11 0 76 KB
KERANGKA ACUAN KEGIATAN UPAYA BERHENTI MEROKOK UPT PUSKESMAS SUSUT II TAHUN 2022 I.
Pendahuluan Di Indonesia terdapat lebih dari 50 juta orang membelanjakan uangnya secara rutin untuk
membeli rokok. Berbagai penelitian telah membuktikan bahwa kebiasaan merokok akan menurunkan kemampuan ekonomi keluarga miskin yang banyak terdapat di negara berkembang. Upaya sosialisasi anti rokok sudah di lancarkan berbagai pihak, seperti pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), berbagai badan pada perserikatan bangsa-bangsa (PBB) dan bahkan sudah ada hari anti rokok sedunia. Namun kenyataannya perilaku merokok masih marak, bahkan kini remaja pun semakin banyak merokok. Bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara lain di dunia seperti Cina dan semua negara Eropa. II.
Latar Belakang Berdasarkan riset Atlas Tobbaco, Indonesia menduduki ranking tiga negara dengan
jumlah perokok tertinggi di dunia. Jumlah perokok di Indonesia tahun 2016 mencapai 90 juta jiwa. Indonesia menempati urutan tertinggi prevalensi merokok bagi laki-laki di ASEAN yakni sebesar 67,4 persen. Kenyataan itu diperparah semakin muda usia perokok di Indonesia. Data Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak menunjukkan, jumlah perokok anak di
bawah
umur
10
tahun
di
Indonesia
mencapai
239.000
orang.
Menurut Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehat Lingkungan (P2PL) Kemenkes RI, Tjandra (2014). Di setiap ruang, di tempat umum lebih tepatnya dengan tidak segan- segan para perokok melancarkan aksinya, tanpa memikirkan efek dari kepulan asap yang mereka buat. Fakta menunjukan 24% dari pelajar sekolah menegah pertama mengaku merokok, teratur atau kadangkadang, dan hampir semuanya mengetahui bahwa rokok itu tidak baik bagi kesehatan tubuh.
Di wilayah kerja UPT Puskesmas Susut II uskes hasil data PIS PK 2017-2022 prevalensi cakupan anggota keluarga yang merokok cukup besar yaitu sebanyak 31,8% . Mengingat masih banyaknya perokok di wilayah UPT Puskesmas Susut II mengadakan sosialisasi Upaya Berhenti Merokok (UBM) di sekolah dan Kelompok Masyarakat dengan target seluruh remaja di SMP sederajat dan SMA sederajat serta Masyarakat yang ada di Wilayah Kerja Rimbo Bujang IX. III.
Tujuan
Umum
Dan
Tujuan
Khusus Tujuan Umum : Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang bahaya rokok di wilayah kerja puskemas Rimbo Bujang IX tahun 2019. Tujuan Khusus : 1. Menurunkan angka perokok remaja di sekolah-sekolah serta masyarakat di wilayah kerja
puskemas Rimbo Bujang IX tahun 2019. 2. Meningkatkan kualitas kesehatan dengan terciptanya udara yang bersih, sehat dan bebas asap rokok di wilayah kerja puskemas Rimbo Bujang IX tahun 2019.. IV.
Kegiatan Pokok Dan Rincian Kegiatan
Berikut ini adalah tabel cara melaksanakan kegiatan pokok dan rincian kegiatan Upaya Berhenti Merokok puskemas Rimbo Bujang IX tahun 2019. Tabel IV.I Kegiatan Pokok Dan Rincian Kegiatan Di Wilayah Kerja Puskesmas Rimbo Bujang IX Tahun 2019
no
Kegiatan pokok
Rincian kegiatan
1. Tahap Persiapan o o
Mendiskusikan rencana kegiatan dengan tandem program Menyebarkan surat pemberitahuan ke sekolah atau desa - desa yang di tuju o Mempersiapkan materi dan sarana prasarana 2. Tahap Pelaksanaan 1
V.
Upaya Berhenti Merokok
o Melakukan penyuluhan tentang bahaya rokok bagi kesehatan o Melakukan penyuluhan tentang Upaya Berhenti Merokok o Bersama-sama peserta menyaksikan video dampak rokok bagi kesehatan 3. Pemantauan dan Evaluasi o Monitoring hasil kegiatan dengan melakukan umpan balik.
Cara Melaksanakan Kegiatan
Berikut ini adalah tabel cara melaksanakan kegiatan Upaya Berhenti Merokok puskemas Rimbo Bujang IX tahun 2019.
No.
1
Tabel V.1 Cara Melaksanakan Kegiatan Upaya Berhenti Merokok Di Wilayah Kerja Puskesmas Rimbo Bujang IX Tahun 2019
Kegiatan pokok
Upaya Berhenti Merokok
Pelaksanaan
Lintas Program
Lintas Sektor
Program
Terkait
Terkait
-Mempersiapin SAP
-PTM
-Mempersiapkan materi dan sarana prasarana
Menyiapkan Materi UBM
- Melakukan penyuluhan dengan materi yang telah program UBM siapkan -Dokumentasi - Monitoring hasil kegiatan dengan melakukan umpan balik.
VI.
-TB Paru Penyuluhan Kepada pasien TBC
-Promkes Mempersiapkan petugas yang turun
ket
-Desa Dukungan dalam tercapaimya peningkatan program UBM -TOMA Dukungan dalam tercapaimya peningkatan program UBM
Dana dari BOK
-Guru UKS Dukungan dalam tercapaimya peningkatan program UBM
Sasaran Sasaran adalah seluruh remaja di SMP sederajat dari kelas 1 sampai kelas 3 dengan
jumlah 7 sekolah dan SMA sederajat dari kelas 1 sampai kelas 3 dengan jumlah 8, serta Masyarakat di desa yang ada di wilayah kerja Puskesmas Rimbo Bujang IX. Jika sasaran SMP dan SMA maka pelaksanaan penyuluhan di sekolah yang di tuju sedangkan jika sasaran adalah desa maka pelaksanaan penyuluhan di laksanakan di desa baik itu di kantor desa maupun di pengajian. VII.
Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
Berikut ini adalah tabel Jadwal pelaksanakan kegiatan Upaya Berhenti Merokok puskemas Rimbo Bujang IX tahun 2019. Tabel VII.I Jadwal pelaksanakan kegiatan Upaya Berhenti Merokok Di Wilayah Kerja Puskesmas Rimbo Bujang IX Tahun 2019 Jawal Pelaksanaan
Jenis Kegiatan Upaya
Sasaran
Jan
Sekolah
Feb
Mar
Apr
√
Mei
Jun
Jul
Ags
√
Sep
Okt
Nop
√
Des
√
berhenti merokok
VIII.
Desa
√
√
√
√
Monitoring Evaluasi Kegiatan dan Pelaporan . Melakukan umpan balik dengan sasaran penyuluhan untuk mengetahui tingkat
keberhasilan penyuluhan UBM. Pencatatan dilakukan saat kegiatan berlangsung, setelah pencatatan tersebut hasilnya di laporkan ke penanggung jawab Program Penyakit Tidak Menular (PTM). IX.
Pencatatan, pelaporan dan evaluasi Kegiatan. Evaluasi dilakukan pada saat sosialisasi UBM sudah dilaksanakan dan dilihat dengan ada
tidaknya peningkatan pengetahuan serta upaya berhenti merokok khususnya kalangan remaja di lingkup sekolah dan Masyarakat di desa sebagai tolak ukur pencapaian target dan kinerja program. Pelaporan kegiatan dilakukan setelah pelaksanaan kegiatan dan di sertai dokumentasi dan di laporkan ke dinas Kesehatan tebo.