan PDCA setiap 1 bulan dan Tribulan (3 bulan) kepada kepala Puskesmas.
Mengetahui, KEPALA PUSKESMAS NGULANKULON KABUPATEN TRENGGALEK
Dr. SUDARMAJI Pembina NIP. 19670108 200604 1 004
PENANGGUNG JAWAB UPAYA KESEHATAN PERSEORANGAN DAN PENUNJANG
dr. Ika Fibrin Fauziah Penata Muda Tingkat I NIP. 19860219 201903 2 003