Kartu Pasien [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGURUS DAERAH IKATAN BIDAN INDONESIA (PD IBI)



PROVINSI ACEH Jln. Taman Siswa No. 7 Lampaseh Kota Banda Aceh Kode Pos 23231 Email: [email protected]



REKOMENDASI RE-REGISTRASI STR BIDAN Nomor : 182 / PD IBI-A / RE / I / 2019



Berdasarkan UU No. 36/2014 tentang Tenaga Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan No.46/2013 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan bahwa untuk memperpanjang Surat Tanda Registrasi (STR) harus memenuhi kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP), maka untuk hal tersebut dikeluarkan rekomendasi kepada :



Nama



: Fitria



Tempat/Tanggal Lahir : Samalanga, 18 Juni 1988 No. STR



: 01 02 5 2 1 14- 0800728



Anggota IBI



: Cabang Kab. Bireuen



Setelah memeriksa dokumentasi pengumpulan Satuan Kredit Point (SKP), diperoleh sebanyak 25 SKP yang didapat selama 5 (lima) tahun untuk dapat mengajukan Re-Registrasi STR Bidan. Demikian rekomendasi ini dibuat untuk dapat dipergunakan seperlunya.



Banda Aceh, 14 Januari 2019 Pengurus Daerah Ikatan Bidan Indonesia Provinsi Aceh